VIVAnews - Calon hakim agung Fauzie Yusuf Hasibuan menuturkan, selama menjalankan profesinya sebagai advokat, tidak pernah menyuap seorang hakim. Namun, dia tidak membantah profesi advokat melakukan praktik penyuapan.
"Apakah saya pernah ingin menyuap hakim, saya jawab tidak pernah sampe sekarang ini," ujar Fauzie dalam wawancara terbuka calon hakim agung 2011 di gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa 26 Juli 2011.
Dia tidak memungkiri, tak jarang advokat melakukan suap kepada hakim untuk memenangkan sebuah perkara. Namun, hal itu katanya, kembali kepada advokat untuk menjaga profesinya. "Jarang sekali penyuapan tanpa melalui advokat. Itu saya tidak menyangkal, pernah," ungkapnya.
Namun, saat ditanyakan terkait banyaknya advokat yang membela pelaku korupsi, Fauzie menilai, itu merupakan hak bagi profesi advokat untuk membela siapapun. "Semua orang juga berhak mendapatkan pembelaan hukum. Menurut saya (jika ditentang) itu sudah menghilangkan hak-hak orang untuk menjalankan profesinya," katanya.
Banyaknya pihak yang menentang advokat membela koruptor, menurut Fauzie, hal itu dikarenakan sentimen terhadap profesi advokat. "Ini adalah sentimen yang masih subjektif. Semua orang di republik ini dikatakan salah jika sudah berkekuatan hukum tetap," ungkapnya.
Sebanyak 43 calon hakim agung terus diseleksi oleh Komisi Yudisial. Dari 43 CHA, KY akan memilih 30 CHA. Dan selanjutnya, akan dikirim ke DPR untuk dipilih 10 hakim agung.
Hari ini, Komisioner KY akan menyeleksi tujuh calon hakim agung yakni, RM Panggabean, Soemarno, Fauzie Yusuf Hasibuan, Nurul Elmiyah, Santoso, Made Darma Weda, Dwi Andayani Budisetyowati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar