BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 26 Juli 2011

Nazaruddin Goyang Kepercayaan Publik ke KPK

INILAH.COM, Jakarta - M Nazaruddin, politisi Partai Demokrat yang sudah dipecat, terus mengincar korbannya dari luar negeri. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menjadi sasaran serangan lewat media.
Ketika kepolisian meminta kepada publik agar bersabar menunggu penangkapan buronan M Nazaruddin, tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games di Palembang, secara hamper bersamaan KPK sebagai lembaga penegak hukum diserang mantan bendahara umum Partai Demokrat itu.
Berbagai pihak sudah mendesak Polri selaku institusi yang diperintahkan Presiden segera membawa Nazaruddin ke Indonesia untuk diadili. Kegagalan menangkap Nazar bakal menjadi aib bagi pemerintah. Namun Nazaruddin terus melancarkan serangan demi serangan.
Salah satunya pengakuan Nazaruddin yang mengatakan adanya keterlibatan pimpinan KPK Chandra M Hamzah, Ade Raharja dan M Jasin dengan kasus Anas Urbaningrum. Nazaruddin bahkan mengaku memiliki bukti seperti rekaman CCTV tentang aktivitas sejumlah pimpinan KPK itu.
Pernyataan ini oleh sebagian pihak dinilai sudah bisa menjadi masukan dan bahan pertimbangan panitia seleksi KPK untuk lebih memperketat seleksi calon pimpinan lembaga antikorupsi itu.
"Informasi sementah apapun itu tetap penting untuk menjadi bahan pertimbangan. Pengakuan Pak Nazaruddin kemarin sudah tentu seyogianya menjadi bahan pertimbangan," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, di Gedung DPR, Senin, (25/7).
Urusan kesahihan atau kebenaran informasi tersebut, bagi Priyo, merupakan tugas dari tim panitia seleksi, sementara DPR menunggu penilaian tim meski nantinya akan tetap mencari kebenarannya.
Pengamat hukum Universitas Indonesia Budidarmono menegaskan, sejumlah pimpinan KPK memang telah disebut-sebut sebagai pihak yang terlibat dalam rekayasa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games. Sementara Ketua KPK Busyro Muqoddas mengaku telah melakuan pemeriksaan dan dinyatakan tidak terlibat.
Nnamun menurunnya kepercayaan publik terhadap KPK tetap tidak bisa dihindari. “Yang terjadi dalam kasus Nazaruddin dan KPK bukan hanya menyangkut masalah hukum semata, tetapi di sini masalah keyakinan publik yang mulai goyah setelah muncunya sentilan Nazaruddin kepada Chandra dan Ade,” kata Budidarmono.
Untuk itu, Budidarmono mengimbau agar Chandra dan Ade tidak meneruskan langkahnya untuk maju sebagai calon pimpinan KPK periode 2011-2016 mendatang. Alasannya, masyarakat akan meragukan hasil seleksi calon pimpinan KPK jika nama mereka keluar.
“Walau negara kita menganut asas praduga tidak bersalah. Namun disebutnya kedua nama tadi bisa menghambat kepercayaan publik pada hukum dan kerja KPK. Mungkin keduanya bisa maju pada pemilihan berikut,” tambah Budi.
Ini berarti, serangan Nazaruddin atas pimpinan KPK tak bisa dianggap ringan. Komitmen KPK dibutuhkan sebagai lembaga pemberantaan korupsi menghadapi munculnya serangan balik dari pihak-pihak yang berkepentingan untuk melemahkan agenda pemberantasan korupsi.
KPK harus sadar bahwa semakin efektif gerakan antikorupsi, semakin kuat pula serangan balik yang berupaya melemahkannya. KPK harus tangkas dan tegas membasmi korupsi tanpa pandang bulu. Maukah dan mampukah KPK? [mdr]

Tidak ada komentar: