BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 29 Juli 2011

ICW: Tudingan Nazar Pengaruhi Nilai Chandra

VIVAnews - Indonesia Corruption Watch mengatakan, Pansel KPK harus bisa mempertanggung jawabkan dan transparan kepada publik, apa saja penilaian dalam proses seleksi makalah calon pimpinan KPK sehingga nama-nama yang tidak lulus tidak mempunyai prasangka buruk terhadap Pansel KPK.

"Misalnya dari kualitas tulisannya, sistematikanya, dan gagasannya. Itu yang harus dijelaskan," ujar Koordinator Divisi Investigasi ICW Agus Sunaryanto kepada VIVAnews, Kamis, 28 Juli 2011 malam.

Menurut Agus, jika Pansel tidak menjelaskan indikator penilaian tersebut, bisa jadi masyarakat berprasangka buruk bahwa hal tersebut merupakan pengaruh dari pernyataan Nazaruddin.

"Kalau dari sisi publik pasti akan menilai bahwa mungkin Pansel terpengaruh oleh pernyataan Nazaruddin bahwa ini ada temuan A-B-C-D," ujarnya.

ICW sendiri tidak tahu apakah ada pengaruh pernyataan Nazaruddin kepada nama-nama yang tidak lolos karena itu merupakan urusan internal Pansel KPK. "Pengaruh atau tidak terpengaruh, pasti akan terpengaruh. Di KPK sendiri boleh dibilang sangat terpengaruh sampai kemudian membentuk Komite Etik KPK kan dampak dari pernyataan Nazaruddin. Tapi kalau tidak lulus mau bagaimana lagi," ujarnya.

Menurut Agus, ke depannya Pansel KPK harus benar-benar jeli melihat orang-orang yang memiliki kualitas, kredibilitas, dan integritas yang baik."Karena Pansel merupakan garda utama, kalau Pansel tidak berhasil menyodorkan delapan orang terbaik ke DPR, itu adalah kegagalan Pansel nantinya," ungkapnya.

Menurut hasil pemetaan yang dilakukan ICW atas 17 calon yang lolos, dari segi komposisi profesi masih beragam, ada polisi, jaksa, akademisi, dan advokat. Sementara dari segi kualitas masih banyak peluang orang-orang yang memiliki track record baik yang bisa lolos sehingga masih ada harapan KPK ke depan.

"Sejauh ini memang masih pemetaan secara umum latar belakang mereka apa saja, belum ke proses penelusuran. Tapi ada beberapa orang yang pernah kita telusuri," ujar Agus Sunaryanto.

ICW berharap Pansel KPK harus tetap waspada dalam proses penyaringan pimpinan KPK. Apalagi dalam Undang-Undang KPK ditegaskan sudah tidak ada lagi penjatahan. "Tidak boleh ada lagi bahwa itu harus ada wakil dari polisi atau jaksa," katanya.

ICW akan terus mendukung dan memberi masukan-masukan terkait nama-nama orang atau kredibilitas atau rekam jejak kepada Pansel KPK.

"Karena bagaimanapun ini berbicara masalah politik ketika masuk ke DPR. Prosesnya masih panjang, dari 17 nanti kan akan diperas lagi menjadi delapan orang yang akan dikirim ke DPR dan dari internal KPK masih ada beberapa orang yang lolos, jadi masih ada harapan ke depan," kata dia. (sj)

Tidak ada komentar: