Rivki - detikNews
Jakarta - Hadi Poernomo yang juga Ketua BPK ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus pajak BCA pada 2004 lalu. Saat itu Hadi menjabat sebagai Dirjen Pajak dan mengambil keputusan menerima keberatan pajak BCA. Padahal hasil telaahan sebaliknya. Diduga ada kerugian negara Rp 375 miliar. Apa kata Hadi soal penetapan tersangka ini?
"Tunggulah kita akan ikuti proses penegakkan hukum," kata Hadi di rumahnya di Jl Iskandarsyah, Melawai, Jaksel, Senin (21/4/2014).
Hadi juga tak mau berpolemik apakah nanti dia akan ke KPK atau menunggu dijemput KPK. Dia menegaskan akan patuh pada proses hukum. "Sebagai WNI wajib melakukan penegakkan hukum, saya sebagai penyelenggara negara wajib untuk melakukan penegakkan hukum juga. Kita ikuti prosedurnya juga," jelas dia.
Hadi masih belum mau menerangkan bagaimana kasus pajak BCA itu. "Ya kita lihat nanti saja, kita ikuti prosedurnya," tutur dia.
Hadi juga memilih menunggu langkah KPK. "Nanti saja, nanti saja," tutupnya.
Tak lama sekitar pukul 20.10 WIB, datang dua pria berkemeja dan celana bahan ke rumah Hadi. Tak ada kata yang diucapkan dua pria itu. Mereka bergegas masuk ke dalam rumah Hadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar