BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 26 Juli 2011

WAWANCARA Imam Anshori Saleh: Calon Hakim Agung Selingkuh, Langsung Mengundurkan Diri

RMOL. Calon hakim agung yang memiliki rekening tidak wajar dianggap tidak layak menjadi aparat penegak hukum.

“Kita akan banding-bandingkan dengan penilaian lain, seperti masalah integritas dan kemam­puannya,” kata  Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta.

Menurut Imam, ketika KY me­nemukan adanya indikasi ketidak­wajaran maka nilai calon hakim agung itu tidak akan banyak.

KY, lanjut Imam,  mengga­bung­­kan nilai dari tiap indikator, apabila nilainya kurang dan kalah dengan nilai calon hakim agung yang lain, maka yang bersang­kutan tentu tidak akan lolos.

Sebelumnya diberitakan, di hari ketiga tes wawancara calon hakim agung, KY menemukan indikasi ada beberapa calon ha­kim agung terindikasi memiliki jumlah harta kekayaan tidak wajar. Misalnya, ada hakim karier yang memiliki nilai kekayaan se­besar Rp. 1,5 miliar dan memiliki Rp 200 juta di rekening Bank Mandiri. Bahkan dalam kesem­pa­tan itu, ada seorang hakim yang terindikasi memiliki kekayaan 11 juta dolar AS dan sering ber­gonta-ganti mobil.

Imam selanjutnya mengata­kan, poin penting yang menjadi pe­­nilaian KY dalam seleksi ca­lon hakim agung adalah me­nge­nai integritas atau kejujuran.

 “Memiliki kekayaan  yang tidak wajar, itu patut kita curigai. Intinya, orang boleh kaya tetapi harus jelas asal usulnya,” pa­parnya.

Berkut kutipan selengkapnya;

Kekayaan seperti apa saja yang tidak wajar itu?
Bagi calon hakim yang sebe­lumnya menjadi pengusaha atau pengacara, itu masih wajar. Tapi kalau dia hakim karier, punya kekayaan yang banyak, itu ku­rang wajar. Berdasarkan hitung-hitungan gaji seorang hakim biasa, maksimal pendapatannya sekitar Rp 20 juta. Kalau keka­yaannya sampai miliaran rupiah, agak aneh juga.

Apa data yang didapatkan itu sangat akurat?
Kita banyak dapat laporan dari masyarakat terkait track record se­o­rang calon hakim agung. Kemudian kita klarifikasi kepada yang bersangkutan.

Selain itu, kami melakukan investigasi. Di KY ada tim yang resmi dan diam-diam menelusuri lewat tetangganya, pengacara dan koleganya di pengadilan. Dari sana bisa kita simpulkan. Misal­nya dari sekian orang memiliki pen­dapat yang sama, itu kan su­sah dibantah hasilnya. Saat kita klarifikasi dan yang bersangkutan agak sulit menjelaskan, itu akan jadi bahan pertimbangan. Apabila jawabannya tidak terlalu jelas atau istilahnya ada hal disembu­nyi­kan, berarti di situ ada keti­dakjujuran.

Apa KY mengambil data dari KPK ?
O ya,  tentunya bagi calon ka­rier, data  kekayaannya sudah ada di KPK. Misalnya ada hakim yang mengaku bahwa kekeyaan yang KY sebutkan bukan dalam dolar AS tetapi rupiah. Namun kami bilang bahwa data yang kami dapatkan  dari KPK dan su­dah di­rekap. Artinya dia tidak bisa me­nyembunyikan data tersebut.

Kemudian kita klarifikasi lagi apakah ada perubahan, misalnya ada yang dijual atau penambahan, itu kita kumpulkan semuanya.

Apa KY melapor kepada KPK kalau ada kekayaan calon hakim agung yang tidak wajar?
Apabila masih dalam kaitan se­leksi calon hakim agung, saya rasa tidak perlu. Namun jika ada pertimbangan dan mendapatkan bukti-bukti lain dari hasil laporan masyarakat yang hasilnya sangat mencolok, bisa saja KY akan me­nyampaikan kepada KPK. Arti­nya, KY akan mengcek lagi untuk mendapatkan kepastian dan apabila ada indikasi kuat penyim­pangan akan kita sampaikan kepada KPK.

Bagaimana soal calon ha­kim agung yang se­ling­kuh?
Hari Jumat (22/7) ada beberapa calon ha­kim agung yang kami kla­ri­fi­kasi secara ter­tutup terkait laporan dari ma­sya­rakat. Ketika kami klarifikasi ada yang menga­kui dan langsung mengundurkan diri. Sebab, kami jelaskan apabila Anda benar se­ling­kuh, ke­mung­ki­nan besar ti­dak di­terima.    [rm]

Tidak ada komentar: