BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 19 Juni 2015

Pengakuan Agus: Angeline Dibunuh di Kamar Margriet

TEMPO.CODenpasar - Tersangka pembunuh Angeline, Agustinus Tae, mengaku dalam keterangan tambahan kepada polisi bahwa pembunuhan Angeline terjadi pada 16 Mei 2015. Sekitar pukul 09.30 Wita, Agus mendengar teriakan Angeline dari kamar Margriet.
"Agus mendengar teriakan Angeline, ‘Mama, lepaskan aku’," kata pengacara Agus, Haposan Sihombing, menirukan cerita kliennya. Teriakan itu hanya berlangsung sekali tapi terdengar sangat keras.
Saat itu, kata Haposan, Agus berada di kamarnya. Lalu, beberapa saat setelah teriakan Angeline, Margriet memanggilnya. Agus kemudian masuk ke kamar Margriet. Di dalam kamar itu, Agus melihat Angeline sudah dalam keadaan sekarat dengan posisi telentang.
Agus menceritakan kepada penyidik bahwa tubuh Angeline banyak yang membiru. Bahkan kepalanya terlihat berdarah. "Agus langsung memangku kepala Angeline dan merangkulnya," tutur Haposan.
Agus pun bertanya kepada Margriet apa yang terjadi pada Angeline. Margriet mendekati Agus dan berkata bahwa dia yang telah menganiaya dan membunuh anak angkatnya itu.
Keterangan Agus kali ini memang berbeda dengan keterangan sebelumnya. Meski begitu, sejauh ini polisi masih menetapkan Agus sebagai tersangka pembunuh Angeline dengan sangkaan membunuh dan memperkosa.
AVIT HIDAYAT

Tragedi Angeline: Pengacara Margriet Ragukan Kesaksian Agus

TEMPO.CO , Denpasar:Pengacara Margriet Christina Megawe, Hotma Sitompoel, menyiapkan segala cara untuk menyelamatkan kliennya dari jerat hukum. Ini setelah mencuat keterangan tersangka Agustinus Tai Hamdani, yang menyatakan bahwa pembunuh Angeline, 8 tahun, adalah Margriet, sang ibu angkat.
Pernyataan pihak Agustinus  pada Kamis, 18 Juni, itu sekaligus membantah pengakuan awalnya. Saat awal-awal kasus ini mencuat, Agus, yang bekerja sebagai pegawai di rumah Margriet, mengaku sebagai pembunuh Angeline. Saat itu, Agus mengaku membunuh Angeline karena takut ketahuan setelah memperkosa sang anak.
Pengakuan Agus yang berubah-ubah ini menjadi alasan Hotma untuk meragukan pernyataannya. “Pertama bilang dia yang bunuh, lusa bilang orang lain. Yang benar yang mana?” kata Hotma kepada wartawan, saat mendampingi pemeriksaan kedua terhadap Margriet dan dua anaknya, Yvone dan Christina. Mereka diperiksa di kantor Kepolisian Daerah Bali, Denpasar, dalam kasus penelantaran anak yang menjerat Margriet.
Sebelumnya, pengacara Agustinus, Haposan Sihombing, mengatakan kliennya mengaku sebagai pembunuh Angeline karena dipaksa oleh Margriet. Selain dipaksa, ia diiming-imingi duit Rp 200 juta agar tutup mulut. Agustinus bahkan mengatakan Margriet mengaku membunuh Angeline pada 16 Juni lalu pukul 09.30 Wita.
Saat ditanya soal paksaan yang dilakukan Margriet , Hotma meminta agar tudingan tersebut dibuktikan. “Bagaimana mengancamnya? Mana buktinya?” ujarnya. Ia berharap polisi bersikap netral. 
Hotma bahkan yakin Margieit tidak membunuh atau terlibat dalam pembunuhan terhadap anak angkatnya sendiri. “Sejauh ini dia tidak membunuh, tidak terlibat, dan tidak tahu-menahu. Dia justru sedih terus,” ujar Hotma.
Soal kemungkinan pengajuan tuntutan pra-peradilan, Hotma mencoba menghindari hal itu. “Tapi kalau diperlukan akan kami ambil,” tuturnya. Namun ia ingin melihat sejauh mana kepolisian melibatkan kliennya. Sebab, sebelum menetapkan Margriet sebagai tersangka kasus pembunuhan, polisi harus memiliki dua bukti kuat. “Sampai saat ini kan belum ada bukti dan saksi?” kata Hotma.
AVIT HIDAYAT

Pengakuan Agus Terbaru: Angeline Sekarat di Lantai Kamar M

TEMPO.CO, Denpasar:  Misteri  pembunuhan terhadap Angeline mulai terkuak setelah  tersangka Agustuinus Tae menggubah lagi kesaksiannya.
Dalam terangan tambahan yang disampaikan oleh Tersangka Agustinus Tae kepada penyidik Polresta Denpasar, Rabu 17 Juni 2015 mengungkap tabir baru. Tim penyidik pun membuat BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan mengganti TKP pembunuhan yang semula terjadi di kamar Agus, berubah menjadi di kamar Margriet.
“Semalam BAP untuk kasus pembunuhan Angeline sudah selesai. Sudah diungkapkan TKP-nya berubah dari kamar Agus ke kamar M,” kata pengacara Agus, Haposan Sihombing kepada Tempo sesaat setelah mendampingi Agus sebagai saksi dalam kasus penelantaran anak oleh Tersangka Margriet, Kamis 18 Juni 2015.
Kata Haposan,  kliennya itu hanya membantu untuk mengubur jasad Angeline ke lubang di belakang rumah. Dia sendiri tidak melihat eksekusi pembunuhan yang dilakukan oleh Margriet. Karena saat telah tiba di kamar Margriet, Angeline sudah dalam kondisi sekarat dan terlentang di lantai.
“Di BAP sebelumnya kan juga ada ancamannya dari majikannya,” ujar Haposan. Karena itu dalam pemeriksaan tambahan yang dijalani Agus dari pukul 17.30 hingga 02.00 WITA itu dia dicecar banyak pertanyaan. Agus juga didampingi rohaniawan yang disiapkan oleh tim penyidik. “Saya juga sampaikan agar jangan ditutup-tutupi.”
Meski begitu dia tidak bisa menjamin, apakah keterangan Agus yang terakhir ini benar adanya. Karena seperti yang diketahui, keterangan Agus sebelumya selalu berubah-ubah. Karena itu, polisi dituntut untuk bekerja keras mengungkap apa yang terjadi sebenarnya “Sekarang apakah kita bisa menjamin bahwa ibu M sudah terbuka dengan pengacaranya? saya juga tidak menjamin Agus terbuka dan percaya dengan saya?” ucap dia.
Adapun pengacara Margriet Christina Megawe, Hotma Sitompul, mengataka pihaknya sedang menyiapkan segala cara untuk menyelamatkan kliennya dari jeratan hukum. Ini terjadi setelah Agustinus Tae, tersangka pembunuh Angeline, mengungkapkan bahwa yang membunuh Angeline adalah Margriet.
"Pertama bilang dia yang bunuh, lusa bilang orang lain yang bunuh, ini yang benar yang mana?" kata dia kepada wartawan saat mendampingi pemeriksaan kedua anak Margriet, Yvone dan Christina, dalam kasus penelantaran anak yang menjerat Margriet, di Polda Bali, Kamis 18 Juni 2015.
Hotma juga berencana membawa kasus Margriet  yang dituduh menelantarkan anak ke praperadila. "Akan saya tanyakan, apakah kasus penelantaran anak sudah ada bukti dan saksinya?" ucapnya.
Karena, menurutnya, saksi-saksi yang didatangkan oleh pihak kepolisian dalam kasus penelantaran anak baru dilakukan setelah Margriet ditetapkan sebagai tersangka.
AVIT HIDAYAT

Presiden Jokowi Didesak Tarik Revisi UU KPK Dari Prolegnas DPR

Elza Astari Retaduari - detiknews
Jakarta - Revisi UU KPK kembali bergulir usai Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laony meminta realisasinya dipercepat dengan menjadi prioritas. Indonesia Corruption Watch pun meminta agar Presiden Joko Widodo menarik revisi UU KPK dari pembahasan Program Legislasi Nasional (prolegnas) DPR 2015.

"Presiden Jokowi harus cabut dukungan terhadap revisi UU KPK bahkan jika diperlukan pemeritah mencabut juga revisi UU KPK dari prolegnas," ungkap peneliti ICW, Emerson Yuntho dalam perbicangan, Kamis (18/9/2015).

Dengan memberikan dukungan terhadap revisi UU No 30 Tahun 2002 itu, pemerintah disebut Emerson akan menimbulkan citra negatif terhadap Jokowi. Menkum HAM Yasonna berencana mengebiri KPK dengan mengubah wewenang penuntutan dan penyadapan yang saat ini dimiliki oleh KPK.

"Ini akan berkaitan dengan citra Jokowi di mata publik. Kalau Jokowi mendukung, citranya akan merosot karena akan dianggap mendukung pelemahan terhadap KPK," kata Emerson.

Pimpinan KPK sendiri, kata Emerson, harus menunjukkan sikap terkait rencana revisi UU KPK ini. "Seharusnya pimpinan KPK mendesak menarik pembahasan ini dari prolegnas," tukasnya.

Emerson bahkan menuding bergulirnya revisi UU KPK sebagai titipan dari para koruptor yang selama ini takut atas kinerja KPK. UU KPK yang ada saat ini disebut Emerson mempersempit ruang gerak koruptor dan pendukung-pendukungnya.

"Saya curiga ini titipan koruptor yang tidak suka dengan kewenangan-kewenangan pamungkas KPK. (Pihak) yang pasti setuju revisi UU KPK hanya koruptor. Mereka yang terganggu dengan kewenangan KPK," tutup Emerson.
(elz/rii) 

Kamis, 18 Juni 2015

Jokowi Tunggu Laporan Kinerja Menteri Sampai Pukul 15.00 WIB

Ray Jordan - detiknews
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada jajaran Kabinet Kerja yang dipimpinya untuk membuat laporan kinerja selama 1 semester menjabat. Jokowi menetapkan batas tunggu laporan itu hingga pukul 15.00 WIB ini.

"Jam 15.00 WIB ini deadline," ujar Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2015).

Andi mengatakan sudah ada beberapa menteri yang melaporkan kinerjanya kepada Presiden. Laporan itu ada yang diberikan langsung ke Presiden Jokowi, ada juga yang dititipkan ke Seskab.

"Ini satu-satu mulai masuk," ujar Andi.

Namun Andi belum bisa memastikan sudah ada berapa menteri yang melaporkan kinerja satu semester itu. "Ada tadi yang rapat terbatas, ada yang menyampaikan langsung ke Presiden. Ada juga yang menitipkan ke kami, ada juga yang sudah langsung masuk. Tapi nanti jam 15.00 WIB ditunggu semua laporan dan perencanaan 6 bulan ke depan," kata Andi.

Untuk kelanjutan dari pengumpulan laporan itu, Andi tidak bisa menjawab. Namun nantinya laporan itu akan dibahas oleh Presiden.

"Setelah terkumpul nanti langsung akan ke Presiden, dan kami menunggu arahan Presiden untuk itu. Dan data itu akan dirapatkan," kata Andi.
(jor/vid) 

Menpora bertanggung jawab atas peringkat kelima SEAG Singapura

Pewarta:

Tiga saksi kasus Engeline beratkan Margriet

Pewarta:

Sofyan Djalil: Surplus perdagangan tidak bertahan lama

Pewarta:

Pemerintah upayakan penanganan defisit BPJS Kesehatan

Pewarta:

Polri dibantu kriminolog ungkap kasus Angeline

Pewarta:

Kapolri ungkap pengaturan skor bola di klub menengah

Pewarta:

LPSK harap kesaksian BS mengandung kebenaran

Pewarta:

Pemerintah targetkan pembayaran ganti rugi Lapindo 26 Juni

Pewarta:
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menargetkan pembayaran ganti rugi kepada warga terdampak masalah Minarak Lapindo Jaya di Jawa Timur dapat dilakukan 26 Juni 2015, setelah korban menunggu lebih dari sembilan tahun.

"Saya kira untuk pemberian ganti rugi di peta terdampak Lapindo ini, kami berharap bisa diputuskan dan disepakati dengan Minarak Lapindo Jaya untuk bisa kita bayarkan pada 26 Juni 2015 minggu depan," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam rapat di Kantor Presiden Jakarta, Kamis.

Ia menyebutkan rakyat yang terdampak masalah Lapindo sudah menunggu ganti rugi tersebut lebih dari sembilan tahun.

Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi menanyakan apakah jenis jaminan yang diserahkan PT Minarak Lapindo Jaya hanya berupa tanah.

Menteri PUPR menjelaskan sesuai dengan verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memang hanya berupa tanah.

"Menurut saya yang sudah dibeli Minarak Lapindo sebesar Rp2,7 triliun ini dijaminkan kepada pemerintah. Itu kesepakatannya," katanya.

Sementara itu Menkeu Bambang Brodjonegoro mengatakan karena sifatnya dana talangan atau pinjaman maka bunga dan pajak atas dana itu harusnya merupakan hasil negosiasi antara pemerintah dengan PT Lapindo.

"Kami mohon waktu sedikit untuk mengecek mengenai ketentuan masalah ini, kalau pajak mungkin tidak karena ini adalah dana untuk membantu masyarakat. Sementara untuk bunga kemungkinan ada karena sifatnya adalah pinjaman atau talangan," katanya.

Menkeu masih membutuhkan waktu bisa meyakinkan dari segi aturan apakah nanti ada pengenaan atau tidak pengenaan pajak itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami upayakan secepatnya, kami dukung target Menteri PUPR agar dananya dapat dicairkan akhir bulan ini," kata Bambang.

Sementara itu Wapres Jusuf Kalla mengatakan dana tersebut bukan ganti rugi karena sudah disepakati merupakan jual beli.

"Dulu diputuskan begitu bahwa Lapindo membeli tanah dari rakyat," kata Jusuf Kalla.

Antisipasi Tawuran di Bulan Puasa, Depok Dijaga 'Jaguar'

Oleh : Syahrul AnsyariZahrul Darmawan (Depok)
VIVA.co.id - Antisipasi tawuran yang rentan terjadi pada tengah malam hingga jelang sahur selama bulan suci Ramadhan, aparat Kepolisian Resort Kota Depok kerahkan Jaguar. Sedikitnya, ada delapan titik lokasi rawan tawuran di kota tersebut yang jadi sorotan khusus aparat.

Namun, Jaguar di sini adalah singkatan untuk tim khusus Polresta Depok yang artinya adalah Penjaga Gangguan dan Anti Kerusuhan. Tim yang dikomandoi Ipda Agus Winam ini dilengkapi dengan perlengkapan khusus layaknya tim pemburu preman.

Selain berbekal senjata lengkap, rompi, dan helm, 21 personilnya juga disebut-sebut memiliki keterampilan bela diri dan mampu bertarung meski dengan tangan kosong.

"Untuk mengantisipasi terjadinya tawuran, tim Jaguar akan kami optimalkan. Mereka akan mengawasi tiap sudut di kota ini, khususnya lokasi-lokasi yang rawan akan terjadinya tawuran," kata Kabag Ops Polresta Depok, Komisaris Tri Yulianto, pada VIVA.co.id, Rabu 17 Juni 2015.

Sedikitnya, ada delapan lokasi yang menjadi perhatian khusus aparat kepolisian lantaran rentan terjadi tawuran. Titik-titik itu yakni, Jalan Keadilan, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Juanda, Jalan Raya Bogor, Jalan Baktijaya, Jalan Jembatan Serong, Jalan GDC dan di Kawasan Jalan Dewi Sartika.

"Selain mengawasi dan mencegah terjadinya tawuran, Jaguar juga akan intensif mengawasi sentra perekonomian yang rawan, seperti toko emas, pegadaian dan minimarket," ucap Tri.

Pendiri tim Jaguar ini juga menambahkan, patroli ini nantinya juga akan melibatkan aparat Satpol PP dan Satuan Reskrim Polresta Depok.

"Kami akan tindak tegas bagi siapa saja yang mengancam dan mengganggu keamanan di kota ini."

Rabu, 17 Juni 2015

Presiden temui 14 ormas Islam di Istana

Pewarta:

Kapolda Metro minta ormas tidak melakukan razia

Pewarta:

KPK hentikan pengusutan terhadap Siti Fadjriah

Pewarta:

Pengusaha Kerap Mengeluh, Pemerintah Bentuk BLU Kelapa Sawit

Oleh : Siti Nuraisyah Dewi

VIVA.co.id - Pemerintah dan dunia usaha bekerja sama dalam menggodok ide untuk membentuk sebuah badan yang dapat mendukung industri kelapa sawit.
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan, sebagai jawaban dari keluhan dunia usaha, pemerintah akhirnya membentuk Badan Layanan Umum (BLU) Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Ia mengklaim, badan itu menawarkan mekanisme yang lebih baik untuk mendukung industri kelapa sawit.
“Keluhannya selama ini adalah pungutan bea keluar (dari kelapa sawit) ini tidak bisa langsung dipakai untuk pengembangan sawit sendiri. Ini selalu dikeluhkan dari dulu. Karena apa yang disumbang dari bea keluar tidak seimbang dengan apa dianggarkan oleh Kementan (Kementerian Pertanian), khususnya untuk perkebunan sawit,” ujar Bambang, seperti dikutip pada laman Kementerian Keuangan, Rabu, 17 Juni 2015.
Bambang mengatakan, melalui badan ini, dana hasil pungutan dari industri kelapa sawit dapat dikelola untuk pengembangan industri itu sendiri.
“Uang tadi selain untuk pengembangan biodiesel, kemudian untuk penanaman kembali, juga research & development di hulu atau di hilir. Jadi menurut saya ini yang sesungguhnya ideal kita miliki.”
 

Jokowi Marah Lihat Lambatnya Pelayanan Tanjung Priok

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo meninjau pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Rabu, 17 Juni 2015. Namun Jokowi marah ketika di lapangan yang ia lihat tak sesuai harapan, terutama masalah waktu tunggu kapal (dwelling time).

"Kita termasuk yang terlama," kata Presiden saat peninjauan di ruang pantauan terpadu.

Menurut Kepala Negara, satu-satunya kendala adalah yang melayani tidak mau cepat. Tak ada perubahan sejak dia meninjau Tanjung Priok di awal memerintah.

"Ini menyangkut 18 kementerian lembaga yang semuanya berada di Tanjung Priok ini. Banyak sekali," katanya.

Menurut Jokowi, kini fasilitas sudah cukup baik, tapi masalahnya waktu tunggu kapal yang masih terlalu lama.

Setelah melakukan peninjauan, Jokowi mengajak Menteri Koordinator Maritim Indroyono Susilo, Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Bea Cukai dan Dirut Pelindo II Richard Jorge Lino untuk melakukan rapat di kantor Pelindo II.

Dalam rapat itu, Jokowi marah besar dan menekankan pelayanan secepat-cepatnya dan tak ingin ada lagi waktu tunggu kapal yang terlalu lama.

"Urusan kita adalah urusan melayani, kita sebagai institusi pemerintah baik di kementerian dan lembaga. Saya hanya ingin kita bisa mendekati dwelling time negara-negara tetangga kita," kata Jokowi kepada mereka.

Menurutnya, Indonesia sudah sangat lama melakukan praktik dwelling time yang tak ringkas. Ada yang tiga hari, 20 hari, bahkan 25 hari.

"Itu yang harus diselesaikan, entah urusan dengan karantina, perdagangan, saya enggak mau tahu. Saya ingin mendekati negara-negara tetangga," ujarnya.

Menurut Jokowi negara mengalami kerugian besar senilai Rp780 triliun akibat waktu tunggu yang terlalu lama.

Jokowi mulai marah ketika pada saat peninjauan dia selalu dilaporkan hal-hal yang baik. Padahal, masih banyak masalah yang harus dilaporkan sehingga dapat diselesaikan.

"Saya jangan diceritain yang baik-baik. Saya tadi tanya tiga kali hal yang tidak baik, siapa paling lambat, instansi mana yang paling lambat. Kita harus perbaiki, bukan buat apa-apa," ujarnya.

Copot pejabat

Dalam rapat itu, Jokowi protes ketika dia bertanya hal apa yang masih kurang, namun tidak ada yang menjawab. Itu membuat Jokowi marah besar. Meski tidak dengan nada tinggi, Jokowi mengancam akan mencopot semua pejabat yang berkaitan dengan pelabuhan.

"Kita harus terbuka. Saya tanya enggak ada jawabannya, ya, saya cari sendiri jawabannya dengan cara saya. Kalau sulit, bisa saja dirjennya saya copot, pelaku di lapangan saya copot, bisa juga menterinya yang saya copot," katanya.

Jokowi meminta kalau ada masalah segera dilaporkan kepadanya. Pemerintah pun bisa segera memberikan fasilitas yang diperlukan untuk memperbaiki kekurangan itu.

"Artinya kalau ada sesuatu, sampaikan, (misalnya) Pak, kalau saya ada seperti ini, tetapi saya butuh ini. Itu yang saya butuhkan," ujarnya.

Jokowi memberikan waktu lagi kepada mereka untuk memperbaiki dwelling time. "Nanti semuanya akan saya cek di lapangan dengan cara saya sendiri.”

Sadis, Margriet Pukuli Engeline Pakai Bambu Hingga Pecah

Oleh : Bayu Adi Wicaksonoantv/tvOne

VIVA.co.id - Kesaksian mengerikan kembali terkuak dalam rangkaian kasus pembunuhan Engeline (sebelumnya ditulis Angeline). Ternyata Engeline sudah menjadi korban penganiayaan ibu angkatnya, Margriet Megawe, sejak lama.

Tindak kekerasan yang dialami Engeline semasa hidupnya diungkapkan mantan pengasuh Engline, Francy A Maringka.

Francy menuturkan, Engeline disiksa secara sadis. Tak hanya dipukul dengan tangan kosong, tapi juga menggunakan benda tumpul.

Bahkan di suatu waktu, kata Francy, Margriet pernah memukuli gadis kecil itu dengan menggunakan sebilah bambu.

"Ia dipukuli sampai bilah bambu itu pecah," kata Francy, Rabu 17 Juni 2015.

Pria yang kini kembali ke kampung halamannya di Kota Balikpapan itu, bekerja di rumah Margreit sejak Desember 2015 hingga Maret 2015.

Engeline mengalami penyiksaan tak hanya sekali, tapi berungkali. Bahkan, Francy memilih untuk berhenti bekerja karena tak tahan setiap hari melihat kekejaman Margriet terhadap Engeline.

"Lebih baik saya keluar, hidup damai tanpa melihat lagi kekerasan," ujar Francy.

Dalam beberapa waktu ke depan, Francy akan bertolak ke Bali untuk memenuhi panggilan penyidik Polresta Denpasar terkait kematian Engeline.

Seperti diketahui sebelumnya, Engeline, gadis kecil yang duduk di bangku kelas II Seklah Dasar (SD) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam lubang kecil di belakang rumah Margriet di Jalan Sedap Malam, Denpasar.

Dari hasil penyelidikan polisi, akhirnya ditetapkan seorang pria bernama Agus sebagai tersangka pembunuhan sadis itu.

Agus mengaku membunuh Engeline setelah memperkosa bocah berusia delapan tahun itu. Agus menghabisi nyawa Engeline dengan cara memukul kepala korban dengan palu dan menjerat leher korban menggunakan tali serta mengubur hidup-hidup Angeline. (ase)

Asho Andi Marmin - Samarinda
 

Ormas Sweeping Saat Puasa, Kapolda Jabar: Kalau Ada Berhadapan dengan Saya!

Baban Gandapurnama - jawa-barat
Bandung - Kapolda Jabar Irjen Pol Moechgiyarto berjanji menindak tegas kelompok orang atau organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan sweeping terhadap tempat-tempat yang dicurigai menjadi ajang maksiat saat ibadah bulan puasa. Aksi sweeping tidak perlu dilakukan lantaran Moechgiyarto siap memerintahkan anak buahnya turun tangan mengawasi dan menertibkan tempat hiburan, penjualan miras, dan praktik prostitusi.

"Jangan bertindak anarkis seperti sweeping, enggak boleh melakukan itu. Kita tindak tegas. Kita enggak main-main, karena dia (ormas) enggak punya kwenanagan soal itu (sweeping). Kalau bersama-sama (penertiban) dengan polri, kita tolelir," kata Moechgiyarto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (16/6/2015).

Dia menegaskan, aksi sweeping yang dilakukan ormas termasuk perbuatan melanggar hukum. Maka itu, Moechgiyarto meminta para ormas tidak melaksanakan penyisiran tanpa koordinasi dengan aparat kepolisian.

"Kalau ada yang melanggar hukum, berhadapan dengan saya," ujar Moechgiyarto yang hari ini resmi menjalani tugas sebagai Kapolda Jabar.




Waktu Kerja Lebih Singkat, Aher Minta PNS Tetap Produktif Selama Ramadan

Tya Eka Yulianti - jawa-barat
Bandung - Selama Bulan Ramadan, PNS di lingkungan Pemprov Jabar bekerja lebih singkat dibandingkan hari biasanya. Masuk setengah jam lebih lambat yaitu pukul 08.00 WIB dan pulang lebih awal, pukul 15.30 WIB.

Meski jam kerja jadi lebih singkat, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan meminta PNS untuk tetap produktif dan lebih efektif.

"Imbauan untuk PNS, produktivitas kerja tidak berkurang malah meningkat. Yang biasanya ada isoma (istirahat solat makan) sekarang hanya solat saja, jadi hanya sebentar. Jadi ada waktu yang lebih efektif," ujar Heryawan.

Dengan tidak adanya waktu istirahat, jam kerja PNS pun jadi lebih pendek. Waktu masuk menjadi lebih siang dan waktu pulang lebih cepat.

"Tentu aklibat ada waktu yg lebih efektif, plus menghormati supaya PNS ada waktu untuk ibadah dan dekat dengan keluarga maka masuknya dilambatkan setengah jam, pulangnya dicepatkan setengah jam," katanya.
(tya/ern) 

Kontroversi Praperadilan, Ketua MA: Jangan Ganggu Independensi Hakim!

Rivki - detiknews
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) didesak membuat regulasi tentang praperadilan supaya tidak ada lagi kontroversi. Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menegaskan tidak akan menuruti kemauan LSM yang mendesak regulasi praperadilan.

"Jangan ganggu independensi hakim!" tegas Hatta Ali, di Gedung MA, Jl Agmad Yani, Jakarta, Rabu (17/6/2015).

Menurut Hatta Ali, tidak ada yang aneh dalam praperadilan. Bahkan putusan hakim Sarpin yang memenangkan Wakapolri Budi Gunawan, saat praperadilan dijelaskan Hatta Ali sudah dikuatkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Malahan putusan praperadilan tersangka sudah dikuatkan MK, itu MK loh yang kuatkan bukan saya," ucap Hatta.

Saat disinggung soal praperadilan Hadi Purnomo yang menuai kecaman, Hatta Ali juga tidak ambil pusing. Hal itu sesuai pertimbangan hakim.

"Jadi biarlah praperadilan tetap berjalan," ujar Hatta. 

Pertamina Siapkan Skenario Antisipasi Kelangkaan BBM saat Lebaran

JAKARTA Seiring datangnya Ramadan dan jelang Lebaran, kebutuhan bahan bakar minyak biasanya melonjak. Namun, PT Pertamina (Persero) sudah siap mengantisipasi lonjakan kebutuhan BBM di masyarakay sepanjang Ramadan hingga usai Lebaran nanti.
Menurut Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang, pihaknya telah membentuk posko satgas BBM di kantor pusat dan seluruh kantor region milik Pertamina. "Terminal BBM dan SPBU pun akan beroperasi 24 jam pada H-15 dan h+15," ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/6).
Selain itu, Pertamina juga akan melakukan monitoring di terminal BBM. Untuk menunjang kegiatan itu, Pertamina telah menyiapkan komputerisasi sistem manajemen informasi.
Antisipasi lain, Pertamina akan melakukan switching (pergantian) tangki penimbunan BBM di setiap terminal, khususnya tangki yang menampung premium. Sementara itu, tangki pendam di SPBU kapasitasnya diperbanyak untuk menampung premium dan pertamax.
Dengan demikian, penampungan solar di tangki pendam lebih diminimalisasi. "Itu dilakukan lantaran BBM yang meningkat jenis premium," imbuhnya. 
Ahmad mengatakan, Pertamina juga berencana menyiapkan mobil tangki berisi BBM menjelang mudik dan arus balik. Mobil itu akan bersiaga di SPBU yang berada di jalur rawan kemacetan. "Jalur kontra flow juga dipakai untuk mengatasi stagnasi mobil tangki Pertamina," tuturnya.
Khusus pengguna motor, lanjut dia, akan ada 117 titik SPBU transit khusus motor. Jika pemudik terjebak macet dan kehabisan bensin, Pertamina menyediakan produk bahan bakar kemasan (BBK) yang berisi pertamax, pertamax plus, dan pertamax dex. "Masyarakat diharap antisipasi dengan produk ini," katanya.(jawapos)

Rupiah bergerak mendatar di Rp13.347

Pewarta: