BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 27 Desember 2016

Evaluasi APBD DKI 2017, Kemendagri Coret Anggaran Fasilitas Tambahan DPRD

Ahmad Ziaul Fitraudin - detikNews
Jakarta - Kemendagri mengevaluasi rancangan APBD DKI 2017. Hasilnya, Kemendagri mencoret anggaran untuk fasilitas tambahan untuk anggota DPRD DKI dari APBD DKI Jakarta.

"Ya itu diputus tadi. Ya udah di-delete, enggak pakai anggaran. BBM, asuransi, service terus dengan supir," kata Sekretaris DPRD DKI Muhammad Yuliadi di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (27/12/2016).

Yuliadi menuturkan, anggaran yang dibatalkan pihak Kemendagri hanya yang berkaitan dengan fasilitas tambahan anggota DPRD DKI. Sementara anggaran perawatan rutin gedung tetap masuk APBD DKI 2017.

"Itu saja yang untuk service kendaraan, asuransi, BBM dengan supir. CCTV enggak masalah, yang rutin-rutin gitu enggak masalah. Kalau itu perawatan, itu rutin enggak masalah. yang sifatnya untuk pelayanan itu harus berjalan," jelas Yuliadi.

Yuliadi mengatakan, Kemendagri membatalkan anggaran tersebut karena dianggap tidak sesuai dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD). Dari hasil tersebut, Kemendagri memotong alokasi dana sebesar Rp 14 miliar.

Meski demikian, rencana anggaran tersebut masih bisa masuk kembali ke dalam anggaran di 2018 nanti. Namun perlu payung hukum yang jelas untuk mendaftarkan kembali di APBD 2018 mendatang.

"Dalam perencanaan 2018 itu akan dimasukan, hanya diundurkan saja. Kita akan menunggu payung hukum," pungkas Yuliadi.

Sebelumnya dalam APBD 2017, Sekretariat DPRD DKI menganggarkan dana belanja sebesar Rp 194 miliar. Dana tersebut termasuk pos belanja langsung dan tidak langsung DPRD DKI di 2017. 

Tidak ada komentar: