BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 08 Januari 2020

KNPA Tantang Wakil Menteri Agraria Buat Terobosan Penyelesaian Konflik

Jakarta (kpa.or.id ) - Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) diwakili KPA, AMAN, Walhi, JKPP dan RMI mengunjungi Kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Jum’at, 8 November 2019. Kunjungan tersebut guna memenuhi undangan Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra guna membahas proses penyelesaian konflik agraria di Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, Surya Tjandra didampingi Muhammad Ikhsan, Dirjen Penataan Agraria, Suyus Windayana, Dirjen Hubungan Hukum Keagrariaan, dan RB. Agus Widjayanto, Dirjen Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah beserta jajaran.
Mewakili KNPA, Sekjen KPA, Dewi Kartika menyampaikan beberapa komitmen Presiden Joko Widodo untuk percepatan penyelesaian konflik agraria di Istana Negara dalam perayaan Hari Tani Nasional 2019 pada tanggal 24 September 2019 lalu.
KNPA juga mendesak Wamen Surya Tjandra membuat terobosan penyelesaian konflik agraria di lokasi-lokasi prioritas usulan KNPA, salah satunya KPA melalui Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). Kementerian ATR/BPN ditantang membuat terobosan di lokasi-lokasi yang dianggap tidak “Clean and Clear” yang selama ini tidak pernah disentuh, terutama yang berada di wilayah PTPN dan Perhutani.
Dewi juga mendorong adanya lembaga penyelesaian konflik yang berada langsung di bawah kordinasi presiden seperti yang juga dibahas dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, KNPA juga meminta agar pembahasan RUU Pertanahan yang akan dimulai kembali pada awal 2020 itu dimulai dari awal, karna jika tetap meneruskan naskah yang ada saat ini, isi dan substansi yang ditentang selama ini oleh kelompok masyarakat sipil tidak akan berubah.
Dalam kesempatannya, Surya Tjandra menyatakan akan menindaklanjuti permintaan tersebut. Ia juga menyatakan komitmen menindaklanjuti data usulan organisasi tani dan masyarakat sipil untuk mempercepat redistribusi tanah di lokasi-lokasi tersebut.
Surya Tjandra juga berjanji akan menyelenggarakan rapat antar kementerian/lembaga untuk penyelesaian konflik agraria dan redistribusi tanah, serta membangun komunikasi dan pertemuan yang intensif dengan organisasi masyarakat sipil.

Tidak ada komentar: