BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 01 Maret 2014

Presiden SBY: Indonesia Ingin Melihat Timur Tengah Yang Damai

Oleh : Desk Informasi

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengemukakan, nasib Palestina tidak dapat dipisahkan dari seluruh Timur Tengah . Masalah Palestina ini merupakan salah satu faktor yang menentukan hubungan antara Timur Tengah dan seluruh dunia .
Saat menyampaikan sambutan pada Konferensi Kerjasama antara negara-negara Asia Timur untuk Pembangunan Palestina atau Conference on Cooperation Among East Asian Countries for Palestinian Development (CEAPAD ) kedua di  Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Sabtu (1/3), Presiden SBY mengatakan, dalam beberapa minggu terakhir, ia telah bertemu dan berdiskusi dengan para pemimpin di Timur Tengah, di antaranya Pangeran Khalid bin Sultan bin Abdul Aziz dari Arab Saudi , Raja Abdullah II dari Yordania, dan Perdana Menteri (PM) Palestina Rami Hamdallah.
“Dari pembcicaraan itu, sikap kami jelas untuk memberikan komitmen dan berkontribusi bagi perdamaian dan kemakmuran dunia, dan bekerja tanpa lelah untuk membangun masyarakat internasional yang toleran,” papar SBY.
Presiden SBY menyampaikan keprihatinannya, sebab perkembangan di Timur Tengah hingga saat ini masih mencemaskan. Suriah masih dilanda konflik internal . Libya sedang berjuang untuk perdamaian dan stabilitas, dan Mesir masih menghadapi tantangan dalam transisi demokrasi .
Presiden berharap agar perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah segera terjadi, karena jika ketidakpastian terus berlangsung, banyak yang dipertaruhkan dunia di wilayah yang sangat strategis itu.
Terkait dengan perkembangan di Timur Tengah itu, Presiden SBY menyampaikan pandangan Indonesia dalam beberapa masa ke depan,
Pertama , kami ingin melihat Timur Tengah yang damaidi mana negara-negara di sana bisamenikmati stabilitas politik dan bekerja sama dengan negara lain secara damai satu sama lain,” papar SBY.
Kedua , Indonesia ingin melihat konsolidasi demokrasi di Timur Tengah yang memungkinkan warganya terlibat aktif dalam pembangunan negara masing-masing.
Saya percaya , kita bisa belajar dari pengalaman satu sama lain dalam konsolidasi demokrasi kita . Di wilayah kami, kami memiliki forumm tahunan Bali Democracy Forum yang mendorong diskusi tentang demokrasi di dalam negeri. Saya senang bahwa perwakilan dari beberapa negara di Timur Tengah terus berpartisipasi sejak awal Forum tahun 2008,” terang SBY .
Ketiga, lanjut Presiden SBY, Indonesia ingin melihat Timur Tengah yang bebas dari senjata nuklir dan senjata pemusnah massal lainnya .
Keempat, Indonesia ingin melihat Timur Tengah yang makmur , dan karena itu dapat berkontribusi pada pemulihan ekonomi global.
Menurut Presiden SBY, dunia  ingin melihat Timur Tengah yang bersatu dan memelihara satu sama lain . "Berdasarkan pengalaman kami di wilayah Asia Tenggara , ini memang bukan upaya mudah . Tapi ASEAN telah membuktikan bahwa setelah beberapa dekade upaya berkelanjutan , kita dapat membangun daerah lebih stabil didasarkan pada saling percaya,” tutur Kepala Negara.
Soal Palestina
Sebelumnya dalam awal sambutannya, Presiden SBY mengatakan, merupakan kehormatan besar bagi Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan kedua CEAPAD. Ia percaya para peserta pertemuan bisa mencapai kesuksesan sebagaimana pertemuan pertama di Jepang, tahun lalu.
Presiden SBY meyakini CEAPAD II akan lebih membuka peluang ekonomi bagi Palestina, karena pertemuan ini merupakan penegasan kembali solidaritas negara-negara di Asua Timur dengan rakyat Palestina .
Konferensi ini memungkinkan kita untuk melakukan penilaian kebutuhan , dan pada saat yang sama mengidentifikasi apa yang dapat dilakukan masing-masing dalam pengembangan kapasitas bangsa Palestina,” ujarnya.
Indonesia sendiri, lanjut Kepala Negara, telah memberikan bantuan pengembangan kapasitasbagi tidak kurang  untuk 1.200 warga Palestina . Ia meyakini, kehadiran wakil dunia usaha dalam forum CEAPAD UU akan mendukung komunitas bisnis Palestina untuk melakukan kegiatan usaha di dunia yang lebih global. "Pada saat yang sama , ini diharapkan akan membuka peluang yang lebih baik bagi pemerintah Palestina untuk menarik investasi asing, dan membangun kapasitas Usaha Kecil Menengah (UKM) mereka,” tutur SBY.
CEAPAD II, yang akan berlangsung hingga 2 Maret 2014, diikuti perwakilan organisasi internasional, di antaranya, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Liga Arab, Japan International Cooperation Agency (JICA), Bank Pembangunan Islam (IDB), Bank Dunia, United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees (UNRWA), dan The Quarted Office Inggris, serta peninjau dari Amerika Serikat, Australia, India, Norwegia, Rusia, dan negara-negara Timur Tengah.  (AOS/ES)

JK: partai Islam dan nasional beda tipis

Syamsuddin Hasan

Jakarta (ANTARA News) - Mantan Wakil Presiden H Muhammad Jusuf Kalla menilai beda antara partai politik (parpol) Islam dengan parpol nasional itu tipis.

"Perbedaan tipis tersebut antara lain terlihat dari perilaku politisi atau elit-elit partai politik (parpol) itu sendiri, yang hampir sama, misalnya korupsi," tandasnya dalam sambutan pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PKB-PII) di Jakarta, Jumat malam.

Ketua Dewan Kehormatan Pengurus Pusat PKB-PII itu berharap PKB-PII beserta jajarannya, termasuk Pelajar Islam Indonesia (PII) agar lebih meningkatkan peran dalam perpolitikan di negara kepulauan tersebut, tidak terkecuali pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.

Oleh sebab itu, keluarga besar PII yang mempunyai hak memilih agar menggunakan hak tersebut dengan sebaik-baiknya, terlebih dalam upaya mewujudkan kekuasaan yang damai dan berbudaya.

"Karena bila tidak melakukan peran aktif atau tak menggunakan hak pilih tersebut dengan sebaik-baiknya bisa sebagaimana isi pantun Malaysia, yang cukup bermakna, yakni hilang kekuasaan, hilang segala-galanya," demikian Jusuf Kalla.

Menurut dia, Indonesia lebih damai dan berbudaya bila dibandingkan dengan sejumlah negara lain.

Rakernas yang berlangsung pada 28 Februari - 3 Maret 2014 itu juga dihadiri perwakilan PKB-PII dari Malaysia, Mesir dan Australia dengan tema "Dari Umat Islam untuk Pemilu 2014 yang Bermartabat". 

Caleg perempuan harus "zero tolerance" politik uang

Pontianak (ANTARA News) - Calon legislatif perempuan yang akan bertarung dan maju dalam pemilihan legislatif 2014 harus mempersiapkan mental bertarung, namun tetap dengan prinsip "zero tolerance" (toleransi nol) untuk politik uang, kata Direktur Lembaga Gemawan Kalbar, Laily Khairnur di Pontianak.

"Para caleg yang pernah kami latih, 50 persen di antaranya sudah siap mental untuk menjadi caleg. Tetapi elektabilitas dalam Pemilu tidak bisa hanya modal mental. Ada banyak aspek yang harus dipenuhi," kata Laily Khairnur, Jumat.

Beberapa aspek yang juga harus dipenuhi itu, misalnya dukungan basis, dukungan partai politik, dukungan logistik, popularitas, dan strategi pemenangan, kata dia.

Namun menurut Laily, persoalan itu tidak bisa dihadapi caleg perempuan itu sendiri, namun harus mendapat dukungan dari partai politik pengusungnya. 

Apalagi kata dia, partai politik sudah selama 10 tahun mempersiapkan kader-kader perempuan terbaiknya. Karena isu kuota 30 persen sudah diakomodasi sejak tahun 2003, dan semakin diperjelas dengan undang-undang partai politik terbaru, bahwa kepengurusan tingkat nasional harus minimal ada pengurus perempuan 30 persen. 

"Peluang itu harus ditangkap dan diterapkan juga di level daerah," kata aktivis perempuan itu. 

Dia menambahkan, partai politik dapat melakukan peningkatan kapasitas kader-kader parpol yang melibatkan akademisi dan organisasi masyarakat sipil (Ormas, OMS dan NGO). Sementara dari caleg itu sendiri, mereka harus mempersiapkan mental bertarung namun tetap dengan prinsip "zero tolerance" untuk politik uang. 

Selain itu mereka harus merepresentasikan diri sebagai perwakilan konstituen atau masyarakat, sehingga maju ke politik bukan untuk diri pribadi, parpol, atau desakan suami, tapi maju ke politik untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat. 

Tetapi diakuinya, hal itu cukup sulit bagi caleg perempuan karena parpol sendiri saja masih berpikiran bahwa pemilu itu untuk merebut kekuasaan dan kepentingan parpol semata. Bukan merebut kekuasaan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dan Indonesia yang lebih baik. 

"Kita bisa lihat bagaimana korupsi politik masih menjadi masalah besar di negeri ini," kata Direktur lembaga yang concern terhadap pemberdayaan masyarakat itu. (*)

SBY Sampaikan Lima Pandangan Indonesia Tentang Timur Tengah

Indah Mutiara - detikNews

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memaparkan pandangan Indonesia terhadap kondisi di kawasan Timur Tengah. SBY menegaskan komitmennya untuk berkontribusi pada perdamaian dan kesejahteraan dunia.

Hal ini ia sampaikan saat memberikan pidato dalam pembukaan "The 2nd Conference on Cooperation Among East Asian Countries for Palestinian Development (CEAPAD)" di Gedung Pancasila, Kemenlu, Jakarta Pusat, Sabtu (1/3/2014). Dalam acara ini, hadir pula PM Palestina Rami Hamdallah serta beberapa Menlu dari negara yang berpartisipasi.

"Nasib Palestina tidak bisa dipisahkan dari Timur Tengah. Isu ini adalah faktor yang mendefinisikan hubungan antara Timur Tengah dan seluruh dunia," kata SBY.

Dalam beberapa minggu terakhir, SBY telah bertemu dengan pemimpin di Timur Tengah, mulai dari Saudi Arabia, Yordania, dan yang terakhir Palestina. Di pertemuan tersebut mereka sepakat menegaskan komitmen untuk berkontribusi pada perdamaian dunia.

"Diskusi kami jelas. Kami menegaskan komitmen kami untuk berkontribusi pada perdamaian dan kesejahteraan dunia serta terus bekerja tanpa henti untuk masyarakat internasional yang toleran," tegasnya.

SBY menyinggung beberapa konflik yang masih terjadi di Timur Tengah, mulai dari Suriah, Libia, Mesir, Tunisia dan Aljazair. Ia berharap agar perdamaian dan stabilitas segera terwujud di sana.

"Saya sampaikan pandangan Indonesia tentang Timur Tengah dalam dekade mendatang. Pertama, kami ingin lihat Timur Tengah dalam damai dan diterima smua negara. Timur Tengah yang negara-negaranya bisa menikmati stabilitas politik dan bisa bekerja sama dengan negara-negara lain," kata SBY

Yang kedua, SBY mengungkapkan bahwa Indonesia ingin melihat demokrasi konsolidasi di Timur Tengah bisa difasilitasi dengan peluang yang lebih besar dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam pembangunan nasional. SBY menyebutkan bahwa dalam Annual Bali Democracy Forum sudah ada negara-negara Timur Tengah yang berpartisipasi.

"Yang ketiga, kami ingin melihat Timur Tengah bebas dari senjata nuklir dan sejata pemusnah massal. Ada keabsenan dalam ksepakatan tentang zona bebas nuklir di Timur Tengah saat ini. Itu membutuhkan satu hal. Dunia bersatu mengajak negara di kawasan tersebut untuk menegosiasikan suatu kesepakatan," ujarnya.

Pandangan keempat dari Indonesia yaitu ingin melihat Timur Tengah menjadi negara sejahtera dan bisa berkontribusi pada perbaikan ekonomi global.

"Terakhir, kami ingin melihat Timur Tengah sebagai suatu kesatuan dan memperhatikan satu sama lain. Berdasarkan pengalaman kami di ASEAN, ini tidak mudah. Tapi ASEAN telah membuktikan setelah beberapa dekade dengan usaha yang berkelanjutan, kita bisa membangun hubungan kawasan yang stabil berdasarkan kepentingan bersama," jelas SBY.

Soal Website Porno Anak, Kak Seto: Sebenarnya Mereka Kreatif

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews

Jakarta - Situs porno anak di dunia maya yang dikelola Deden Marta (28) sungguh membuat geleng-geleng kepala. Psikolog Anak Seto Mulyadi menyebut bahwa anak-anak dalam masa transisi sangat kreatif.

"Sebenarnya anak-anak ketika menginjak remaja itu kreatif. Mereka peka terhadap perkembangan teknologi. Hanya saja perkembangan teknologi tidak diimbangi dengan pendidikan yang baik," sebut pria yang akrab disapa Kak Seto itu kepada detikcom, Jumat (28/2/2014) malam.

Menurut Kak Seto para orang tua maupun tenaga pendidik seringkali memberi contoh yang salah kepada anak-anak. Tak jarang pula ditemui orang dewasa yang masih gagap dengan teknologi sehingga kurang mampu mengawasi anak-anaknya.

"Akhirnya anak menjadi apatis karena contoh yang mereka berikan tidak sesuai dengan dunia anak," imbuh Kak Seto.

Selain itu para orang tua pun harus memperhatikan fasilitas yang mereka berikan kepada anaknya. Jangan sampai hanya menuruti permintaan si anak tanpa mempertimbangkan dampak negatif.

"Misalnya memberi handphone yang terlalu canggih. Bisa saja tanpa diketahui orang tua, mereka kemudian mengirim gambar-gambar yang tidak pantas," tutur pencipta karakter Si Komo itu.

Cegah Video Porno, Orangtua Diimbau Dampingi Anak Saat Berinternet

VIVAnews - Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Gumelar, meminta seluruh orangtua untuk melakukan pengawasan kepada anak-anak mereka. Hal ini disampaikan menyusul terkuaknya bisnis video porno yang melibatkan anak-anak.

"Anak-anak itu korban dan kita imbau kepada semua pihak pendidikan dari keluarga. Suami istri harus paham hak anak dan bisa lindungi anak dalam tumbuh kembangnya," kata Linda di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 28 Februari 2014.
Ia tak memungkiri jika melindungi anak dari aksi pornografi di internet sangat sulit. Itulah sebabnya, peran keluarga dalam melindungi anak menjadi penting.
"Kemajuan informasi digital begitu hebat sekarang. Jadi kembali bagaimana ke ketahanan keluarga," ucapnya.

Pornografi, kata dia, muncul dari kemajuan teknologi. Sehingga, dalam penggunaan teknologi, orangtua harus mendampingi anak.
"Jangan lupa imannya," ujar dia.

Selain itu, Linda juga meminta pelaku dan pengedar video porno anak ditindak dengan tegas oleh aparat kepolisian. (one)

Membongkar Bisnis Video Porno Deden Martakusumah

VIVAnews - Deden Martakusumah, ditangkap aparat Subdit IT Cyber Crime Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, karena terlibat dalam bisnis video porno anak secara online. Deden mengaku bisnis tersebut dijalankan dari keisengan belaka dan terus jadi ketagihan.

"Saya mulai bisnis tersebut satu setengah tahun lalu, dengan modal awal sekitar Rp500 ribu," ujar Deden saat ditemui VIVAnews di Bareskrim Mabes Polri, Jumat 28 Februari 2014.

Diakui Deden, ia menggunakan website gratis. Setelah website sudah jadi, pria berusia 28 tahun itu pun langsung menempelkan link video.

Ditambahkan Dede, para calon pelanggan tidak dapat sembarangan masuk dalam website tersebut. Mereka harus terlebih dahulu mendaftarkan diri.

Setelah daftar, para pelanggan juga harus membayar biaya minimal Rp30 ribu dan maksimal Rp800 ribu per bulan. "Penghasilan saya per bulan Rp3 juta dan uang itu saya gunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," kata Deden.

Kepada penyidik, Deden juga mengakui bahwa ia hanya menjual jasa website tersebut melalui link. "Makanya saya tidak tahu menahu orang yang merekam langsung, apalagi kenal dengan orang yang melakukan itu."

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Deden mengelola bisnis tersebut dengan empat website dan satu link, diketahui ada 120 ribu video porno anak.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Pol Arief Sulistyono, mengatakan Deden memang memiliki keahlian komputer. Hal itulah yang membuatnya dapat mengelola website dengan mudah.

"Dia bisa komputer walau tidak ahli secara profesional seperti membuat database," kata Arief.‎

Atas tindakannya, Deden dapat dikenakan pasal berlapis. Pertama Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

Kedua Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 (1) Undang Undang Republik Indonesia No 44 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ketiga Pasal 3, 4, 5 Undang Undang Republik Indonesia No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Soal RUU KUHAP, Pukat UGM: Sebaiknya Kewenangan KPK Seperti Sekarang

Prins David Saut - detikNews

Jakarta - 
KPK vokal menyuarakan adanya upaya pelemahan melalui RUU KUHAP yang tengah dibahas DPR. Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM menyarankan agar pasal yang melemahkan KPK tidak dimasukan.

"Jadi sebaiknya seperti sekarang saja. KPK melakukan pemyadapan tanpa izin. Kalau misalnya penyadapan itu tidak menemukan alat bukti, maka KPK tidak akan melanjutkan perkara," kata peneliti Pukat UGM Oce Madril dalam diskusi Revisi KUHAP/KUHP di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (1/3/2014).

Salah satu pasal di RUU KUHAP menyatakan penyadapan harus seizin hakim pemeriksa. Bagi Oce, hal ini bisa membuat KPK yang terpaksa menyadap tanpa izin berarti telah melakukan tindakan ilegal, padahal penyadapan untuk memberantas korupsi.

"Kode etik KPK justru jauh lebih tinggi dari pada yang ada di RUU KUHAP," ujar Oce.

Sementara itu terkait wacana pengkhususan (lex specialis) pasal RUU KUHAP yang dianggap melemahkan KPK, menurut Oce hal itu bisa menimbulkan ketidakpastian hukum. Ia menyatakan akan ada UU baru yang berseberangan dengan UU KUHAP.

"Enggak semudah itu ada aturan yang memang berpotensi saling bertolak belakang. Kalau ada dua aturan yang mana yang akan dipakai? Jadi sebaiknya memang aturan itu dikeluarkan saja dari RUU KUHAP/KUHP, dan kalau memang ingin memperkuat pemberantasan korupsi maka ajukan RUU Tipikor," tutup Oce.

Di DPR RI RUU KUHAP/KUHP sedang dibahas. Pembahasannya diwarnai oleh pro dan kontra dari sejumlah kalangan sehingga pembahasannya terkesan tertunda.

Anggota Komisi III DPR Nurdiman Munir berpendapat, pembahasan dalam rangka menetapkan pergantian UU warisan Belanda dengan buatan bangsa sendiri itu tak perlu ditunda.

"Kalau ini bisa selesai, kenapa harus ditunda? Ikuti saja seperti air mengalir," kata Nurdiman.

Nudirman menambahkan, RUU KUHAP yang dianggap melemahkan bisa diberikan perlakuan khusus (Lex Specialis). Maksudnya, ketika pasal yang dianggap melemahkan KPK bisa tidak berlaku untuk lembaga pemberantas korupsi itu.

"Demi kepentingan KPK ke depan, bahwa ini lex specialis. Tidak ada niat sebesar biji zarah pun untuk melemahkan KPK, jadi tidak ada lagi peluang dan tidak perlu lagi ada kerisauan," ujar Nurdiman.

Menurut Nurdiman, ada sekelompok orang yang mencoba mengganggu pembahasan RUU ini. Ia mengindikasikan, kelompok tersebut merasa nyaman dengan KUHAP/KUHP warisan Belanda.

"Saya rasa ini upaya orang-orang yang sudah merasa nikmat dengan aturan Belanda. Kalau perlu kita tambahkan beberapa pasal yang menguatkan KPK," tutup Nurdiman.

SBY: Kami Dukung Palestina Tak Hanya di Politik, Tapi Juga Ekonomi

Indah Mutiara - detikNews

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuka pertemuan antara negara Asia Timur untuk pembangunan Palestina. Dalam sambutannya, SBY menegaskan bahwa dukungan yang diberikan bagi Palestina tak hanya dalam hal politik namun juga di bidang ekonomi.

SBY memberikan pidatonya dalam acara yang bertajuk "The 2nd Conference on Cooperation Among East Asian Countries for Palestinian Development (CEAPAD)" di Gedung Pancasila, Kemenlu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Sabtu (1/3/2014). Dalam acara ini, hadir pula PM Palestina Rami Hamdallah serta beberapa Menlu dari negara yang berpartisipasi.

SBY menekankan dukungannya kepada Palestina untuk mencapai mimpi kemerdekaannya yang sudah ada sejak 5 dekade lalu, yaitu sejak Konferensi Asia Afrika tahun 1955. Kini lewat CEAPAD II, Palestina diharapkan bisa memastikan bahwa mereka mampu menyediakan kebutuhan untuk masyarakatnya dan menjalankan good government.

"Hari ini, melalui usaha kolektif kita di CEAPAD, kita punya momentum untuk memperbaharui kerja sama di seluruh dunia untuk mendukung Palestina. Ini adalah usaha yang meliputi Asia dan Afrika, dalam konteks kerja sama strategis baru Asia dan Afrika," kata SBY.

Dalam memberikan dukungan, Indonesia tetap akan menghormati mekanisme dan nilai-nilai yang sudah berjalan di Palestina. Peran sektor swasta juga harus ditingkatkan untuk menyokong ekonomi Palestina. SBY lalu menegaskan akan melipatgandakan usahanya di PBB agar Palestina dapat dinyatakan sebagai negara merdeka.

"Kami menunggu pengajuan universal atas Palestina sebagai negara yang merdeka dan berkedaulatan. Dan sebagai anggota tetap PBB, kita bisa membuat ini nyata jika melipatgandakan usaha dan dukungan kita," tegasnya.

Indonesia sudah menyediakan program pembangunan kapasitas bagi 1.200 warga Palestina. Di saat yg sama, Indonesia juga mencoba mencari peluang bersama dengan otorita Palestina untuk mengembangkan investasi asing dan mengembangkan bidang usaha kecil dan menengah.

"Kami terus mendukung Palestina, tidak hanya dalam politik, tetapi juga ekonomi dan pengembangan kapasitas. Itulah mengapa CEAPAD ini sangat penting untuk diadakan," kata SBY.

Dalam laporannya, Menlu Marty Natalegawa menyebutkan bahwa CEAPAD II dihadiri oleh 27 delegasi yang terdiri dari 22 negara dan 5 organisasi internasional. Selain bersama-sama mengadakan CEAPAD II dengan Jepang, Indonesia juga bekerjasama dengan Afrika Selatan dalan New Asian-African Strategic Partnership (NAASP).

Pada tahun 2014, Indonesia berkomitmen untuk melanjutkan dukunang dalam bentuk dana maupun program pengembangan kapasitas bagi Palestina. Dalam kerangka CEAPAD, Indonesia fokus di bidang infrastruktur, teknologi informasi dan komunikasi, pariwisata, light manufacturing, dan pertanian. Nilai bantuan untuk tahun 2014 diperkirakan senilai kurang lebih USD 1,5 juta.

Bersamaan dengan konferensi ini, CEAPAD Business Meeting and Trade Expo juga diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta bekerjasama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN). Sebanyak 30 perusahaan Palestina dari berbagai bidang akan berpartisipasi.

Forum ini bertujuan untuk semakin meningkatkan kontribusi negara-negara peserta terhadap upaya pembangunan nasional Palestina, terutama melalui program-program peningkatan kapasitas. Dalam pelaksanaannya kali ini, CEAPAD diketuai bersama oleh Palestina, Jepang dan Indonesia. CEAPAD ke-1 sendiri sudah diselenggarakan tahun lalu di Tokyo, Jepang.

Edarkan Sabu, Anak Oknum Polisi Ditangkap

VIVAnews - Satuan narkoba Kepolisian Resort Polewali Mandar, Sulawesi Barat, kembali meringkus seorang pengedar sabu-sabu lintas provinsi. Tersangka bernama WN (25 tahun) diketahui sebagai anak seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polres Polman.

WN ditangkap bersama tiga orang warga kecamatan Wonomulyo, masing-masing berinisial IK, BY, dan SG. Dari tangan WN yang telah menjadi target operasi polisi sejak 2 bulan terkahir disita dua paket sabu-sabu seberat 2 gram seharga Rp2 juta.

Kasat Narkoba Polres Polman, Ajun Komisaris Polisi Yustinus, mengatakan, barang haram yang dibawa WN didapat dari salah seorang bandar besar asal kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Dia sudah hampir setahun menjadi kurir sekaligus pengedar sabu-sabu di Polewali Mandar.

"Dua paket sabu-sabu itu akan dijual kepada tiga tersangka lainnya," kata Yustinus, Jumat 28 Februari 2014.

Akibat perbuatan itu, WN cs harus mendekam di sel tahanan Mapolres Polewali Mandar. Mereka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sementara itu, tiga tersangka yang hasil pemeriksaan urinenya telah dinyatakan positif menggunakan narkoba dijerat pasal 114 dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara. 

Laporan: Rasman Abdul Rahman (tvOne/Polewali Mandar-Sulawesi Barat)

Wawancara Corby Tayang Minggu, Menkumham: Siapa yang Ijinkan?

VIVAnews - Media asal Australia, Channel Seven, rencananya akan menayangkan secara eksklusif wawancara dengan mantan ratu mariyuana, Schapelle Leigh Corby, yang kini tengah menjalani masa pembebasan bersyarat, Minggu 2 Maret 2014 mendatang.

Namun, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin, mengaku tidak tahu menahu soal adanya wawancara dengan media Australia itu. Menurutnya, semua wawancara yang dilakukan media apapun kepada Corby harus seizin balai pemasyarakatan (Bapas).

"Silahkan kalau mau ditayangkan, kalau ada wawancara yang bentuknya tidak seizin Bapas itu mempunyai konsekuensi bahwa status dia bisa kemudian dicabut," kata Amir Syamsuddin di kantornya, Jumat 28 Februari 2014.

Amir menegaskan, Kemenkumham tidak pernah mengizinkan Corby dan keluarganya untuk diwawancarai media, termasuk Channel Seven. "Siapa yang kasih izin? Bapas sudah saya pesankan harus dengan sepengetahuan saya," tegasnya.

Sejak awal telah mengingatkan Corby agar tidak melakukan perbuatan yang bisa mengembalikannya ke balik jeruji penjara.
Sebab, selama menjalani masa pembebasan bersyarat, Corby harus menuruti semua aturan dan dilarang melakukan perbuatan-perbuatan yang bisa meresahkan masyarakat.

Corby Terancam Dimasukkan Kembali ke Sel Kerobokan

VIVAnews - Schapelle Leigh Corby terancam dikembalikan ke Lapas Kelas II A Kerobokan, Denpasar, lantaran ulahnya yang menanggapi wawancara dengan salah satu stasiun televisi asal Australia.

Padahal, sebagai narapidana yang sedang menjalani pembebasan bersyarat, Corby dilarang melakukan wawancara. Namun dia nekat dan menerima tawaran wawancara eksklusif tersebut. 

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, Gusti Kompyang Adnyana, Jumat 28 Februari 2014, menegaskan Corby bisa saja dikembalikan ke Lapas Kerobokan jika benar-benar melakukan wawancara eksklusif. 

"Berarti dia (Corby) tidak mentaati perintah kita. Kemungkinan itu (dikembalikan ke penjara) ada," kata Adnyana.

Adnyana mengaku sudah mewanti-wanti Corby sebelum menghirup udara bebas, agar menghindari wawancara eksklusif. Jika wawancara itu dilakukan, maka Corby sudah tahu risiko yang akan dia terima, termasuk dikembalikan ke lapas.

"Itu risiko dia. Sejak awal saya sudah sampaikan kalau wawancara itu tak diperkenankan," tegas Adnyana. 

Ia mengaku akan segera melakukan penyelidikan untuk mengetahui seberapa berat pelanggaran yang dilakukan ratu mariyuana itu. Katanya, ia akan segera memerintahkan Tim Penilai Kemasyarakatan (TPK) untuk mencari tahu isi wawancara itu dan menganalisanya.

Nantinya, hasil analisa TPK akan dibuatkan laporan tertulis yang ditujukan kepada Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. "Kalau benar-benar ada pelanggaran, tentu ada sanksi," tutur dia.

Sebelumnya, terpidana 20 tahun penjara itu diketahui melakukan wawancara eksklusif dengan salah satu stasiun televisi Asutralia, Channel 7. Hasil wawancara Corby rencananya disiarkan pada Minggu 2 April 2014. Corby diduga menerima bayaran mahal dalam wawancara eksklusif itu.

Sejak memperoleh pembebasan bersyarat 10 Februari lalu, Corby sampai saat ini masih tinggal di Vila Sentosa Seminyak, Kuta. (sj)

Ketua DPRD Banten Bantah Mercy yang Disita KPK Pemberian Wawan

VIVAnews - Ketua DPRD Banten, Aeng Haerudin, membantah, mobil miliknya yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu itu merupakan pemberian dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
Mobil diberikan Wawan diduga untuk pemulusan pembahasan proyek yang menggunakan dana APBD.

"Tidak ada saya menerima mobil dari Pak Wawan, itu (Mobil Yang Disita KPK) dari stafnya Pak Wawan," kata Aeng ditemui usai rapat koordinasi supervisi dan pencegahan korupsi dengan KPK dan BPKP di Gedung KPK, Jumat malam 28 Februari 2014.

Namun, Aeng tak menyangkal, pernah menggunakan mobil tersebut. Menurut dia, mobil yang pernah ia gunakan itu hanya bersifat pinjaman. "Tapi, pernah meminjam," katanya.

Aeng juga mengelak, mobil itu diberikan Wawan kepadanya terkait lobi-lobi proyek di wilayah Provinsi Banten. "Proyek yang mana, saya tidak tahu," kata dia dengan tergesa-gesa meninggalkan gedung KPK.

Sebelumnya diberitakan, penyidik KPK menyita sebuah mobil Mercedes Benz bernomor polisi B 4 FIS hasil penggeledahan di kawasan Serang, Banten. Mobil itu diduga milik Ketua DPRD Banten, Aeng Haeruddin, hasil pemberian tersangka kasus dugaan pencucian uang, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Mobil itu disita dari teman dekat Wawan, Herdian Koesnadi. Herdian merupakan salah satu calon legislatif DPR PDI Perjuangan dari Dapil III Banten. Seperti diketahui, dalam penggeledahan di sejumlah lokasi, Kamis 13 Februari sore, penyidik KPK menyita beberapa mobil terkait kasus dugaan pencucian uang Wawan. (one)

KPK siap beri masukan RUU KUHP-KUHAP

Pewarta: Desca Lidya Natalia

Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi siap memberikan masukan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Pihak kami siap memberikan masukan kepada pemerintah. Hal ini ditunjukkan dengan surat yang sebelumnya disampaikan kepada Presiden dan DPR," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat.

Pada pertemuan tim perumus RUU KUHP dan KUHAP di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jumat itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi, mengatakan akan mengundang KPK membahas kedua RUU tersebut.

"Minggu depan kami rencanakan mengundang KPK membahas hal itu. Senin (3/3 kami akan kirim surat ke KPK," kata Mualimin Abdi.

Koordinator Tim Perumus RUU KUHP Prof. Muladi menyatakan hal sama dengan membantah tuduhan KPK tidak dilibatkan dalam pembahasan itu.

"Kalau tidak diajak saya kira tidak benar. Alangkah baiknya keberatan dia (KPK) didiskusikan sebelum masuk ke DPR. Tidak masalah, negara kita ini negara demokrasi jadi tidak ada yang namanya tidak mau, KPK harus mau," kata Muladi.

Menurut Johan, KPK berharap agar pembahasan RUU KUHAP dan KUHP tidak menjadi polemik.

"Penting untuk tidak berpolemik, lebih penting lagi untuk menjadi perhatian dan jangan hanya berbalas pantun. Kalau bisa mari duduk bersama dengan KPK, kepolisian, BNN, dan pemerintah juga harus terbuka menerima usulan," ungkap Johan.

KPK sebelumnya mengirimkan surat ke presiden, DPR dan ketua panitia kerja untuk menunda pembahasan RUU KUHAP dan KUHP.

"Kami tunggu respon dari presiden dan seyogyanya berpikir positif bahwa rekomendasi yang diajukan KPK itu Insya Allah diikuti, paling tidak pemerintah mengambil langkah yang lebih konstruktif bukan destruktif yaitu dengan menunda atau menarik RUU agar pemberantasan korupsi berjalan dengan kecepatan yang kita inginkan," kata ketua KPK Abraham Samad.

RUU KUHAP dan KUHP diserahkan Kementerian Hukum dan HAM kepada Komisi Hukum DPR pada 11 Desember 2012, kedua rancangan regulasi tersebut masuk ke dalam prioritas Program Legislasi Nasional periode 2009-2014.

Setelah menerima kedua naskah itu, DPR membentuk Panja Pembahasan RUU KUHAP dan RUU KUHP yang dipimpin Aziz Syamsudin dengan 26 orang anggota dari berbagai fraksi. Panja telah memanggil sejumlah pihak terkait, kecuali KPK untuk membahas RUU KUHAP.

RUU KUHP memuat 766 pasal atau bertambah 197 pasal dari KUHP lama yang hanya memuat 569 pasal. (*)

Muladi jamin revisi KUHP tak kebiri KPK

Pewarta: Anom Prihantoro

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Tim Perumus RUU KUHP Muladi menjamin tidak ada satu pun unsur dalam revisi UU KUHP ini yang mengebiri kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

"Wewenang lembaga penegak hukum yang bersifat khusus tidak akan kita ganggu karena korbannya mencakup banyak orang. KUHP juga bukan melulu mengurusi koruptor karena terdapat 36 Bab untuk bebagai keperluan," kata Muladi di Jakarta Jumat.

Dia menjamin  revisi KUHP ini tidak akan menyentuh kewenangan luar biasa KPK yang merupakan wilayah hukum pidana formil atau hukum acara pidana.

"RUU KUHP yang merupakan hukum pidana materiil sama sekali tidak mengatur atau menyentuh kewenangan luar biasa KPK yang bersifat formil seperti penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi," kata Muladi.

Mantan Menteri Kehakiman itu meminta sejumlah kalangan tidak mengkhawatirkan revisi KUHP yang jumlahnya hanya 15 pasal dari total 766 pasal.

"Revisi KUHP ini bermula dari keinginan rekodifikasi undang-undang peninggalan kolonial Belanda yang telah berlaku selama 128 tahun terakhir. Setidaknya KUHP yang ada itu kurang relevan dengan keadaan sekarang," kilah dia.

Dari perspektif nilai sejarah, kata dia, sistem hukum yang tertuang dalam KUHP terkini adalah pengejewantahan sistem hukum Eropa kontinental yang banyak dipengaruhi sistem hukum Romawi.

"KUHP akan tetap berlaku selama isi dari KUHP itu tidak dikecualikan oleh UU lain yang bersifat khusus sepeti UU Tipikor, UU Terorisme, UU Pengadilan HAM, UU Narkotika dan Psikotropika dan UU TPPU," kata dia.

KPK-BPKP awasi APBD

Pewarta: Desca Lidya Natalia

Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan mengawasi anggaran pendapatan dan belanja daerah 

"Supervisi pencegahan KPK dengan BPKP ini sudah berjalan mulai 2012 dan kami melanjutkan pada 2014 ini dengan melakukan pengamatan dan pengawasan kepada 120 unit pemerintah provinsi, kota, daerah," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas di gedung KPK Jakarta, Jumat.

Menurut dia, pengamatan dan pengawasan menyangkut sektor ketahanan pangan, tambang, pendapatan dengan penekanan pengelolaan APBD dan perubahaannya yang menyangkut penganggaran barang dan jasa dan pelayanan publik termasuk di kantor pertanahan dan imigrasi. 

Busyro menyatakan hal tersebut dalam peluncuran kegiatan Koordinasi dan Supervisi KPK, BPKP dengan tiga pemerintah provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten yang dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, pelaksana tugas Gubernur Banten Rano Karno, Ketua BPKP Mardiasmo, Ketua DPRD DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

Menurut Mardiasmo, BPKP akan fokus mengawasi di bidang pertanahan dan pelayanan umum.

"Pada 2013 ada 10 kabupaten yang kami lihat, terutama di bidang pertanahan, selanjutnya dinas pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum yang pengadaannya berkaitan erat dengan pelayanan publik," ungkap Mardiasmo.

Tempat pelayanan publik lain yang juga disoroti adalah Rumah Sakit Umum Daerah, tempat pengujian KIR, kantor pertanahan, kantor imigrasi, APBD untuk belanja modal, hibah dan bantuan sosial (bansos).

"Ini kelanjutan dari evaluasi 2012 karena ketiga hal tadi cukup rawan," tambah Mardiasmo.

Apalagi menurut Mardiasmo pada 2014 adalah tahun politik sehingga partai politik membutuhkan anggaran besar dalam pemilihan legislatif dan presiden sehingga menimbulkan risiko terjadi penyelewengan pengelolaan APBD.

Pelaksana Tugas Gubernur Banten Rano Karno menyatakan bahwa penyelewenangan bansos di daerahnya sudah ada yang mendapatkan sanksi.

Sedangkan Ahmad Heryawan selaku Gubernur Jawa Barat mengaku bahwa bantuan hibah memang memerlukan supervisi BPKP.

"Di Jawa Barat paling banyak dana hibah karena bila dijumlahkan bisa mencapai Rp5,3 triliun untuk bantuan operasioanl sekolah dari SD hingga SMA, jadi memang membutuhkan supervisi BPKP dari hulu," kata Ahmad Heryawan.(*)

Media Nakal Langgar Ketentuan Kampanye, Pencabutan Izin Siaran Menanti

Sukma Indah Permana - detikNews

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sedang berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk membahas sanksi terhadap media nakal di masa Pemilu. Ketua KPI Judhariksawan mengatakan bahwa sanksi terberat adalah pencabutan izin penyiaran.

"Dalam penyiaran, ada pencabutan izin penyiaran. Tapi itu setelah ada keputusan pengadilan. (KPI) Bisa merekomendasikan," ujar Judhariksawan.

Hal ini disampaikan Judhariksawan usai menandatangani kesepakatan bersama tentang kepatuhan ketentuan pelaksanaan kampanye pemilu melalui media di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2014).

"Mekanismenya sedang koordinasi dengan Kominfo. Untuk pencabutan izin penyiaran," imbuhnya.

Selain sanksi pencabutan izin siaran, terdapat sanksi pembatasan durasi siaran. Misalnya pengurangan jadwal penayangan program yang bermasalah.

Dia menjelaskan bahwa kuis yang ditayangkan salah satu media yang bernuansa kampanye telah mendapat sanksi. Sanksi tersebut berupa pemberhentian sementara sampai dilakukan pengubahan.

"Kalau sampai hari ini (kuis itu) masih diputar tentu itu tidak mematuhi. Tentu itu akan menjadi peringatan bagi kami," kata Judhariksawan.