Oleh :
Siti Ruqoyah
VIVA.co.id - Kasus dugaan
pencemaran nama baik yang diadukan oleh Yusri Isnaeni, warga Kota
Jakarta Utara, tengah dipelajari penyidik Polda Metro Jaya. Yusri
diketahui melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama,
karena telah menyebutnya 'maling'.
Yusri tak tinggal diam. Dia
melaporkan tindakan tak terpuji orang nomor satu di Jakarta itu juga ke
Komnas Perempuan. Atas kasus ini, Yusri menggugat Ahok senilai Rp100
miliar.
Permintaan Yusri sangat mudah. Dia ingin mantan Bupati
Bangka Belitung itu meminta maaf dan mengembalikan nama baiknya yang
sudah tercemar.
Pada VIVA.co.id, Yusri mengatakan belum
menerima langsung permohonan maaf Sang Gubernur. Namun, dia mengaku
sudah ada perwakilah Ahok yang meminta kasus ini tidak diperpanjang.
"Jadi
waktu tanggal 12 Desember 2015 lalu, ada yang menghubungi saya. Dia
mengaku dari kantor Gubernur DKI atas nama HI," ujar Yusri.
Yusri menambahkan, dalam pembicaraan tersebut, orang perwakilan dari Ahok itu meminta maaf atas kejadian yang menimpanya.
"Dia
bilang minta maaf atas nama Gubernur Ahok, orang itu juga bilang
mungkin bapak lagi capek saat mengatakan (maling) ke saya," kata Yusri.
Dalam
pembicaraan itu, lanjut dia, Yusri juga menjelaskan kejadian hingga
disebut maling oleh Ahok. "Enggak lama kemudian, orang dari Pemprov
langsung mengecek dua toko dan akhirnya toko itu ditutup," ucap Yusri.
Seperti
diketahui, saat Yusri ingin menanyakan perihal pemotongan uang KJP oleh
oknum di pasar, Ahok serta-merta langsung menunjuk dengan menyebutnya
'maling'.
Padahal, Yusri hanya melontarkan pertanyaan kepada
orang nomor satu di DKI itu. "Pak Ahok, kenapa saya mau belanja
dipersulit," tanya Yusri kepada Ahok.
Yusri mengatakan, seketika
itu juga Ahok menjawab dengan nada yang tinggi. Sambil menunjuk ke muka
Yusri. "Ibu maling, ibu modus ini," kata Yusri menirukan ucapan Ahok
menjawab pertanyaannya saat itu. Bahkan, menurut Yusri, Ahok sempat
memerintahkan ajudannya mencatat nama Yusri.
Menurut Yusri,
akibat tuduhan Ahok itu, anaknya, berinisial AH (9 tahun), mengalami
trauma. Karena itu lah, Yusri akhirnya berniat menggugat Ahok agar
membayar ganti rugi sebesar Rp100 miliar. (one)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar