BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 26 Juli 2011

Tim Internal KPK akan Periksa Ade Rahardja & Johan Budi

Fajar Pratama - detikNews

Jakarta - Tim pengawas internal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera bekerja bersama Komite Etik untuk membuktikan benar tidaknya tudingan M Nazaruddin. Tim internal KPK akan memeriksa unsur non pimpinan yakni Deputi Penindakan Ade Rahardja dan Jubir KPK Johan Budi.

"Dalam Rapim hari ini kami menugasi Deputi Pengawasan Internal untuk mengawasi staf KPK yang diberitakan media akhir-akhir ini. Ade Rahardja dan Johan Budi," ujar Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam jumpa pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2011).

Nama Ade Rahardja memang sudah beberapa kali disebut oleh Nazaruddin, dan dituding sebagai pihak yang merekayasa kasus suap wisma atlet. Namun mengapa tim internal juga memeriksa Johan Budi?

Johan menjelaskan, pemeriksaan terhadap dirinya karena bermula dari laporannya ke bagian pengawas internal KPK pagi tadi. Johan mendapat informasi dari wartawan yang menanyainya mengenai adanya pertemuan dirinya dan Ade Rahardja dengan Nazaruddin pada Januari 2010.

"Ya saya diberitahu seperti itu. Dan saya ingat saya pernah menemani pak Ade untuk bertemu dengan dua orang pada di sebuah restoran, sekitar Januari 2010. Tapi saya tidak yakin apakah orang yang ditemui itu Nazaruddin," terang Johan.

Lalu apa posisi Johan dalam pertemuan itu?

"Ya karena dalam ketentuan di KPK. Kalau ada seseorang menemui pihak lain, maka harus ditemani oleh staf yang lain. Ya saya mau-mau saja dong diajak oleh Pak Ade. Kan demi menegakkan ketentuan di sini juga," papar Johan.

Meski begitu Johan mengaku benar-benar tidak mengingat siapa yang ditemui oleh dirinya dan pak Ade kala itu. Begitu juga dengan ciri-cirinya. "Saya betul-betul tidak ingat," ucapnya.
 

Tidak ada komentar: