BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 13 April 2015

BKN Setuju Tunjangan Pensiun Hakim Ditambah, Asalkan...

 Jpnn
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak keberatan atas rencana kenaikan tunjangan pensiun hakim. Hanya saja, ini harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.
"Boleh-boleh saja kalau ada usulan tunjangan pensiun hakim ditambah. Namanya juga usulan, siapapun bisa mengusulkan. Namun dilihat lagi, apakah anggaran negara memadai untuk menambah tunjangan pensiun hakimnya," kata Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara (ASN) BKN, M. Syuhadhak, Senin (13/4).
Dia menyebutkan, pihaknya sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan Mahkamah Agung (MA) membahas penetapan pensiun hakim yang saat ini lebih rendah dari PNS. 
Besaran pensiun untuk hakim ditetapkan berdasarkan PP No 15 Tahun 2008, yang hingga saat ini belum pernah diubah. Padahal peraturan gaji PNS hampir tiap tahun mengalami kenaikan.
Sementara Kepala Badan Urusan Administrasi MA, Aco Nur menyatakan banyak pensiunan hakim mengeluhkan kecilnya tunjangan yang mereka terima. Rendahnya besaran uang pensiun hakim lebih rendah dibanding pensiunan PNS karena PP 15/2008 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Hakim Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Agama serta janda/dudanya belum dicabut.
"Para pensiunan hakim sering menyampaikan aspirasi terkait besarnya uang pendiun yang diterima. Berdasarkan UU 5/2014, jabatan hakim adalah pejabat negara. Itu sebabnya kami sharing dengan BKN untuk mencari solusinya," terangnya. (esy/jpnn)

Tenang, Unas Pagi Ini Tak Jadi Syarat Kelulusan

 Jpnn
JAKARTA - Sekitar 2,8 juta siswa SMA/MA dan SMK sederajat akan melaksanakan Ujian Nasional (Unas) 2015 pagi ini. Tapi unas pagi ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.Pemerintah sudah memutuskan bahwa unas tidak lagi menjadi penentu kelulusan. Karenanya beban para siswa peserta unas tahun ini lebih ringan. 
Meskipun demikian, bagi mereka yang ingin hendak melanjutkan studi ke perguruan tinggi negeri (PTN), nilai unas tetap penting. Sebab, ia akan menjadi pertimbangan dalam penerimaan mahasiswa baru 
Bukan hanya status kelulusan yang baru tahun ini. Pemerintah juga menerapkan dua metode unas, yakni metode baru berupa ujian berbasis komputer (computer based test/CBT) dan ujian metode lama yang berbasis kertas (paper based test/PBT). Karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sampai harus membagi tim untuk menjamin kelancaran unas dengan dua metode tersebut. 
Sekretaris Balitbang Kemendikbud Dadang Sudiyarto, penanggung jawab ujian metode lama atau PBT, menjelaskan, berdasar hasil pemantauan persiapan unas PBT, tidak ada tanda-tanda gangguan signifikan. Isu-isu kekurangan naskah dalam jumlah besar sudah mereka klarifikasi. "Tidak benar di Bengkulu itu kurang sampai seratus lebih amplop soal ujian. Panitianya menghitung ulang dan tidak kurang," tegasnya saat dihubungi tadi malam (12/4).
Dadang menerangkan, semua laporan kekurangan amplop kemarin sudah dituntaskan. "Jika hari ini (kemarin, Red) masih ada yang kekurangan naskah, bisa menggunakan lembar cadangan," ujarnya. Dadang menambahkan, hingga kemarin belum ada laporan penggandaan naskah unas secara darurat dengan memfotokopi. "Semua naskah posisinya sudah di rayon dan siap diambil panitia sekolah pagi ini (kemarin pagi)," ucapnya. 
Secara umum, tidak ada perubahan dalam pengerjaan naskah ujian berbasis kertas. Sistemnya masih sama dengan menghitamkan lingkaran pilihan jawaban yang dianggap siswa benar. Dia berharap siswa dengan teliti menghitamkan sehingga tidak mengalami gangguan saat proses pemindaian. 
Bagaimana unas metode CBT? Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Balitbang Kemendikbud Nizam yang bertanggung jawab atas sukses unas CBT menyatakan memantau persiapan dari kantor Kemendikbud kemarin. Terkait pelaksanaan unas CBT, hingga sekitar pukul 17.00 kemarin, sudah ada 90-an persen sekolah yang mengunduh (men-download) dokumen soal ujian. Dia memperkirakan tadi malam pengunduhan dokumen soal unas CBT telah tuntas untuk 138 unit SMA dan 405 unit SMK.
Meskipun pengunduhan dokumen soal unas CBT dilaksanakan secara online, Nizam berani menjamin keamanannya. Khususnya dari ancaman hacker atau peretas. "Kita melakukan multiple checking kepada user yang akan menyedot file dokumen naskah unas CBT," kata guru besar teknik sipil UGM Jogjakarta itu.
Saking tebalnya tembok pengamanan untuk download dokumen naskah ujian tersebut, Nizam mengibaratkan dengan adanya tes sidik jari. Dia menjelaskan, sistem akan menolak pengunduhan jika ada komputer yang mengindikasikan perbedaan. Meskipun menggunakan akun e-mail dan database sekolah yang sama persis. "Konfigurasi RAM yang berbeda saja akan menolak proses download," ungkapnya.
Dengan demikian, Nizam berani memastikan bahwa selama pengunduhan naskah unas CBT, benar-benar sekolah atau pihak yang menjadi sasaran yang melakukan. Tidak akan bisa diambil orang lain.
Terkait potensi salah ketik butir soal unas CBT, Nizam menuturkan bahwa siswa harus mengerjakan apa adanya. Sebab, ketika ada soal unas kertas yang salah ketik, pengawas ruang ujian juga tidak bisa berbuat apa-apa.
Sementara itu, jika ada siswa yang mengalami gangguan teknis dengan aplikasi unas CBT, Nizam mengimbau tetap tenang dan meminta bantuan operator di ruangan masing-masing. Dia kembali mengingatkan, ketika server atau komputer unas CBT mati, jawaban siswa dan durasi waktu yang terpakai akan tersimpan. Jadi, ketika komputer atau server menyala lagi, siswa tinggal melanjutkan. (wan/kim)

Menteri Anies Tegaskan Semua Anak Berhak Ikuti UN

Septiana Ledysia - detikNews
Jakarta - Ujian Nasional serentak diselenggarakan di seluruh Indonesia hari ini. Bagaimana dengan yang sakit atau yang berada di Lembaga Permasyarakatan?

"UN diselenggarakan serentak satu kali. Jika ada halangan maka ada ujian susulan, apalagi jika karena sakit," ujar Mendikbud Anies Baswedan saat meninjau UN di SLB Negeri 01 Jakarta, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2015).

Anies mengutarakan, dirinya akan memastikan semua anak yang berhak mengikuti ujian untuk melaksanakan ujian hari ini. Apalagi anak yang berada di LP dan yang sedang hamil tua.

"Kita memastikan setiap anak mengikuti Ujian Nasional. Bahkan yang sedang ditahan dan di LP, mereka berhak ujian dengan tim dari dinas pendidikan. Ada kasus seorang siswa sedang hamil tua? Tetap diizinkan, diberikan tempat khusus, bagi yang berhalangan ada kesempatan susulan dan kita berikan fasilitas," jelas Anies.

Anies juga tegaskan akan kepada seluruh peserta ujian harus mengejarkan soal ujian dengan baik. Dirinya juga meminta semua pihak menjalankan ujian dengan jujur.

"Kalau ada pemasok jawaban laporkan saja. Semua harus menjalankan dengan jujur," tutup Anies.

UN Tak Jadi Penentu Kelulusan, Serikat Guru: Stres Anak-anak Menurun

Prins David Saut - detikNews
Jakarta - Ujian Nasional 2015 telah dimulai pada pukul 07.30 WIB tadi. UN kali ini berbeda dengan UN tahun sebelumnya, yang menjadi penentu kelulusan siswa. UN tahun ini tidak menentukan kelulusan siswa, sehingga Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengklaim banyak siswa yang tak mengalami tingkat stres separah tahun lalu.

"Ya itu (UN 2015 tak jadi penentu kelulusan) sangat menurunkan stres anak-anak. Jadi tidak ada beban," kata Sekjen FSGI Retno Listyarti saat dihubungi, Senin (13/4/2015).

Retno kemudian memberi gambaran ketika para siswa ditentukan kelulusannya melalui UN dengan perumpamaan sebuah jembatan. Menurutnya, UN yang menjadi penentu kelulusan sama seperti sebuah jembatan di atas jurang yang harus dilalui oleh siswa dengan sebuah beban besar di punggungnya.

"Ketika UN tidak lagi penentu kelulusan, ya sama-sama menyeberangi jembatan tapi resikonya diperkecil. Anak itu jadi tidak memiliki beban, kelihatan kok," ujar Retno.

Walau UN tak menjadi penentu kelulusan lagi, Retno menyatakan, para siswa tetap semangat mengikuti tanpa mengurangi kuantitas dan kualitas persiapan ujian. Hal ini karena UN menjadi salah satu syarat seleksi masuk universitas favorit.

"Tapi tak menurunkan semangat mereka untuk belajar. Mereka tetap belajar, tapi ini mengurangi bebannya," ucap Retno.

Pertamina: Blok Cepu harapan energi nasional

Pewarta:

Kendaraan dilarang lintasi lokasi longsor Bumiayu

Pewarta:

Minggu, 12 April 2015

Berkas perkara korupsi pelebaran bandara dilimpahkan ke pengadilan

 Pewarta:
Banjarmasin (ANTARA News) - Berkas perkara dugaan korupsi pelebaran Bandara Syamsudin Noor Banjar Baru, Kalimantan Selatan oleh Kejaksaan Tinggi sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin.

"Memang benar berkas dugaan korupsi dengan tersangka mantan Manager PT Angkasa Pura I Gerrit N Mailenzun sudah kami limpahkan," ucap Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalsel Erwan Suwarna di Banjarmasin, Minggu.

Ia mengatakan, berkas berita acara pemeriksaan terhadap tersangka Gerrit sudah rampung dan untuk melanjutkan proses hukum maka berkas dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan.

"Penyidik sudah melimpahkan berkas tersebut sehingga sekarang tinggal menunggu kapan perkara itu disidangkan," tutur Erwan.

Sementara itu Koordinator Panitia Muda Tipikor Banjarmasin Mulyadi SH mengatakan bahwa berkas sudah dilimpahkan ke pengadilan dan tinggal menunggu digelarnya sidang perdana dengan tersangka mantan Manager PT Angkasa Pura 1 itu.

Para Hakim untuk persidangan tersebut sudah ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin, terdiri dari Hakim Abdul Siboro SH dan anggotanya Afandi SH serta Agus SH.

Kejati Kalsel sebelumnya telah menetapkan tiga orang di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar Baru Syahriani Sahran, Pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalsel Eko Widowati dan terakhir penerima kuasa tanah Sapli Sanjaya. Mereka sedang dalam proses persidangan.

Sabtu, 11 April 2015

Herianto Batubara - detikNews
Jakarta - Briptu Agung Krisdianto, kurir pengantar dugaan uang suap dari pengusaha Andrew Hidayat kepada anggota DPR Adriansyah dilepaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tak ada bukti kuat. Meski begitu Agung tetap diperiksa oleh pihak kepolisian.

"Sedang dilakukan pemeriksaan terkait keberadaan Agung di luar dinas dan berada di luar kota tanpa sepengetahuan pimpinan," kata Kapolsek Menteng AKBP Gunawan saat dihubungi lewat telepon, Sabtu (11/4/2015) siang).

Dijelaskan Gunawan, hasil pemeriksaan sementara, Agung mengaku berteman dengan Andrew bos PT MMS. Namun Agung mengaku tak tahu kalau yang dikirimkannya ke Adriansyah adalah uang.

"Pengakuan sementara dia (Agung) bilang tidak tahu apa yang dia bawa, diserahkan ke siapa dan tujuannya apa. Dia berteman dengan tersangka," jelas Gunawan.

Saat peristiwa itu terjadi, lanjut Gunawan, Agung diketahui di luar dinas. Meski begitu, ia melakukan pelanggaran disiplin karena tidak memberi tahu atasan dimana dirinya berada.

Jelasnya, ditambahkan Gunawan, ada sanksi yang menanti Agung. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan menggali keterangan Agung dan saksi-saksi, juga mengumpulkan bukti.

KPK telah menetapkan Adriansyah dan Andrew sebagai tersangka kasus suap. Adriansyah dikenakan Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31/1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Andrew Hidayat dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUH Pidana.

Jumat, 10 April 2015

Anggota DPR Ditangkap KPK, Aziz Syamsuddin: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum

Indah Mutiara Kami - detikNews
Jakarta - Anggota Komisi IV DPR Adriansyah ditangkap oleh KPK di Sanur, Bali atas dugaan suap. Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin meminta perilaku kader PDIP itu tidak dianggap mewakili lembaga DPR.

"Jangan digeneralisir ini institusi DPR, tapi itu oknum," kata Aziz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2015).

Sebagai pimpinan komisi hukum, Aziz memilih untuk tidak berkomentar panjang lebar. Dia tidak mau masuk ke ranah penyidikan KPK.

"Tentu para pihak termasuk DPR dalam hal ini komisi III tidak ingin terlibat ranah yang sudah masuk pro justicia dan tentu jaga koridor masing-masing kewenanggan institusi," ucap politikus Golkar ini.

Adriansyah ditangkap di sebuah hotel di Sanur, Bali bersama sorang kurir pembawa uang berinisal AK pada Kamis (9/4) malam. Selain itu, ada pula seorang pengusaha yang ditangkap di hotel kawasan Senayan. Mereka diduga terlibat dalam kasus suap terkait izin penerbitan SIUP.

KPK jalankan aksi tangkap tangan di Bali

Pewarta:
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukann Oeperasi Tangkap Tangann di Bali pada Kamis (9/4)

"Sementara ini, yang baru bisa disampaikan adalah benar pada Kamis (9/4) KPK telah melakukan penangkapan terhadap beberapa orang di Bali," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat.

Namun Priharsa belum menyampaikan rincian siapa orang yang ditangkap maupun dugaan kasus yang menjerat orang tersebut.

"Nanti keterangan lebih lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers Jumat pagi," tambah Priharsa.

Dari informasi yang dikumpulkan orang yang ditangkap adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat terkait dengan dugaan penyuapan.

Anggota DPR yang berasal dari partai pemerintah itu akan diterbangkan dari Bali ke Jakarta menggunakan penerbangan pertama pada Jumat pagi.

Belum diketahui berapa jumlah uang suap yang menjadi barang bukti dan ikut didapat penyelidik KPK.

KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap orang yang tertangkap selama 1x24 jam sebelum memenetapkannya sebagai tersangka.


PDIP: Anggota DPR yang Ditangkap Bernama Adriansyah 

Ahmad Toriq - detikNews

Jakarta - PDIP membenarkan salah satu anggota fraksinya di DPR ditangkap KPK. Dia adalah anggota Komisi IV bernama Adriansyah.
"Adriansyah, Mas," kata Sekretaris Fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto saat dikonfirmasi, Jumat (10/4/2015).
Adriansyah ditangkap KPK di Swiss-Bell Hotel, Sanur, Bali, Kamis (9/4) sekitar pukul 20.00 WIB adalah anggota Komisi IV DPR yang membidangi pertanian, kehutanan, dan pangan. Dia ditangkap saat melakukan transaksi suap dengan nilai ratusan juta rupiah.
Saat ini Adriansyah sudah dibawa ke Jakarta dan dalam perjalanan menuju Gedung KPK. Sudah ada satu mobil Marcedes Benz yang disita di KPK terkait penangkapan ini. 

HUT ke-69 TNI AU berlangsung sederhana

Pewarta:

Presiden Jokowi sikapi positif pidato Megawati

Pewarta:

Direktur Program TVRI jadi tersangka

Pewarta:

Kamis, 09 April 2015

Polda Metro Jaya Usut Penganiayaan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangani kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Mustofa Assegaf, anggota Komisi VII Fraksi PPP kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat, Mulyadi.
Peristiwa pemukulan itu terjadi di Gedung DPR/MPR saat rapat Komisi VII dengan Menteri ESDM, Sudirman Said pada Rabu (8/4/2015) sore, sekitar pukul 16.50 WIB.
Kemudian pihak korban melaporkan ke Siaga Ops Polda Metro Jaya pada Rabu (8/4/2015) sekitar pukul 22.30 WIB. Laporan tersebut tercantum di LP/1329/IV/2015/PMJ/Dit Reskrimum.
"Pada saat rapat Komisi VII dengan Menteri ESDM terjadi cekcok antara korban dan pelaku. Pelaku tidak terima ditegur karena berbicara melebihi waktu yang diberikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/4/2015).
Ditambahkannya, saat korban dan pelaku bertemu di lorong menuju ruang rapat antara keduanya kembali terjadi cekcok. Tiba-tiba pelaku memukul wajah korban.

30 Bus Zhong Tong Sudah Beroperasi Sejak 1 April 2015

KEBAYORAN BARU - Setelah kurang lebih satu bulan mengandangkan bus Transjakarta dengan merek Zhong Tong, PT Transportasi Jakarta (TJ) akhirnya mengoperasikan kembali 30 bus itu pada 1 April 2015 lalu.‎
Hal itu dilakukan karena pihak Agen Pemegang Merek (APM) Zhong Tong telah memberikan jaminan terhadap bus tersebut.
Direktur Utama PT Tr‎ansportasi Jakarta, Antonius NS Kosasih menuturkan, bus Transjakarta koridor IX jurusan Pinang Ranti-Pluit sudah secara resmi beroperasi kembali 1 April 2015 lalu.
Menurut Kosasih, APM Zhong Tong sudah mengetes semua bus dan diawasi oleh team teknisi PT Transportasi Jakarta.
"‎Sudah uji statis, uji dinamis dan uji validasi dan hasilnya baik," kata Kosasih saat dihubungi Warta Kota di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2015).
Menurut Kosasih, APM ZhongTong juga sudah melakukan tanda tangan akta notaris jaminan keamanan dan keselamatan kendaraan. Sehingga, pihak PT Transportasi Jakarta berani mengoperasikan bus tersebut.
‎"Semua sudah diperbaiki dan diganti baru, termasuk bagian-bagian yang tidak rusak tapi dikhawatirkan terkena dampak," tutur Kosasih.
Setelah dilakukan penyelidikan, Kosasih menjelaskan peristiwa kebakaran bus Transjakarta‎ karena ada bagian laher mesin yang macet. Sehingga waktu van-belt berputar ada bagian yang tergesek dan membara sehingga api menyala.
"Diduga karena efek uap air yang menguap ke atas waktu bis terendam banjir dan tidak kelihatan karena di bagian dalam," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah bus gandeng Transjakarta dengan nomor polisi B 7195 IX jurusan Pinang Ranti-Pluit terbakar.
Bus terbakar saat melintasi Jalan Gatot Subroto, Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (8/3/2015) sekitar pukul 07.10 WIB.
Bagian belakang bus dengan merek Zhong Tong itu‎ habis dilalap si jago merah.
Bus oranye yang mengarah Semanggi atau tepatnya di dekat Kantor Pusat Palang Merah Indonesia (PMI) tiba-tiba terbakar di bagian mesin.
Api yang terlihat berkobar, membuat panik penumpang dan sopir yang ada di dalam bus.
Pantauan Warta Kota, kondisi arus lalulintas yang relatif sepi menjadi cukup ramai dan padat akibat kejadian tersebut.
Kemacetan pun tak terhindarkan, karena tiga unit mobil pemadam kebakaran terlihat sibuk memadamkan api di sekitar lokasi kejadian.
Akibat peristiwa kebakaran itu, 30 bus Transjakarta merek Zhong Tong ditarik oleh PT Transportasi Jakarta.
Hal ini dilakukan demi keamanan dan kenyamanan para penumpang dalam menggunakan moda transportasi unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu.‎

KSAU Siapkan Pengamanan Udara Ring 1 Saat Peringatan KAA

Hardani Triyoga - detikNews
 Jakarta - Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Agus Supriatna mengatakan pihaknya akan ikut mengamankan sektor udara saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia Afrika di Bandung pada 19 - 23 April. Pengamanan ini berupa patroli pesawat untuk wilayah ring I yaitu dari Ibukota Jakarta serta Bandung yang menjadi lokasi penyelenggara.

"Untuk ring I pengamanannya dari TNI AU. Jadi kami sudah menempatkan orang-orang kami di ring I," kata Agus di sela-sela acara HUT ke-69 TNI AU di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2015).

Pengamanan ring I ini menurutnya akan dikoordinasikan dengan pihak TNI Angkatan Darat serta kepolisian. Pasalnya, TNI AD dan Polri juga dilibatkan untuk pengamanan ring II dan ring III.

"Ring 2 dan 3 itu ada Kepolisian dan TNI Angkatan Darat. Ada juga tambahan dari pihak lain," sebut jenderal bintang empat itu.

Untuk persiapan pengamanan ini, TNI sudah melakukan pelatihan dengan waktu yang disesuaikan. Personel yang dikerahkan pun mencapai 1.300 prajurit. Dalam praktiknya nanti dimungkinkan melakukan penutupan pergerakan di udara menyesuaikan waktu acara KTT.

"Setiap pergerakan VVIP itu pasti ada tapi tidak karena seluruhnya tergantung pergerakan. Kalau pergerakan setengah jam bisa sebelum itu dan sesudah (acara KTT). Tapi karena kita tahu pergerakan tidak dari pagi sampai malam. Jadi kapan buka dan kapan ditutup sudah ada time schedule," ujarnya.

Saksi Ahli: Pimpinan KPK Berwenang Tetapkan Siapapun Jadi Penyidik

Rini Friastuti - detikNews
 Jakarta - ‎Kuasa hukum Sutan Bhatoegana, Eggi Sudjana mempertanyakan kewenangan KPK untuk mengangkat seseorang menjadi penyidik, dalam sidang praperadilan yang menghadirkan saksi ahli hukum acara pidana dari pihak KPK. Ahli berpendapat, sesuai ketentuan dan aturannya, pimpinan KPK Berhak mengangkat siapapun untuk menjadi penyidik.

Dalam sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri ‎Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (9/4/2015), Eggy awalnya bertanya kepada saksi ahli Adnan Pasiatja mengenai ketentuan Pasal 1 ayat 1 KUHAP tentang persyaratan menjadi penyidik. Menurutnya, penyidik merupakan pejabat kepolisian atau PPNS yang terdaftar di Dirjen AHU tertentu yang diberi wewenang khusus oleh UU untuk melakukan penyidikan.

"Tapi dari KPK polisi kan diberhentikan. Maka apabila mengacu kepada ketentuan umum ini, penyidik tidak boleh hanya sekedar pegawai biasa. Kalau sekedar pegawai, UU melimitasinya berupa PPNS dan harus terdaftar di Dirjen AHU," tanya Eggi.

"Saya sudah jelaskan mengenai penyidik, KPK berwenang sesua pasal 1 angka 1 KUHAP, tak hanya Polri yang boleh menjadi penyidik. Kalau memang seperti itu, bagaimana dengan kejaksaan? Penyidik keja‎ksaan bukan dari kepolisian tapi bisa menjadi penyidik. Jadi penyidik tidah harus penyidik Polri," jawab Adnan.

Kembali Eggi bertanya. "Selain Polri, aturannya kan harus PPNS dan namanya terdaftar di dirjen AHU. Kalau tidak terdaftar namanya, bagaimana bisa menjadi penyidik?,"

"Yang penting, sudah ada surat keputusan dari pimpinan KPK," jawab Adnan kembali.

"Tapi menurut KUHAP..," tapi buru-buru dipotong hakim tunggal Asiadi Sembiring.

"Saksi ahli sudah memberikan jawabannya, sudah itu, ganti pertanyaannya!," tegas hakim.

Harga minyak turun karena stok AS naik, produksi Saudi tinggi

New York (ANTARA News) - Kenaikan besar dalam stok minyak Amerika Serikat dan rekor produksi minyak di Arab Saudi mengakibatkan harga minyak mentah dunia jatuh pada Rabu (Kamis pagi WIB).

Patokan AS, minyak mentah light sweet atau West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Mei, merosot 3,56 dolar AS menjadi berakhir di 50,42 dolar AS per barel di perdagangan New York Mercantile Exchange, lapor AFP dan Xinhua.

Di London, minyak mentah Brent North Sea untuk penyerahan Mei turun 3,55 dolar AS menjadi menetap pada 55,55 dolar AS per barel.

Sudah melemah pada pembukaan perdagangan, WTI mengalami penurunan tajam ketika laporan persediaan komersial mingguan Departemen Energi AS (DoE) menunjukkan peningkatan hampir 11 juta barel minyak mentah ke rekor tertinggi baru 482,4 juta barel.

Pasokan minyak mentah AS pada pekan yang berakhir 3 April meningkat 10,9 juta barel menjadi 482,4 juta barel, 98,3 juta barel lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

Laporan pemerintah AS menunjukkan bahwa produksi minyak mentahnya meningkat 18.000 barel menjadi 9,404 juta barel per hari pada pekan lalu.

Persediaan di Cushing, Oklahoma, titik pengiriman untuk kontrak, naik 1,2 juta barel menjadi 60,2 juta barel.

Analis Matt Smith dari Schneider Electric menyebut kenaikan tiga kali lipat sudah diperkirakan, "sebuah pukulan keras bagi pasar" setelah dua hari membukukan kenaikan kuat dalam harga minyak mentah.

Juga memukul harga pengumuman oleh Menteri Perminyakan Arab Saudi Ali al-Naimi bahwa produksi Saudi mencapai rekor tertinggi 10,3 juta barel per hari pada Maret, meskipun minyak mentah global berlimpah dan harga menurun.

Itu naik 450.000 barel per hari dari Februari dan melampaui tertinggi sebelumnya pada 1980, dan Naimi mengatakan ia memperkirakan produksi kerajaan itu akan berlanjut di sekitar 10 juta barel per hari.

Daripada mengurangi kembali produksinya dalam menghadapi penurunan harga minyak mentah 50 persen sejak Juni, Riyadh malah secara agresif mempertahankan pangsa pasarnya, dan analis mengatakan kerajaan itu ingin mendorong produsen-produsen lebih mahal dari pasar pada umumnya.

Peningkatan produksi "menunjukkan bahwa mereka terus berjuang untuk pangsa pasar mereka," kata Smith.

Naimi mengatakan bahwa Arab Saudi, produsen minyak OPEC terkemuka dan pengekspor minyak mentah utama dunia, siap untuk membantu meningkatkan harga minyak tetapi membutuhkan kerja sama dari produsen-produsen utama OPEC dan non-OPEC.

OPEC memutuskan untuk mempertahankan kuota produksi kolektif pada 30 juta barel per hari pada pertemuan 27 November lalu di Wina.

Evaluasi Pegawai Eselon 4 Sampai 2, Kepala BPKAD: Beberapa Ada yang Distafkan

Ayunda W Savitri - detikNews
Jakarta - Setelah menstafkan 4.676 orang awal tahun ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) berencana akan kembali merombak jajaran PNS DKI. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama yang akan dirotasi bulan ini.

"Ada beberapa yang harus dievaluasi dan staf-kan. (Jumlahnya) Lumayan, nggak sampai ratusan. Tapi nggak tahu kalau nambah (lagi nantinya)," kata Heru saat dihubungi detikcom, Rabu (8/4/2015) malam.

Lanjut Heru, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agus Suradika‎ pada Senin (6/4) lalu telah meminta para kepala dinas untuk mengevaluasi kinerja seluruh jajaran eselon 4, 3 dan 2. Hal ini berguna untuk menjadi penilaian yang nantinya dipertimbangkan Ahok.

"BKD hari Senin lalu menyampaikan ke kadis untuk evaluasi eselon 4, 3 dan 2, termasuk saya juga," imbuhnya.

Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini sempat dibuat gemas bukan main oleh sejumlah tingkah laku eselon 4 dan 3 yang terus megeluhkan tagihan telepon, air, listrik dan internet (TALI) di tempatnya masing-masing yang masih menunggak. Dia menyayangkan mereka yang kurang gesit dan proaktif dalam melapor ke BPKAD.

"Itu bisa diajukan, saya juga bingung pejabat eselon 3 dan 4 enggak tahu aturan atau gimana. Kalau mereka malas ya repot," kata Heru.

"Banyak eselon 4 minta jadi eselon 3 tapi enggak ngerti (dan cuma) berkoar telepon belum dibayar. Eselon 3 ngomong ya perintahin dong bendaharanya untuk ngajuin ke BPKAD," lanjutnya.

Sebelumnya, Agus mengungkapkan pihaknya akan melakukan evaluasi SKPD setiap PNS DKI selama April ini. Sementara APBD 2015 belum disahkan, penilaian dilakukan berdasar absensi terlebih dulu.

Belum diketahui secara pasti kapan perombakan di tubuh PNS DKI akan kembali dilakukan Ahok. Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan masih ada pejabat DKI yang berpikir selama ini dirinya hanya gertak sambal saja dalam menindaktegas jajarannya yang 'bermain'. Namun, dirinya tak mau ambil pusing dan akan segera bertindak.

"Masih ada yang nganggap remeh saya, dia pikir saya enggak berani pecat dia itu saja evaluasinya. Kita sebetulnya selesai Maret ini, April bisa mulai lantik-lantik lagi," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (17/3) lalu.

Polda Kaltim Tangkap Kapal Penyelundup Kayu Tujuan Malaysia

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Jakarta - Aksi pembalakan liar ternyata masih marak terjadi di Indonesia. Ini dibuktikan jajaran Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap kapal penyelundup kayu berkualitas tujuan Malaysia.

Direktur Polisi Perairan Polda Kaltim, Kombes Yassin Kosasih mengatakan, jajarannya menangkap kapal motor Cahaya Gemilang di lokasi perairan dekat Pulau Ligitan di koordinat 04.13' 132 lintang utara dan 119.10'490.

"Kapal tersebut ditangkap tim Gakkum Ditpolair bersama Satlan Tarakan. Selanjutnya kapal kita giring ke Mako Satlan Tarakan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Yassin kepada detikcom, Kamis (9/4/2015).

Lebih jauh Yassin menjelaskan, kapal yang ditangkap pada 7 April 2015 itu bermuatan kayu berkualiatas jenis amara sebanyak 50 batang atau sekitar 7 meter kubik bahan setengah jadi. Ketika dilakukan pemeriksaan, kayu tersebut tanpa dilengkapi dokumen resmi.

"Dalam kasus ini, 6 orang terdiri 5 ABK dan satu nahkoda sekaligus sebagai pemilik kayu kita amankan," kata Yassin.

Dari pengakuan nahkoda kapal, lanjutnya, bahwa kayu-kayu tersebut berasal dari Buton Selawesi Utara. Barang ilegal itu akan dibawa ke Tawau Malaysia. Saat ditangkap tim patroli, kapal tersebut sudah menggunakan bendera Malaysia.

Kapal ini dijerat pasal 83 ayat 1 huruf b jo psl 12 huruf e dan atau psl 86 ayat 1 huruf b jo psl 12 huruf j UU RI No 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Rabu, 08 April 2015

Modus Baru Karyawan BRI Kelabui Nasabah

Oleh : Suryanta Bakti SusilaDwi Royanto (Semarang)
VIVA.co.id - Seorang karyawan teller Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Semarang ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah karena terbukti korupsi dana bank senilai Rp1,3 miliar.

Tersangka diketahui bernama Dominico Bagus Aditita (25), warga Jl Pamularsih, Kota Semarang. Sebelum ditahan di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang, tersangka menjalani pemeriksaan selama beberapa jam oleh penyidik Kejati.

Kepala Kejati Jawa Tengah, Hartadi mengatakan, penahanan terhadap mantan pegawai Bank milik pemerintah tersebut setelah memenuhi unsur penahanan. Tersangka dijerat melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No.31/1999 yang telah diubah dan ditambah UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Penahanan terhadap tersangka untuk memudahkan dalam proses penyidikan," kata Hartadi di Kantor Kejati Jateng, Selasa 7 April 2015.

Terbongkarnya kasus korupsi duit bank tersebut karena adanya komplain dari nasabah yang melakukan transaksi CDM (mesin setor tunai) ATM akan tetapi belum terkredit di rekeningnya. Setelah diteliti ternyata uang ATM yang seharusnya diisikan di mesin ATM  justru diambil pribadi oleh pelaku.

"Perbuatan pelaku dilakukan sejak bulan Januari 2013 lalu, " jelas dia.

Aksi yang dilakukan pelaku dalam menilap duit ATM itu pun cukup rapi. Tersangka saat melakukan pengisian uang ATM, tidak memasukkan tambahan uang kas ATM seluruhnya. Namun, selisihnya disimpan tersangka.

"Tersangka kemudian menutup kas tersebut dengan menggunakan tambahan kas ATM yang akan diisi ke ATM berikutnya, " beber dia.

Perbuatan tersangka selama tahun 2013 tersebut bahkan mampu mengeruk uang senilai Rp2,1 miliar. Namun, pelaku selama proses penyidikan telah mengembalikan uang sehingga uang korupsinya hanya tersisa Rp1,39 miliar.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 2 ayat 1 UU Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman penjara  4 sampai 20 tahun, yang pasal 3 penjara minimal 1 tahun maksimal 15 tahun.


Keren! Sehari Kejagung Tahan Enam Tersangka Korupsi

 Jpnn
JAKARTA -- Kejaksaan Agung kembali menunjukkan taringnya dalam memberangus korupsi. Dalam sehari atau Selasa (7/4), lembaga yang dipimpin Jaksa Agung M Prasetyo itu mengurung enam tersangka dugaan korupsi.
Langkah ini ditempuh sebagai upaya mempercepat penanganan kasus-kasus yang ada di Korps Adhyaksa.
Satu dari enam tersangka korupsi itu bahkan merupakan terpidana yang masuk dalam daftar pencarian orang Kejaksaan Negeri Jambi.
Dia adalah Wakil Ketua Umum atau Ketua Harian KONI Provinsi Jambi, Nasrun HR Arbain yang jadi terpidana korupsi dana Pelatihan Daerah Atlet Jambi.
Nasrun ditangkap Tim Intel Kejagung, Selasa (7/4), pukul 1.00, di Terminal Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Nasrun berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No:1472K/PIDSUS/2010 tanggal 26 Januari 2011 terbukti secara sah bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi Dana Pelatda Atlit sebesar Rp 2.596.397.250.
MA menghukum Nasrun penjara empat tahun dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan.
Itu untuk penangkapan terpidana. Dalam penyidikan kasus, Kejagung kemarin (7/4), menjebloskan lima tersangka. Pertama, Direktur PT Arga Citra Kharisma, Handoko Lie.

Wapres: terlalu cepat untuk "reshuffle" kabinet

Pewarta:

Selasa, 07 April 2015

Istana Minta Pencabutan Perpres Mobil Uang Muka Pejabat Dimaklumi

 Jpnn
JAKARTA - Pihak Istana Negara meyakini ada kalangan yang keberatan dengan pencabutan Perpres 39/2015 tentang pemberian uang muka pembelian mobil untuk pejabat negara. Atas keberatan itu, Mensesneg Pratikno meminta agar dimaklumi keputusan yang sudah diambil pemerintah.
"Biasalah kalau ada yang mungkin keberatan. Tapi intinya presiden melihat suasana batin dari masyarakat dan ini merespon hal tersebut," ujar Pratikno di kantor kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/4).
Menurut Pratikno, perpres itu dibuat bukan tanpa kajian. Awal adanya perpres itu karena sebelumnya pemerintah mendapat surat usulan dari DPR, yaitu Ketua DPR Setya Novanto yang meminta pemerintah melakukan penyesuaian terhadap bantuan uang muka mobil. Pasalnya, bantuan dalam Perpres 2010 yang mengatur itu sudah tidak sesuai dengan inflasi saat ini.
"Besarannya yang 2010 dianggap sudah tidak sesuai lagi. Lalu 5 Januari surat DPR diterima presiden dan kemudian diprosesnya melalui Seskab, dan diproses lanjut Kemenkeu dan kembali ke presiden. Jadi pada waktu itu teks perpres keadaannya tidak seperti sekarang ini," papar Pratikno.
Situasi ekonomi yang kurang stabil saat ini, menurutnya, membuat masyarakat pun kecewa dengan perpres itu. Oleh karena itulah Presiden Joko Widodo memutuskan untuk mencabutnya.
"Jadi mestinya itu dikeluarkan pada waktu suasananya seperti ini. Sekarang kan situasinya sudah kurang begitu kondusif. Oleh karena itu diputuskan kembali ke perpres yang lama," tandas Pratikno. (flo/jpnn)

Andi Widjajanto Mengaku Lalai soal Perpres Uang Muka Mobil Pejabat

 Jpnn
JAKARTA - Presiden Joko Widodo akhirnya membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2015 tentang tunjangan uang muka bagi pengadaan mobil perorangan pejabat negara. Dengan pembatalan perpres itu maka aturan yang berlaku adalah Perpres Nomor 68 Tahun 2010 yang diterbitkan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurut Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, dengan pembatalan Perpres 39 Tahun 2015 itu maka para pejabat negara batal mendapatkan uang muka pembelian mobil sebesar Rp 210,89 juta. Artinya, mengacu pada Perpres 68 Tahun 2010, tunjangan uang muka pembelian mobil hanya Rp 116,65 juta.
"Kalau perintah presiden perpresnya, dicabut maka asumsinya kembali ke perpres tahun 2010. Kembali ke perpres lama," ujar Andi di kantor kepresidenan, Jakarta, Senin (6/4).
Presiden, kata Andi, memerintah pencabut Perpres 39 Tahun 2015 setelah melihat reaksi publik. Terutama karena melihat kondisi ekonomi yang dirasakan masyarakat saat ini.
Andi pun mengakui adanya kelalaian sehingga rancangan perpres itu bisa lolos dan diteken Jokowi.  "Pengawalan dari Seskab sendiri sudah dilakukan. Hanya saja kami lalai secara substansif untuk mengatakan pada presiden bahwa secara timing tidak tepat karena dinamika ekonomi saat ini," imbuhnya.
Nantinya, kata Andi, akan dibuat perpres baru untuk mencabut perpres yang menuai kontroversi itu. Namun, Setkab membutuhkan waktu 11 hari untuk membuat perpres baru itu.
Lantas apa reaksi para pejabat dengan batalnya perpres baru tentang tunjangan uang muka pembelian mobil itu? Andi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan kajian.
“Sedang kami kaji. Pada dasarnya ini membuat perpres baru. Membuat perpres baru ada tata urutan pembuatan kebijakan yang harus dilalui juga. Sama saja dengan membuat perpres seperti biasanya," tandas Andi.(flo/jpnn)