TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan kembali mengumumkan rekening gendut yang berisi uang triliunan rupiah milik pegawai negeri sipi. Kali ini rekening mencurigakan ini adalah milik seorang pegawai negeri pemerintah daerah di luar Pulau Jawa yang jumlahnya mencapai Rp 1,3 triliun.
Ketua PPATK Muhammad Yusuf mengatakan rekening milik PNS itu diduga terkait dengan bisnis penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) dan people smuggling atau penyelundupan imigran gelap di daerah perbatasan.
"Kami menemukan ada PNS yang uang di rekeningnya sangat-sangat tidak lazim, unsual, dan berindikasi mencurigakan. Karena uang disetor secara cash," kata Muhammad Yusuf di ruang kerjanya, pekan lalu. (Baca: Kemendagri Tak Awasi Rekening Gendut PNS)
Menurut Yusuf, transaksi dalam jumlah besar biasa ditransfer. Karena itu, PPATK curiga uang tersebut terkait dengan penyuapan dan pemerasan. Apalagi, kata Yusuf, uang yang disetor ke bank dalam bentuk dolar Singapura. "Jenis mata uangnya itu adalah 1.000-an dolar Singapura. Itu tidak lazim," katanya. Asal-usul uang dolar tersebut belum diketahui. "Bisa Singapura atau Hongkong," katanya lagi.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan total transaksi mencurigakan milik Ajun Inspektur Polisi Labora Sitorus, anggota Kepolisian Resor Raja Ampat, Papua Barat, yang mencapai Rp 1,5 triliun. Labora sudah divonis dua tahun penjara.
FEBRIANA FIRDAUS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar