Septiana Ledysia - detikNews
Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta agar tidak ada
kriminalisasi kepada KPK dan pendukungnya. Menurut pakar hukum Prof
Jimly Asshiddiqie, pihak penegak hukum harus segera menghentikan
kriminalisasi kepada KPK.
"Iya dong (saat ditanya apakah polisi
harus hentikan proses hukum para pimpinan KPK) selain itu, KPK juga
harus melakukan hal yang sama. Kembali lagi, jangan mencari yang salah
tetapi yang jahat," ujar Jimly saat berbincang dengan detikcom, Jumat
(6/3/2015).
Jimly menuturkan, belakangan ini para penegak hukum
seperti telah menargetkan orang-orang yang telah membuat beberapa pihak
sakit hati. Tetapi, ribuan laporan yang benar-benar tertuju kepada orang
jahat tidaklah diproses dengan cepat.
"Saat ini seperti ditarget
karena dendam seperti halnya kasus Denny Indrayana karena dirinya
mungkin dinilai terlalu banyak bicara dan seperti bersih sendiri membuat
orang sebal. Jadi ada orang yang kecewa langsung melaporkan dan
diproses. Tetapi, ada ribuan laporan penting malah tidak segera di
proses," ujar Jimly.
Jimly menambahkan, untuk itu, perkataan
Presiden haruslah dijalankan dengan baik. Dirinya juga kembali
menegaskan janganlah mencari-cari kesalahan orang tetapi carilah orang
yang benar-benar jahat.
"Kita bukan hanya bicara istilah
kebenaran dan keadilan. Namun sekali lagi, semua penegak hukum janganlah
mencari orang yang salah atau mencari kesalahan orang lain tapi carilah
yang benar-benar penjahat," tutup Jimly.
Jimly yang juga
pengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tidak takut kalaupun
dirinya menjadi target pihak penegak hukum karena ucapannya.
"Saya guru di PTIK, banyak polisi murid saya dan saya tidak berpihak. Jadi ngapain takut," ujarnya.
Blog ini merupakan kumpulan berita dari berbagai media elektronik, terutama yang berkaitan dengan langkah-langkah nyata dari seseorang/lembaga dalam rangka menegakan kebenaran, dan semoga blog ini akan berguna bagi pembaca.
BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN
Jumat, 06 Maret 2015
BW: Indonesia Bersih Harus Diperjuangkan Seberat Apapun Risikonya!
Elza Astari Retaduari - detikNews
Jakarta - Selain menggelar berbagai bentuk kesenian, para penggiat seni mendeklarasikan mendukung pemberantasan korupsi. Pimpinan KPK non aktif Bambang Widjojanto yang hadir mengaku optimis pada akhirnya Indonesia akan bersih dari korupsi melihat dukungan yang datang dari berbagai kalangan.
Deklarasi tersebut merupakan puncak dari acara #SeniLawanKorupsi yang digelar di Taman Ismail Marzuki, Jl Cikini Raya, Jakpus. Pembacaan dilakukan oleh Ketua Dewan Kesenian Jakarta Irawan Karseno mewakili seniman yang terlibat dalam acara tersebut.
"Korupsi kini sedang menghadirkan diri dengan kasar dan jumawa. Kami adalah masyarakat seni, ingin mendeklarasikan perlawanan yang estetis, dan penuh kegairahan terhadap kuasa dan tangan-tangan korupsi yang merajalela kini. Kami melawan dengan menciptakan sebuah jalan dan jalan kami adalah jalan seni. Hari ini kami mendeklarasikan #SeniLawanKorupsi. Perlawanan ini adalah perlawanan bersama," demikian penggalan deklarasi yang dibacakan Irawan.
Sebelum pembacaan korupsi, berbagai performing art pun ditampilkan. Mulai dari pertunjukan musik, film, pembacaan puisi, monolog, stand up comedy, hingga orasi dari BW. Pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri itu mengaku sangat mengapreasiasi upaya yang dilakukan para seniman untuk pemberantasan korupsi.
"Terus terang kami di KPK mungkin semuanya merasa sudah tidak ada kawan seiring sejalan, tapi tampaknya telah ada cahaya nun jauh di ujung sana, telah ada cahaya jauh nun di ujung lorong yang walaupun itu satu cahaya ia meliputi, memiliki beribu api," kata BW saat berorasi.
"Saya yakin, kami yakin, dan kita harus yakin titik-titik apa yang dihidupkan melalui pegiat seni serasa telah menghidupkan asa, optimisme dan bahkan keyakinan bahwa kami yakin Indonesia bersih bukan hanya angan-angan dan cita-cita," sambungnya.
Indonesia yang bersih disebut BW harus menjadi visi misi bersama. Kendati keadaan di Indonesia saat ini sudah masuk dalam darurat korupsi yang kata BW, telah menelikung, memberangus dan memborgol.
"Kita tidak akan mundur setapak pun. Indonesia bersih harus diperjuangkan seberat apapun risiko yang harus ditanggung. Untuk Ibu pertiwi yang bersih dan bebas korupsi," tegas BW.
Salah satu pengisi acara, Cak Lontong berkata, setiap masyarakat Indonesia harus melawan korupsi dengan cara dan porsinya masing-masing. Oleh karena ia seniman, maka melalui senilah perjuangan ia lakukan.
"Harapannya bisa menularkan semangat memberantas korupsi sampai kapanpun. Saya sebagai seniman berjuang melawan korupsi, bagi saudara-saudara lain berjuanglah dengan posisi dan porsi Anda masing-masing," tutur Cak Lontong.
Sementara itu Butet Kertaradjasa yang bermonolog dalam gelaran itu menyebut, saat ini sedang terjadi penggebosan komitmen KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya sudah jelas sekali terjadi kriminalisasi terhadap KPK maupun stakeholder lembaga penegak hukum itu.
"Itu jelas (ada kriminalisasi), segoblok-gobloknya orang goblok di Indonesia itu jelas dendam. Itu ekspresi dendam, itu kriminalisasi, mengada-ada, jelas semua kok. Common sense, akal sehat kita mengatakan itu. Ini sudah permainan kalang kabut yang memamerkan kemunafikan dan ketololan secara telanjang," tukas Butet usai acara.
Jakarta - Selain menggelar berbagai bentuk kesenian, para penggiat seni mendeklarasikan mendukung pemberantasan korupsi. Pimpinan KPK non aktif Bambang Widjojanto yang hadir mengaku optimis pada akhirnya Indonesia akan bersih dari korupsi melihat dukungan yang datang dari berbagai kalangan.
Deklarasi tersebut merupakan puncak dari acara #SeniLawanKorupsi yang digelar di Taman Ismail Marzuki, Jl Cikini Raya, Jakpus. Pembacaan dilakukan oleh Ketua Dewan Kesenian Jakarta Irawan Karseno mewakili seniman yang terlibat dalam acara tersebut.
"Korupsi kini sedang menghadirkan diri dengan kasar dan jumawa. Kami adalah masyarakat seni, ingin mendeklarasikan perlawanan yang estetis, dan penuh kegairahan terhadap kuasa dan tangan-tangan korupsi yang merajalela kini. Kami melawan dengan menciptakan sebuah jalan dan jalan kami adalah jalan seni. Hari ini kami mendeklarasikan #SeniLawanKorupsi. Perlawanan ini adalah perlawanan bersama," demikian penggalan deklarasi yang dibacakan Irawan.
Sebelum pembacaan korupsi, berbagai performing art pun ditampilkan. Mulai dari pertunjukan musik, film, pembacaan puisi, monolog, stand up comedy, hingga orasi dari BW. Pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri itu mengaku sangat mengapreasiasi upaya yang dilakukan para seniman untuk pemberantasan korupsi.
"Terus terang kami di KPK mungkin semuanya merasa sudah tidak ada kawan seiring sejalan, tapi tampaknya telah ada cahaya nun jauh di ujung sana, telah ada cahaya jauh nun di ujung lorong yang walaupun itu satu cahaya ia meliputi, memiliki beribu api," kata BW saat berorasi.
"Saya yakin, kami yakin, dan kita harus yakin titik-titik apa yang dihidupkan melalui pegiat seni serasa telah menghidupkan asa, optimisme dan bahkan keyakinan bahwa kami yakin Indonesia bersih bukan hanya angan-angan dan cita-cita," sambungnya.
Indonesia yang bersih disebut BW harus menjadi visi misi bersama. Kendati keadaan di Indonesia saat ini sudah masuk dalam darurat korupsi yang kata BW, telah menelikung, memberangus dan memborgol.
"Kita tidak akan mundur setapak pun. Indonesia bersih harus diperjuangkan seberat apapun risiko yang harus ditanggung. Untuk Ibu pertiwi yang bersih dan bebas korupsi," tegas BW.
Salah satu pengisi acara, Cak Lontong berkata, setiap masyarakat Indonesia harus melawan korupsi dengan cara dan porsinya masing-masing. Oleh karena ia seniman, maka melalui senilah perjuangan ia lakukan.
"Harapannya bisa menularkan semangat memberantas korupsi sampai kapanpun. Saya sebagai seniman berjuang melawan korupsi, bagi saudara-saudara lain berjuanglah dengan posisi dan porsi Anda masing-masing," tutur Cak Lontong.
Sementara itu Butet Kertaradjasa yang bermonolog dalam gelaran itu menyebut, saat ini sedang terjadi penggebosan komitmen KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya sudah jelas sekali terjadi kriminalisasi terhadap KPK maupun stakeholder lembaga penegak hukum itu.
"Itu jelas (ada kriminalisasi), segoblok-gobloknya orang goblok di Indonesia itu jelas dendam. Itu ekspresi dendam, itu kriminalisasi, mengada-ada, jelas semua kok. Common sense, akal sehat kita mengatakan itu. Ini sudah permainan kalang kabut yang memamerkan kemunafikan dan ketololan secara telanjang," tukas Butet usai acara.
Kamis, 05 Maret 2015
12 Senjata Diarahkan, Hanya 3 Berisi Peluru Tajam
Jpnn
JAKARTA – Pihak kepolisian sudah menyiapkan 130 personel untuk terlibat dalam regu penembak terpidana mati gembong narkoba.
Dengan demikian, bisa dipastikan jumlah
yang akan dieksekusi sebanyak 10 orang. Pasalnya, sesuai dengan
ketentuan, satu regu penembak terdiri atas 13 orang. Yaitu, satu
komandan regu dan 12 anggota.
Satu regu penembak bertugas menembak
seorang terpidana mati. Bila ada 130 personel regu penembak atau 10 regu
penembak, sangat mungkin terpidana mati yang akan dieksekusi berjumlah
10 orang.
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti
menjelaskan, 12 anggota itu akan dibekali sepucuk senjata laras panjang.
Tiga senjata berisi peluru tajam dan sembilan lainnya berisi peluru
hampa.
’’Satu komandan tidak perlu senjata
laras panjang,’’ katanya setelah sidang kabinet paripurna di kompleks
istana kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3).
Dia menambahkan, satu regu penembak itu
akan dibantu tim pengaman. Total jumlahnya 120 personel. ’’Jadi, yang
kami siapkan seluruhnya sekitar 250 personel,’’ ungkap calon Kapolri
yang sudah diajukan presiden ke DPR tersebut.
Para personel polisi yang akan
dilibatkan dalam proses eksekusi itu kini sudah stand by. Mereka yang
direkrut dari lingkungan Polda Jawa Tengah tersebut sudah berada di
Nusakambangan. (idr/dyn/bil/c5/kim)
Eks PPK Jakbar Diperiksa Polda Soal UPS, ICW: Cek Keterlibatan Oknum Lain
Ray Jordan - detikNews
Jakarta - Bekas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jakarta Barat diperiksa Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS). Kasus tersebut diharapkan diselidiki hingga tuntas untuk mengetahui adanya keterlibatan oknum baik PNS maupun DPRD DKI.
"Kasus ini harus dikembangkan. Dicek apakah ada keterlibatan lebih jauh oleh SKPD DKI atau dari legislatif," ujar Koordinator ICW Ade Irawan saat berbincang dengan detikcom, Rabu (4/3/2015).
Ade mengatakan, berdasarkan penelitian ICW, modus operandi kejahatan korupsi melalui APBD seringkali melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Bahkan, tak jarang juga ada kerjasama dengan pihak legislatif, yakni DPRD.
"Paling tidak datanya hampir sama. Kalau aktif, artinya banyak SKPD yang terlibat. Atau bisa saja SKPD bukan aktor utama. Misalnya pola mulai dari proses perencanaan yang akan dimenangkan dengan salah satu perusahaan atau memang sudah disiapkan untuk orang-orang tertentu, bisa saja dari eksekutif atau legislatif," terang Ade.
"Jadi ini dikembangkan saja," tambahnya.
Untuk diketahui, proyek pengadaan UPS 2014 dilakukan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Dinas ini kemudian membahas anggaran dengan Komisi E periode 2009-2014 yang membidangi masalah pendidikan.
Kasus tersebut ditangani oleh Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, yang telah memeriksa 6 orang terkait dugaan korupsi dalam pengadaan UPS. Salah satunya adalah Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pendidikan Menengah Jakarta Selatan Alex Usman yang merupakan bekas PPK Jakarta Barat.
Jakarta - Bekas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jakarta Barat diperiksa Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS). Kasus tersebut diharapkan diselidiki hingga tuntas untuk mengetahui adanya keterlibatan oknum baik PNS maupun DPRD DKI.
"Kasus ini harus dikembangkan. Dicek apakah ada keterlibatan lebih jauh oleh SKPD DKI atau dari legislatif," ujar Koordinator ICW Ade Irawan saat berbincang dengan detikcom, Rabu (4/3/2015).
Ade mengatakan, berdasarkan penelitian ICW, modus operandi kejahatan korupsi melalui APBD seringkali melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Bahkan, tak jarang juga ada kerjasama dengan pihak legislatif, yakni DPRD.
"Paling tidak datanya hampir sama. Kalau aktif, artinya banyak SKPD yang terlibat. Atau bisa saja SKPD bukan aktor utama. Misalnya pola mulai dari proses perencanaan yang akan dimenangkan dengan salah satu perusahaan atau memang sudah disiapkan untuk orang-orang tertentu, bisa saja dari eksekutif atau legislatif," terang Ade.
"Jadi ini dikembangkan saja," tambahnya.
Untuk diketahui, proyek pengadaan UPS 2014 dilakukan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Dinas ini kemudian membahas anggaran dengan Komisi E periode 2009-2014 yang membidangi masalah pendidikan.
Kasus tersebut ditangani oleh Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, yang telah memeriksa 6 orang terkait dugaan korupsi dalam pengadaan UPS. Salah satunya adalah Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pendidikan Menengah Jakarta Selatan Alex Usman yang merupakan bekas PPK Jakarta Barat.
Dana Siluman APBD DKI 2012-2014 yang Ditelusuri KPK Bernilai Puluhan Triliun
Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jakarta - KPK memastikan terus menindak lanjuti laporan adanya dana siluman di APBD DKI yang dilaporkan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dana siluman yang ditelusuri KPK nilainya sangat fantastis mencapai puluhan triliun karena 'disisipkan' di APBD DKI tahun 2012-2014.
"Yang dilaporkan Pak Ahok penggunaan APBD tahun 2012-2014. Itu yang sedang diverifikasi Dumas dan pasti kami tindak lanjuti," kata Plt pimpinan KPK, Johan Budi saat berbincang di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (5/3/2015) dinihari.
Karena yang dilaporkan adalah penggunaan APBD 2012-2014, maka KPK akan menelusuri semua proyek pengadaan di lingkungan Pemprov DKI sejak tahun 2012. Semua pengadaan di semua dinas akan ditelusuri ada tidaknya penyelewengan.
"Yang kami terima laporannya itu ya penggunaan APBD, sehingga semua hal yang menggunakan dana APBD. Memang salah satunya adalah UPS," jelas Johan.
Namun, kini Polda Metro Jaya tengah menyelidiki proyek pengadaan UPS di beberapa sekolah di Jakarta. KPK tak mempermasahkan penyelidikan yang dilakukan Polda Metro karena pengadaan UPS hanya sebagian kecil dari laporan Ahok soal penyelewengan anggaran APBD.
"Pengadaan UPS itu hanya salah satunya saja," tegas Johan.
Jakarta - KPK memastikan terus menindak lanjuti laporan adanya dana siluman di APBD DKI yang dilaporkan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dana siluman yang ditelusuri KPK nilainya sangat fantastis mencapai puluhan triliun karena 'disisipkan' di APBD DKI tahun 2012-2014.
"Yang dilaporkan Pak Ahok penggunaan APBD tahun 2012-2014. Itu yang sedang diverifikasi Dumas dan pasti kami tindak lanjuti," kata Plt pimpinan KPK, Johan Budi saat berbincang di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (5/3/2015) dinihari.
Karena yang dilaporkan adalah penggunaan APBD 2012-2014, maka KPK akan menelusuri semua proyek pengadaan di lingkungan Pemprov DKI sejak tahun 2012. Semua pengadaan di semua dinas akan ditelusuri ada tidaknya penyelewengan.
"Yang kami terima laporannya itu ya penggunaan APBD, sehingga semua hal yang menggunakan dana APBD. Memang salah satunya adalah UPS," jelas Johan.
Namun, kini Polda Metro Jaya tengah menyelidiki proyek pengadaan UPS di beberapa sekolah di Jakarta. KPK tak mempermasahkan penyelidikan yang dilakukan Polda Metro karena pengadaan UPS hanya sebagian kecil dari laporan Ahok soal penyelewengan anggaran APBD.
"Pengadaan UPS itu hanya salah satunya saja," tegas Johan.
Wapres : hukuman mati tidak rusak hubungan dagang
Pewarta: Bayu Prasetyo,
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla mengatakan keputusan hukuman mati bagi duo Bali Nine asal Australia (Myuran Sukumaran dan Andrew Chan) tidak merusak hubungan dagang Indonesia-Australia.
"Ini sebenarnya tidak terkait dengan perdagangan. (Keputusan hukuman mati) tidak merusak hubungan dagang," kata Kalla di Kantor Wapres di Jakarta, Rabu sore.
Menurut JK, kondisi hubungan dagang bilateral tidak ada yang terpengaruh akibat perbedaan pendapat kedua negara tentang hukuman tersebut.
"Tidak ada (pengaruh). Kita lihat sapi contohnya. Ekspor kita (Indonesia) banyak juga seperti hasil-hasil industri, perdagangan tambang macam minyak, biasa aja," jelas Kalla.
Terkait perbedaan pendapat mengenai hukuman mati, Kalla mengatakan setiap negara memiliki pendapat yang berbeda.
"Tidak mungkin semua orang punya pendapat yang sama," kata JK ketika ditanya mengenai falsafah "Zero Enemy, Thousand Friends".
Sementara itu, sejumlah pelaku pariwisata mengatakan perbedaan pendapat hukum antara kedua negara tidak mempengaruhi kondisi pariwisata Indonesia, terutama Bali yang banyak dikunjungi turis asal negeri Kangguru.
Menurut Akademisi Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Warmadewa (Unwar) Denpasar, Ketut Sudiarta, pemboikotan oleh pemerintah Australia yang melarang warganya datang ke Bali dinilai bersifat sementara.
Bali akan tetap menjadi destinasi favorit warga negara Australia, kata Sudiarta.
Selain itu, sebanyak 18 biro perjalanan wisata dari Australia dikabarkan ikut bergabung dalam ajang bisnis pariwisata tahunan "Bali Beyond and Travel Fair" (BBTF) pada 10-14 Juni mendatang.
Ketua Panitia BBTF 2015, Ketut Ardana mengatakan kendati hubungan politik kedua negara sedang memanas, namun hal itu tidak mempengaruhi keadaan pariwisata.
Sebanyak 18 biro perjalanan wisata potensial tersebut menjadi "pembeli" yang siap melihat peluang bisnis pariwisata yang ditawarkan di BBTF.
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla mengatakan keputusan hukuman mati bagi duo Bali Nine asal Australia (Myuran Sukumaran dan Andrew Chan) tidak merusak hubungan dagang Indonesia-Australia.
"Ini sebenarnya tidak terkait dengan perdagangan. (Keputusan hukuman mati) tidak merusak hubungan dagang," kata Kalla di Kantor Wapres di Jakarta, Rabu sore.
Menurut JK, kondisi hubungan dagang bilateral tidak ada yang terpengaruh akibat perbedaan pendapat kedua negara tentang hukuman tersebut.
"Tidak ada (pengaruh). Kita lihat sapi contohnya. Ekspor kita (Indonesia) banyak juga seperti hasil-hasil industri, perdagangan tambang macam minyak, biasa aja," jelas Kalla.
Terkait perbedaan pendapat mengenai hukuman mati, Kalla mengatakan setiap negara memiliki pendapat yang berbeda.
"Tidak mungkin semua orang punya pendapat yang sama," kata JK ketika ditanya mengenai falsafah "Zero Enemy, Thousand Friends".
Sementara itu, sejumlah pelaku pariwisata mengatakan perbedaan pendapat hukum antara kedua negara tidak mempengaruhi kondisi pariwisata Indonesia, terutama Bali yang banyak dikunjungi turis asal negeri Kangguru.
Menurut Akademisi Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Warmadewa (Unwar) Denpasar, Ketut Sudiarta, pemboikotan oleh pemerintah Australia yang melarang warganya datang ke Bali dinilai bersifat sementara.
Bali akan tetap menjadi destinasi favorit warga negara Australia, kata Sudiarta.
Selain itu, sebanyak 18 biro perjalanan wisata dari Australia dikabarkan ikut bergabung dalam ajang bisnis pariwisata tahunan "Bali Beyond and Travel Fair" (BBTF) pada 10-14 Juni mendatang.
Ketua Panitia BBTF 2015, Ketut Ardana mengatakan kendati hubungan politik kedua negara sedang memanas, namun hal itu tidak mempengaruhi keadaan pariwisata.
Sebanyak 18 biro perjalanan wisata potensial tersebut menjadi "pembeli" yang siap melihat peluang bisnis pariwisata yang ditawarkan di BBTF.
Rokok elektrik juga berbahaya
Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Jakarta (ANTARA News) - Rokok elektrik juga berbahaya seperti rokok konvensional karena mengandung zat yang bisa memicu kanker paru dan gangguan pernafasan, kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof Tjandra Yoga Aditama.
"Saya cemas adanya persepsi bahwa e-rokok (rokok elektrik) itu aman. Itu tidak benar. Persepsi itu memberikan rasa aman palsu karena e-rokok juga berbahaya," katanya dalam diskusi tentang dampak rokok elektrik yang digelar Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) di Jakarta, Selasa.
Tjandra menjelaskan perangkat berbasis baterai dengan alat pemanas untuk menguapkan berbagai zat cair itu tidak aman dihisap karena zat yang diuapkan juga berpotensi memicu kanker.
"Dalam uap yang dihirup, terkandung partikel yang sangat kecil masuk ke paru-paru seperti nikotin, aerosol, zat perasa, dan karsinogen yang menjadi penyebab kanker," katanya.
Selain itu, ia melanjutkan, ada kemungkinan partikel-partikel logam seperti timbal, nikel, timah, dan zinc ikut terhirup para pengguna rokok elektrik.
Tjandra juga menepis anggapan bahwa menggunakan rokok elektrik akan mengurangi tingkat kecanduan akibat merokok.
"Mengurangi rasa candu? Saya justru khawatir menjadi awal untuk merokok," katanya.
Namun ia menyayangkan belum adanya penelitian mengenai dampak jangka panjang penggunaan rokok elektrik karena produk itu baru pertama kali digunakan pada 2003 di Tiongkok.
"Rokok konvensional diklaim menjadi penyebab kanker karena memang ditemukan dalam penelitian selama 20 tahun di Inggris. Namun untuk rokok elektrik belum saya temukan," katanya.
Negara-negara seperti Singapura dan Austria sudah melarang peredaran rokok elektrik sementara Jepang, Swiss dan Selandia Baru membatasi peredarannya. Thailand juga sudah menyetujui draf aturan pelarangan rokok elektrik pada Oktober 2014.
Tjandra menjelaskan Kementerian Kesehatan masih menggodok peraturan untuk membatasi penggunaan rokok elektrik.
"Untuk mengambil kebijakan memerlukan banyak sekali penelitian independen, untuk itu kami masih membicarakannya," katanya.
Jakarta (ANTARA News) - Rokok elektrik juga berbahaya seperti rokok konvensional karena mengandung zat yang bisa memicu kanker paru dan gangguan pernafasan, kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof Tjandra Yoga Aditama.
"Saya cemas adanya persepsi bahwa e-rokok (rokok elektrik) itu aman. Itu tidak benar. Persepsi itu memberikan rasa aman palsu karena e-rokok juga berbahaya," katanya dalam diskusi tentang dampak rokok elektrik yang digelar Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) di Jakarta, Selasa.
Tjandra menjelaskan perangkat berbasis baterai dengan alat pemanas untuk menguapkan berbagai zat cair itu tidak aman dihisap karena zat yang diuapkan juga berpotensi memicu kanker.
"Dalam uap yang dihirup, terkandung partikel yang sangat kecil masuk ke paru-paru seperti nikotin, aerosol, zat perasa, dan karsinogen yang menjadi penyebab kanker," katanya.
Selain itu, ia melanjutkan, ada kemungkinan partikel-partikel logam seperti timbal, nikel, timah, dan zinc ikut terhirup para pengguna rokok elektrik.
Tjandra juga menepis anggapan bahwa menggunakan rokok elektrik akan mengurangi tingkat kecanduan akibat merokok.
"Mengurangi rasa candu? Saya justru khawatir menjadi awal untuk merokok," katanya.
Namun ia menyayangkan belum adanya penelitian mengenai dampak jangka panjang penggunaan rokok elektrik karena produk itu baru pertama kali digunakan pada 2003 di Tiongkok.
"Rokok konvensional diklaim menjadi penyebab kanker karena memang ditemukan dalam penelitian selama 20 tahun di Inggris. Namun untuk rokok elektrik belum saya temukan," katanya.
Negara-negara seperti Singapura dan Austria sudah melarang peredaran rokok elektrik sementara Jepang, Swiss dan Selandia Baru membatasi peredarannya. Thailand juga sudah menyetujui draf aturan pelarangan rokok elektrik pada Oktober 2014.
Tjandra menjelaskan Kementerian Kesehatan masih menggodok peraturan untuk membatasi penggunaan rokok elektrik.
"Untuk mengambil kebijakan memerlukan banyak sekali penelitian independen, untuk itu kami masih membicarakannya," katanya.
Zat berbahaya yang terkandung dalam rokok elektrik
Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Jakarta (ANTARA News) - Menghisap uap rokok elektrik juga berbahaya seperti menghirup asap pembakaran rokok konvensional.
Kepala Sub Bidang Pengawasan Rokok Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lela Amelia mencemaskan dampak menghirup uap hasil pemanasan zat cair yang terkandung dalam alat itu.
"Kandungan larutan dalam rokok elektronik negatif untuk kesehatan dan belum ada bukti ilmiah yang menunjukkan manfaat rokok elektronik," kata Lela dalam diskusi tentang dampak rokok elektrik di Jakarta, Selasa
Berikut zat-zat yang terkandung dalam rokok elektrik dan efeknya:
1. Nikotin
Badan pengawasan obat dan makanan Amerika Serikat (Food and Drug Administration/FDA) menyatakan telah mendeteksi kandungan nikotin dalam rokok elektrik, yang diklaim tanpa nikotin.
Kadar nikotin pada rokok elektrik yang menggunakan tangki tinggi dan bisa memicu peningkatan adrenalin, tekanan darah, dan denyut jantung, serta berpotensi menyebabkan overdosis nikotin.
2. Propylene Glycol dan Glycerol
Propylene Glycol terkandung dalam kepulan asap dan sering digunakan sebagai zat aditif pada makanan sementara sedangkan Glycerol digunakan pada industri makanan, kosmetik dan farmasi.
Lela menjelaskan kedua zat itu berfungsi sebagai alat angkut nikotin dan perasa serta menciptakan rasa uap layaknya asap rokok. Efek samping penggunaannya adalah nyeri otot, sakit tenggorokan, asma, sesak dada, penurunan fungsi paru-paru, dan iritasi pernapasan.
3. Perasa
Lela menjelaskan penggunaan perasa pada rokok elektrik dapat menyebabkan kerusakan jaringan paru-paru.
4. Logam
Rokok elektrik berpotensi menyalurkan partikel logam ke dalam paru-paru. Lela menjelaskan, kadar timbal dan kromium dalam uap rokok elektronik sama dengan pada rokok konvensional, namun kadar nikel-nya 100 kali lebih tinggi dibandingkan rokok konvensional.
5. Karbonil
Karbonil merupakan karsinogen potensial yang terdapat dalam uap rokok elektrik yang memicu tumbuhnya sel kanker dan leukimia.
6. Tobacco nitrosamines
Tobacco nitrosamines terdapat dalam uap semua rokok elektronik dengan tingkat lebih rendah atau setara dengan yang terdapat dalam asap tembakau.
Sejumlah zat lain seperti aerosol, rimonabant, diethylene glycol, coumarin, dan tadalafil atau senyawa obat untuk terapi disfungsi seksual juga terdapat dalam rokok elektrik.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan rokok elektrik dan rokok konvensional sama-sama tidak baik untuk kesehatan.
"Kedua jenis rokok itu buruk untuk kesehatan, sebaiknya dihindari," tutur Tjandra.
Jakarta (ANTARA News) - Menghisap uap rokok elektrik juga berbahaya seperti menghirup asap pembakaran rokok konvensional.
Kepala Sub Bidang Pengawasan Rokok Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lela Amelia mencemaskan dampak menghirup uap hasil pemanasan zat cair yang terkandung dalam alat itu.
"Kandungan larutan dalam rokok elektronik negatif untuk kesehatan dan belum ada bukti ilmiah yang menunjukkan manfaat rokok elektronik," kata Lela dalam diskusi tentang dampak rokok elektrik di Jakarta, Selasa
Berikut zat-zat yang terkandung dalam rokok elektrik dan efeknya:
1. Nikotin
Badan pengawasan obat dan makanan Amerika Serikat (Food and Drug Administration/FDA) menyatakan telah mendeteksi kandungan nikotin dalam rokok elektrik, yang diklaim tanpa nikotin.
Kadar nikotin pada rokok elektrik yang menggunakan tangki tinggi dan bisa memicu peningkatan adrenalin, tekanan darah, dan denyut jantung, serta berpotensi menyebabkan overdosis nikotin.
2. Propylene Glycol dan Glycerol
Propylene Glycol terkandung dalam kepulan asap dan sering digunakan sebagai zat aditif pada makanan sementara sedangkan Glycerol digunakan pada industri makanan, kosmetik dan farmasi.
Lela menjelaskan kedua zat itu berfungsi sebagai alat angkut nikotin dan perasa serta menciptakan rasa uap layaknya asap rokok. Efek samping penggunaannya adalah nyeri otot, sakit tenggorokan, asma, sesak dada, penurunan fungsi paru-paru, dan iritasi pernapasan.
3. Perasa
Lela menjelaskan penggunaan perasa pada rokok elektrik dapat menyebabkan kerusakan jaringan paru-paru.
4. Logam
Rokok elektrik berpotensi menyalurkan partikel logam ke dalam paru-paru. Lela menjelaskan, kadar timbal dan kromium dalam uap rokok elektronik sama dengan pada rokok konvensional, namun kadar nikel-nya 100 kali lebih tinggi dibandingkan rokok konvensional.
5. Karbonil
Karbonil merupakan karsinogen potensial yang terdapat dalam uap rokok elektrik yang memicu tumbuhnya sel kanker dan leukimia.
6. Tobacco nitrosamines
Tobacco nitrosamines terdapat dalam uap semua rokok elektronik dengan tingkat lebih rendah atau setara dengan yang terdapat dalam asap tembakau.
Sejumlah zat lain seperti aerosol, rimonabant, diethylene glycol, coumarin, dan tadalafil atau senyawa obat untuk terapi disfungsi seksual juga terdapat dalam rokok elektrik.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan rokok elektrik dan rokok konvensional sama-sama tidak baik untuk kesehatan.
"Kedua jenis rokok itu buruk untuk kesehatan, sebaiknya dihindari," tutur Tjandra.
Rabu, 04 Maret 2015
Sempat Makan Bersama Kalapas, Ini Permintaan Terakhir Bali Nine
Jpnn
KEPALA Lembaga
Pemasyarakatan Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Sudjonggo punya
kenangan tersendiri dengan terpidana mati duo Bali Nine Myuran Sukumaran
dan Andrew Chan yang pagi sudah dipindahkan ke Nusakambangan pagi ini
(4/3).
Kata Sudjonggo, beberapa waktu
belakangan dirinya banyak berkomunikasi dengan dua warga Australia itu.
"Kenangan pasti ada. Kami sempat makan bersama dan membina setiap hari,"
katanya Sudjonggo, Rabu dini hari.
Sementara saat ditanya apa permintaan
terakhir Myuran dan Andrew sebelum dipindahkan ke Nusakambangan,
Sudjonggo mengaku tak ada permintaan aneh-aneh dari keduanya.
Mereka hanya meminta untuk diperbolehkan
membawa semua pakaiannya ke Nusakambangan. "Karena itu permintaan
terakhir kami izinkan, dan kami cek barang-barangnya tidak ada yang
berbahaya," ujarnya. (antara/mas)
Sudah Siap Diperiksa, BW Akan ke Bareskrim Siang Ini
Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - Pekan lalu Bambang Widjojanto tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri karena sedang ada kegiatan di KPK. Hari ini, pimpinan KPK nonaktif itu akan mendatangi Bareskrim karena sudah siap diperiksa.
"Siang ini, Pak BW akan datang ke Bareskrim," ujar salah seorang pengacara BW, M Isnur ketika dikonfirmasi, Rabu (4/3/2015).
Rencananya, BW dan tim kuasa hukum akan datang ke Bareskrim pukul 13.00 WIB. Menurut Isnur, BW sudah menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan pada saat menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran pada pekan lalu.
"Sebenarnya hari ini belum ada pemberitahuan ke penyidik. Kita lihat saja nanti kalau penyidiknya siap ya Pak BW siap diperiksa," kata Isnur.
BW dituduh mengarahkan saksi memberikan keternagan palsu dalam sidang di MK pada 2010. Saat itu BW menjadi kuasa hukum salah satu kandidat di Sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.
Karena ditetapkan sebagai tersangka, BW diberhentikan sementara dari posisinya sebagai pimpinan KPK. Banyak pegiat antikorupsi yang meyakini Bareskrim melakukan upaya kriminalisasi terhadap BW.
Jakarta - Pekan lalu Bambang Widjojanto tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri karena sedang ada kegiatan di KPK. Hari ini, pimpinan KPK nonaktif itu akan mendatangi Bareskrim karena sudah siap diperiksa.
"Siang ini, Pak BW akan datang ke Bareskrim," ujar salah seorang pengacara BW, M Isnur ketika dikonfirmasi, Rabu (4/3/2015).
Rencananya, BW dan tim kuasa hukum akan datang ke Bareskrim pukul 13.00 WIB. Menurut Isnur, BW sudah menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan pada saat menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran pada pekan lalu.
"Sebenarnya hari ini belum ada pemberitahuan ke penyidik. Kita lihat saja nanti kalau penyidiknya siap ya Pak BW siap diperiksa," kata Isnur.
BW dituduh mengarahkan saksi memberikan keternagan palsu dalam sidang di MK pada 2010. Saat itu BW menjadi kuasa hukum salah satu kandidat di Sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.
Karena ditetapkan sebagai tersangka, BW diberhentikan sementara dari posisinya sebagai pimpinan KPK. Banyak pegiat antikorupsi yang meyakini Bareskrim melakukan upaya kriminalisasi terhadap BW.
Kepala Sekolah SMAN 112 Kebon Jeruk Terpaksa Menerima UPS Meski Tak Butuh
Septiana Ledysia - detikNews
Jakarta - Dana siluman terkait pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) membuat beberapa kepala sekola dipanggil dan diminta keterangan. Menurut Kepala Sekolah SMAN 112 Kebon Jeruk, Saryono sekolahnya terpaksa menerima UPS padahal tidak membutuhkan.
"Saat itu, semua sekolah diberi pengertian dan penjelasan mengenai kegunaan UPS yang bisa membackup data dan juga analisa Sudin Pendidikan Jakbar saat itu ialah inventaris dari sudin rentan kerusakan jika listrik di bawah 220 volt," cerita Saryono saat berbincang, Rabu (4/3/2015).
Saryono mengungkapkan, setelah mendapat penjalasan dari Sudin, pada tanggal 28 November 2014 barang tersebut datang. Karena barang sudah datang dan dipasang pihak sekolah hanya menerima saja.
"Padahal kalau dibilang kita tidak butuh juga. Kita juga gak ngerti soal uangnya berapa karena datang sudah berupa barang dan baru digunakan awal Januari ini," jelas Saryono.
Saryono juga mengaku sudah dipanggil pihak Pemprov untuk diperiksa soal pengadaan UPS tersebut. Dan dirinya juga memberikan data-data soal pengadaan tersebut ke pihak terkait.
"Sudah dipanggil dan dimintai data-data. Jadi sebenarnya sekolah sama sekali tidak tahu soal uang. Karena kita tidak menerima sama sekali uang tersebut hanya barang," tutupnya.
Jakarta - Dana siluman terkait pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) membuat beberapa kepala sekola dipanggil dan diminta keterangan. Menurut Kepala Sekolah SMAN 112 Kebon Jeruk, Saryono sekolahnya terpaksa menerima UPS padahal tidak membutuhkan.
"Saat itu, semua sekolah diberi pengertian dan penjelasan mengenai kegunaan UPS yang bisa membackup data dan juga analisa Sudin Pendidikan Jakbar saat itu ialah inventaris dari sudin rentan kerusakan jika listrik di bawah 220 volt," cerita Saryono saat berbincang, Rabu (4/3/2015).
Saryono mengungkapkan, setelah mendapat penjalasan dari Sudin, pada tanggal 28 November 2014 barang tersebut datang. Karena barang sudah datang dan dipasang pihak sekolah hanya menerima saja.
"Padahal kalau dibilang kita tidak butuh juga. Kita juga gak ngerti soal uangnya berapa karena datang sudah berupa barang dan baru digunakan awal Januari ini," jelas Saryono.
Saryono juga mengaku sudah dipanggil pihak Pemprov untuk diperiksa soal pengadaan UPS tersebut. Dan dirinya juga memberikan data-data soal pengadaan tersebut ke pihak terkait.
"Sudah dipanggil dan dimintai data-data. Jadi sebenarnya sekolah sama sekali tidak tahu soal uang. Karena kita tidak menerima sama sekali uang tersebut hanya barang," tutupnya.
Panggil Ahok Soal Dana Siluman, Mendagri: Kita Ingin Dengar dari Pemprov
Ayunda W Savitri - detikNews
Jakarta - Mendagri Tjahjo Kumolo memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) untuk menjelaskan perihal APBD 2015. Tjahjo mengatakan pihaknya ingin meminta penjelasan dari Pemprov DKI.
"Kami kan ingin mendengar, sebenarnya proses kami masuk supervisi anggaran DKI sudah cukup jauh. Tentu sebelum kita temukan berdua (Ahok dan DPRD) temukan dulu (penjelasan dari Pemprov) dong," ujar Tjahjo di Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015).
"Secara prirnsip Kemendagri ingin proses administrasi anggaran Pemda dan DPRD jelas. Saya sebagai menteri punya kepentingan agar anggaran tidak tersandera," lanjutnya.
Tjahjo menjelaskan mengapa pihaknya baru mendalami masalah APBD DKI tersebut karena ia ingin mengevaluasi anggaran daerah diajukan Pemprov. Politisi PDIP tersebut ingin memastikan program-program DKI seperti penanganan banjir, pendidikan dan sebagainya sesuai dengan nawa cita Presiden Jokowi.
"Telat gimana wong suratnya baru nyampai ke kita. Sejak awal ribut-ribut bisa dilihat," kata Tjahjo.
Dia mengatakan pihaknya sudah mulai menurunkan tim untuk menyelaraskan APBD 2015 bersama Pemprov dan DPRD DKI sejak 4 Februari lalu. "Urusan politik dan ranah hukum ke KPK jika ditemukan hal aneh jauh hari beliau (Ahok) sudah menyampaikan. Kami tidak ikut campur dulu," kata Tjahjo.
Dia berharap Pemprov dan DPRD bisa berjalan satu lini bersamaan. Sebab mereka adalah penyelenggara daerah yang seharusnya saling mendukung satu sama lain.
"Setelah ketemu dulu kita dengar Pak Ahok maunya gimana, DPRD gimana. Apapun mereka harusnya 1 kotak dan diputuskan bersama karena satu daerah. Soal beda pendapat dan pemahaman yang sama silakan berembug dengan baik," pesannya.
"Setahu saya (DPRD itu mengirim ke kami) surat keberatan. Nanti akan kita lihat terkuak kalau ada angket. Kami ingin menyelamatkan APBD, jangan tersandera dan merugikan masyarakat," tutup Tjahjo.
Ahok datang ke Kemendagri bersama Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Sekda DKI Saefullah dan sejumlah pejabat DKI. Mereka tiba sekitar pukul 08.40 WIB.
Jakarta - Mendagri Tjahjo Kumolo memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) untuk menjelaskan perihal APBD 2015. Tjahjo mengatakan pihaknya ingin meminta penjelasan dari Pemprov DKI.
"Kami kan ingin mendengar, sebenarnya proses kami masuk supervisi anggaran DKI sudah cukup jauh. Tentu sebelum kita temukan berdua (Ahok dan DPRD) temukan dulu (penjelasan dari Pemprov) dong," ujar Tjahjo di Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015).
"Secara prirnsip Kemendagri ingin proses administrasi anggaran Pemda dan DPRD jelas. Saya sebagai menteri punya kepentingan agar anggaran tidak tersandera," lanjutnya.
Tjahjo menjelaskan mengapa pihaknya baru mendalami masalah APBD DKI tersebut karena ia ingin mengevaluasi anggaran daerah diajukan Pemprov. Politisi PDIP tersebut ingin memastikan program-program DKI seperti penanganan banjir, pendidikan dan sebagainya sesuai dengan nawa cita Presiden Jokowi.
"Telat gimana wong suratnya baru nyampai ke kita. Sejak awal ribut-ribut bisa dilihat," kata Tjahjo.
Dia mengatakan pihaknya sudah mulai menurunkan tim untuk menyelaraskan APBD 2015 bersama Pemprov dan DPRD DKI sejak 4 Februari lalu. "Urusan politik dan ranah hukum ke KPK jika ditemukan hal aneh jauh hari beliau (Ahok) sudah menyampaikan. Kami tidak ikut campur dulu," kata Tjahjo.
Dia berharap Pemprov dan DPRD bisa berjalan satu lini bersamaan. Sebab mereka adalah penyelenggara daerah yang seharusnya saling mendukung satu sama lain.
"Setelah ketemu dulu kita dengar Pak Ahok maunya gimana, DPRD gimana. Apapun mereka harusnya 1 kotak dan diputuskan bersama karena satu daerah. Soal beda pendapat dan pemahaman yang sama silakan berembug dengan baik," pesannya.
"Setahu saya (DPRD itu mengirim ke kami) surat keberatan. Nanti akan kita lihat terkuak kalau ada angket. Kami ingin menyelamatkan APBD, jangan tersandera dan merugikan masyarakat," tutup Tjahjo.
Ahok datang ke Kemendagri bersama Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Sekda DKI Saefullah dan sejumlah pejabat DKI. Mereka tiba sekitar pukul 08.40 WIB.
Dihadang Manuver Hukum Terpidana Mati, Jaksa Maju Tak Gentar Berantas Narkoba
Dhani Irawan - detikNews
Jakarta - Eksekusi para terpidana mati sudah mendekati hari H. Jaksa Agung Prasetyo bahkan telah mengatakan persiapan tinggal 5 persen lagi. Namun para gembong narkoba itu terus melakukan manuver hukum.
Meski begitu, Kejaksaan Agung (Kejagung) tak ingin berkompromi. Lantaran para terpidana mati tersebut telah mengajukan permohonan ampun (grasi) kepada Presiden Joko Widodo dan ditolak.
"Acuan kami tetap kepada Keppres yang menolak grasi para terpidana mati. Pak Jaksa Agung juga telah mengatakan bahwa grasi itu kan artinya mereka mengaku bersalah dan memohon ampun," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2015).
Sejauh ini pihak kejaksaan memang belum secara resmi mengumumkan siapa saja terpidana mati yang akan dieksekusi. Namun sejumlah nama telah bermunculan ke publik. Tiba-tiba saja ketika mendekati pelaksanaan eksekusi mati, mereka mengajukan PK.
Namun tampaknya pihak kejaksaan tidak ambil pusing mengenai hal tersebut dan tetap melanjutkan proses persiapan pelaksanaan eksekusi mati. Jaksa berpegang bahwa para terpidana mati itu telah ditolak grasinya dan PK tidak menangguhkan pelaksanaan putusan pengadilan.
"Seperti yang sudah disampaikan Pak Jaksa Agung, bahwa terpidana mati ini sudah mengajukan grasi dan ditolak, tidak perlu lagi ada upaya hukum lain, kalau tidak nanti tidak ada akhirnya," kata Tony.
Seperti diketahui, para terpidana mati selalu mencari cara agar lolos dari timah panas. Duo gembong narkoba Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, masih melakukan banding pada gugatan PTUN mereka soal grasi.
Kemudian 3 terpidana mati lainnya yaitu Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina), Serge Areski Atlaoui (WN Perancis) dan Martin Anderson alias Belo (WN Ghana) malah mengajukan PK menjelang pelaksanaan eksekusi mati. Padahal putusan hukuman mati mereka bertiga telah diketok beberapa tahun yang lalu.
Jakarta - Eksekusi para terpidana mati sudah mendekati hari H. Jaksa Agung Prasetyo bahkan telah mengatakan persiapan tinggal 5 persen lagi. Namun para gembong narkoba itu terus melakukan manuver hukum.
Meski begitu, Kejaksaan Agung (Kejagung) tak ingin berkompromi. Lantaran para terpidana mati tersebut telah mengajukan permohonan ampun (grasi) kepada Presiden Joko Widodo dan ditolak.
"Acuan kami tetap kepada Keppres yang menolak grasi para terpidana mati. Pak Jaksa Agung juga telah mengatakan bahwa grasi itu kan artinya mereka mengaku bersalah dan memohon ampun," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2015).
Sejauh ini pihak kejaksaan memang belum secara resmi mengumumkan siapa saja terpidana mati yang akan dieksekusi. Namun sejumlah nama telah bermunculan ke publik. Tiba-tiba saja ketika mendekati pelaksanaan eksekusi mati, mereka mengajukan PK.
Namun tampaknya pihak kejaksaan tidak ambil pusing mengenai hal tersebut dan tetap melanjutkan proses persiapan pelaksanaan eksekusi mati. Jaksa berpegang bahwa para terpidana mati itu telah ditolak grasinya dan PK tidak menangguhkan pelaksanaan putusan pengadilan.
"Seperti yang sudah disampaikan Pak Jaksa Agung, bahwa terpidana mati ini sudah mengajukan grasi dan ditolak, tidak perlu lagi ada upaya hukum lain, kalau tidak nanti tidak ada akhirnya," kata Tony.
Seperti diketahui, para terpidana mati selalu mencari cara agar lolos dari timah panas. Duo gembong narkoba Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, masih melakukan banding pada gugatan PTUN mereka soal grasi.
Kemudian 3 terpidana mati lainnya yaitu Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina), Serge Areski Atlaoui (WN Perancis) dan Martin Anderson alias Belo (WN Ghana) malah mengajukan PK menjelang pelaksanaan eksekusi mati. Padahal putusan hukuman mati mereka bertiga telah diketok beberapa tahun yang lalu.
TNI Monitor Pemindahan Gembong Narkoba Bali Nine Melalui Radar
Dhani Irawan - detikNews
Jakarta - TNI ikut mengamankan proses pemindahan gembong narkoba Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dari LP Kerobokan, Bali menuju ke Nusakambangan. Namun pengamanan itu tidak dilakukan secara langsung.
"Tidak secara langsung di pesawat, kita kan punya radar jadi radar selalu memonitor wilayah itu aman atau tidak, kalau ada yang mengganggu pesawat kita naik," ucap Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya ketika dihubungi, Rabu (4/3/2015).
Fuad mengatakan, kedua terpidana itu dipindahkan menggunakan pesawat carteran. Sementara itu, 3 jet temput Sukhoi yang ada di Bali ikut memantau juga keamanan di sekitarnya.
"Pakai pesawat carteran, kalau Sukhoi itu terbang memang kerjaannya tiap hari begitu, tiap hari patroli udara kan memang begitu, kalau radar 24 jam monitor terus ," ucap Fuad.
Kemudian, pengawalan TNI tak hanya berhenti di Bali saja. Di Nusakambangan sendiri juga sedang ada latihan gabungan pasukan khusus TNI AD, AL, dan AU yang ikut mengamankan juga.
"Pasukan yang di daerah, di Bali kita kerahkan Kodam, beserta Lanal dan AU yang ada di sana, selama di udara begitu juga. Pasukan kita yang kebetulan patroli udara sekaligus patroli itu juga," ucapnya.
"Demikian juga sampai di daerah Cilacap sana oleh pasukan-pasukan yang ada di sana, kebetulan di sana ada latihan pasukan khusus TNI, baik darat, laut maupun udara itu gabungan di sana ya sekaligus mengamankan juga," imbuh Fuad.
Jakarta - TNI ikut mengamankan proses pemindahan gembong narkoba Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dari LP Kerobokan, Bali menuju ke Nusakambangan. Namun pengamanan itu tidak dilakukan secara langsung.
"Tidak secara langsung di pesawat, kita kan punya radar jadi radar selalu memonitor wilayah itu aman atau tidak, kalau ada yang mengganggu pesawat kita naik," ucap Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya ketika dihubungi, Rabu (4/3/2015).
Fuad mengatakan, kedua terpidana itu dipindahkan menggunakan pesawat carteran. Sementara itu, 3 jet temput Sukhoi yang ada di Bali ikut memantau juga keamanan di sekitarnya.
"Pakai pesawat carteran, kalau Sukhoi itu terbang memang kerjaannya tiap hari begitu, tiap hari patroli udara kan memang begitu, kalau radar 24 jam monitor terus ," ucap Fuad.
Kemudian, pengawalan TNI tak hanya berhenti di Bali saja. Di Nusakambangan sendiri juga sedang ada latihan gabungan pasukan khusus TNI AD, AL, dan AU yang ikut mengamankan juga.
"Pasukan yang di daerah, di Bali kita kerahkan Kodam, beserta Lanal dan AU yang ada di sana, selama di udara begitu juga. Pasukan kita yang kebetulan patroli udara sekaligus patroli itu juga," ucapnya.
"Demikian juga sampai di daerah Cilacap sana oleh pasukan-pasukan yang ada di sana, kebetulan di sana ada latihan pasukan khusus TNI, baik darat, laut maupun udara itu gabungan di sana ya sekaligus mengamankan juga," imbuh Fuad.
Selasa, 03 Maret 2015
Kumpulkan Pegawai KPK, Ruki Beri Penjelasan Soal Pelimpahan Kasus Komjen BG
Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jakarta - Salah satu tuntutan para pegawai KPK adalah
meminta pimpinan KPK untuk memberikan penjelasan atas proses pelimpahan
kasus Komjen BG ke Kejagung. Ternyata, usai aksi protes para pegawai,
Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki langsung memberikan penjelasan
kepada pegawai.
"Intinya Pak Ruki dan Pak Indriyanto tadi memberikan penjelasan. Sekaligus beliau berdua menyatakan komitmen untuk terus di KPK dan terus bertugas menjalankan amanat UU," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2015).
Usai aksi protes, para pegawai KPK memang dikumpulkan di ruang auditorium lantai satu gedung KPK. Ruki dan Indriyanto kemudian masuk ke dalam auditorium itu.
Di depan para pegawainya, Ruki akhirnya memberikan penjelasan soal proses pengambilan keputusan untuk melimpahkan kasus Komjen BG ke Kejagung. Namun, pertemuan itu digelar tertutup dari media.
"Pertemuannya cukup lama tadi, sekitar satu jam lebih. Jadi Pak Ruki sudah memberikan penjelasan" jelas Arsa.
Salah satu tuntutan para pegawai memang meminta agar para pimpinan memberikan penjelasan soal proses pengambilan keputusan pelimpahan kasus Komjen BG. Para pegawai menganggap pimpinan tidak transparan saat memutuskan untuk melimpahkan kasus Komjen BG.
"Intinya Pak Ruki dan Pak Indriyanto tadi memberikan penjelasan. Sekaligus beliau berdua menyatakan komitmen untuk terus di KPK dan terus bertugas menjalankan amanat UU," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2015).
Usai aksi protes, para pegawai KPK memang dikumpulkan di ruang auditorium lantai satu gedung KPK. Ruki dan Indriyanto kemudian masuk ke dalam auditorium itu.
Di depan para pegawainya, Ruki akhirnya memberikan penjelasan soal proses pengambilan keputusan untuk melimpahkan kasus Komjen BG ke Kejagung. Namun, pertemuan itu digelar tertutup dari media.
"Pertemuannya cukup lama tadi, sekitar satu jam lebih. Jadi Pak Ruki sudah memberikan penjelasan" jelas Arsa.
Salah satu tuntutan para pegawai memang meminta agar para pimpinan memberikan penjelasan soal proses pengambilan keputusan pelimpahan kasus Komjen BG. Para pegawai menganggap pimpinan tidak transparan saat memutuskan untuk melimpahkan kasus Komjen BG.
Presiden Jokowi Tekankan Pencegahan Terorisme ke TNI dan Polri
Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Jakarta - Terorisme masih menjadi sorotan dalam isu pertahanan dan keamanan. Presiden Joko Widodo karenanya meminta TNI dan Polri mengedepankan pencegahan dengan memaksimalkan peran intelijen.
"Penekanannya untuk masalah terorisme, tekanan di pencegahan, jangan sampai kejadian baru kita selesaikan. Tapi pencegahan yang paling baik," tutur Presiden Jokowi usai pembukaan Rapim TNI-Polri di PTIK, Jl Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2015).
Jokowi tidak ingin pemberantasan terorisme baru dilakukan setelah ada tindakan terorisme. Oleh karena itu data-data intelijen harus dilengkapi.
"Artinnya apa, dari sisi intelijen, dari sisi pencarian data-data yang ada di lapangan itu betul-betul harus kita punyai," imbuh Jokowi.
Diwawancara usai pernyataan Presiden, Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan dirinya akan mengkordinasikan terkait pencegahan. Salah satu bentuk pencegahan adalah penanaman ideologi anti terorisme lewat kegiatan keagamaan dan kebudayaan.
"Lewat pendidikan juga bisa," kata Tedjo.
Jakarta - Terorisme masih menjadi sorotan dalam isu pertahanan dan keamanan. Presiden Joko Widodo karenanya meminta TNI dan Polri mengedepankan pencegahan dengan memaksimalkan peran intelijen.
"Penekanannya untuk masalah terorisme, tekanan di pencegahan, jangan sampai kejadian baru kita selesaikan. Tapi pencegahan yang paling baik," tutur Presiden Jokowi usai pembukaan Rapim TNI-Polri di PTIK, Jl Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2015).
Jokowi tidak ingin pemberantasan terorisme baru dilakukan setelah ada tindakan terorisme. Oleh karena itu data-data intelijen harus dilengkapi.
"Artinnya apa, dari sisi intelijen, dari sisi pencarian data-data yang ada di lapangan itu betul-betul harus kita punyai," imbuh Jokowi.
Diwawancara usai pernyataan Presiden, Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan dirinya akan mengkordinasikan terkait pencegahan. Salah satu bentuk pencegahan adalah penanaman ideologi anti terorisme lewat kegiatan keagamaan dan kebudayaan.
"Lewat pendidikan juga bisa," kata Tedjo.
Pemerintah Minta Pegawai KPK Koreksi Diri
Oleh :
Syahrul Ansyari, R. Jihad Akbar
VIVA.co.id - Ratusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar aksi demonstrasi di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa 3 Maret 2015. Mereka menolak pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
Menanggapi aksi pegawai KPK, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta mereka menengok kembali proses hukum yang sudah berlangsung.
Putusan praperadilan menyatakan bahwa status tersangka BG tidak sah dan KPK dinilai tidak memiliki wewenang melakukan penyidikan terhadap perkara mantan calon Kapolri itu.
"Ini kan kembali ke hukum lagi. Kan terbukti bahwa kasus hukum itu tidak sesuai oleh pengadilan. Jadi berarti juga harus kita mengoreksi diri juga," kata Kalla di Istana Wapres, Jakarta.
Kalla berpendapat bahwa aksi tersebut tidak akan membuat KPK tamat. Dia melihat tidak semua pegawai KPK satu pikiran dengan mereka yang menggelar aksi.
"Oh tidak. Ini hanya masalah perorangan saja sebenarnya. Ada karena memasukkan emosi politik ke dalam," ujar Kalla.
Kalla melanjutkan, tidak perlu ada lagi penyusunan nota kesepahaman antara KPK, Polri dan Kejaksaan Agung. Sebab, sebelumnya sudah ada. Yang perlu, menurutnya adalah hanya perlu di-update atau diperbaiki saja.
"Saling mengisi, saling memberi informasi, saling mendukung kalau ada masalah. Tapi tetap kepada jalur hukum," tutur mantan Ketua Umum Partai Golkar ini. (ase)
VIVA.co.id - Ratusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar aksi demonstrasi di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa 3 Maret 2015. Mereka menolak pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
Menanggapi aksi pegawai KPK, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta mereka menengok kembali proses hukum yang sudah berlangsung.
Putusan praperadilan menyatakan bahwa status tersangka BG tidak sah dan KPK dinilai tidak memiliki wewenang melakukan penyidikan terhadap perkara mantan calon Kapolri itu.
"Ini kan kembali ke hukum lagi. Kan terbukti bahwa kasus hukum itu tidak sesuai oleh pengadilan. Jadi berarti juga harus kita mengoreksi diri juga," kata Kalla di Istana Wapres, Jakarta.
Kalla berpendapat bahwa aksi tersebut tidak akan membuat KPK tamat. Dia melihat tidak semua pegawai KPK satu pikiran dengan mereka yang menggelar aksi.
"Oh tidak. Ini hanya masalah perorangan saja sebenarnya. Ada karena memasukkan emosi politik ke dalam," ujar Kalla.
Kalla melanjutkan, tidak perlu ada lagi penyusunan nota kesepahaman antara KPK, Polri dan Kejaksaan Agung. Sebab, sebelumnya sudah ada. Yang perlu, menurutnya adalah hanya perlu di-update atau diperbaiki saja.
"Saling mengisi, saling memberi informasi, saling mendukung kalau ada masalah. Tapi tetap kepada jalur hukum," tutur mantan Ketua Umum Partai Golkar ini. (ase)
Alamat di KTP Feriyani Lim Ternyata Milik Kerabat Jusuf Kalla
TEMPO.CO , Makassar:
Alamat di Kartu Keluarga dan KTP Feriyani Lim ternyata bukan milik
Abraham Samad, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif. Rumah toko
di Jalan Boulevard Rubi II Nomor 48, Kelurahan Masale, Kecamatan
Panakkukang, Makassar, adalah milik kerabat Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Berdasarkan data SPPT PBB di Kelurahan Masale, bangunan dan tanah pada alamat itu milik Era Elvani Halim Kalla. Era diketahui merupakan istri adik kandung Jusuf Kalla yakni Halim Kalla. "Bukan Abraham Samad yang punya itu ruko," ucap Sekretaris Kelurahan Masale, Syarifuddin, Senin, 2 Maret.
Padahal, berdasarkan ruko itu, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Abraham sebagai tersangka pemalsuan dokumen izin tinggal Feriyani pada 2007. Tapi kasus itu baru dilaporkan oleh seseorang bernama Chairil Chaidar Said pada Januari lalu.
Dari penelusuran Tempo, ruko itu kini tengah disewakan ke warga keturunan Tionghoa bernama Lisa. Ruko itu disulap menjadi toko pernak-pernik, boneka dan mainan anak berlabel 'Luna Craft'. Lisa menolak diwawancarai mengenai kepemilikan ruko itu. Bos saya tidak tahu apa-apa soal Abraham Samad dan Feriyani," ujar pegawai toko itu, Lia.
Toko Luna Craft bercat kombinasi krem, abu-abu dan hitam. Toko ini tampak selalu dalam keadaan terkunci. Tapi barang-barang yang dipajang bisa terlihat dari luar. Tampak pula, sejumlah anak yang tengah belajar. Karyawan toko melarang Tempo masuk ke dalam atas perintah pemiliknya.
Toko itu berada dalam kompleks bisnis Kecamatan Panakkukang. Kendati begitu, kawasan di sekitar ruko itu tidak begitu ramai. Hilir mudik orang maupun kendaraan terbilang sepi. Sebab, bangunan tersebut tidak terletak pada jalan utama. Ruko itu diapit Kantor Inkindo Sulawesi Selatan dan Kantor Distribusi Pupuk Bersubsidi PT Pupuk Kaltim.
Di depan Luna Craft, terdapat apartemen Vidaview yang sementara dibangun. Ketua RT 003/RW 005 Kelurahan Masale, Idris Husain, mengatakan tidak mengetahui orang yang tinggal di ruko itu memang sudah beberapa kali berganti. "Itu kan kawasan bisnis jadi wajar saja kalau berganti-ganti," tutur dia.
TRI YARI KURNIAWAN
Berdasarkan data SPPT PBB di Kelurahan Masale, bangunan dan tanah pada alamat itu milik Era Elvani Halim Kalla. Era diketahui merupakan istri adik kandung Jusuf Kalla yakni Halim Kalla. "Bukan Abraham Samad yang punya itu ruko," ucap Sekretaris Kelurahan Masale, Syarifuddin, Senin, 2 Maret.
Padahal, berdasarkan ruko itu, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Abraham sebagai tersangka pemalsuan dokumen izin tinggal Feriyani pada 2007. Tapi kasus itu baru dilaporkan oleh seseorang bernama Chairil Chaidar Said pada Januari lalu.
Dari penelusuran Tempo, ruko itu kini tengah disewakan ke warga keturunan Tionghoa bernama Lisa. Ruko itu disulap menjadi toko pernak-pernik, boneka dan mainan anak berlabel 'Luna Craft'. Lisa menolak diwawancarai mengenai kepemilikan ruko itu. Bos saya tidak tahu apa-apa soal Abraham Samad dan Feriyani," ujar pegawai toko itu, Lia.
Toko Luna Craft bercat kombinasi krem, abu-abu dan hitam. Toko ini tampak selalu dalam keadaan terkunci. Tapi barang-barang yang dipajang bisa terlihat dari luar. Tampak pula, sejumlah anak yang tengah belajar. Karyawan toko melarang Tempo masuk ke dalam atas perintah pemiliknya.
Toko itu berada dalam kompleks bisnis Kecamatan Panakkukang. Kendati begitu, kawasan di sekitar ruko itu tidak begitu ramai. Hilir mudik orang maupun kendaraan terbilang sepi. Sebab, bangunan tersebut tidak terletak pada jalan utama. Ruko itu diapit Kantor Inkindo Sulawesi Selatan dan Kantor Distribusi Pupuk Bersubsidi PT Pupuk Kaltim.
Di depan Luna Craft, terdapat apartemen Vidaview yang sementara dibangun. Ketua RT 003/RW 005 Kelurahan Masale, Idris Husain, mengatakan tidak mengetahui orang yang tinggal di ruko itu memang sudah beberapa kali berganti. "Itu kan kawasan bisnis jadi wajar saja kalau berganti-ganti," tutur dia.
TRI YARI KURNIAWAN
Ini yang Bakal Dilakukan Pegawai KPK jika Pimpinannya Cuek
Jpnn
JAKARTA - Wadah Pegawai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi terkait keputusan KPK
yang melimpahkan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan
Agung. Aksi dilakukan dengan cara menandatangani spanduk putih yang
berisi pernyataan sikap pegawai KPK.
Penasehat Wadah Pegawai Nanang Farid Syam
menyatakan pihaknya akan mendatangi Presiden Joko Widodo apabila aksi
yang dilakukan pegawai KPK tidak direspon oleh pimpinan sementara.
"Jika aksi-aksi yang kami lakukan ini
tidak direspon pimpinan sementara ini, kami akan ke presiden
secepatnya," kata Nanang di KPK, Jakarta, Selasa (3/3).
Dalam aksinya, pegawai KPK menyampaikan
tiga permintaan. Pertama, sikap menolak putusan pimpinan KPK yang
melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan.
Kedua, meminta pimpinan KPK mengajukan
upaya hukum peninjauan kembali atas putusan praperadilan Budi Gunawan.
Terakhir, meminta pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi
pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai KPK.
Nanang menjelaskan sidang permohonan
praperadilan Budi Gunawan yang dipimpin oleh Hakim Sarpin Rizaldi
adalah kecelakaan hukum. Ia mengungkapkan hukum hari ini tidak berdaya
dan negara juga mengalami hal senada.
"Kalau negara sudah tidak berdaya apa yang
harus kita lakukan? Rakyat termasuk media harus bekerja, apa kerja
kita? Membenarkan lembaga ini," tandas Nanang. (gil/jpnn)
Pegawai KPK Demo, Menteri Yuddy Chrisnandi: Tak Boleh Ada Pembangkangan
Jpnn
JAKARTA - Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Reformasi Birokrasi, Yuddy
Chrisnandi mengingatkan pegawai KPK untuk tidak ikut campur dalam proses
pelimpahan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung dan Polri. Menurutnya,
aksi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menentang
pelimpahan kasus Budi Gunawan sudah melenceng.
Menurut Yuddy, seharusnya karyawan KPK
tidak boleh menolak putusan Taufiequrachman Ruki Cs tersebut.
Menurutnya, segala hal terkait penegakan hukum ada prosedur yang
berlaku.
"Ikuti prosedur institusi," tegas
Menteri Yuddy di Gedung PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, usai
mengikuti pembukaan Rapat Pimpinan TNI-Polri, Selasa (3/3) seperti yang
dilansir RM Online (Grup JPNN.com)
Politikus Hanura itu mengatakan putusan pimpinan KPK tersebut harus dihormati.
"Semua ada prosedur hukumnya, diikuti kesepakatan para pimpinan dan tidak boleh ada pembangkangan," ujar Menteri Yuddy lagi.
Ditanya kemungkinan pegawai KPK dikenai sanksi atas tindakan protes mereka, Yuddy memastikan hal itu.
"Ancaman saya berikan peringatan, agar bekerja dengan baik," pungkas Menpan. (wid/rmo/awa/jpnn)
Naik...Naik...Masyarakat Tidak Berkutik
Jpnn
JAKARTA - Menghadapi
rencana kenaikan tarif tol, masyarakat sepertinya tidak akan bisa
berkutik lagi. Sebab, aturan baku kenaikan ini telah dimiliki oleh
pemerintah.
"Itu kan masuk dalam komoditi non
subsidi jadi sudah disepakati semua pihak naik berkala seperti juga
listrik," ungkap pengamat kebijakan publik Agus Pambagio kemarin.
Akademisi Universitas Indonesia itu menuturkan, nasib masyarakat atas kenaikan tarif tol ini baru bisa diubah jika ada advodkasi untuk dapat merevisi aturan.
Akademisi Universitas Indonesia itu menuturkan, nasib masyarakat atas kenaikan tarif tol ini baru bisa diubah jika ada advodkasi untuk dapat merevisi aturan.
Advodkasi ini dapat dimulai dengan
pergerakan para lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan advodkasi ke
DPR dan kementerian ESDM. "Jadi mereka tidak bisa hanya bercakap-cakap.
Harus bergerak dengan akal," tandasnya.
Dia menambahkan, dari seluruh kebijkaan pemerintahan Jokowi-JK, keputusan yang paling disesalinya ialah kenaikan harga BBM pada akhir tahun lalu. Keputusan itu dinilainya terlalu tergesa-gesa. Sebab, kenaikan Rp 2 ribu kala itu akhirnya berujung buruk pada masyarakat.
Dia menambahkan, dari seluruh kebijkaan pemerintahan Jokowi-JK, keputusan yang paling disesalinya ialah kenaikan harga BBM pada akhir tahun lalu. Keputusan itu dinilainya terlalu tergesa-gesa. Sebab, kenaikan Rp 2 ribu kala itu akhirnya berujung buruk pada masyarakat.
"Memang setelahnya telah diturunkan dua kali. Tapi apakah harga komoditi ikutannya turun juga? Kan tidak," tegasnya. (dyn/owi/mia/dim)
Akan Gelar Aksi, Pegawai KPK Pertanyakan Strategi Pemberantasan Korupsi 5 Pimpinan
Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - Wadah pegawai KPK akan menggelar aksi menolak pelimpahan berkas penyidikan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejagung pagi ini. Tak hanya itu, para pegawai juga mempertanyakan strategi pemberantasan korupsi lima pimpinan KPK saat ini.
Ada tiga poin yang menjadi hasil keputusan rapat wadah pegawai KPK yang dilakukan pada Senin (2/3/2015) sore kemarin. Pertama, menolak putusan Pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke kejaksaan. Kedua, meminta Pimpinan KPK mengajukan upaya hukum PK atas putusan praperadilan kasus BG. Dan yang ketiga, meminta Pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai KPK.
Pegawai KPK pun akan melakukan aksi menandatangani kain putih sebagai bentuk pernyataan sikap yang rencananya akan dilakukan pada Selasa (3/3/2015) hari ini. Aksi akan dilakukan di halaman gedung KPK.
Para pegawai KPK ini bergerak setelah pada Senin siang kemarin, pimpinan menggelar konferensi pers yang intinya menyatakan akan melimpahkan kasus Komjen BG ke Kejagung. Jaksa Agung Prasetyo yang hadir dalam konferensi itu pun langsung menanggapi dengan menyatakan akan segera meneruskan berkas penyidikan itu ke Bareskrim.
Alasan pimpinan menyerahkan kasus ke Kejagung tak terlepas dari putusan praperadilan PN Jaksel yang memenangkan kubu Komjen BG. Penetapan BG sebagai tersangka dianggap menyalahi prosedur.
Di sisi lain, KPK tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan penyidikan. Pelimpahan kepada Kejagung oleh pimpinan KPK dianggap sebagai jalan keluar terbaik.
Namun seperti disampaikan di atas, para pegawai KPK ini berpendapat masih ada jalan perjuangan lain sebelum menyerah dan melemparkan kasus BG ke Kejagung.
Jakarta - Wadah pegawai KPK akan menggelar aksi menolak pelimpahan berkas penyidikan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejagung pagi ini. Tak hanya itu, para pegawai juga mempertanyakan strategi pemberantasan korupsi lima pimpinan KPK saat ini.
Ada tiga poin yang menjadi hasil keputusan rapat wadah pegawai KPK yang dilakukan pada Senin (2/3/2015) sore kemarin. Pertama, menolak putusan Pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke kejaksaan. Kedua, meminta Pimpinan KPK mengajukan upaya hukum PK atas putusan praperadilan kasus BG. Dan yang ketiga, meminta Pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai KPK.
Pegawai KPK pun akan melakukan aksi menandatangani kain putih sebagai bentuk pernyataan sikap yang rencananya akan dilakukan pada Selasa (3/3/2015) hari ini. Aksi akan dilakukan di halaman gedung KPK.
Para pegawai KPK ini bergerak setelah pada Senin siang kemarin, pimpinan menggelar konferensi pers yang intinya menyatakan akan melimpahkan kasus Komjen BG ke Kejagung. Jaksa Agung Prasetyo yang hadir dalam konferensi itu pun langsung menanggapi dengan menyatakan akan segera meneruskan berkas penyidikan itu ke Bareskrim.
Alasan pimpinan menyerahkan kasus ke Kejagung tak terlepas dari putusan praperadilan PN Jaksel yang memenangkan kubu Komjen BG. Penetapan BG sebagai tersangka dianggap menyalahi prosedur.
Di sisi lain, KPK tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan penyidikan. Pelimpahan kepada Kejagung oleh pimpinan KPK dianggap sebagai jalan keluar terbaik.
Namun seperti disampaikan di atas, para pegawai KPK ini berpendapat masih ada jalan perjuangan lain sebelum menyerah dan melemparkan kasus BG ke Kejagung.
Senin, 02 Maret 2015
Mantan Kadisdik Lasro Marbun soal UPS Miliaran: Saya Merasa Sedih dan Tertampar
Ayunda W Savitri - detikNews
Jakarta - Munculnya 'dana siluman' sebesar Rp 12,1 triliun membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) murka. Hal ini juga membuat mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Lasro Marbun tertampar karena ada tiba-tiba pengadaan UPS nyaris Rp 6 miliar/sekolah dalam APBD 2014.
"Saya sebagai mantan Kadisdik terus terang saja sedih banget ini. Merasa tertampar dan malu juga ini karena di balik keberhasilan kita mengembalikan uang ke kas daerah Rp 3,4 triliun ini kok terjebak pada dana sebesar Rp 5,8 miliar," ujar Lasro di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2015).
"Sedih banget ini bisa menciderai apa yang kita lakukan selama 10 bulan. Saya secara pribadi jadi banyak merenungi lagi," lanjutnya.
Dia menyebut tahun lalu pihaknya kecolongan dalam pengadaan perangkat UPS. Ada 49 unit UPS yang didatangkan ke sekolah-sekolah kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
"UPS itu ada 49 unit, 25 unit Jakarta Barat dan 24 unit Jakarta Pusat. Kejadiannya pada saat APBD Perubahan. Itu masuk melalui DPA Sudin, jadi bukan pengusulan dari Dinas Pendidikan. Lelangnya melalui ULP (Unit Layanan Pengadaan)," kata pria yang kini menjadi Kepala Inspektorat Pemprov DKI Jakarta.
Dia pun akan meminta BPKP (Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan) DKI untuk turut membantu menyingkap 'dana siluman' tersebut.
"Mengenai perencanaan, bagaimana penganggaran, pemanfaatannya, spesifikasi kualitas dan latar belakang kebutuhan atas UPS ini sedang dalam pemeriksaan BPKP di Jakarta Barat. Mungkin di pusat kita akan minta BPK. Sebenarnya sebelum terungkap ini kita sudah dapat informasi mengenai hal itu. Jadi sekarang di Jakarta Barat masih dalam pemeriksaan," sambungnya.
Rencananya, siang ini Lasro juga akan melayangkan surat kepada setiap Sudin Disdik untuk evaluasi. Namun dia belum menjelaskan lebih lanjut mengenai surat tersebut.
"Nanti saya mau tanda tangani surat tugas hari ini kepada masing-masing kepada suku dinasnya dan lain-lainnya yang berhubungan. Nantilah," pungkas Lasro.
Jakarta - Munculnya 'dana siluman' sebesar Rp 12,1 triliun membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) murka. Hal ini juga membuat mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Lasro Marbun tertampar karena ada tiba-tiba pengadaan UPS nyaris Rp 6 miliar/sekolah dalam APBD 2014.
"Saya sebagai mantan Kadisdik terus terang saja sedih banget ini. Merasa tertampar dan malu juga ini karena di balik keberhasilan kita mengembalikan uang ke kas daerah Rp 3,4 triliun ini kok terjebak pada dana sebesar Rp 5,8 miliar," ujar Lasro di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2015).
"Sedih banget ini bisa menciderai apa yang kita lakukan selama 10 bulan. Saya secara pribadi jadi banyak merenungi lagi," lanjutnya.
Dia menyebut tahun lalu pihaknya kecolongan dalam pengadaan perangkat UPS. Ada 49 unit UPS yang didatangkan ke sekolah-sekolah kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
"UPS itu ada 49 unit, 25 unit Jakarta Barat dan 24 unit Jakarta Pusat. Kejadiannya pada saat APBD Perubahan. Itu masuk melalui DPA Sudin, jadi bukan pengusulan dari Dinas Pendidikan. Lelangnya melalui ULP (Unit Layanan Pengadaan)," kata pria yang kini menjadi Kepala Inspektorat Pemprov DKI Jakarta.
Dia pun akan meminta BPKP (Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan) DKI untuk turut membantu menyingkap 'dana siluman' tersebut.
"Mengenai perencanaan, bagaimana penganggaran, pemanfaatannya, spesifikasi kualitas dan latar belakang kebutuhan atas UPS ini sedang dalam pemeriksaan BPKP di Jakarta Barat. Mungkin di pusat kita akan minta BPK. Sebenarnya sebelum terungkap ini kita sudah dapat informasi mengenai hal itu. Jadi sekarang di Jakarta Barat masih dalam pemeriksaan," sambungnya.
Rencananya, siang ini Lasro juga akan melayangkan surat kepada setiap Sudin Disdik untuk evaluasi. Namun dia belum menjelaskan lebih lanjut mengenai surat tersebut.
"Nanti saya mau tanda tangani surat tugas hari ini kepada masing-masing kepada suku dinasnya dan lain-lainnya yang berhubungan. Nantilah," pungkas Lasro.
Akhirnya, KPK Akan Limpahkan Kasus Komjen BG ke Kejaksaan Agung
Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - Setelah kalah dalam praperadilan, KPK sedang memikirkan akan dikemanakan penyidikan kasus rekening gendut Komjen Budi Gunawan yang dinyatakan gugur oleh PN Jaksel. Lembaga antikorupsi itu membicarakan peluang kemungkinan untuk melimpahkan kasus ini.
Terkait dengan itu, pimpinan KPK menggelar pertemuan dengan Jaksa Agung Prasetyo pada hari Minggu (1/3/2015) kemarin. Pertemuan dilakukan di Kejagung.
"Pertemuan terkait dengan koordinasi lanjutan berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi dan sinergi," ujar plt pimpinan KPK Johan Budi saat dikonfirmasi mengenai pertemuan itu, Senin (2/3/2015).
Berdasarkan informasi yang didapat, dalam pertemuan itu dibahas mengenai bagaimana mekanisme untuk melimpahkan berkas penyidikan tersebut ke Kejagung. Pelimpahan diperlukan lantaran KPK tidak memiliki wewenang untuk menghentikan penyidikan.
Di samping itu, Kejagung adalah satu-satunya penegak hukum yang menjadi opsi untuk pelimpahan ini. KPK tidak mungkin melimpahkan berkas penyidikan BG ke Bareskrim Polri karena ada konflik kepentingan.
Dalam kesempatan sebelumnya, plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki juga sempat menyinggung mengenai pelimpahan kasus dari KPK ke Kejagung. "Prinsip peradilan adalah murah, cepat dan sederhana seperti kasus di Indonesia Timur kalau dibawa ke Jakarta berapa biayanya padahal ada kejaksaan. Kenapa tidak meminta bantuan kejaksaan, energi yang terkuras juga sangat besar jadi kita berpikir efisien," ucap Ruki waktu itu.
Dari pihak Kejagung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono juga mengaku siap menerima pelimpahan berkas dari KPK.
"Jaksa itu selalu siap, tidak ada urusan jaksa tidak siap," sambung Widyo" ucap Widyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2015) lalu.
Jakarta - Setelah kalah dalam praperadilan, KPK sedang memikirkan akan dikemanakan penyidikan kasus rekening gendut Komjen Budi Gunawan yang dinyatakan gugur oleh PN Jaksel. Lembaga antikorupsi itu membicarakan peluang kemungkinan untuk melimpahkan kasus ini.
Terkait dengan itu, pimpinan KPK menggelar pertemuan dengan Jaksa Agung Prasetyo pada hari Minggu (1/3/2015) kemarin. Pertemuan dilakukan di Kejagung.
"Pertemuan terkait dengan koordinasi lanjutan berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi dan sinergi," ujar plt pimpinan KPK Johan Budi saat dikonfirmasi mengenai pertemuan itu, Senin (2/3/2015).
Berdasarkan informasi yang didapat, dalam pertemuan itu dibahas mengenai bagaimana mekanisme untuk melimpahkan berkas penyidikan tersebut ke Kejagung. Pelimpahan diperlukan lantaran KPK tidak memiliki wewenang untuk menghentikan penyidikan.
Di samping itu, Kejagung adalah satu-satunya penegak hukum yang menjadi opsi untuk pelimpahan ini. KPK tidak mungkin melimpahkan berkas penyidikan BG ke Bareskrim Polri karena ada konflik kepentingan.
Dalam kesempatan sebelumnya, plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki juga sempat menyinggung mengenai pelimpahan kasus dari KPK ke Kejagung. "Prinsip peradilan adalah murah, cepat dan sederhana seperti kasus di Indonesia Timur kalau dibawa ke Jakarta berapa biayanya padahal ada kejaksaan. Kenapa tidak meminta bantuan kejaksaan, energi yang terkuras juga sangat besar jadi kita berpikir efisien," ucap Ruki waktu itu.
Dari pihak Kejagung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono juga mengaku siap menerima pelimpahan berkas dari KPK.
"Jaksa itu selalu siap, tidak ada urusan jaksa tidak siap," sambung Widyo" ucap Widyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2015) lalu.
Selidiki 'Dana Siluman' APBD DKI, Audit UPS Anggaran 2014 Harus Dipercepat
Rini Friastuti - detikNews
Jakarta - Dana siluman APBD DKI tahun 2012 hingga 2015 telah dilaporkan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke KPK. Sebelum penyidikan dimulai, lembaga penegak hukum memang harus menunggu audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI.
"KPK kalau ingin mengeksekusi kasus ini harus menunggu audit dari auditor negara seperti BPKP untuk tahu kerugian negara dimana," ujar Uchok Sky Khadafi, Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) saat berbincang dengan detikcom, Minggu (1/3/2015) malam.
Menurutnya, lembaga negara yang berwenang untuk melakukan audit untuk kasus dana siluman APBD tersebut tentunya memerlukan waktu untuk mengumpulkan semua data. Karena kasus ini bukanlah hal baru dalam tubuh Pemprov DKI.
Karena itu audit terhadap pengadaan UPS seharusnya bisa dilakukan cepat untuk membongkar dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum tertentu.
"Akan sedikit sulit karena baru dilaporkan sekarang. KPK juga untuk eksekusi harus menunggu audit tidak bisa langsung melakukan penyidikan. Perlu waktu karena kasus anggaran ini baru hangat ini," jelasnya.
BPKP DKI Jakarta sedang melakukan audit investigatif terhadap pengadaan perangkat suplai daya listrik (uninterruptible power supply/UPS) pada tahun anggaran 2014. BPKP menyelidiki dugaan penyimpangan pengadaan yang bisa merugikan keuangan negara.
"Untuk UPS 2014, kami sedang melakukan audit investigatif," tegas Kepala Perwakilan BPKP DKI Jakarta, Bonny Anang Dwijanto saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (1/3).
Tim BPKP lanjut Bonny masih mengumpulkan data termasuk dokumen terkait kontrak. "Juga permintaan keterangan pihak terkait," sambungnya menolak merinci pihak yang dimaksud.
Jakarta - Dana siluman APBD DKI tahun 2012 hingga 2015 telah dilaporkan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke KPK. Sebelum penyidikan dimulai, lembaga penegak hukum memang harus menunggu audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI.
"KPK kalau ingin mengeksekusi kasus ini harus menunggu audit dari auditor negara seperti BPKP untuk tahu kerugian negara dimana," ujar Uchok Sky Khadafi, Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) saat berbincang dengan detikcom, Minggu (1/3/2015) malam.
Menurutnya, lembaga negara yang berwenang untuk melakukan audit untuk kasus dana siluman APBD tersebut tentunya memerlukan waktu untuk mengumpulkan semua data. Karena kasus ini bukanlah hal baru dalam tubuh Pemprov DKI.
Karena itu audit terhadap pengadaan UPS seharusnya bisa dilakukan cepat untuk membongkar dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum tertentu.
"Akan sedikit sulit karena baru dilaporkan sekarang. KPK juga untuk eksekusi harus menunggu audit tidak bisa langsung melakukan penyidikan. Perlu waktu karena kasus anggaran ini baru hangat ini," jelasnya.
BPKP DKI Jakarta sedang melakukan audit investigatif terhadap pengadaan perangkat suplai daya listrik (uninterruptible power supply/UPS) pada tahun anggaran 2014. BPKP menyelidiki dugaan penyimpangan pengadaan yang bisa merugikan keuangan negara.
"Untuk UPS 2014, kami sedang melakukan audit investigatif," tegas Kepala Perwakilan BPKP DKI Jakarta, Bonny Anang Dwijanto saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (1/3).
Tim BPKP lanjut Bonny masih mengumpulkan data termasuk dokumen terkait kontrak. "Juga permintaan keterangan pihak terkait," sambungnya menolak merinci pihak yang dimaksud.
Langganan:
Postingan (Atom)