Prins David Saut - detikNews
Jakarta - Aksi mogok PNS yang bekerja sebagai panitera di pengadilan direncanakan akan berakhir pada Senin (21/4) besok. Hal ini tetap dilakukan para peserta aksi walau dukungan terus bertambah.
"Besok mogok sudah berhenti dan semua bekerja secara normal," kata salah satu peserta aksi yang merupakan panitera pengganti di Pengadilan Agama Bantul, Anggraini Winiastuti, kepada detikcom, Minggu (20/4/2014).
Anggraini juga menyatakan aksi mogok yang dilakukan ketika sebuah sidang digelar ini berhenti di tengah dukungan yang terus datang. Ia mengklaim dukungan menuntut kesejahteraan telah mencapai ribuan.
"Dukungan meluas ke 77 kantor pengadilan. Bisa jadi sudah seribu peserta demo, karena tiap instansi rata-rata 15 orang dan data belum masuk semua," kata Anggraini.
Menurut Anggraini, diberhentikannya aksi mogok itu karena sudah ada solusi yang disetujui berupa remunerasi sebesar Rp 500 ribu. Namun angka tersebut tergantung wilayah kantor pengadilan masing-masing.
"Dulu usul remunerasi 70 persen, dan sekarang sudah disetujui 100 persen. Berbeda-beda tiap wilayahnya," tutup Anggraini.
Aksi mogok ini dilakukan sejak Rabu (16/4) lalu. Ratusan panitera dari seluruh kantor pengadilan tak mau melayani saat sidang, sehingga menuai kecaman dari sejumlah LSM dan masyarakat.
Panitera adalah salah satu pekerjaan sebagai PNS di bawah Mahkamah Agung (MA), dan bekerja di sebuah kantor pengadilan di seluruh Indonesia. Seorang panitera bertugas untuk memberikan bantuan teknis dan administrasi yustisial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar