JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak takut untuk mendalami laporan audit akuntan independen mengenai penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono dalam pilpres 2009. Ya, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang menyampaikan laporan itu ke KPK.
Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, rasa takut itu hanya kepada Tuhan. "Halah takut itu kepada yang di atas," ujar Busyro di STIE Perbanas, Jakarta, Selasa (1/4).
Namun Busyro menjelaskan, apa yang disampaikan Anas tidak ada kaitannya dengan kasus yang menjerat Ketua Umum Persatuan Perhimpunan Indonesia itu. Karena itu, mereka menyarankan agar Anas melapor ke pengaduan masyarakat (dumas).
"Anas itu kan kalau yang itu kan di luar perkara Hambalang yang tersangkut dengan biaya politik, kampanye yang dulu kan sisi lain, biarkan aja laporan lewat dumas," ucap Busyro.
Menurut Busyro, apabila Anas melapor ke dumas maka mereka akan menelaah laporan itu. "Ya ditelaah dong. Semua ditelaah," tandasnya.
Seperti diberitakan, Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Sejak 10 Januari lalu, Anas ditahan di Rumah Tahanan KPK.
Setelah itu, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Anas dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan atau Pasal 3 ayat (1) dan atau Pasal 6 ayat (1) UU Nomor 15 tahun 2002 tentang TPPU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (gil/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar