BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 11 Januari 2011

Kasus Gayus

Jubir: Presiden Ingin Kasus Gayus Dituntaskan

Jubir: Presiden Ingin Kasus Gayus Dituntaskan
Jakarta (ANTARA News) - Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintahkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera menuntaskan pengusutan kasus dugaan mafia pajak yang melibatkan mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan.

"Khususnya soal Gayus ini, presiden sudah memberikan instruksi kepada pimpinan Polri, kejaksaan dan penegak hukum lainnya, untuk segera menuntaskan," kata Julian ketika ditemui di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Presiden juga meminta aparat penegak hukum tersebut untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang seluk beluk kasus itu.

"Jadi dalam hal ini sikap presiden sudah jelas. Bahwa memang ini harus diusut secara tuntas," katanya.

Julian menegaskan, presiden tidak melihat penanganan kasus Gayus secara personal setelah ada ungkapan bahwa kasus itu melibatkan pihak-pihak lain.

Presiden Yudhoyono, kata Julian, tetap menyerahkan semua pada proses hukum. "Biarkan pengadilan yang akan menyelesaikan atau mengungkapkan apa yang sesungguhnya terjadi," katanya.

Gayus diduga terlibat dalam kasus mafia pajak. Mantan pegawai Ditjen Pajak itu semakin menjadi bahan pemberitaan setelah dia melakukan perjalanan ke berbagai tempat meski telah berstatus tahanan.

Dalam sidang kasus tersebut, Gayus menyatakan ada pihak-pihak yang sengaja mengancam nyawanya dengan mengatur sejumlah peristiwa, termasuk kepergiannya ke Makau, Singapura, dan Malaysia.

"Settingan ini sangat jelas sekali, intinya biar saya mati," katanya di sela-sela persidangannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Seperti diberitakan, Gayus diduga berangkat ke luar negeri pada 24 September 2010 atau saat dirinya masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Sebelumnya Gayus juga meninggalkan tempat tahanannya untuk menyaksikan secara langsung pertandingan tenis internasional di Denpasar, Bali.

Meski demikian, Gayus tidak mau menyebutkan pihak-pihak mana saja yang sengaja mengatur agar dirinya terus dikenai kasus termasuk perjalanan ke luar negeri.

Namun, ia berjanji akan mengungkapkan sejelas-jelasnya terkait keberangkatan ke luar negeri setelah pembacaan vonis terhadap dirinya tersebut terkait kasus mafia pajak.

"Saya nanti akan membeberkan soal keberangkatan ke luar negeri itu," ujarnya.(*)

Tidak ada komentar: