TEMPO.CO, Denpasar - Tersangka
pembunuh Angeline, Agustinus Tae, mengaku dalam keterangan tambahan
kepada polisi bahwa pembunuhan Angeline terjadi pada 16 Mei 2015.
Sekitar pukul 09.30 Wita, Agus mendengar teriakan Angeline dari kamar
Margriet.
"Agus mendengar teriakan Angeline, ‘Mama, lepaskan
aku’," kata pengacara Agus, Haposan Sihombing, menirukan cerita
kliennya. Teriakan itu hanya berlangsung sekali tapi terdengar sangat
keras.
Saat itu, kata Haposan, Agus berada di kamarnya. Lalu,
beberapa saat setelah teriakan Angeline, Margriet memanggilnya. Agus
kemudian masuk ke kamar Margriet. Di dalam kamar itu, Agus melihat
Angeline sudah dalam keadaan sekarat dengan posisi telentang.
Agus menceritakan kepada penyidik bahwa tubuh Angeline banyak yang
membiru. Bahkan kepalanya terlihat berdarah. "Agus langsung memangku
kepala Angeline dan merangkulnya," tutur Haposan.
Agus pun
bertanya kepada Margriet apa yang terjadi pada Angeline. Margriet
mendekati Agus dan berkata bahwa dia yang telah menganiaya dan membunuh
anak angkatnya itu.
Keterangan Agus kali ini memang berbeda
dengan keterangan sebelumnya. Meski begitu, sejauh ini polisi masih
menetapkan Agus sebagai tersangka pembunuh Angeline dengan sangkaan
membunuh dan memperkosa.
AVIT HIDAYAT
Blog ini merupakan kumpulan berita dari berbagai media elektronik, terutama yang berkaitan dengan langkah-langkah nyata dari seseorang/lembaga dalam rangka menegakan kebenaran, dan semoga blog ini akan berguna bagi pembaca.
BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN
Jumat, 19 Juni 2015
Tragedi Angeline: Pengacara Margriet Ragukan Kesaksian Agus
TEMPO.CO , Denpasar:Pengacara
Margriet Christina Megawe, Hotma Sitompoel, menyiapkan segala cara
untuk menyelamatkan kliennya dari jerat hukum. Ini setelah mencuat
keterangan tersangka Agustinus Tai Hamdani, yang menyatakan bahwa
pembunuh Angeline, 8 tahun, adalah Margriet, sang ibu angkat.
Pernyataan pihak Agustinus pada Kamis, 18 Juni, itu sekaligus membantah pengakuan awalnya. Saat awal-awal kasus ini mencuat, Agus, yang bekerja sebagai pegawai di rumah Margriet, mengaku sebagai pembunuh Angeline. Saat itu, Agus mengaku membunuh Angeline karena takut ketahuan setelah memperkosa sang anak.
Pengakuan Agus yang berubah-ubah ini menjadi alasan Hotma untuk meragukan pernyataannya. “Pertama bilang dia yang bunuh, lusa bilang orang lain. Yang benar yang mana?” kata Hotma kepada wartawan, saat mendampingi pemeriksaan kedua terhadap Margriet dan dua anaknya, Yvone dan Christina. Mereka diperiksa di kantor Kepolisian Daerah Bali, Denpasar, dalam kasus penelantaran anak yang menjerat Margriet.
Sebelumnya, pengacara Agustinus, Haposan Sihombing, mengatakan kliennya mengaku sebagai pembunuh Angeline karena dipaksa oleh Margriet. Selain dipaksa, ia diiming-imingi duit Rp 200 juta agar tutup mulut. Agustinus bahkan mengatakan Margriet mengaku membunuh Angeline pada 16 Juni lalu pukul 09.30 Wita.
Saat ditanya soal paksaan yang dilakukan Margriet , Hotma meminta agar tudingan tersebut dibuktikan. “Bagaimana mengancamnya? Mana buktinya?” ujarnya. Ia berharap polisi bersikap netral.
Hotma bahkan yakin Margieit tidak membunuh atau terlibat dalam pembunuhan terhadap anak angkatnya sendiri. “Sejauh ini dia tidak membunuh, tidak terlibat, dan tidak tahu-menahu. Dia justru sedih terus,” ujar Hotma.
Soal kemungkinan pengajuan tuntutan pra-peradilan, Hotma mencoba menghindari hal itu. “Tapi kalau diperlukan akan kami ambil,” tuturnya. Namun ia ingin melihat sejauh mana kepolisian melibatkan kliennya. Sebab, sebelum menetapkan Margriet sebagai tersangka kasus pembunuhan, polisi harus memiliki dua bukti kuat. “Sampai saat ini kan belum ada bukti dan saksi?” kata Hotma.
AVIT HIDAYAT
Pernyataan pihak Agustinus pada Kamis, 18 Juni, itu sekaligus membantah pengakuan awalnya. Saat awal-awal kasus ini mencuat, Agus, yang bekerja sebagai pegawai di rumah Margriet, mengaku sebagai pembunuh Angeline. Saat itu, Agus mengaku membunuh Angeline karena takut ketahuan setelah memperkosa sang anak.
Pengakuan Agus yang berubah-ubah ini menjadi alasan Hotma untuk meragukan pernyataannya. “Pertama bilang dia yang bunuh, lusa bilang orang lain. Yang benar yang mana?” kata Hotma kepada wartawan, saat mendampingi pemeriksaan kedua terhadap Margriet dan dua anaknya, Yvone dan Christina. Mereka diperiksa di kantor Kepolisian Daerah Bali, Denpasar, dalam kasus penelantaran anak yang menjerat Margriet.
Sebelumnya, pengacara Agustinus, Haposan Sihombing, mengatakan kliennya mengaku sebagai pembunuh Angeline karena dipaksa oleh Margriet. Selain dipaksa, ia diiming-imingi duit Rp 200 juta agar tutup mulut. Agustinus bahkan mengatakan Margriet mengaku membunuh Angeline pada 16 Juni lalu pukul 09.30 Wita.
Saat ditanya soal paksaan yang dilakukan Margriet , Hotma meminta agar tudingan tersebut dibuktikan. “Bagaimana mengancamnya? Mana buktinya?” ujarnya. Ia berharap polisi bersikap netral.
Hotma bahkan yakin Margieit tidak membunuh atau terlibat dalam pembunuhan terhadap anak angkatnya sendiri. “Sejauh ini dia tidak membunuh, tidak terlibat, dan tidak tahu-menahu. Dia justru sedih terus,” ujar Hotma.
Soal kemungkinan pengajuan tuntutan pra-peradilan, Hotma mencoba menghindari hal itu. “Tapi kalau diperlukan akan kami ambil,” tuturnya. Namun ia ingin melihat sejauh mana kepolisian melibatkan kliennya. Sebab, sebelum menetapkan Margriet sebagai tersangka kasus pembunuhan, polisi harus memiliki dua bukti kuat. “Sampai saat ini kan belum ada bukti dan saksi?” kata Hotma.
AVIT HIDAYAT
Pengakuan Agus Terbaru: Angeline Sekarat di Lantai Kamar M
TEMPO.CO, Denpasar: Misteri pembunuhan terhadap Angeline mulai terkuak setelah tersangka Agustuinus Tae menggubah lagi kesaksiannya.
Dalam terangan tambahan yang disampaikan oleh Tersangka Agustinus Tae kepada penyidik Polresta Denpasar, Rabu 17 Juni 2015 mengungkap tabir baru. Tim penyidik pun membuat BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan mengganti TKP pembunuhan yang semula terjadi di kamar Agus, berubah menjadi di kamar Margriet.
“Semalam BAP untuk kasus pembunuhan Angeline sudah selesai. Sudah diungkapkan TKP-nya berubah dari kamar Agus ke kamar M,” kata pengacara Agus, Haposan Sihombing kepada Tempo sesaat setelah mendampingi Agus sebagai saksi dalam kasus penelantaran anak oleh Tersangka Margriet, Kamis 18 Juni 2015.
Kata Haposan, kliennya itu hanya membantu untuk mengubur jasad Angeline ke lubang di belakang rumah. Dia sendiri tidak melihat eksekusi pembunuhan yang dilakukan oleh Margriet. Karena saat telah tiba di kamar Margriet, Angeline sudah dalam kondisi sekarat dan terlentang di lantai.
“Di BAP sebelumnya kan juga ada ancamannya dari majikannya,” ujar Haposan. Karena itu dalam pemeriksaan tambahan yang dijalani Agus dari pukul 17.30 hingga 02.00 WITA itu dia dicecar banyak pertanyaan. Agus juga didampingi rohaniawan yang disiapkan oleh tim penyidik. “Saya juga sampaikan agar jangan ditutup-tutupi.”
Meski begitu dia tidak bisa menjamin, apakah keterangan Agus yang terakhir ini benar adanya. Karena seperti yang diketahui, keterangan Agus sebelumya selalu berubah-ubah. Karena itu, polisi dituntut untuk bekerja keras mengungkap apa yang terjadi sebenarnya “Sekarang apakah kita bisa menjamin bahwa ibu M sudah terbuka dengan pengacaranya? saya juga tidak menjamin Agus terbuka dan percaya dengan saya?” ucap dia.
Adapun pengacara Margriet Christina Megawe, Hotma Sitompul, mengataka pihaknya sedang menyiapkan segala cara untuk menyelamatkan kliennya dari jeratan hukum. Ini terjadi setelah Agustinus Tae, tersangka pembunuh Angeline, mengungkapkan bahwa yang membunuh Angeline adalah Margriet.
"Pertama bilang dia yang bunuh, lusa bilang orang lain yang bunuh, ini yang benar yang mana?" kata dia kepada wartawan saat mendampingi pemeriksaan kedua anak Margriet, Yvone dan Christina, dalam kasus penelantaran anak yang menjerat Margriet, di Polda Bali, Kamis 18 Juni 2015.
Hotma juga berencana membawa kasus Margriet yang dituduh menelantarkan anak ke praperadila. "Akan saya tanyakan, apakah kasus penelantaran anak sudah ada bukti dan saksinya?" ucapnya.
Karena, menurutnya, saksi-saksi yang didatangkan oleh pihak kepolisian dalam kasus penelantaran anak baru dilakukan setelah Margriet ditetapkan sebagai tersangka.
AVIT HIDAYAT
Dalam terangan tambahan yang disampaikan oleh Tersangka Agustinus Tae kepada penyidik Polresta Denpasar, Rabu 17 Juni 2015 mengungkap tabir baru. Tim penyidik pun membuat BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan mengganti TKP pembunuhan yang semula terjadi di kamar Agus, berubah menjadi di kamar Margriet.
“Semalam BAP untuk kasus pembunuhan Angeline sudah selesai. Sudah diungkapkan TKP-nya berubah dari kamar Agus ke kamar M,” kata pengacara Agus, Haposan Sihombing kepada Tempo sesaat setelah mendampingi Agus sebagai saksi dalam kasus penelantaran anak oleh Tersangka Margriet, Kamis 18 Juni 2015.
Kata Haposan, kliennya itu hanya membantu untuk mengubur jasad Angeline ke lubang di belakang rumah. Dia sendiri tidak melihat eksekusi pembunuhan yang dilakukan oleh Margriet. Karena saat telah tiba di kamar Margriet, Angeline sudah dalam kondisi sekarat dan terlentang di lantai.
“Di BAP sebelumnya kan juga ada ancamannya dari majikannya,” ujar Haposan. Karena itu dalam pemeriksaan tambahan yang dijalani Agus dari pukul 17.30 hingga 02.00 WITA itu dia dicecar banyak pertanyaan. Agus juga didampingi rohaniawan yang disiapkan oleh tim penyidik. “Saya juga sampaikan agar jangan ditutup-tutupi.”
Meski begitu dia tidak bisa menjamin, apakah keterangan Agus yang terakhir ini benar adanya. Karena seperti yang diketahui, keterangan Agus sebelumya selalu berubah-ubah. Karena itu, polisi dituntut untuk bekerja keras mengungkap apa yang terjadi sebenarnya “Sekarang apakah kita bisa menjamin bahwa ibu M sudah terbuka dengan pengacaranya? saya juga tidak menjamin Agus terbuka dan percaya dengan saya?” ucap dia.
Adapun pengacara Margriet Christina Megawe, Hotma Sitompul, mengataka pihaknya sedang menyiapkan segala cara untuk menyelamatkan kliennya dari jeratan hukum. Ini terjadi setelah Agustinus Tae, tersangka pembunuh Angeline, mengungkapkan bahwa yang membunuh Angeline adalah Margriet.
"Pertama bilang dia yang bunuh, lusa bilang orang lain yang bunuh, ini yang benar yang mana?" kata dia kepada wartawan saat mendampingi pemeriksaan kedua anak Margriet, Yvone dan Christina, dalam kasus penelantaran anak yang menjerat Margriet, di Polda Bali, Kamis 18 Juni 2015.
Hotma juga berencana membawa kasus Margriet yang dituduh menelantarkan anak ke praperadila. "Akan saya tanyakan, apakah kasus penelantaran anak sudah ada bukti dan saksinya?" ucapnya.
Karena, menurutnya, saksi-saksi yang didatangkan oleh pihak kepolisian dalam kasus penelantaran anak baru dilakukan setelah Margriet ditetapkan sebagai tersangka.
AVIT HIDAYAT
Presiden Jokowi Didesak Tarik Revisi UU KPK Dari Prolegnas DPR
Elza Astari Retaduari - detiknews
Jakarta - Revisi UU KPK kembali bergulir usai Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laony meminta realisasinya dipercepat dengan menjadi prioritas. Indonesia Corruption Watch pun meminta agar Presiden Joko Widodo menarik revisi UU KPK dari pembahasan Program Legislasi Nasional (prolegnas) DPR 2015.
"Presiden Jokowi harus cabut dukungan terhadap revisi UU KPK bahkan jika diperlukan pemeritah mencabut juga revisi UU KPK dari prolegnas," ungkap peneliti ICW, Emerson Yuntho dalam perbicangan, Kamis (18/9/2015).
Dengan memberikan dukungan terhadap revisi UU No 30 Tahun 2002 itu, pemerintah disebut Emerson akan menimbulkan citra negatif terhadap Jokowi. Menkum HAM Yasonna berencana mengebiri KPK dengan mengubah wewenang penuntutan dan penyadapan yang saat ini dimiliki oleh KPK.
"Ini akan berkaitan dengan citra Jokowi di mata publik. Kalau Jokowi mendukung, citranya akan merosot karena akan dianggap mendukung pelemahan terhadap KPK," kata Emerson.
Pimpinan KPK sendiri, kata Emerson, harus menunjukkan sikap terkait rencana revisi UU KPK ini. "Seharusnya pimpinan KPK mendesak menarik pembahasan ini dari prolegnas," tukasnya.
Emerson bahkan menuding bergulirnya revisi UU KPK sebagai titipan dari para koruptor yang selama ini takut atas kinerja KPK. UU KPK yang ada saat ini disebut Emerson mempersempit ruang gerak koruptor dan pendukung-pendukungnya.
"Saya curiga ini titipan koruptor yang tidak suka dengan kewenangan-kewenangan pamungkas KPK. (Pihak) yang pasti setuju revisi UU KPK hanya koruptor. Mereka yang terganggu dengan kewenangan KPK," tutup Emerson.
(elz/rii)
Jakarta - Revisi UU KPK kembali bergulir usai Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laony meminta realisasinya dipercepat dengan menjadi prioritas. Indonesia Corruption Watch pun meminta agar Presiden Joko Widodo menarik revisi UU KPK dari pembahasan Program Legislasi Nasional (prolegnas) DPR 2015.
"Presiden Jokowi harus cabut dukungan terhadap revisi UU KPK bahkan jika diperlukan pemeritah mencabut juga revisi UU KPK dari prolegnas," ungkap peneliti ICW, Emerson Yuntho dalam perbicangan, Kamis (18/9/2015).
Dengan memberikan dukungan terhadap revisi UU No 30 Tahun 2002 itu, pemerintah disebut Emerson akan menimbulkan citra negatif terhadap Jokowi. Menkum HAM Yasonna berencana mengebiri KPK dengan mengubah wewenang penuntutan dan penyadapan yang saat ini dimiliki oleh KPK.
"Ini akan berkaitan dengan citra Jokowi di mata publik. Kalau Jokowi mendukung, citranya akan merosot karena akan dianggap mendukung pelemahan terhadap KPK," kata Emerson.
Pimpinan KPK sendiri, kata Emerson, harus menunjukkan sikap terkait rencana revisi UU KPK ini. "Seharusnya pimpinan KPK mendesak menarik pembahasan ini dari prolegnas," tukasnya.
Emerson bahkan menuding bergulirnya revisi UU KPK sebagai titipan dari para koruptor yang selama ini takut atas kinerja KPK. UU KPK yang ada saat ini disebut Emerson mempersempit ruang gerak koruptor dan pendukung-pendukungnya.
"Saya curiga ini titipan koruptor yang tidak suka dengan kewenangan-kewenangan pamungkas KPK. (Pihak) yang pasti setuju revisi UU KPK hanya koruptor. Mereka yang terganggu dengan kewenangan KPK," tutup Emerson.
(elz/rii)
Kamis, 18 Juni 2015
Jokowi Tunggu Laporan Kinerja Menteri Sampai Pukul 15.00 WIB
Ray Jordan - detiknews
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada jajaran Kabinet Kerja yang dipimpinya untuk membuat laporan kinerja selama 1 semester menjabat. Jokowi menetapkan batas tunggu laporan itu hingga pukul 15.00 WIB ini.
"Jam 15.00 WIB ini deadline," ujar Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2015).
Andi mengatakan sudah ada beberapa menteri yang melaporkan kinerjanya kepada Presiden. Laporan itu ada yang diberikan langsung ke Presiden Jokowi, ada juga yang dititipkan ke Seskab.
"Ini satu-satu mulai masuk," ujar Andi.
Namun Andi belum bisa memastikan sudah ada berapa menteri yang melaporkan kinerja satu semester itu. "Ada tadi yang rapat terbatas, ada yang menyampaikan langsung ke Presiden. Ada juga yang menitipkan ke kami, ada juga yang sudah langsung masuk. Tapi nanti jam 15.00 WIB ditunggu semua laporan dan perencanaan 6 bulan ke depan," kata Andi.
Untuk kelanjutan dari pengumpulan laporan itu, Andi tidak bisa menjawab. Namun nantinya laporan itu akan dibahas oleh Presiden.
"Setelah terkumpul nanti langsung akan ke Presiden, dan kami menunggu arahan Presiden untuk itu. Dan data itu akan dirapatkan," kata Andi.
(jor/vid)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada jajaran Kabinet Kerja yang dipimpinya untuk membuat laporan kinerja selama 1 semester menjabat. Jokowi menetapkan batas tunggu laporan itu hingga pukul 15.00 WIB ini.
"Jam 15.00 WIB ini deadline," ujar Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2015).
Andi mengatakan sudah ada beberapa menteri yang melaporkan kinerjanya kepada Presiden. Laporan itu ada yang diberikan langsung ke Presiden Jokowi, ada juga yang dititipkan ke Seskab.
"Ini satu-satu mulai masuk," ujar Andi.
Namun Andi belum bisa memastikan sudah ada berapa menteri yang melaporkan kinerja satu semester itu. "Ada tadi yang rapat terbatas, ada yang menyampaikan langsung ke Presiden. Ada juga yang menitipkan ke kami, ada juga yang sudah langsung masuk. Tapi nanti jam 15.00 WIB ditunggu semua laporan dan perencanaan 6 bulan ke depan," kata Andi.
Untuk kelanjutan dari pengumpulan laporan itu, Andi tidak bisa menjawab. Namun nantinya laporan itu akan dibahas oleh Presiden.
"Setelah terkumpul nanti langsung akan ke Presiden, dan kami menunggu arahan Presiden untuk itu. Dan data itu akan dirapatkan," kata Andi.
(jor/vid)
Menpora bertanggung jawab atas peringkat kelima SEAG Singapura
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Tangerang (ANTARA News) - Menteri Pemuda dan Olahraga (Imam Nahrawi) menyatakan akan bertanggung jawab secara terbuka terkait dengan pencapaian kontingen Indonesia yang hanya menempati peringkat kelima dalam perolehan medali SEA Games 2015 Singapura.
"Saya akan bertanggung jawab apa saja yang nanti akan dievaluasi, mungkin mulai dari model rekruitmennya, sistem penjenjangannya, degradasi- promosinya atau koordinasi antar stakeholder olahraga," kata Menpora di Tangerang, Rabu.
Hal tersebut ia katakan saat melakukan konferensi pers setelah menyambut para atlet bulu tangkis Indonesia dari Singapura di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang.
Namun demikian, Menpora tetap memberikan apresiasi yang tinggi terhadap perjuangan atlet-atlet kita di SEA Games 2015.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh atlet, ofisial, manajer, pelatih, dan seluruh pihak yang terlibat. Ini adalah pencapaian maksimal dari proses yang panjang hingga kita menempati peringkat kelima," kata mantan Sekjen PKB itu.
Menpora juga menyatakan pihaknya akan melakukan pertemuan dengan semua stakeholder olahraga pada Jumat (19/6) di Kemenpora untuk melakukan evaluasi terhadap hasil SEA Games 2015 Singapura.
"KONI akan kami panggil terkait pembinaan. Selain itu, ada beberapa fakta bahwa ada anggota KONI tidak bisa berangkat ke Singapura serta anggota KOI tidak dibina termasuk Satlak Prima," katanya.
Seperti diketahui, Indonesia menempati peringkat kelima dalam perolehan medali SEA Games 2015 dengan total 182 medali yang terdiri atas 47 medali emas, 61 perak, dan 74 perunggu.
Negeri Gajah Putih, Thailand tampil sebagai juara umum dengan raihan total 247 medali yang terdiri atas 95 medali emas, 83 perak, dan 69 perunggu.
Tangerang (ANTARA News) - Menteri Pemuda dan Olahraga (Imam Nahrawi) menyatakan akan bertanggung jawab secara terbuka terkait dengan pencapaian kontingen Indonesia yang hanya menempati peringkat kelima dalam perolehan medali SEA Games 2015 Singapura.
"Saya akan bertanggung jawab apa saja yang nanti akan dievaluasi, mungkin mulai dari model rekruitmennya, sistem penjenjangannya, degradasi- promosinya atau koordinasi antar stakeholder olahraga," kata Menpora di Tangerang, Rabu.
Hal tersebut ia katakan saat melakukan konferensi pers setelah menyambut para atlet bulu tangkis Indonesia dari Singapura di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang.
Namun demikian, Menpora tetap memberikan apresiasi yang tinggi terhadap perjuangan atlet-atlet kita di SEA Games 2015.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh atlet, ofisial, manajer, pelatih, dan seluruh pihak yang terlibat. Ini adalah pencapaian maksimal dari proses yang panjang hingga kita menempati peringkat kelima," kata mantan Sekjen PKB itu.
Menpora juga menyatakan pihaknya akan melakukan pertemuan dengan semua stakeholder olahraga pada Jumat (19/6) di Kemenpora untuk melakukan evaluasi terhadap hasil SEA Games 2015 Singapura.
"KONI akan kami panggil terkait pembinaan. Selain itu, ada beberapa fakta bahwa ada anggota KONI tidak bisa berangkat ke Singapura serta anggota KOI tidak dibina termasuk Satlak Prima," katanya.
Seperti diketahui, Indonesia menempati peringkat kelima dalam perolehan medali SEA Games 2015 dengan total 182 medali yang terdiri atas 47 medali emas, 61 perak, dan 74 perunggu.
Negeri Gajah Putih, Thailand tampil sebagai juara umum dengan raihan total 247 medali yang terdiri atas 95 medali emas, 83 perak, dan 69 perunggu.
Tiga saksi kasus Engeline beratkan Margriet
Pewarta: Dewa Wiguna
Denpasar (ANTARA News) - Tiga saksi kasus penelantaran anak yang dihadirkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar di Polda Bali memberikan keterangan yang memberatkan tersangka Margriet, ibu angkat Engeline (8).
Petugas dari P2TP2A Denpasar, Siti Sapurah, ditemui di Markas Polda Bali, Kamis, yang mendampingi ketiga saksi itu menyatakan bahwa dari keterangan saksi, tersangka kerap melakukan penyiksaan kepada Engeline salah satunya memukul korban menggunakan bambu.
"Kalau paling parah itu pakai bambu yang sudah dibelah, sampai bambu itu pecah," katanya.
Dia menjelaskan bahwa tersangka kerap kali melakukan kekerasan dengan memukul hingga menyeret bocah yang ditemukan tewas di kubur di halaman belakang rumahnya pada Rabu (10/6).
"Kalau sedikit saja salah, ada kata-kata kasar seperti aku yang kasih hidup, aku kasih makan, kau tak boleh santai, harus kerja," ucap Siti menuturkan keterangan saksi.
Akibatnya, hampir seluruh tubuh bocah cantik itu menderita luka dan lebam dan tak jarang tiga saksi itu memberikan bantuan untuk mengobati lebam anak tersebut.
Franky, salah satu saksi yang sempat bekerja sebagai pengurus ayam dan rumah di kediaman tersangka menjelaskan bahwa dirinya kerap mengingatkan wanita berusia 60 tahun itu untuk tidak melakukan kekerasan kepada Engeline.
"Saya sudah sering bicara untuk tidak perlu memukul kan anak-anak, sudah ada saya yang kerja," ucapnya.
Ia mengaku bahwa selama tiga bulan bekerja dengan Margriet, memutuskan untuk berhenti karena tidak tahan dan tidak cukup dengam biaya hidupnya.
"Saya tidak cukup biaya hidup dan tidak tahan," ucapnya.
Selain Franky, dua saksi yang dihadirkan yakni Yudith dan Laura yang juga sempat tinggal di rumah itu pada periode Desember 2014 hingga Maret 2015.
Mereka diterbangkan dari Balikpapan, Kalimantan Timur, khusus untuk memberikan kesaksian.
Sebelumny pengacara Margriet, Hotma Sitompul mempertanyakan latar belakang dan motivasi ketiga tersangka memberikan kesaksian.
"Tanya dulu ini orang (saksi) siapa dulu. Ada rasa sakit hati tidak?. Jangan-jangan dulu melakukan kesalahan di rumah itu (rumah Margriet) terus diusir," katanya.
Denpasar (ANTARA News) - Tiga saksi kasus penelantaran anak yang dihadirkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar di Polda Bali memberikan keterangan yang memberatkan tersangka Margriet, ibu angkat Engeline (8).
Petugas dari P2TP2A Denpasar, Siti Sapurah, ditemui di Markas Polda Bali, Kamis, yang mendampingi ketiga saksi itu menyatakan bahwa dari keterangan saksi, tersangka kerap melakukan penyiksaan kepada Engeline salah satunya memukul korban menggunakan bambu.
"Kalau paling parah itu pakai bambu yang sudah dibelah, sampai bambu itu pecah," katanya.
Dia menjelaskan bahwa tersangka kerap kali melakukan kekerasan dengan memukul hingga menyeret bocah yang ditemukan tewas di kubur di halaman belakang rumahnya pada Rabu (10/6).
"Kalau sedikit saja salah, ada kata-kata kasar seperti aku yang kasih hidup, aku kasih makan, kau tak boleh santai, harus kerja," ucap Siti menuturkan keterangan saksi.
Akibatnya, hampir seluruh tubuh bocah cantik itu menderita luka dan lebam dan tak jarang tiga saksi itu memberikan bantuan untuk mengobati lebam anak tersebut.
Franky, salah satu saksi yang sempat bekerja sebagai pengurus ayam dan rumah di kediaman tersangka menjelaskan bahwa dirinya kerap mengingatkan wanita berusia 60 tahun itu untuk tidak melakukan kekerasan kepada Engeline.
"Saya sudah sering bicara untuk tidak perlu memukul kan anak-anak, sudah ada saya yang kerja," ucapnya.
Ia mengaku bahwa selama tiga bulan bekerja dengan Margriet, memutuskan untuk berhenti karena tidak tahan dan tidak cukup dengam biaya hidupnya.
"Saya tidak cukup biaya hidup dan tidak tahan," ucapnya.
Selain Franky, dua saksi yang dihadirkan yakni Yudith dan Laura yang juga sempat tinggal di rumah itu pada periode Desember 2014 hingga Maret 2015.
Mereka diterbangkan dari Balikpapan, Kalimantan Timur, khusus untuk memberikan kesaksian.
Sebelumny pengacara Margriet, Hotma Sitompul mempertanyakan latar belakang dan motivasi ketiga tersangka memberikan kesaksian.
"Tanya dulu ini orang (saksi) siapa dulu. Ada rasa sakit hati tidak?. Jangan-jangan dulu melakukan kesalahan di rumah itu (rumah Margriet) terus diusir," katanya.
Sofyan Djalil: Surplus perdagangan tidak bertahan lama
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, surplus neraca perdagangan Mei 2015 senilai 0,95 miliar dolar Amerika Serikat (AS) tidak akan bertahan lama karena adanya peningkatan impor.
"Dalam waktu yang tidak lama, masalah surplus itu akan hilang, bahkan mungkin kita akan run defisit karena kita sedang membangun. Kita impor barang modal, perlu waktu sampai kita mengekspor kembali," katanya usai konferensi pers di Gedung Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin.
Ia mengemukakan, peningkatan impor barang modal salah satunya dipengaruhi dengan upaya pemerintah menggenjot pembangunan infrastruktur.
"Begitu kita banyak banngun infra kita akan lebih banyak impor barang-barang modal, begitu investasi direalisir, maka akan lebih banyak mengimpor barang-barang modal," ujarnya.
Ia mengatakan, ekpor dapat melemah jika permintaan dunia juga melemah.
Pembangunan cepat, menurut dia, akan membutuhkan barang modal yang lebih banyak sehingga aktivitas impor akan meningkat.
"Bulan Mei data impor dan ekspor kita itu menurun, dan itu adalah sejalan juga kontraksi kita lihat dalam perdagangan internasional yang dialami oleh berbagai negara karena pertumbuhan Tiongkok yang menurun, Eropa yang lebih rendah sehingga terjadi kontraksi perdagangan internasional, dan juga pada angka ekspor dan impor kita," tuturnya.
Pertumbuhan ekspor, dikemukakannya, menurun karena saat ini harga komoditas rendah, seperti karet dan sawit, dan pendapatan masyarakat yang bergantung pada komoditas juga berkurang.
"Sekarang daya beli masyarakat kurang karena jatuhnya harga komoditas itu," ujarnya.
Untuk itu, ia mengatakan, Pemerintah Indonesia tidak dapat berbuat banyak dengan faktor eksternal yang berupa jatuhnya harga komoditas, namun berusaha untuk memperbaiki faktor internal melalui percepatan pembiayaan (spending) program pemerintah yang diperoleh dari dana masyarakat yang dikumpulkan.
"Masalah internal yang harus kita perbaiki. Masalah internal itu bagaimana kita percepat spending pemerintah. Itu yang harus sesegera mungkin ditingkatkan, karena spending pemerintah itu adalah salah satu yang meningkatkan daya beli masyarakat," katanya.
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), nilai neraca perdagangan Indonesia Mei 2015 mengalami surplus 0,95 miliar dolar AS yang dipicu oleh surplus sektor nonmigas senilai 1,66 miliar dolar AS, walaupun sektor migas defisit 0,71 miliar dolar AS.
Nilai ekspor Indonesia Mei 2015 mencapai 12,56 miliar dolar AS atau mengalami penurunan senilai 4,11 persen dibanding ekspor April 2015, dan bila dibanding Mei 2014 mengalami penurunan sebesar 15,24 persen.
Sementara itu, BPS juga mencatat, nilai impor Indonesia Mei 2015 mencapai 11,61 miliar dolar AS atau turun senilai 8,05 persen dibanding April 2015.
Jika dibandingkan dengan Mei 2014, maka nilai impor Indonesia Mei 2015 turun 21,40 persen.
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, surplus neraca perdagangan Mei 2015 senilai 0,95 miliar dolar Amerika Serikat (AS) tidak akan bertahan lama karena adanya peningkatan impor.
"Dalam waktu yang tidak lama, masalah surplus itu akan hilang, bahkan mungkin kita akan run defisit karena kita sedang membangun. Kita impor barang modal, perlu waktu sampai kita mengekspor kembali," katanya usai konferensi pers di Gedung Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin.
Ia mengemukakan, peningkatan impor barang modal salah satunya dipengaruhi dengan upaya pemerintah menggenjot pembangunan infrastruktur.
"Begitu kita banyak banngun infra kita akan lebih banyak impor barang-barang modal, begitu investasi direalisir, maka akan lebih banyak mengimpor barang-barang modal," ujarnya.
Ia mengatakan, ekpor dapat melemah jika permintaan dunia juga melemah.
Pembangunan cepat, menurut dia, akan membutuhkan barang modal yang lebih banyak sehingga aktivitas impor akan meningkat.
"Bulan Mei data impor dan ekspor kita itu menurun, dan itu adalah sejalan juga kontraksi kita lihat dalam perdagangan internasional yang dialami oleh berbagai negara karena pertumbuhan Tiongkok yang menurun, Eropa yang lebih rendah sehingga terjadi kontraksi perdagangan internasional, dan juga pada angka ekspor dan impor kita," tuturnya.
Pertumbuhan ekspor, dikemukakannya, menurun karena saat ini harga komoditas rendah, seperti karet dan sawit, dan pendapatan masyarakat yang bergantung pada komoditas juga berkurang.
"Sekarang daya beli masyarakat kurang karena jatuhnya harga komoditas itu," ujarnya.
Untuk itu, ia mengatakan, Pemerintah Indonesia tidak dapat berbuat banyak dengan faktor eksternal yang berupa jatuhnya harga komoditas, namun berusaha untuk memperbaiki faktor internal melalui percepatan pembiayaan (spending) program pemerintah yang diperoleh dari dana masyarakat yang dikumpulkan.
"Masalah internal yang harus kita perbaiki. Masalah internal itu bagaimana kita percepat spending pemerintah. Itu yang harus sesegera mungkin ditingkatkan, karena spending pemerintah itu adalah salah satu yang meningkatkan daya beli masyarakat," katanya.
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), nilai neraca perdagangan Indonesia Mei 2015 mengalami surplus 0,95 miliar dolar AS yang dipicu oleh surplus sektor nonmigas senilai 1,66 miliar dolar AS, walaupun sektor migas defisit 0,71 miliar dolar AS.
Nilai ekspor Indonesia Mei 2015 mencapai 12,56 miliar dolar AS atau mengalami penurunan senilai 4,11 persen dibanding ekspor April 2015, dan bila dibanding Mei 2014 mengalami penurunan sebesar 15,24 persen.
Sementara itu, BPS juga mencatat, nilai impor Indonesia Mei 2015 mencapai 11,61 miliar dolar AS atau turun senilai 8,05 persen dibanding April 2015.
Jika dibandingkan dengan Mei 2014, maka nilai impor Indonesia Mei 2015 turun 21,40 persen.
Pemerintah upayakan penanganan defisit BPJS Kesehatan
Pewarta: Panca Hari Prabowo
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan mengupayakan penanganan defisit BPJS Kesehatan dengan sejumlah masukan dari pengelola BPJS Kesehatan.
Menko Perekonomian Sofyan Djalil dalam keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Rabu malam, mengatakan Presiden Joko Widodo telah melangsungkan rapat dengan pengelola BPJS Kesehatan untuk melihat opsi apa yang dapat dilakukan.
"Sebagaimana diketahui terjadi defisit, dari rakor tadi belum ada kesimpulan, usulan perubahan perpres termasuk periode masa tunggu dimasukan dalam perpres, prinsipnya (presiden-red) disetuju," kata Sofyan.
Pembahasan kembali akan dilakukan pada dua pekan mendatang.
Menurut Menko Perekonomian klaim yang paling besar atas BPJS kesehatan berasal dari peserta Mandiri, yang melebihi angka iurannya, sementara klaim dari peserta dengan sistem PBI masih 80 persen dari angka iurannya.
Sofyan mengatakan secara bertahap sistem akan terus diperbaiki karena untuk mencapai kesempurnaan memerlukan proses dan waktu.
Beberapa opsi yang ada antara lain dengan menaikkan Iuran bagi peserta mandiri. Juga ada masukan pemberlakuan insentif bagi masyarakat yang berperilaku hidup sehat dan disinsentif bagi perokok misalnya.
Juga ada usulan untuk mendorong tingkat peran serta pemerintah daerah dalam pengelola BPJS kesehatan.
"Upaya untuk jaga dan perbaiki sistem agar sistem lebih sustainable," katanya.
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan mengupayakan penanganan defisit BPJS Kesehatan dengan sejumlah masukan dari pengelola BPJS Kesehatan.
Menko Perekonomian Sofyan Djalil dalam keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Rabu malam, mengatakan Presiden Joko Widodo telah melangsungkan rapat dengan pengelola BPJS Kesehatan untuk melihat opsi apa yang dapat dilakukan.
"Sebagaimana diketahui terjadi defisit, dari rakor tadi belum ada kesimpulan, usulan perubahan perpres termasuk periode masa tunggu dimasukan dalam perpres, prinsipnya (presiden-red) disetuju," kata Sofyan.
Pembahasan kembali akan dilakukan pada dua pekan mendatang.
Menurut Menko Perekonomian klaim yang paling besar atas BPJS kesehatan berasal dari peserta Mandiri, yang melebihi angka iurannya, sementara klaim dari peserta dengan sistem PBI masih 80 persen dari angka iurannya.
Sofyan mengatakan secara bertahap sistem akan terus diperbaiki karena untuk mencapai kesempurnaan memerlukan proses dan waktu.
Beberapa opsi yang ada antara lain dengan menaikkan Iuran bagi peserta mandiri. Juga ada masukan pemberlakuan insentif bagi masyarakat yang berperilaku hidup sehat dan disinsentif bagi perokok misalnya.
Juga ada usulan untuk mendorong tingkat peran serta pemerintah daerah dalam pengelola BPJS kesehatan.
"Upaya untuk jaga dan perbaiki sistem agar sistem lebih sustainable," katanya.
Polri dibantu kriminolog ungkap kasus Angeline
Pewarta: Anita P Dewi
Jakarta (ANTARA News) - Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Profesor Ronny Rahman Nitibaskara akan membantu pengusutan kasus pembunuhan Angeline.
"Tadi saya sudah bicara dengan Profesor Ronny, beliau besok akan ke Bali untuk membantu mengungkap kasus ini," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, di Jakarta, Rabu.
Bantuan kriminolog tersebut dibutuhkan karena keterangan dua tersangka yang kerap berubah.
"Karena keterangan tersangka sering berubah, ini memerlukan keterangan ahli untuk bisa menyimpulkan mana keterangan yang betul, mana yang tidak," katanya.
Dalam penyidikan kasus tersebut, Polri juga menggunakan bantuan alat pendeteksi kebohongan. Meski demikian, alat tersebut tidak dapat dijadikan indikator pasti seseorang berbohong atau tidak.
"Orang bisa saja mengelabui lie detector. Maka itu kami lengkapi dengan pendapat ahli," ujarnya.
Sebelumnya Angeline (8) ditemukan tewas di belakang halaman rumahnya di dekat kandang ayam di rumahnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar pada tanggal 10 Juni 2015. Angeline awalnya dikabarkan hilang oleh ibu angkatnya Margriet pada 16 Mei 2015.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini yakni mantan pembantu di rumah Margriet, Agus sebagai tersangka dugaan pembunuh Angeline, dan Margriet sebagai tersangka dugaan penelantaran anak.
Jakarta (ANTARA News) - Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Profesor Ronny Rahman Nitibaskara akan membantu pengusutan kasus pembunuhan Angeline.
"Tadi saya sudah bicara dengan Profesor Ronny, beliau besok akan ke Bali untuk membantu mengungkap kasus ini," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, di Jakarta, Rabu.
Bantuan kriminolog tersebut dibutuhkan karena keterangan dua tersangka yang kerap berubah.
"Karena keterangan tersangka sering berubah, ini memerlukan keterangan ahli untuk bisa menyimpulkan mana keterangan yang betul, mana yang tidak," katanya.
Dalam penyidikan kasus tersebut, Polri juga menggunakan bantuan alat pendeteksi kebohongan. Meski demikian, alat tersebut tidak dapat dijadikan indikator pasti seseorang berbohong atau tidak.
"Orang bisa saja mengelabui lie detector. Maka itu kami lengkapi dengan pendapat ahli," ujarnya.
Sebelumnya Angeline (8) ditemukan tewas di belakang halaman rumahnya di dekat kandang ayam di rumahnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar pada tanggal 10 Juni 2015. Angeline awalnya dikabarkan hilang oleh ibu angkatnya Margriet pada 16 Mei 2015.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini yakni mantan pembantu di rumah Margriet, Agus sebagai tersangka dugaan pembunuh Angeline, dan Margriet sebagai tersangka dugaan penelantaran anak.
Kapolri ungkap pengaturan skor bola di klub menengah
Pewarta: Aditya Ramadhan
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan bahwa kemungkinan terjadinya pengaturan skor pertandingan sepak bola biasanya berada pada klub papan menengah.
"(Tim) yang di tengah ini menang atau kalah tidak ada pengaruh, biasanya pengaturan skor ada di situ," kata Badrodin di Jakarta, Rabu (17/6).
Berdasarkan informasi yang didapat pihak kepolisian, kata Badrodin, klub papan atas dan papan bawah bermain dengan sungguh-sungguh karena ingin juara dan tidak ingin terdegradasi ke kompetisi level bawah.
"Informasi yang kita dapat, ada 20 klub dalam satu kompetisi. Ada lima klub teratas, lima klub terbawah. Biasanya mereka bermainnya sungguh-sungguh karena kan mau juara, yang dibawah juga begitu karena gak mau terdegradasi," kata Kapolri.
Badrodin juga mengatakan Bareskrim Mabes Polri pernah menangani kasus pengaturan skor di Eropa dan menangkap pelakunya di Indonesia.
Polisi Spanyol meminta bantuan Polri untuk menangkap pelaku pengaturan skor di Negeri Matador yang lari ke Indonesia.
"Kita pernah bantu polisi Spanyol untuk menangkap pelaku pengaturan skor di Eropa. Ini kita sudah pernah kita tangkap dan kita serahkan ke polisi Spanyol," kata dia.
Oleh karena itu Badrodin yakin penyidik Bareskrim Polri bisa mengungkap mafia pengatur skor pertandingan sepak bola nasional dan menangkap pelakunya.
Seseorang berinisial BS yang mengaku sebagai pelaku "match fixing" melaporkan dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia di ajang nasional dan internasional ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (16/6) sore.
BS yang diampingi oleh sejumlah lembaga bantuan hukum tersebut melaporkan adanya tindak pidana penyuapan di beberapa kasus persepakbolaan Indonesia dalam kurun tahun 2000 hingga 2015.
Dalam laporan polisi yang dibuat pukul 15.00 WIB Selasa 16 Juni 2015 itu disebutkan penyuapan periode 2000-2010 menggunakan dana APBD. Sedangkan dana penyuapan periode 2010-2015 berasal dari investor Malaysia berinisial DAS.
BS melaporkan manajer klub, pemain, dan beberapa pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang diduga melakukan pengaturan skor
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan bahwa kemungkinan terjadinya pengaturan skor pertandingan sepak bola biasanya berada pada klub papan menengah.
"(Tim) yang di tengah ini menang atau kalah tidak ada pengaruh, biasanya pengaturan skor ada di situ," kata Badrodin di Jakarta, Rabu (17/6).
Berdasarkan informasi yang didapat pihak kepolisian, kata Badrodin, klub papan atas dan papan bawah bermain dengan sungguh-sungguh karena ingin juara dan tidak ingin terdegradasi ke kompetisi level bawah.
"Informasi yang kita dapat, ada 20 klub dalam satu kompetisi. Ada lima klub teratas, lima klub terbawah. Biasanya mereka bermainnya sungguh-sungguh karena kan mau juara, yang dibawah juga begitu karena gak mau terdegradasi," kata Kapolri.
Badrodin juga mengatakan Bareskrim Mabes Polri pernah menangani kasus pengaturan skor di Eropa dan menangkap pelakunya di Indonesia.
Polisi Spanyol meminta bantuan Polri untuk menangkap pelaku pengaturan skor di Negeri Matador yang lari ke Indonesia.
"Kita pernah bantu polisi Spanyol untuk menangkap pelaku pengaturan skor di Eropa. Ini kita sudah pernah kita tangkap dan kita serahkan ke polisi Spanyol," kata dia.
Oleh karena itu Badrodin yakin penyidik Bareskrim Polri bisa mengungkap mafia pengatur skor pertandingan sepak bola nasional dan menangkap pelakunya.
Seseorang berinisial BS yang mengaku sebagai pelaku "match fixing" melaporkan dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia di ajang nasional dan internasional ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (16/6) sore.
BS yang diampingi oleh sejumlah lembaga bantuan hukum tersebut melaporkan adanya tindak pidana penyuapan di beberapa kasus persepakbolaan Indonesia dalam kurun tahun 2000 hingga 2015.
Dalam laporan polisi yang dibuat pukul 15.00 WIB Selasa 16 Juni 2015 itu disebutkan penyuapan periode 2000-2010 menggunakan dana APBD. Sedangkan dana penyuapan periode 2010-2015 berasal dari investor Malaysia berinisial DAS.
BS melaporkan manajer klub, pemain, dan beberapa pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang diduga melakukan pengaturan skor
LPSK harap kesaksian BS mengandung kebenaran
Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengharapkan kesaksian "BS" yang merupakan saksi terkait dengan dugaan praktik pengaturan hasil pertandingan yang terjadi dalam ajang dunia sepakbola Indonesia.
"Kami sudah mendengar kasus ini. Kita juga dapat informasi jika saksi akan ke LPSK untuk meminta perlindungan," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Namun, menurut Edwin, pada kasus ini, LPSK pada posisi menunggu permohonan yang bakal diajukan saksi BS.
Setelah itu, tim LPSK akan melakukan pemeriksaan terkait sifat pentingnya keterangan saksi, tingkat ancaman yang membahayakan saksi, serta rekam jejak tindak pidana yang pernah dilakukan saksi.
Hal itu sesuai dengan Pasal 28 Undang-undang No 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Permohonan yang disampaikan ke LPSK, kata Edwin, selanjutnya akan dibahas di tingkatan pimpinan LPSK. Dari situ baru akan diputuskan, apakah permohonan saksi BS bisa diterima atau ditolak.
Seandainya diputuskan untuk diterima, juga akan disebutkan jenis perlindungan apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan.
"Jadi, kita masih harus melihat dulu permohonan yang disampaikan, mengacu pada sifat penting keterangan dan tingkat ancaman," ucapnya.
Edwin mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi keberanian dan kepedulian saksi BS untuk membongkar dugaan praktik "match fixing" di dunia sepakbola nasional.
Karena itu, ujar dia, aparat penegak hukum juga diharapkan dapat segera untuk menindaklanjuti kasus ini dengan tidak berhenti pada kesaksian BS semata-mata.
"Kami harap apa yang disampaikan oleh saksi merupakan kebenaran sehingga bisa membantu membenahi olahraga yang menjadi favorit masyarakat," katanya.
Dalam jumpa pers yang digelar tim Advokasi #IndonesiavsMafiabola, di Jakarta, Selasa (16/6), seorang saksi, BS, mengaku sudah melakukan tindakan kotor seperti penyuapan dan pengaturan skor di dunia sepakbola Indonesia sejak 15 tahun yang lalu.
Demi keamanan, BS sudah dikarantina dan identitasnya dirahasiakan. Disebutkan pula bahwa yang bersangkutan pernah menjadi pemain dan pelatih klub sepakbola di Indonesia, sambil melakukan peran sebagai "perantara" penyuapan dan pengaturan skor.
Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengharapkan kesaksian "BS" yang merupakan saksi terkait dengan dugaan praktik pengaturan hasil pertandingan yang terjadi dalam ajang dunia sepakbola Indonesia.
"Kami sudah mendengar kasus ini. Kita juga dapat informasi jika saksi akan ke LPSK untuk meminta perlindungan," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Namun, menurut Edwin, pada kasus ini, LPSK pada posisi menunggu permohonan yang bakal diajukan saksi BS.
Setelah itu, tim LPSK akan melakukan pemeriksaan terkait sifat pentingnya keterangan saksi, tingkat ancaman yang membahayakan saksi, serta rekam jejak tindak pidana yang pernah dilakukan saksi.
Hal itu sesuai dengan Pasal 28 Undang-undang No 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Permohonan yang disampaikan ke LPSK, kata Edwin, selanjutnya akan dibahas di tingkatan pimpinan LPSK. Dari situ baru akan diputuskan, apakah permohonan saksi BS bisa diterima atau ditolak.
Seandainya diputuskan untuk diterima, juga akan disebutkan jenis perlindungan apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan.
"Jadi, kita masih harus melihat dulu permohonan yang disampaikan, mengacu pada sifat penting keterangan dan tingkat ancaman," ucapnya.
Edwin mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi keberanian dan kepedulian saksi BS untuk membongkar dugaan praktik "match fixing" di dunia sepakbola nasional.
Karena itu, ujar dia, aparat penegak hukum juga diharapkan dapat segera untuk menindaklanjuti kasus ini dengan tidak berhenti pada kesaksian BS semata-mata.
"Kami harap apa yang disampaikan oleh saksi merupakan kebenaran sehingga bisa membantu membenahi olahraga yang menjadi favorit masyarakat," katanya.
Dalam jumpa pers yang digelar tim Advokasi #IndonesiavsMafiabola, di Jakarta, Selasa (16/6), seorang saksi, BS, mengaku sudah melakukan tindakan kotor seperti penyuapan dan pengaturan skor di dunia sepakbola Indonesia sejak 15 tahun yang lalu.
Demi keamanan, BS sudah dikarantina dan identitasnya dirahasiakan. Disebutkan pula bahwa yang bersangkutan pernah menjadi pemain dan pelatih klub sepakbola di Indonesia, sambil melakukan peran sebagai "perantara" penyuapan dan pengaturan skor.
Pemerintah targetkan pembayaran ganti rugi Lapindo 26 Juni
Pewarta: Agus Salim
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menargetkan pembayaran ganti rugi kepada warga terdampak masalah Minarak Lapindo Jaya di Jawa Timur dapat dilakukan 26 Juni 2015, setelah korban menunggu lebih dari sembilan tahun.
"Saya kira untuk pemberian ganti rugi di peta terdampak Lapindo ini, kami berharap bisa diputuskan dan disepakati dengan Minarak Lapindo Jaya untuk bisa kita bayarkan pada 26 Juni 2015 minggu depan," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam rapat di Kantor Presiden Jakarta, Kamis.
Ia menyebutkan rakyat yang terdampak masalah Lapindo sudah menunggu ganti rugi tersebut lebih dari sembilan tahun.
Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi menanyakan apakah jenis jaminan yang diserahkan PT Minarak Lapindo Jaya hanya berupa tanah.
Menteri PUPR menjelaskan sesuai dengan verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memang hanya berupa tanah.
"Menurut saya yang sudah dibeli Minarak Lapindo sebesar Rp2,7 triliun ini dijaminkan kepada pemerintah. Itu kesepakatannya," katanya.
Sementara itu Menkeu Bambang Brodjonegoro mengatakan karena sifatnya dana talangan atau pinjaman maka bunga dan pajak atas dana itu harusnya merupakan hasil negosiasi antara pemerintah dengan PT Lapindo.
"Kami mohon waktu sedikit untuk mengecek mengenai ketentuan masalah ini, kalau pajak mungkin tidak karena ini adalah dana untuk membantu masyarakat. Sementara untuk bunga kemungkinan ada karena sifatnya adalah pinjaman atau talangan," katanya.
Menkeu masih membutuhkan waktu bisa meyakinkan dari segi aturan apakah nanti ada pengenaan atau tidak pengenaan pajak itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami upayakan secepatnya, kami dukung target Menteri PUPR agar dananya dapat dicairkan akhir bulan ini," kata Bambang.
Sementara itu Wapres Jusuf Kalla mengatakan dana tersebut bukan ganti rugi karena sudah disepakati merupakan jual beli.
"Dulu diputuskan begitu bahwa Lapindo membeli tanah dari rakyat," kata Jusuf Kalla.
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menargetkan pembayaran ganti rugi kepada warga terdampak masalah Minarak Lapindo Jaya di Jawa Timur dapat dilakukan 26 Juni 2015, setelah korban menunggu lebih dari sembilan tahun.
"Saya kira untuk pemberian ganti rugi di peta terdampak Lapindo ini, kami berharap bisa diputuskan dan disepakati dengan Minarak Lapindo Jaya untuk bisa kita bayarkan pada 26 Juni 2015 minggu depan," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam rapat di Kantor Presiden Jakarta, Kamis.
Ia menyebutkan rakyat yang terdampak masalah Lapindo sudah menunggu ganti rugi tersebut lebih dari sembilan tahun.
Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi menanyakan apakah jenis jaminan yang diserahkan PT Minarak Lapindo Jaya hanya berupa tanah.
Menteri PUPR menjelaskan sesuai dengan verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memang hanya berupa tanah.
"Menurut saya yang sudah dibeli Minarak Lapindo sebesar Rp2,7 triliun ini dijaminkan kepada pemerintah. Itu kesepakatannya," katanya.
Sementara itu Menkeu Bambang Brodjonegoro mengatakan karena sifatnya dana talangan atau pinjaman maka bunga dan pajak atas dana itu harusnya merupakan hasil negosiasi antara pemerintah dengan PT Lapindo.
"Kami mohon waktu sedikit untuk mengecek mengenai ketentuan masalah ini, kalau pajak mungkin tidak karena ini adalah dana untuk membantu masyarakat. Sementara untuk bunga kemungkinan ada karena sifatnya adalah pinjaman atau talangan," katanya.
Menkeu masih membutuhkan waktu bisa meyakinkan dari segi aturan apakah nanti ada pengenaan atau tidak pengenaan pajak itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami upayakan secepatnya, kami dukung target Menteri PUPR agar dananya dapat dicairkan akhir bulan ini," kata Bambang.
Sementara itu Wapres Jusuf Kalla mengatakan dana tersebut bukan ganti rugi karena sudah disepakati merupakan jual beli.
"Dulu diputuskan begitu bahwa Lapindo membeli tanah dari rakyat," kata Jusuf Kalla.
Antisipasi Tawuran di Bulan Puasa, Depok Dijaga 'Jaguar'
Oleh :
Syahrul Ansyari, Zahrul Darmawan (Depok)
VIVA.co.id - Antisipasi tawuran yang rentan terjadi pada tengah malam hingga jelang sahur selama bulan suci Ramadhan, aparat Kepolisian Resort Kota Depok kerahkan Jaguar. Sedikitnya, ada delapan titik lokasi rawan tawuran di kota tersebut yang jadi sorotan khusus aparat.
Namun, Jaguar di sini adalah singkatan untuk tim khusus Polresta Depok yang artinya adalah Penjaga Gangguan dan Anti Kerusuhan. Tim yang dikomandoi Ipda Agus Winam ini dilengkapi dengan perlengkapan khusus layaknya tim pemburu preman.
Selain berbekal senjata lengkap, rompi, dan helm, 21 personilnya juga disebut-sebut memiliki keterampilan bela diri dan mampu bertarung meski dengan tangan kosong.
"Untuk mengantisipasi terjadinya tawuran, tim Jaguar akan kami optimalkan. Mereka akan mengawasi tiap sudut di kota ini, khususnya lokasi-lokasi yang rawan akan terjadinya tawuran," kata Kabag Ops Polresta Depok, Komisaris Tri Yulianto, pada VIVA.co.id, Rabu 17 Juni 2015.
Sedikitnya, ada delapan lokasi yang menjadi perhatian khusus aparat kepolisian lantaran rentan terjadi tawuran. Titik-titik itu yakni, Jalan Keadilan, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Juanda, Jalan Raya Bogor, Jalan Baktijaya, Jalan Jembatan Serong, Jalan GDC dan di Kawasan Jalan Dewi Sartika.
"Selain mengawasi dan mencegah terjadinya tawuran, Jaguar juga akan intensif mengawasi sentra perekonomian yang rawan, seperti toko emas, pegadaian dan minimarket," ucap Tri.
Pendiri tim Jaguar ini juga menambahkan, patroli ini nantinya juga akan melibatkan aparat Satpol PP dan Satuan Reskrim Polresta Depok.
"Kami akan tindak tegas bagi siapa saja yang mengancam dan mengganggu keamanan di kota ini."
VIVA.co.id - Antisipasi tawuran yang rentan terjadi pada tengah malam hingga jelang sahur selama bulan suci Ramadhan, aparat Kepolisian Resort Kota Depok kerahkan Jaguar. Sedikitnya, ada delapan titik lokasi rawan tawuran di kota tersebut yang jadi sorotan khusus aparat.
Namun, Jaguar di sini adalah singkatan untuk tim khusus Polresta Depok yang artinya adalah Penjaga Gangguan dan Anti Kerusuhan. Tim yang dikomandoi Ipda Agus Winam ini dilengkapi dengan perlengkapan khusus layaknya tim pemburu preman.
Selain berbekal senjata lengkap, rompi, dan helm, 21 personilnya juga disebut-sebut memiliki keterampilan bela diri dan mampu bertarung meski dengan tangan kosong.
"Untuk mengantisipasi terjadinya tawuran, tim Jaguar akan kami optimalkan. Mereka akan mengawasi tiap sudut di kota ini, khususnya lokasi-lokasi yang rawan akan terjadinya tawuran," kata Kabag Ops Polresta Depok, Komisaris Tri Yulianto, pada VIVA.co.id, Rabu 17 Juni 2015.
Sedikitnya, ada delapan lokasi yang menjadi perhatian khusus aparat kepolisian lantaran rentan terjadi tawuran. Titik-titik itu yakni, Jalan Keadilan, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Juanda, Jalan Raya Bogor, Jalan Baktijaya, Jalan Jembatan Serong, Jalan GDC dan di Kawasan Jalan Dewi Sartika.
"Selain mengawasi dan mencegah terjadinya tawuran, Jaguar juga akan intensif mengawasi sentra perekonomian yang rawan, seperti toko emas, pegadaian dan minimarket," ucap Tri.
Pendiri tim Jaguar ini juga menambahkan, patroli ini nantinya juga akan melibatkan aparat Satpol PP dan Satuan Reskrim Polresta Depok.
"Kami akan tindak tegas bagi siapa saja yang mengancam dan mengganggu keamanan di kota ini."
Rabu, 17 Juni 2015
Presiden temui 14 ormas Islam di Istana
Pewarta: Joko Susilo
Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 14 organisasi masyarakat Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.
"Alhamdulillah tadi diterima oleh Presiden pada hari yang bagus 30 Syaban. Kami bicara dari hati ke hati," kata Sekjen LPOI H Lutfi usai bertemu Presiden di Istana Merdeka Jakarta.
Dia mengatakan dalam pertemuan tersebut LPOI akan berdiri di belakang Presiden dan meminta pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan rakyat.
"Setiap Selasa kami melakukan rapat melihat situasi dan kondisi, bukan masuk politik. Bagi kami tidak ada KIH, KMP, bagi kami hanya ada Indonesia," katanya.
Lutfi juga mengungkapkan bahwa LPOI merupakan gabungan Ormas Islam yang sudah berdiri sebelum kemerdekaan Republik Indonesia.
Anggota LPOI Nahdlatul Ulama (NU), Syarikat Islam Indonesia (SII), Persatuan Islam (PERSIS), Al Irsyad Al Islamiyyah, Mathlaul Anwar, Al-Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ikatan DAI Indonesia (IKADI), Azzikra, Al-Washliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Persatuan Umat Islam (PUI), Himpunan Bina Mualaf.
Lutfi mengatakan bahwa LPOI menentang radikalisme, terorisme, ekstremisme sehingga LPOI meminta Presiden mencabut ijin terhadap ormas yang cenderung berbuat hal tersebut di atas.
"Ormas Radikal ini duduk atau mendapat surat keterangannya dari Menkumham. Kami minta Presiden supaya cepat ormas radikal itu dicabut, agar kita tenang," tegasnya.
Menteri Agama Lukman Hakim, usai mendampingi Presiden bertemu dengan LPOI, mengatakan Presiden menyambut baik informasi yang diberikan oleh ormas dan menyambut baik kerja sama terkait pencegahan kelompok radikalisme.
Lukman mengatakan Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah terbesar umat Islam harus dapat menunjukkan Islam yang ramah dan rahmatan lil alamin.
Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki mengatakan Presiden menyatakan peran dan posisi LPOI yang strategis karena keberadaannya di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan pencerahan dan membentengi masyarakat dari pengaruh luar yang tidak sesuai falsafah bangsa.
Masduki mengatakan peran itu bisa dilakukan antara lain melalui sinergi dengan Kementerian Agama lewat berbagai program kegiatan yang mampu meningkatkan kualitas keagamaan di Indonesia. Salah satunya melibatkan LPOI dalam pengembangan pendidikan di Perguruan Tinggi Islam Moderat yang berkisar pada pemikiran dan peradaban Islam.
Presiden mengapresiasi LPOI yang memiliki perhatian besar terhadap pencegahan dan penanggulangan aksi terorisme dan radikalisme agama.
Terkait dengan masukan LPOI untuk mencari kelompok perekrut sejumlah WNI yang berangkat ke Irak dan Suriah untuk bergabung dengan ISIS dan pengawasan terhadap masuknya dana-dana asing yang penyalurannya langsung ke sejumlah kelompok masyarakat tanpa melalui pemerintah, Presiden menyatakan akan menindaklanjuti lewat kementerian dan lembaga yang berwenang.
Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 14 organisasi masyarakat Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.
"Alhamdulillah tadi diterima oleh Presiden pada hari yang bagus 30 Syaban. Kami bicara dari hati ke hati," kata Sekjen LPOI H Lutfi usai bertemu Presiden di Istana Merdeka Jakarta.
Dia mengatakan dalam pertemuan tersebut LPOI akan berdiri di belakang Presiden dan meminta pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan rakyat.
"Setiap Selasa kami melakukan rapat melihat situasi dan kondisi, bukan masuk politik. Bagi kami tidak ada KIH, KMP, bagi kami hanya ada Indonesia," katanya.
Lutfi juga mengungkapkan bahwa LPOI merupakan gabungan Ormas Islam yang sudah berdiri sebelum kemerdekaan Republik Indonesia.
Anggota LPOI Nahdlatul Ulama (NU), Syarikat Islam Indonesia (SII), Persatuan Islam (PERSIS), Al Irsyad Al Islamiyyah, Mathlaul Anwar, Al-Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ikatan DAI Indonesia (IKADI), Azzikra, Al-Washliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Persatuan Umat Islam (PUI), Himpunan Bina Mualaf.
Lutfi mengatakan bahwa LPOI menentang radikalisme, terorisme, ekstremisme sehingga LPOI meminta Presiden mencabut ijin terhadap ormas yang cenderung berbuat hal tersebut di atas.
"Ormas Radikal ini duduk atau mendapat surat keterangannya dari Menkumham. Kami minta Presiden supaya cepat ormas radikal itu dicabut, agar kita tenang," tegasnya.
Menteri Agama Lukman Hakim, usai mendampingi Presiden bertemu dengan LPOI, mengatakan Presiden menyambut baik informasi yang diberikan oleh ormas dan menyambut baik kerja sama terkait pencegahan kelompok radikalisme.
Lukman mengatakan Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah terbesar umat Islam harus dapat menunjukkan Islam yang ramah dan rahmatan lil alamin.
Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki mengatakan Presiden menyatakan peran dan posisi LPOI yang strategis karena keberadaannya di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan pencerahan dan membentengi masyarakat dari pengaruh luar yang tidak sesuai falsafah bangsa.
Masduki mengatakan peran itu bisa dilakukan antara lain melalui sinergi dengan Kementerian Agama lewat berbagai program kegiatan yang mampu meningkatkan kualitas keagamaan di Indonesia. Salah satunya melibatkan LPOI dalam pengembangan pendidikan di Perguruan Tinggi Islam Moderat yang berkisar pada pemikiran dan peradaban Islam.
Presiden mengapresiasi LPOI yang memiliki perhatian besar terhadap pencegahan dan penanggulangan aksi terorisme dan radikalisme agama.
Terkait dengan masukan LPOI untuk mencari kelompok perekrut sejumlah WNI yang berangkat ke Irak dan Suriah untuk bergabung dengan ISIS dan pengawasan terhadap masuknya dana-dana asing yang penyalurannya langsung ke sejumlah kelompok masyarakat tanpa melalui pemerintah, Presiden menyatakan akan menindaklanjuti lewat kementerian dan lembaga yang berwenang.
Kapolda Metro minta ormas tidak melakukan razia
Pewarta: Taufik Ridwan
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya) Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian mengingatkan organisasi masyarakat (Ormas) agar tidak melakukan sweeping (razia) tempat hiburan malam selama Ramadhan.
"Yang boleh melakukan (penertiban) adalah aparat negara," kata Tito di Jakarta, Selasa.
Tito menegaskan kelompok tertentu tidak diperbolehkan melakukan tindakan sendiri terhadap tempat hiburan malam.
Tito berjanji akan menindak tegas dan memproses hukum ormas yang melakukan sweeping tempat hiburan malam apalagi jika terjadi pengrusakan.
Mantan Kapolda Papua itu memerintahkan Kapolres dan Kapolsek aktif menjalin komunikasi dengan pimpinan ormas dan tokoh masyarakat.
Tito menyatakan pimpinan ormas mauapun tokoh masyarakat juga harus memberikan informasi kepada kepolisian ketika menemukan tempat hiburan melanggar Peraturan Daerah (Perda) terkait jam operasional.
"Intinya menyampaikan informasi tentang misalnya ada pelanggaran atas aturan yang dibuat Pemda karena persoalan buka tutup sampaikan kepada polisi atau Satpol PP untuk dilakukan penertiban," tutur Tito.
Langkah lainnya, Tito menuturkan Polda telah mengundang pengusaha tempat hiburan, ormas dan tokoh masyarakat guna menjaga situasi kondusif selama Ramadhan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Tito juga meminta Kapolres dan Kapolsek berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap tempat hiburan malam.
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya) Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian mengingatkan organisasi masyarakat (Ormas) agar tidak melakukan sweeping (razia) tempat hiburan malam selama Ramadhan.
"Yang boleh melakukan (penertiban) adalah aparat negara," kata Tito di Jakarta, Selasa.
Tito menegaskan kelompok tertentu tidak diperbolehkan melakukan tindakan sendiri terhadap tempat hiburan malam.
Tito berjanji akan menindak tegas dan memproses hukum ormas yang melakukan sweeping tempat hiburan malam apalagi jika terjadi pengrusakan.
Mantan Kapolda Papua itu memerintahkan Kapolres dan Kapolsek aktif menjalin komunikasi dengan pimpinan ormas dan tokoh masyarakat.
Tito menyatakan pimpinan ormas mauapun tokoh masyarakat juga harus memberikan informasi kepada kepolisian ketika menemukan tempat hiburan melanggar Peraturan Daerah (Perda) terkait jam operasional.
"Intinya menyampaikan informasi tentang misalnya ada pelanggaran atas aturan yang dibuat Pemda karena persoalan buka tutup sampaikan kepada polisi atau Satpol PP untuk dilakukan penertiban," tutur Tito.
Langkah lainnya, Tito menuturkan Polda telah mengundang pengusaha tempat hiburan, ormas dan tokoh masyarakat guna menjaga situasi kondusif selama Ramadhan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Tito juga meminta Kapolres dan Kapolsek berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap tempat hiburan malam.
KPK hentikan pengusutan terhadap Siti Fadjriah
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Jakarta (ANTARA News) - KPK menghentikan pengusutan terhadap mantan Deputi Bidang V Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah Bank Indonesia Siti Chodijah Fadjriah karena yang bersangkutan meninggal dunia.
"Pengusutan terhadap dugaan keterlibatan Bu Siti Fadjriah tentu tidak dilanjutkan," kata pelaksana tugas (plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa.
Siti Fadjriah meninggal dunia karena sakit pada Selasa (16/6) pukul 20.30 WIB.
Jenazah disemayamkan di rumah duka di Jalan Teluk Tomini Blok A3 No 9 Kavling AL Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Sebelumnya KPK menilai bahwa Siti Fadjriah adalah orang yang dianggap dapat dimintai pertanggungjawaban hukum dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century dan penetapan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Siti tidak dapat diproses hukum saat itu sudah mengalami sakit serius.
Namun KPK tetap terbuka dalam pengembangan kasus tersebut.
"Benar Bu Fadjriah saksi kunci dalam pengembangan kasus Century, namun demikian kami akan pelajari putusan Mahkamah Agung terhadap Pak Budi Mulya sejauh mana kasus Century bisa dikembangkan," tambah Johan.
Dalam kasus ini, baru satu orang yang diproses hukum yaitu mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa BI Budi Mulya.
Budi Mulya telah dijatuhi hukuman berkekuatan tetap pada 8 April 2015 yaitu penjara selama 15 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan.
Majelis hakim agung yang terdiri atas Artidjo Alkostar sebagai ketua dan anggota M. Askin dan MS. Lumme menilai pemberian persetujuan penetapan pemberian FPJP kepada PT Bank Century oleh Budi Mulya dilakukan dengan itikad tidak baik yang dilakukan dengan cara melanggar pasal 45 dan penjelasannya UU No 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU No 3 tahun 2004. Konsekuensi yuridisnya, perbuatan Budi merupakan perbuatan melawan hukum.
Perbuatan tersebut juga menyebabkan kerugian negara sejak penyetoran Penyertaan Modal Sementara (PMS) yang pertama kali pada 24 November 2008 hingga Desember 2013 sejumlah Rp8,012 triliun.
Jakarta (ANTARA News) - KPK menghentikan pengusutan terhadap mantan Deputi Bidang V Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah Bank Indonesia Siti Chodijah Fadjriah karena yang bersangkutan meninggal dunia.
"Pengusutan terhadap dugaan keterlibatan Bu Siti Fadjriah tentu tidak dilanjutkan," kata pelaksana tugas (plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa.
Siti Fadjriah meninggal dunia karena sakit pada Selasa (16/6) pukul 20.30 WIB.
Jenazah disemayamkan di rumah duka di Jalan Teluk Tomini Blok A3 No 9 Kavling AL Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Sebelumnya KPK menilai bahwa Siti Fadjriah adalah orang yang dianggap dapat dimintai pertanggungjawaban hukum dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century dan penetapan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Siti tidak dapat diproses hukum saat itu sudah mengalami sakit serius.
Namun KPK tetap terbuka dalam pengembangan kasus tersebut.
"Benar Bu Fadjriah saksi kunci dalam pengembangan kasus Century, namun demikian kami akan pelajari putusan Mahkamah Agung terhadap Pak Budi Mulya sejauh mana kasus Century bisa dikembangkan," tambah Johan.
Dalam kasus ini, baru satu orang yang diproses hukum yaitu mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa BI Budi Mulya.
Budi Mulya telah dijatuhi hukuman berkekuatan tetap pada 8 April 2015 yaitu penjara selama 15 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan.
Majelis hakim agung yang terdiri atas Artidjo Alkostar sebagai ketua dan anggota M. Askin dan MS. Lumme menilai pemberian persetujuan penetapan pemberian FPJP kepada PT Bank Century oleh Budi Mulya dilakukan dengan itikad tidak baik yang dilakukan dengan cara melanggar pasal 45 dan penjelasannya UU No 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU No 3 tahun 2004. Konsekuensi yuridisnya, perbuatan Budi merupakan perbuatan melawan hukum.
Perbuatan tersebut juga menyebabkan kerugian negara sejak penyetoran Penyertaan Modal Sementara (PMS) yang pertama kali pada 24 November 2008 hingga Desember 2013 sejumlah Rp8,012 triliun.
Pengusaha Kerap Mengeluh, Pemerintah Bentuk BLU Kelapa Sawit
Oleh :
Siti Nuraisyah Dewi
VIVA.co.id - Pemerintah dan dunia usaha bekerja sama dalam menggodok ide untuk membentuk sebuah badan yang dapat mendukung industri kelapa sawit.
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan, sebagai jawaban dari keluhan dunia usaha, pemerintah akhirnya membentuk Badan Layanan Umum (BLU) Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Ia mengklaim, badan itu menawarkan mekanisme yang lebih baik untuk mendukung industri kelapa sawit.
“Keluhannya selama ini adalah pungutan bea keluar (dari kelapa sawit) ini tidak bisa langsung dipakai untuk pengembangan sawit sendiri. Ini selalu dikeluhkan dari dulu. Karena apa yang disumbang dari bea keluar tidak seimbang dengan apa dianggarkan oleh Kementan (Kementerian Pertanian), khususnya untuk perkebunan sawit,” ujar Bambang, seperti dikutip pada laman Kementerian Keuangan, Rabu, 17 Juni 2015.
Bambang mengatakan, melalui badan ini, dana hasil pungutan dari industri kelapa sawit dapat dikelola untuk pengembangan industri itu sendiri.
“Uang tadi selain untuk pengembangan biodiesel, kemudian untuk penanaman kembali, juga research & development di hulu atau di hilir. Jadi menurut saya ini yang sesungguhnya ideal kita miliki.”
VIVA.co.id - Pemerintah dan dunia usaha bekerja sama dalam menggodok ide untuk membentuk sebuah badan yang dapat mendukung industri kelapa sawit.
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan, sebagai jawaban dari keluhan dunia usaha, pemerintah akhirnya membentuk Badan Layanan Umum (BLU) Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Ia mengklaim, badan itu menawarkan mekanisme yang lebih baik untuk mendukung industri kelapa sawit.
“Keluhannya selama ini adalah pungutan bea keluar (dari kelapa sawit) ini tidak bisa langsung dipakai untuk pengembangan sawit sendiri. Ini selalu dikeluhkan dari dulu. Karena apa yang disumbang dari bea keluar tidak seimbang dengan apa dianggarkan oleh Kementan (Kementerian Pertanian), khususnya untuk perkebunan sawit,” ujar Bambang, seperti dikutip pada laman Kementerian Keuangan, Rabu, 17 Juni 2015.
Bambang mengatakan, melalui badan ini, dana hasil pungutan dari industri kelapa sawit dapat dikelola untuk pengembangan industri itu sendiri.
“Uang tadi selain untuk pengembangan biodiesel, kemudian untuk penanaman kembali, juga research & development di hulu atau di hilir. Jadi menurut saya ini yang sesungguhnya ideal kita miliki.”
Jokowi Marah Lihat Lambatnya Pelayanan Tanjung Priok
VIVA.co.id - Presiden Joko
Widodo meninjau pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Rabu, 17 Juni
2015. Namun Jokowi marah ketika di lapangan yang ia lihat tak sesuai
harapan, terutama masalah waktu tunggu kapal (dwelling time).
"Kita termasuk yang terlama," kata Presiden saat peninjauan di ruang pantauan terpadu.
Menurut Kepala Negara, satu-satunya kendala adalah yang melayani tidak mau cepat. Tak ada perubahan sejak dia meninjau Tanjung Priok di awal memerintah.
"Ini menyangkut 18 kementerian lembaga yang semuanya berada di Tanjung Priok ini. Banyak sekali," katanya.
Menurut Jokowi, kini fasilitas sudah cukup baik, tapi masalahnya waktu tunggu kapal yang masih terlalu lama.
Setelah melakukan peninjauan, Jokowi mengajak Menteri Koordinator Maritim Indroyono Susilo, Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Bea Cukai dan Dirut Pelindo II Richard Jorge Lino untuk melakukan rapat di kantor Pelindo II.
Dalam rapat itu, Jokowi marah besar dan menekankan pelayanan secepat-cepatnya dan tak ingin ada lagi waktu tunggu kapal yang terlalu lama.
"Urusan kita adalah urusan melayani, kita sebagai institusi pemerintah baik di kementerian dan lembaga. Saya hanya ingin kita bisa mendekati dwelling time negara-negara tetangga kita," kata Jokowi kepada mereka.
Menurutnya, Indonesia sudah sangat lama melakukan praktik dwelling time yang tak ringkas. Ada yang tiga hari, 20 hari, bahkan 25 hari.
"Itu yang harus diselesaikan, entah urusan dengan karantina, perdagangan, saya enggak mau tahu. Saya ingin mendekati negara-negara tetangga," ujarnya.
Menurut Jokowi negara mengalami kerugian besar senilai Rp780 triliun akibat waktu tunggu yang terlalu lama.
Jokowi mulai marah ketika pada saat peninjauan dia selalu dilaporkan hal-hal yang baik. Padahal, masih banyak masalah yang harus dilaporkan sehingga dapat diselesaikan.
"Saya jangan diceritain yang baik-baik. Saya tadi tanya tiga kali hal yang tidak baik, siapa paling lambat, instansi mana yang paling lambat. Kita harus perbaiki, bukan buat apa-apa," ujarnya.
Copot pejabat
Dalam rapat itu, Jokowi protes ketika dia bertanya hal apa yang masih kurang, namun tidak ada yang menjawab. Itu membuat Jokowi marah besar. Meski tidak dengan nada tinggi, Jokowi mengancam akan mencopot semua pejabat yang berkaitan dengan pelabuhan.
"Kita harus terbuka. Saya tanya enggak ada jawabannya, ya, saya cari sendiri jawabannya dengan cara saya. Kalau sulit, bisa saja dirjennya saya copot, pelaku di lapangan saya copot, bisa juga menterinya yang saya copot," katanya.
Jokowi meminta kalau ada masalah segera dilaporkan kepadanya. Pemerintah pun bisa segera memberikan fasilitas yang diperlukan untuk memperbaiki kekurangan itu.
"Artinya kalau ada sesuatu, sampaikan, (misalnya) Pak, kalau saya ada seperti ini, tetapi saya butuh ini. Itu yang saya butuhkan," ujarnya.
Jokowi memberikan waktu lagi kepada mereka untuk memperbaiki dwelling time. "Nanti semuanya akan saya cek di lapangan dengan cara saya sendiri.”
"Kita termasuk yang terlama," kata Presiden saat peninjauan di ruang pantauan terpadu.
Menurut Kepala Negara, satu-satunya kendala adalah yang melayani tidak mau cepat. Tak ada perubahan sejak dia meninjau Tanjung Priok di awal memerintah.
"Ini menyangkut 18 kementerian lembaga yang semuanya berada di Tanjung Priok ini. Banyak sekali," katanya.
Menurut Jokowi, kini fasilitas sudah cukup baik, tapi masalahnya waktu tunggu kapal yang masih terlalu lama.
Setelah melakukan peninjauan, Jokowi mengajak Menteri Koordinator Maritim Indroyono Susilo, Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Bea Cukai dan Dirut Pelindo II Richard Jorge Lino untuk melakukan rapat di kantor Pelindo II.
Dalam rapat itu, Jokowi marah besar dan menekankan pelayanan secepat-cepatnya dan tak ingin ada lagi waktu tunggu kapal yang terlalu lama.
"Urusan kita adalah urusan melayani, kita sebagai institusi pemerintah baik di kementerian dan lembaga. Saya hanya ingin kita bisa mendekati dwelling time negara-negara tetangga kita," kata Jokowi kepada mereka.
Menurutnya, Indonesia sudah sangat lama melakukan praktik dwelling time yang tak ringkas. Ada yang tiga hari, 20 hari, bahkan 25 hari.
"Itu yang harus diselesaikan, entah urusan dengan karantina, perdagangan, saya enggak mau tahu. Saya ingin mendekati negara-negara tetangga," ujarnya.
Menurut Jokowi negara mengalami kerugian besar senilai Rp780 triliun akibat waktu tunggu yang terlalu lama.
Jokowi mulai marah ketika pada saat peninjauan dia selalu dilaporkan hal-hal yang baik. Padahal, masih banyak masalah yang harus dilaporkan sehingga dapat diselesaikan.
"Saya jangan diceritain yang baik-baik. Saya tadi tanya tiga kali hal yang tidak baik, siapa paling lambat, instansi mana yang paling lambat. Kita harus perbaiki, bukan buat apa-apa," ujarnya.
Copot pejabat
Dalam rapat itu, Jokowi protes ketika dia bertanya hal apa yang masih kurang, namun tidak ada yang menjawab. Itu membuat Jokowi marah besar. Meski tidak dengan nada tinggi, Jokowi mengancam akan mencopot semua pejabat yang berkaitan dengan pelabuhan.
"Kita harus terbuka. Saya tanya enggak ada jawabannya, ya, saya cari sendiri jawabannya dengan cara saya. Kalau sulit, bisa saja dirjennya saya copot, pelaku di lapangan saya copot, bisa juga menterinya yang saya copot," katanya.
Jokowi meminta kalau ada masalah segera dilaporkan kepadanya. Pemerintah pun bisa segera memberikan fasilitas yang diperlukan untuk memperbaiki kekurangan itu.
"Artinya kalau ada sesuatu, sampaikan, (misalnya) Pak, kalau saya ada seperti ini, tetapi saya butuh ini. Itu yang saya butuhkan," ujarnya.
Jokowi memberikan waktu lagi kepada mereka untuk memperbaiki dwelling time. "Nanti semuanya akan saya cek di lapangan dengan cara saya sendiri.”
Sadis, Margriet Pukuli Engeline Pakai Bambu Hingga Pecah
Oleh :
Bayu Adi Wicaksono, antv/tvOne
VIVA.co.id - Kesaksian mengerikan kembali terkuak dalam rangkaian kasus pembunuhan Engeline (sebelumnya ditulis Angeline). Ternyata Engeline sudah menjadi korban penganiayaan ibu angkatnya, Margriet Megawe, sejak lama.
Tindak kekerasan yang dialami Engeline semasa hidupnya diungkapkan mantan pengasuh Engline, Francy A Maringka.
Francy menuturkan, Engeline disiksa secara sadis. Tak hanya dipukul dengan tangan kosong, tapi juga menggunakan benda tumpul.
Bahkan di suatu waktu, kata Francy, Margriet pernah memukuli gadis kecil itu dengan menggunakan sebilah bambu.
"Ia dipukuli sampai bilah bambu itu pecah," kata Francy, Rabu 17 Juni 2015.
Pria yang kini kembali ke kampung halamannya di Kota Balikpapan itu, bekerja di rumah Margreit sejak Desember 2015 hingga Maret 2015.
Engeline mengalami penyiksaan tak hanya sekali, tapi berungkali. Bahkan, Francy memilih untuk berhenti bekerja karena tak tahan setiap hari melihat kekejaman Margriet terhadap Engeline.
"Lebih baik saya keluar, hidup damai tanpa melihat lagi kekerasan," ujar Francy.
Dalam beberapa waktu ke depan, Francy akan bertolak ke Bali untuk memenuhi panggilan penyidik Polresta Denpasar terkait kematian Engeline.
Seperti diketahui sebelumnya, Engeline, gadis kecil yang duduk di bangku kelas II Seklah Dasar (SD) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam lubang kecil di belakang rumah Margriet di Jalan Sedap Malam, Denpasar.
Dari hasil penyelidikan polisi, akhirnya ditetapkan seorang pria bernama Agus sebagai tersangka pembunuhan sadis itu.
Agus mengaku membunuh Engeline setelah memperkosa bocah berusia delapan tahun itu. Agus menghabisi nyawa Engeline dengan cara memukul kepala korban dengan palu dan menjerat leher korban menggunakan tali serta mengubur hidup-hidup Angeline. (ase)
Asho Andi Marmin - Samarinda
VIVA.co.id - Kesaksian mengerikan kembali terkuak dalam rangkaian kasus pembunuhan Engeline (sebelumnya ditulis Angeline). Ternyata Engeline sudah menjadi korban penganiayaan ibu angkatnya, Margriet Megawe, sejak lama.
Tindak kekerasan yang dialami Engeline semasa hidupnya diungkapkan mantan pengasuh Engline, Francy A Maringka.
Francy menuturkan, Engeline disiksa secara sadis. Tak hanya dipukul dengan tangan kosong, tapi juga menggunakan benda tumpul.
Bahkan di suatu waktu, kata Francy, Margriet pernah memukuli gadis kecil itu dengan menggunakan sebilah bambu.
"Ia dipukuli sampai bilah bambu itu pecah," kata Francy, Rabu 17 Juni 2015.
Pria yang kini kembali ke kampung halamannya di Kota Balikpapan itu, bekerja di rumah Margreit sejak Desember 2015 hingga Maret 2015.
Engeline mengalami penyiksaan tak hanya sekali, tapi berungkali. Bahkan, Francy memilih untuk berhenti bekerja karena tak tahan setiap hari melihat kekejaman Margriet terhadap Engeline.
"Lebih baik saya keluar, hidup damai tanpa melihat lagi kekerasan," ujar Francy.
Dalam beberapa waktu ke depan, Francy akan bertolak ke Bali untuk memenuhi panggilan penyidik Polresta Denpasar terkait kematian Engeline.
Seperti diketahui sebelumnya, Engeline, gadis kecil yang duduk di bangku kelas II Seklah Dasar (SD) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam lubang kecil di belakang rumah Margriet di Jalan Sedap Malam, Denpasar.
Dari hasil penyelidikan polisi, akhirnya ditetapkan seorang pria bernama Agus sebagai tersangka pembunuhan sadis itu.
Agus mengaku membunuh Engeline setelah memperkosa bocah berusia delapan tahun itu. Agus menghabisi nyawa Engeline dengan cara memukul kepala korban dengan palu dan menjerat leher korban menggunakan tali serta mengubur hidup-hidup Angeline. (ase)
Asho Andi Marmin - Samarinda
Ormas Sweeping Saat Puasa, Kapolda Jabar: Kalau Ada Berhadapan dengan Saya!
Baban Gandapurnama - jawa-barat
Bandung - Kapolda Jabar Irjen Pol Moechgiyarto berjanji menindak tegas kelompok orang atau organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan sweeping terhadap tempat-tempat yang dicurigai menjadi ajang maksiat saat ibadah bulan puasa. Aksi sweeping tidak perlu dilakukan lantaran Moechgiyarto siap memerintahkan anak buahnya turun tangan mengawasi dan menertibkan tempat hiburan, penjualan miras, dan praktik prostitusi.
"Jangan bertindak anarkis seperti sweeping, enggak boleh melakukan itu. Kita tindak tegas. Kita enggak main-main, karena dia (ormas) enggak punya kwenanagan soal itu (sweeping). Kalau bersama-sama (penertiban) dengan polri, kita tolelir," kata Moechgiyarto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (16/6/2015).
Dia menegaskan, aksi sweeping yang dilakukan ormas termasuk perbuatan melanggar hukum. Maka itu, Moechgiyarto meminta para ormas tidak melaksanakan penyisiran tanpa koordinasi dengan aparat kepolisian.
"Kalau ada yang melanggar hukum, berhadapan dengan saya," ujar Moechgiyarto yang hari ini resmi menjalani tugas sebagai Kapolda Jabar.
Bandung - Kapolda Jabar Irjen Pol Moechgiyarto berjanji menindak tegas kelompok orang atau organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan sweeping terhadap tempat-tempat yang dicurigai menjadi ajang maksiat saat ibadah bulan puasa. Aksi sweeping tidak perlu dilakukan lantaran Moechgiyarto siap memerintahkan anak buahnya turun tangan mengawasi dan menertibkan tempat hiburan, penjualan miras, dan praktik prostitusi.
"Jangan bertindak anarkis seperti sweeping, enggak boleh melakukan itu. Kita tindak tegas. Kita enggak main-main, karena dia (ormas) enggak punya kwenanagan soal itu (sweeping). Kalau bersama-sama (penertiban) dengan polri, kita tolelir," kata Moechgiyarto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (16/6/2015).
Dia menegaskan, aksi sweeping yang dilakukan ormas termasuk perbuatan melanggar hukum. Maka itu, Moechgiyarto meminta para ormas tidak melaksanakan penyisiran tanpa koordinasi dengan aparat kepolisian.
"Kalau ada yang melanggar hukum, berhadapan dengan saya," ujar Moechgiyarto yang hari ini resmi menjalani tugas sebagai Kapolda Jabar.

Waktu Kerja Lebih Singkat, Aher Minta PNS Tetap Produktif Selama Ramadan
Tya Eka Yulianti - jawa-barat
Bandung - Selama Bulan Ramadan, PNS di lingkungan Pemprov Jabar bekerja lebih singkat dibandingkan hari biasanya. Masuk setengah jam lebih lambat yaitu pukul 08.00 WIB dan pulang lebih awal, pukul 15.30 WIB.
Meski jam kerja jadi lebih singkat, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan meminta PNS untuk tetap produktif dan lebih efektif.
"Imbauan untuk PNS, produktivitas kerja tidak berkurang malah meningkat. Yang biasanya ada isoma (istirahat solat makan) sekarang hanya solat saja, jadi hanya sebentar. Jadi ada waktu yang lebih efektif," ujar Heryawan.
Dengan tidak adanya waktu istirahat, jam kerja PNS pun jadi lebih pendek. Waktu masuk menjadi lebih siang dan waktu pulang lebih cepat.
"Tentu aklibat ada waktu yg lebih efektif, plus menghormati supaya PNS ada waktu untuk ibadah dan dekat dengan keluarga maka masuknya dilambatkan setengah jam, pulangnya dicepatkan setengah jam," katanya.
(tya/ern)
Bandung - Selama Bulan Ramadan, PNS di lingkungan Pemprov Jabar bekerja lebih singkat dibandingkan hari biasanya. Masuk setengah jam lebih lambat yaitu pukul 08.00 WIB dan pulang lebih awal, pukul 15.30 WIB.
Meski jam kerja jadi lebih singkat, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan meminta PNS untuk tetap produktif dan lebih efektif.
"Imbauan untuk PNS, produktivitas kerja tidak berkurang malah meningkat. Yang biasanya ada isoma (istirahat solat makan) sekarang hanya solat saja, jadi hanya sebentar. Jadi ada waktu yang lebih efektif," ujar Heryawan.
Dengan tidak adanya waktu istirahat, jam kerja PNS pun jadi lebih pendek. Waktu masuk menjadi lebih siang dan waktu pulang lebih cepat.
"Tentu aklibat ada waktu yg lebih efektif, plus menghormati supaya PNS ada waktu untuk ibadah dan dekat dengan keluarga maka masuknya dilambatkan setengah jam, pulangnya dicepatkan setengah jam," katanya.
(tya/ern)
Kontroversi Praperadilan, Ketua MA: Jangan Ganggu Independensi Hakim!
Rivki - detiknews
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) didesak membuat regulasi tentang praperadilan supaya tidak ada lagi kontroversi. Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menegaskan tidak akan menuruti kemauan LSM yang mendesak regulasi praperadilan.
"Jangan ganggu independensi hakim!" tegas Hatta Ali, di Gedung MA, Jl Agmad Yani, Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Menurut Hatta Ali, tidak ada yang aneh dalam praperadilan. Bahkan putusan hakim Sarpin yang memenangkan Wakapolri Budi Gunawan, saat praperadilan dijelaskan Hatta Ali sudah dikuatkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Malahan putusan praperadilan tersangka sudah dikuatkan MK, itu MK loh yang kuatkan bukan saya," ucap Hatta.
Saat disinggung soal praperadilan Hadi Purnomo yang menuai kecaman, Hatta Ali juga tidak ambil pusing. Hal itu sesuai pertimbangan hakim.
"Jadi biarlah praperadilan tetap berjalan," ujar Hatta.
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) didesak membuat regulasi tentang praperadilan supaya tidak ada lagi kontroversi. Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menegaskan tidak akan menuruti kemauan LSM yang mendesak regulasi praperadilan.
"Jangan ganggu independensi hakim!" tegas Hatta Ali, di Gedung MA, Jl Agmad Yani, Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Menurut Hatta Ali, tidak ada yang aneh dalam praperadilan. Bahkan putusan hakim Sarpin yang memenangkan Wakapolri Budi Gunawan, saat praperadilan dijelaskan Hatta Ali sudah dikuatkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Malahan putusan praperadilan tersangka sudah dikuatkan MK, itu MK loh yang kuatkan bukan saya," ucap Hatta.
Saat disinggung soal praperadilan Hadi Purnomo yang menuai kecaman, Hatta Ali juga tidak ambil pusing. Hal itu sesuai pertimbangan hakim.
"Jadi biarlah praperadilan tetap berjalan," ujar Hatta.
Pertamina Siapkan Skenario Antisipasi Kelangkaan BBM saat Lebaran
JAKARTA –
Seiring datangnya Ramadan dan jelang Lebaran, kebutuhan bahan bakar
minyak biasanya melonjak. Namun, PT Pertamina (Persero) sudah siap
mengantisipasi lonjakan kebutuhan BBM di masyarakay sepanjang Ramadan
hingga usai Lebaran nanti.
Menurut Direktur Pemasaran Pertamina
Ahmad Bambang, pihaknya telah membentuk posko satgas BBM di kantor pusat
dan seluruh kantor region milik Pertamina. "Terminal BBM dan SPBU pun
akan beroperasi 24 jam pada H-15 dan h+15," ujarnya di kompleks
parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/6).
Selain itu, Pertamina juga akan
melakukan monitoring di terminal BBM. Untuk menunjang kegiatan itu,
Pertamina telah menyiapkan komputerisasi sistem manajemen informasi.
Antisipasi lain, Pertamina akan melakukan switching
(pergantian) tangki penimbunan BBM di setiap terminal, khususnya tangki
yang menampung premium. Sementara itu, tangki pendam di SPBU
kapasitasnya diperbanyak untuk menampung premium dan pertamax.
Dengan demikian, penampungan solar di
tangki pendam lebih diminimalisasi. "Itu dilakukan lantaran BBM yang
meningkat jenis premium," imbuhnya.
Ahmad mengatakan, Pertamina juga
berencana menyiapkan mobil tangki berisi BBM menjelang mudik dan arus
balik. Mobil itu akan bersiaga di SPBU yang berada di jalur rawan
kemacetan. "Jalur kontra flow juga dipakai untuk mengatasi stagnasi mobil tangki Pertamina," tuturnya.
Khusus pengguna motor, lanjut dia, akan
ada 117 titik SPBU transit khusus motor. Jika pemudik terjebak macet dan
kehabisan bensin, Pertamina menyediakan produk bahan bakar kemasan
(BBK) yang berisi pertamax, pertamax plus, dan pertamax dex. "Masyarakat
diharap antisipasi dengan produk ini," katanya.(jawapos)
Rupiah bergerak mendatar di Rp13.347
Pewarta: Zubi Mahrofi
Jakarta (ANTARA News) - Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Rabu pagi bergerak mendatar dengan kecenderungan menguat tipis sebesar satu poin menjadi Rp13.347 dibandingkan posisi sebelumnya di Rp13.348 per dolar AS.
"Laju mata uang rupiah tidak banyak mengalami perubahan atau bergerak mendatar di tengah sentimen saat ini yang bervariasi," kata Kepala Riset NH Korindo Securities Indonesia Reza Priyambada di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, bervariasinya sentimen di pasar keuangan seperti hasil rapat Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) mengenai rencana kenaikan suku bunganya (Fed fund rate), hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) terkait kebijakan tingkat suku bunga (BI rate) serta pengumuman neraca pembayaran, dan belum jelasnya kepastian penyelesaian utang Yunani membuat mata uang rupiah bergerak mendatar.
"Dengan berkurangnya tingkat volatilitas pada mata uang rupiah terhadap dolar AS, setidaknya sedikit meredam kekhawatiran pelaku pasar uang terhadap tekanan rupiah," katanya.
Sementara itu, Ekonom Samuel Sekuritas Rangga Cipta mengatakan bahwa angka penjualan mobil pada bulan Mei 2015 yang kembali turun menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi sepertinya masih akan rendah di kuartal kedua 2015, itu dapat memberikan sentimen negatif bagi mata uang rupiah.
"Perkiraan ekonomi Indonesia yang kembali melambat itu dikhawatirkan dapat mendorong aliran dana keluar dari pasar keuangan sehingga berpeluang menekan rupiah," katanya.
Di sisi lain, lanjut dia, angka penjualan rumah Amerika Serikat yang naik dan adanya prediksi bahwa Yunani akan keluar dari zona Euro dapat meningkatkan permintaan atas aset mata uang safe haven seperti dolar AS.
Jakarta (ANTARA News) - Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Rabu pagi bergerak mendatar dengan kecenderungan menguat tipis sebesar satu poin menjadi Rp13.347 dibandingkan posisi sebelumnya di Rp13.348 per dolar AS.
"Laju mata uang rupiah tidak banyak mengalami perubahan atau bergerak mendatar di tengah sentimen saat ini yang bervariasi," kata Kepala Riset NH Korindo Securities Indonesia Reza Priyambada di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, bervariasinya sentimen di pasar keuangan seperti hasil rapat Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) mengenai rencana kenaikan suku bunganya (Fed fund rate), hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) terkait kebijakan tingkat suku bunga (BI rate) serta pengumuman neraca pembayaran, dan belum jelasnya kepastian penyelesaian utang Yunani membuat mata uang rupiah bergerak mendatar.
"Dengan berkurangnya tingkat volatilitas pada mata uang rupiah terhadap dolar AS, setidaknya sedikit meredam kekhawatiran pelaku pasar uang terhadap tekanan rupiah," katanya.
Sementara itu, Ekonom Samuel Sekuritas Rangga Cipta mengatakan bahwa angka penjualan mobil pada bulan Mei 2015 yang kembali turun menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi sepertinya masih akan rendah di kuartal kedua 2015, itu dapat memberikan sentimen negatif bagi mata uang rupiah.
"Perkiraan ekonomi Indonesia yang kembali melambat itu dikhawatirkan dapat mendorong aliran dana keluar dari pasar keuangan sehingga berpeluang menekan rupiah," katanya.
Di sisi lain, lanjut dia, angka penjualan rumah Amerika Serikat yang naik dan adanya prediksi bahwa Yunani akan keluar dari zona Euro dapat meningkatkan permintaan atas aset mata uang safe haven seperti dolar AS.
Langganan:
Postingan (Atom)