INILAH.COM, Jakarta - Bupati Pasuruan nonaktif Dade Angga telah dinyatakan bebas, dari jerat hukum yang membelitnya atas dugaan korupsi dana Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Pasuruan senilai Rp 74 miliar.
Bebasnya bupati yang diusung Partai PErsatuan Pembangunan (PPP) ini, disambut gembira para konstituennya. Salah satunya Ketua DPC PPP Kabupaten Agus Ashari.
Agus Ashari mengatakan, pihaknya pun sangat bersyukur atas bebasnya Dade Angga. Sebab, dari awal memang dirinya turut membela mati-matian dan atau mem-back up Dade Angga agar lolos dari jerat hukum sejak kasus dugaan korupsinya disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.
"Saya sangat bersyukur, Mas, Pak Dade Angga akhirnya bebas dari fitnah. Dari awal sejak bapak divonis bebas oleh PN Sidoarjo, saya yakin kasus yang menimpa beliau adalah fitnah. Saya yang selama ini membela, langsung menggelar sujud syukur ketika mendengar beliau bebas," ungkap Agus Ashari, Minggu (31/7/2011).
Dia menambahkan, pascavonis bebas oleh Mahkamah Agung, pihaknya juga menyebar spanduk yang berisi pernyataan tentang kebebasan Dade Angga dari jerat hukum. Berikut isi spanduk ini "Alhamdulillah...Bupatinya rakyat Pasuruan telah bebas dari fitnah. Mari membangun Kabupaten Pasuruan agar lebih maju, Amien".
"Spanduk ini ada tiga yang kami sebar di beberapa lokasi. Di antaranya yakni di depan pendopo dan Bangil. Dan rencananya, para kepala desa juga akan membuat spanduk serupa. Ya ini kami lakukan tak ada maksud apa-apa, selain sebagai ungkapan rasa syukur atas bebasnya beliau saja," imbuhnya.
Pascavonis bebas oleh Mahkamah Agung ini, lanjut Agus, dirinya berharap agar Dade Angga secepatnya kembali memimpin Kabupaten Pasuruan. Sebab, Dade Angga sampai detik ini masih Bupatinya Pasuruan. "Pascavonis bebas MA ini, insya Allah gubernur membantu pengaktifan kembali Pak Dade" jelasnya. [beritajatim/lal]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar