VIVAnews - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ade Rahardja, mengaku mendapatkan pesan singkat berupa ancaman dari Muhammad Nazaruddin. Ancaman ini diterima paska kasus wisma atlet terungkap.
"Pada 24 April 2011 Nazaruddin sms saya. Pak saya tahu kasus yang bapak SP-3 di Pertamina. Mungkin ini ancaman tapi saya tidak balas," kata Ade Rahardja sambil menunjukkan isi sms Nazarudin di Kantor KPK, Jakarta, Kamis 28 Juli 2011.
Saat itu, KPK lanjut Ade tetap melanjutkan proses pemeriksaan terhadap tiga tersangka yakni Wafid Muharram, Mindo Rosalina Manulang, dan Muhammad El Idris. Namun berselang enam hari kemudian Nazaruddin kembali mengancam dirinya melalui SMS.
"Nah dia kirim lagi pada 30 April 2011. Pak mau saya antar kemana CD percakapan antara bapak dan Ari Muladi biar hancur kita semua, saya mau ketemu kapan bisa Pak," ujar Ade.
Meski demikian, Ade mengaku selama menjabat sebagai Kepala Deputi Penindakan dirinya sering memperoleh gangguan yang disampaikan melalui pesan singkat.
"Gangguan ke saya bukan ini saja tapi sering. Menurut saya orang-orang yang dijadikan seperti ini pasti orang yang ada di lingkungan penindakan," imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar