BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 06 Juli 2021

Titik Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta Ditambah

 Selasa, 6 Juli 2021

VIVA – Polda Metro Jaya, menambah titik penyekatan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali. Kini total ada 72 titik dari yang sebelumnya hanya 63.

"Penyekatan dilakukan di 72 titik, yaitu lima di gerbang tol (GT), sembilan di exit tol, 19 titik di batas kota dan 39 titik di jalur utama," ucap Wakapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Hendro Pandowo, Senin 5 Juli 2021. 

Dirinya menjelaskan, dari 72 titik itu pihaknya membagi lagi jadi 37 titik yang merupakan pembatasan mobilitas dan penyekatan masyarakat yang akan masuk ke Jakarta. Baik dari Tangerang Kota, Depok, dan Bekasi.

"Tentu setiap titik jumlahnya berbeda-beda antara 30 sampai 50 anggota," kata dia.

Pada 35 titik lain, pihaknya melakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas. Titik itu tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

"Hasil pengecekan kami tadi memang ada beberapa kendala bahwa masih banyaknya masyarakat penumpukan di setiap titik terutama yang akan masuk ke Jakarta," jelasnya.

Meski begitu, mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu tidak merinci di mana saja lokasi penambahan titik penyekatan tersebut. Kata dia, Polda Metro Jaya bersama dengan TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja dan petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, tetap bekerjasama dalam melaksanakan penyekatan. 

"Yang melibatkan 1.898 personel, baik dari Polda, TNI, dan Pemda," katanya

Tidak ada komentar: