BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 03 Maret 2015

Akan Gelar Aksi, Pegawai KPK Pertanyakan Strategi Pemberantasan Korupsi 5 Pimpinan

Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - Wadah pegawai KPK akan menggelar aksi menolak pelimpahan berkas penyidikan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejagung pagi ini. Tak hanya itu, para pegawai juga mempertanyakan strategi pemberantasan korupsi lima pimpinan KPK saat ini.

Ada tiga poin yang menjadi hasil keputusan rapat wadah pegawai KPK yang dilakukan pada Senin (2/3/2015) sore kemarin. Pertama, menolak putusan Pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke kejaksaan. Kedua, meminta Pimpinan KPK mengajukan upaya hukum PK atas putusan praperadilan kasus BG. Dan yang ketiga, meminta Pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai KPK.

Pegawai KPK pun akan melakukan aksi menandatangani kain putih sebagai bentuk pernyataan sikap yang rencananya akan dilakukan pada Selasa (3/3/2015) hari ini. Aksi akan dilakukan di halaman gedung KPK.

Para pegawai KPK ini bergerak setelah pada Senin siang kemarin, pimpinan menggelar konferensi pers yang intinya menyatakan akan melimpahkan kasus Komjen BG ke Kejagung. Jaksa Agung Prasetyo yang hadir dalam konferensi itu pun langsung menanggapi dengan menyatakan akan segera meneruskan berkas penyidikan itu ke Bareskrim.

Alasan pimpinan menyerahkan kasus ke Kejagung tak terlepas dari putusan praperadilan PN Jaksel yang memenangkan kubu Komjen BG. Penetapan BG sebagai tersangka dianggap menyalahi prosedur.

Di sisi lain, KPK tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan penyidikan. Pelimpahan kepada Kejagung oleh pimpinan KPK dianggap sebagai jalan keluar terbaik.

Namun seperti disampaikan di atas, para pegawai KPK ini berpendapat masih ada jalan perjuangan lain sebelum menyerah dan melemparkan kasus BG ke Kejagung. 

Tidak ada komentar: