“Kita akan banding-bandingkan dengan penilaian lain, seperti masalah integritas dan kemampuannya,” kata Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta.
Menurut Imam, ketika KY menemukan adanya indikasi ketidakwajaran maka nilai calon hakim agung itu tidak akan banyak.
KY, lanjut Imam, menggabungkan nilai dari tiap indikator, apabila nilainya kurang dan kalah dengan nilai calon hakim agung yang lain, maka yang bersangkutan tentu tidak akan lolos.
Sebelumnya diberitakan, di hari ketiga tes wawancara calon hakim agung, KY menemukan indikasi ada beberapa calon hakim agung terindikasi memiliki jumlah harta kekayaan tidak wajar. Misalnya, ada hakim karier yang memiliki nilai kekayaan sebesar Rp. 1,5 miliar dan memiliki Rp 200 juta di rekening Bank Mandiri. Bahkan dalam kesempatan itu, ada seorang hakim yang terindikasi memiliki kekayaan 11 juta dolar AS dan sering bergonta-ganti mobil.
Imam selanjutnya mengatakan, poin penting yang menjadi penilaian KY dalam seleksi calon hakim agung adalah mengenai integritas atau kejujuran.
“Memiliki kekayaan yang tidak wajar, itu patut kita curigai. Intinya, orang boleh kaya tetapi harus jelas asal usulnya,” paparnya.
Berkut kutipan selengkapnya;
Kekayaan seperti apa saja yang tidak wajar itu?
Bagi calon hakim yang sebelumnya menjadi pengusaha atau pengacara, itu masih wajar. Tapi kalau dia hakim karier, punya kekayaan yang banyak, itu kurang wajar. Berdasarkan hitung-hitungan gaji seorang hakim biasa, maksimal pendapatannya sekitar Rp 20 juta. Kalau kekayaannya sampai miliaran rupiah, agak aneh juga.
Apa data yang didapatkan itu sangat akurat?
Kita banyak dapat laporan dari masyarakat terkait track record seorang calon hakim agung. Kemudian kita klarifikasi kepada yang bersangkutan.
Selain itu, kami melakukan investigasi. Di KY ada tim yang resmi dan diam-diam menelusuri lewat tetangganya, pengacara dan koleganya di pengadilan. Dari sana bisa kita simpulkan. Misalnya dari sekian orang memiliki pendapat yang sama, itu kan susah dibantah hasilnya. Saat kita klarifikasi dan yang bersangkutan agak sulit menjelaskan, itu akan jadi bahan pertimbangan. Apabila jawabannya tidak terlalu jelas atau istilahnya ada hal disembunyikan, berarti di situ ada ketidakjujuran.
Apa KY mengambil data dari KPK ?
O ya, tentunya bagi calon karier, data kekayaannya sudah ada di KPK. Misalnya ada hakim yang mengaku bahwa kekeyaan yang KY sebutkan bukan dalam dolar AS tetapi rupiah. Namun kami bilang bahwa data yang kami dapatkan dari KPK dan sudah direkap. Artinya dia tidak bisa menyembunyikan data tersebut.
Kemudian kita klarifikasi lagi apakah ada perubahan, misalnya ada yang dijual atau penambahan, itu kita kumpulkan semuanya.
Apa KY melapor kepada KPK kalau ada kekayaan calon hakim agung yang tidak wajar?
Apabila masih dalam kaitan seleksi calon hakim agung, saya rasa tidak perlu. Namun jika ada pertimbangan dan mendapatkan bukti-bukti lain dari hasil laporan masyarakat yang hasilnya sangat mencolok, bisa saja KY akan menyampaikan kepada KPK. Artinya, KY akan mengcek lagi untuk mendapatkan kepastian dan apabila ada indikasi kuat penyimpangan akan kita sampaikan kepada KPK.
Bagaimana soal calon hakim agung yang selingkuh?
Hari Jumat (22/7) ada beberapa calon hakim agung yang kami klarifikasi secara tertutup terkait laporan dari masyarakat. Ketika kami klarifikasi ada yang mengakui dan langsung mengundurkan diri. Sebab, kami jelaskan apabila Anda benar selingkuh, kemungkinan besar tidak diterima. [rm]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar