Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Surat Keputusan Nomor 453/KPTS/KPU/2014 resmi menetapkan 2 (dua) pasang Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), yaitu: Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) – Drs. H.M Jusuf Kalla dan H. Prabowo Subianto – H.M. Hatta Rajasa sebagai pasangan Capres – Cawapres yang akan berlaga dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 ini.
Pengumuman penetapan resmi KPU mengenai dua pasangan Capres dan Cawapres itu disampaikan oleh Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay didampingi seluruh komisioner KPU lainnya kecuali Ketua KPU Husni Kamil Manik kepada wartawan di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (30/5) siang.
“Dari proses pendaftaran pasangan bakal capres dan cawapres yang telah kita mulai pada 18 Mei lalu, akhirnya kita telah menerima dokumen-dokumen yang terkait 26 hal melalui verifikasi dari dokumen yang diserahkan pada masa pendaftaran, juga termasuk memverifikasi dokumen yang diserahkan pada masa perbaikan. Kami akhirnya telah menetapkan pasangan Capres dan Cawapres untuk Pemilu Presiden 2014,” jelas Hadar.
Menurut Hadar, setelah keluarnya Keputusan KPU yang dihasilkan melalui Rapat Pleno KPU, beberapa saat sebelum disampaikan kepada pers itu, KPU akan mengirimkan SK penetapan itu kepada kedua pasangan Capres-Cawapres, yaitu Joko Widodo – Jusuf Kalla, dan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa.
Hadar juga menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri mengenai pemberian fasilitas pengawalan dan pengamanan yang melekat kepada pasangan Capres-Cawapres yang telah ditetapkan KPU itu. “Masing-masing 93 orang, jadi totalnya 972 pengawal yang terbagi dalam 3sift,” kata Hadar.
Daftar nama pengawal itu pun, lanjut Hadar, akan diserahkan kepada kedua pasang Capres-Cawapres yang telah ditetapkan KPU.
Besok Undian Nomor Urut
Dalam kesempatan itu, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay juga menyampaikan, bahwa pada hari Minggu (31/7) besok pukul 14.00 WIB akan dilaksanakan pengundian nomor urut, dan penetapan pasangan Capres – Cawapres untuk Pemilu Presiden 2014.
“Selanjutnya, setelah nomor urut ditetapkan, akan dilakukan sosialisasi daftar calon lengkap dengan nomor urut, foto masing-masing pasangan Capres-Cawapres, dan partai pendukung masing-masing Capres-Cawapres,” ungkap Hadar. (ES)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar