VIVAnews - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa enggan berkomentar soal pemecatan Kepala Angkatan Laut Australia, Laksamana Madya Ray Griggs. Menurut dia, hal tersebut merupakan masalah internal AL Australia.
Hal itu diungkap Marty, ketika ditemui di Gedung Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta Pusat. Meski begitu, dia menyebut langkah itu menunjukkan keseriusan Pemerintah Australia dalam menangani masalah pelanggaran batas perairan.
"Berarti, hal ini mencerminkan betapa pentingnya masalah ini bagi Pemerintah Australia," kata Marty.
Informasi soal pemecatan Griggs diumumkan oleh Kementerian Pertahanan Australia pada Kamis 17 April 2014.
Dilaporkan kantor berita BBC, detail insiden masih belum dilaporkan. Selain Griggs, terdapat enam perwira lainnya yang akan menerima tindakan disipliner karena berlayar terlalu dekat ke perairan Indonesia.
Selain itu, harian Inggris, The Guardian, melaporkan kapal pabean Australia berlayar ke teluk di sebelah barat Pulau Jawa pada Januari lalu dan memasuki wilayah perairan Indonesia. Para pejabat mengatakan bahwa awak kapal tidak menyadari lokasi persis perbatasan laut.
Berdasarkan data, Australia telah menerobos ke perairan Indonesia sebanyak enam kali dalam operasi menjaga perbatasan untuk kedaultan pada Desember 2013 dan Januari 2014. Menyadari hal itu, Canberra lantas meminta maaf kepada Pemerintah RI dan mengadakan penyelidikan.
Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Untung Suropati kepada VIVAnewspada Februari lalu, alasan Australia yang tidak memahami aturan batas laut seperti termaktub dalam hukum laut internasional UNCLOS 82 sangat tidak masuk akal. Sebab, kapal-kapal mereka telah dilengkapi radar militer yang modern.
"Sebagai negara modern dan tetangga, rasanya sulit dipahami apabila AL Australia sampai menerobos perairan RI sebanyak enam kali," kata Untung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar