SIMEULUE - Perempuan inisial PU, yang merupakan
ajudan (Adc) wakil bupati Simeulue, digerebek di rumahnya saat
kedatangan “tamu” oknum Perwira TNI AL berpangkat kapten, inisial TG.
Masing-masing sudah berkeluarga dan punya anak. Mereka digerebek
keluarga besar suami PU dan warga setempat di di Desa Air Dingin,
Kecamatan Simeulue Timur, Minggu (29/11) malam.
Wabup Simeulue Hasrul Edyar yang ditemui Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), Senin (30/11), mengaku sudah mendengar kabar tersebut.
"Saya tahu tadi dari Kasatpol PP dan WH,
dan bila ini benar serta memenuhi unsur, pertama melanggar kode etik
Korpri dan unsur Qanun Syariat Islam, kita serahkan pada hukum yang
memprosesnya," kata Hasrul, kemarin.
Jika secara hukum sudah memastikan PU bersalah, maka akan mendapat sanksi dari pihak Pemkab Simeulue.
Hasrul juga memastikan memberhentikan PU
dari jabatan sebagai ADC Wabup Simeulue, yang diketahui telah menjadi
ADC sejak April lalu.
"Hari ini juga sudah kita berhentikan
dari tugas ADC, bila sudah ada ketetapan hukum, sudah pasti ada
sanksinya. Ini juga memalukan korps Korpri yang bertepatan dengan HUT
Korpri ke 44 tahun," tegas Hasrul. (ahi/sam/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar