BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 21 April 2014

Rumah Bodong, Ratusan Warga Depok Ancam Boikot Cicilan

VIVAnews - Ratusan warga Perumahan Taman Anyelir 3, Sukmajaya Depok kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait belum adanya kejelasan status rumah yang mereka tempati. Tak hanya berunjuk rasa, warga juga mengancam akan memboikot pembayaran cicilan rumah.

Aksi warga semakin tak terbendung lantaran adanya penyegelan yang dilakukan Pemerintah Kota Depok atas beberapa unit rumah. 

"Kalau sampai sekarang belum ada kejelasan atas rumah kita, kita sepakat untuk memboikot cicilan rumah. Dan kami juga akan melakukan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Akil, koordinator aksi, Minggu 20 April 2014.

Llaporan ke KPK, ini didasari adanya kejanggalan lantaran pihak pengembang dalam hal ini Grand Depok City (GDC) dengan mudah menjalankan proyeknya. Padahal sampai saat ini ratusan rumah yang ada di Taman Anyelir 3 belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) ataupun izin lainnya.

"Kenapa pihak bank begitu mudah mencairkan dana ke pengembang, dan kenapa Pemkot Depok seolah tutup mata. Ada apa ini. Padahal salah satu syarat untuk mendirikan bangunan harus ada IMB," pungkasnya.

Sekitar 327 kepala keluarga (KK) ini rencananya akan terus menggelar aksi serupa hingga tuntutan mereka dipenuhi. "Kami juga akan somasi Pemkot Depok, BPN dan Bank BTN," ungkap kuasa hukum warga, Ridha Fhicry.

Sebelumnya, aksi ratusan warga Taman Anyelir 3 juga sudah beberapa kali dilakukan di depan kantor Bank BTN, Jalan Margonda Raya Depok dan kantor walikota. Namun sayang, sampai saat ini belum membuahkan hasil. Rumah mereka masih belum memiliki izin alias bodong. (adi)

Tidak ada komentar: