Ramdhania El Hida - detikFinance
Jakarta - Pemerintah meminta PT Pertamina (Persero) tak 'ribut' soal kerugian yang dialaminya karena dilarang menaikkan harga jual elpiji non-subsidi 12 kg dan 50 kg. Sebagai BUMN, Pertamina diminta mengutamakan kepentingan rakyat.
Hal ini disampaikan oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa ketika ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (26/7/2011).
"Pertamina adalah BUMN. Oleh sebab itu Pertamina dari sisi korporasi barangkali berpikirnya mau menaikkan harga, namanya badan usaha. Tapi dari sisi kepentingan nasional kita banyak pertimbangan yang harus kita lakukan. Itulah BUMN itu ada sisi komersialnya, dan ada sisi PSO (public service obligation). Jadi kita harus jaga keseimbangan," tutur Hatta.
Dikatakan Hatta, pihaknya telah melakukan pembicaran soal kerugian yang dialami Pertamina akibat pemerintah tidak menyetujui kenaikan harga elpiji 12 kg dan 50 kg.
"Jadi soal elpiji yang Pertamina mengalami kerugian, ini persoalannya dibicarakan dengan baik," katanya.
Seperti diketahui, Pertamina sempat meminta kepada DPR dan Pemerintah supaya dapat menaikkan harga Elpiji 12 kg dan 50 kg mengingat Pertamina masih menjual barang tersebut dengan harga di bawah keekonomian.
Akibatnya Pertamina selalu mengalami kerugian. Untuk tahun ini, jika harga tidak dinaikkan Pertamina dapat merugi hingga Rp 3,6 triliun. Rencananya BUMN migas tersebut ingin menaikkan harga sebesar 10%.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar