BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 28 Januari 2013

Relokasi Warga Pluit, Jokowi Janjikan Sewa Rusun Murah

VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berjanji tidak akan menerapkan harga sewa tinggi untuk rumah susun Marunda. Rusun ini, kata dia, sengaja disiapkan Pemprov DKI untuk warga yang akan direlokasi selama pembangunan waduk Pluit.
"Nanti akan saya bikin yang semurah-murahnya, karena ini menyangkut sebuah kepentingan bukan income untuk mendapatkan uang dari sewa itu, tapi ini harus menyelesaikan masalah," kata Jokowi di Jakarta Utara, Minggu 27 Januari 2013.
Jokowi mengatakan normalisasi waduk Pluit sangat mendesak, jika tidak segera dilakukan maka masalah banjir di kawasan itu tidak akan tuntas.
"Waduk pluit itu jantungnya, kalau ada banjir ya disitu pangkalnya. Jadi kalau bermasalah seperti sekarang ini menjadi problem," ungkapnya.
Saat ini kedalaman waduk Pluit jauh di bawah normal, yakni hanya sedalam 2-3 meter. "Waduk itu mau didalamkan hingga 10 meter, sehingga daya tampungnya besar," jelasnya.
Jokowi akan kembali mensosialisasikan pentingnya relokasi selama proses normalisasi waduk dilakukan kepada warga sekitar. "Ini menyangkut kepentingan orang yang lebih banyak. Mereka juga kami beri solusi ke Marunda atau di tempat lain yang telah disiapkan mebel-mebelnya, tinggal masuk saja," ujar dia.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp1 triliun untuk menormalisasikan waduk pluit. Proyek tersebut murni menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2013. Pemprov DKI saat ini mencatat setidaknya terdapat 17.000 kepala keluarga (KK) yang tinggal di area waduk.
Padahal, kawasan itu merupakan daerah resapan air dan bukan daerah pemukiman. "Waduk itu sekelilingnya diduduki oleh masyarakat. Mau tidak mau karena berhubungan dengan orang banyak, tahun ini akan kita bersihkan, keruk, sedot, dan diberi sheet pile,"  tegas Jokowi. (adi)

Kasus Hambalang, KPK Periksa Anggota Komisi X

VIVAnews - Anggota Komisi X Bidang Pendidikan Pemuda dan Olahraga DPR, Kahar Muzakkir, menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 28 Januari 2013. Kahar diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor.

"Saya dipanggil sebagai saksi kasus Pak Andi Mallarangeng dan Deddy Kusdinar," kata Kahar di Gedung KPK, Jakarta.

Politisi Golkar itu menegaskan bahwa pembahasan anggaran mega proyek di Kementerian Pemuda dan Olah Raga itu dilakukan oleh panitia kerja (Panja) di Komisi X DPR. Namun, dia mengaku bukan anggota panja Hambalang.

"Ya, kan saya bukan anggota panja, tapi saya anggota Komisi X. Sebenarnya yang ngurus Hambalang itu panja. Tidak tahu apa yang nanti ditanya," ujarnya.

Untuk mendukung kesaksianya di KPK, Kahar Muzakkir membawa sejumlah dokumen pendukung. Menurutnya, dokumen itu merupakan risalah rapat di Komisi X DPR terkait pembahasan anggaran proyek Hambalang. Dia menilai pelaksanaan anggaran proyek tersebut sudah sesuai prosedur.

Bima Arya Jamin Kedatangannya ke BNN Tidak Ganggu Penyidikan Wanda Hamidah

Andri Haryanto - detikNews

Jakarta - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Bima Arya Sugiarto menyatakan, kedatangannya ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak akan pengaruhi penyidikan terhadap kadernya, Wanda Hamidah, yang diduga terjerat penyalahgunaan narkotika.

"Justru ingin memastikan dan membantu keluarga yang ingin bertemu dengan Wanda," kata Bima saat dihubungi detikcom, Minggu (27/1/2013) malam.

Pernyataan tersebut disampaikan Bima saat disinggung maksud kedatangannya ke BNN dimana proses penyidikan tengah dilakukan pemeriksaan.

"Enggak ada itu, kita ingin menyampaikan ke media bagaimana kondisinya sekarang," tegas Bima.

Menurutnya, saat ini pihak keluarga belum diberikan izin untuk dapat menjengguk Wanda Hamidah yang dicokok BNN Minggu pagi tadi di kediaman Raffi Ahmad, di Jalan Gunung Balong, Kaveling VII Nomor 16-I, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Bima juga belum mengetahui maksud kedatangan Wanda yang juga anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta itu ke kediaman Raffi dini hari lalu. Dirinya hanya mengetahui bila keduanya menjalin pertemanan.

"Kepentingannya apa di situ pagi-pagi belum tahu, setahu saya mereka itu berteman," katanya.

Dihubungi terpisah, Kepala Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto menegaskan, pihak penyidik belum memberikan izin untuk menjenguk Raffi Cs. Hal ini dikarenakan penyidik masih melakukan pemeriksaan.

"Belum ada izin dari penyidik, masih dilakukan pemeriksaan mendalam," ujar Sumirat.

Seperti diketahui, PAN menyasar Raffi Ahmad untuk menjadi calon legislatif. Terkait kasus yang menjadi sorotan masyarakat kans Raffi Ahmad untuk menjadi seorang calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) belum bisa dipastikan.

Hindari Penangkapan, Pengguna Narkoba Sebaiknya Melapor ke BNN

Nur Khafifah - detikNews


Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengimbau bagi masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika untuk segera melaporkan dirinya ke BNN atau beberapa tempat rujukan untuk selanjutnya direhabilitasi.

"Kalau tidak lapor dan tiba-tiba ditangkap yang tidak bisa ada alasan 'saya baru mau berobat'" kata Direktur Penguatan Lembaga Komponen Masyarakat BNN, Brigjen Pol Dr. Victor Pudjiadi Sp B, FICS, DFM, usai Pembekalan Pemilihan Putri indonesia 2012-2013, di Hotel Sahid Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (27/1/2013).

"Kalau mereka merasa menjadi pengguna silakan melapor," imbuhnya.

Terdapat beberapa tempat yang menjadi rujukan Kementerian kesehatan (Kemenkes) untuk dapat melaporkan kondisi yang dialami setiap korban penyalahgunaan narkotika, salah satu contoh terkecil adalah Puskemas.

"Nanti dari pemeriksaan dan konsultasi akan diberikan kartu untuk berobat," jelasnya.

Dalam proses rehabilitasi, setiap korban akan diberikan bimbingan dari psikolog, juga pelatihan-pelatihan keterampilan.

"Lamanya rehabilitasi sendiri tergantung dari penyembuhan masing-masing," ujar Victor.

Kronologi Kedatangan 'Tamu' Tak Diundang di Rumah Sang Artis

Andri Haryanto - detikNews

Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencokok 17 orang di sebuah rumah mewah di Jl Gunung Balong, Kavling VII Nomor 16-I, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Empat orang yang diamankan itu adalah Raffi Ahmad sang pemilik rumah, Anggota DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah, Zaskia Sungkar dan suaminya Irwansyah. Mereka diamankan karena dugaan penyalahgunaan narkotika.

Rumah berlantai dua itu terlihat gelap gulita, hanya sedikit cahaya yang menyembul beserta siluet pengisi ruangan dari sela pintu dan jendela yang terlihat dari luar. Meski saat itu jam menunjukan pukul 04.00 WIB, suara musik terdengar jelas keluar dari pengeras suara. Beberapa mobil mewah terparkir rapih di halaman rumah sang artis.

Beberapa anggota BNN bersiaga tidak jauh dari lokasi target penangkapan, sementara beberapa anggota lainnya menjemput ketua RT setempat untuk menjadi saksi penggerebekan warganya yag terindikasi menggunakan narkoba. Sekitar pukul 04.30 WIB, kediaman Raffi digerebek.

"Ada beberapa yang tertawa saat tim masuk, tapi mereka langsung terdiam ketika anggota menyebutkan dari BNN. Ada beberapa yang masih on," kata salah seorang penyidik kepada detikcom di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (27/1/2013).

Pesta yang digelar di rumah Raffi tersebut merupakan kelanjutan pesta yang sebelumnya digelar di sebuah kafe di bilangan Kemang. Raffi beserta beberapa rekannya itu menggelar pesta di kafe tersebut mulai dari pukul 01.00 WIB.

"Pukul 03.00 WIB mereka melanjutkan di rumah Raffi," ujar penyidik itu.

Saat proses pemeriksaan dilakukan, semua yang berada di dalam ruangan dijaga ketat petugas BNN dan tim laboratorium. Satu per satu mereka diambil urinenya untuk mengetahui kadar narkoba yang mereka konsumsi.

"Sekitar pukul 06.00 WIB artis Z dan I datang ke kediaman Raffi dan akhirnya ikut diperiksa," jelas sumber tersebut.

Berdasarkan keterangan pasangan artis tersebut, mereka datang untuk kepentingan kerjasama production house yang digarap bersama diantara mereka.

Menurut sumber tersebut, bukan kali pertama rumah Raffi dijadikan tempat berkumpul rekan-rekannya. Namun, penyidik enggan gegabah menyosor untuk membuktikan Raffi tertangkap tangan mengkonsumsi narkotika.

Kepala BNN Komjen Anang Iskandar membenarkan, bila saat penggerebakan dilakukan Raffi Cs tengah melakukan pesta narkoba. "Ya mereka lagi pesta-pesta begitu," kata Anang di usai konferensi pers di Kantor BNN.

Hasil penggerebakan petugas menemukan 14 butir MDMA dan 2 linting ganja di dalam kamar Raffi. MDMA sendiri akrab dengan sebutan ekstasi. Barang haram ini ditemukan pertama kali tahun 1921 oleh perusahaan farmasi asal Jerman untuk keperluan medis dan dipakai oleh ahli jiwa.

Mengenakan kaus putih dan topi merah, sang artis digelandang ke Kantor BNN guna pemeriksaan lebih lanjut. Meski diamankan petugas, sesekali senyum kecil terlihat dari raut wajah Raffi.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara tes urine, terdapat lima orang yang terindikasi mengkonsumsi narkotika. Namun, tidak ada nama Raffi Ahmad atau Wanda Hamidah yang juga dicokok saat penggerebekan. BNN menyatakan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan spesimen dari seluruh yang diamankan.

38 Finalis Putri Indonesia Diceramahi Tentang Bahaya Narkoba

Nur Khafifah - detikNews

Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan pembekalan kepada 38 finalis Putri Indonesia. Kasus sopir mau Afriyani sampai dengan pilot pengguna dibeberkan sebagai contoh bahaya mengkonsumsi barang haram tersebut.

Pembekalan diberikan oleh Direktur Penguatan Lembaga Komponen Masyarakat BNN, Brigjen Pol Dr. Victor Pudjiadi Sp B, FICS, DFM, di Hotel Sahid Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (27/1/2013) malam.

Berbagai macam contoh kasus yang terungkap oleh BNN saat ini membuktikan narkotika mampu masuk ke golongan apapu tanpa pandang bulu.

"Narkoba sangat membahayakan. Ingat kasus Afriyani yang mabuk saat mengendarai mobil, kemudian membunuh 9 orang? Juga ada Novi yang mabuk saat mengendarai mobil. Jadi, pakai narkoba saat berkendara sangat membahayakan," terang Victor dihadapan para finalis.

Pantauan detikcom, para Peserta pembekalan tersebut terlihat serius mendengarkan materi yang disampaikan oleh Victor. Pembekalan sendiri dibuat demikian interaktif dengan audiens dengan menggunakan proyektor yang menghadap ke peserta pembekalan.

Dia melanjutkan contoh kasus lainnya, seperti sopir bus yang terungkap mengkonsumsi narkoba dan berakibat kecelakaan yang menelan korban jiwa.

"Paling aman naik pesawat, tapi ternyata pilotnya pakai narkoba.Jadi semua ada oknum. Memang cukup? Mungkin paling aman pakai kapal laut, ternyata di Itali ada kecelakaan kapal laut dan krunya terlibat mengkonsumsi narkoba," jelas Victor.

Dia mengimbau, Putri Indonesia harus memiliki sikap 4b, selain brain, beauty, dan behaviour, Putri Indonesia juga harus memiliki sikap bebas narkoba.

Bahaya narkoba juga merusak sistem organ yang ada di tubuh manusia. Dia mencontohkan dampak penggunaan narkoba terhadap kerusakan otak.

"Otak manusia yang pakai narkoba seperti otak yang groak. Otak kalau sudah groak tidak bisa tumbuh lagi. Jadi, sehebatnya orang yang pakai narkoba, masih kalah hebat dengan yangg enggak pakai narkoba," terang Victor.

Di tempat sama, Putri Pariwisata Indonesia 2011 Andi Natasha mengatakan, narkoba dapat merasuk kepada siapapun. Dia berharap para finalis dapat menjauhkan diri dari lingkaran narkoba.

"Apalagi sebagai Putri Indonesia, harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. harus bisa menjadi panutan yang ideal," ujarnya.

Korupsi Alquran, Zulkarnaen Djabbar & Anaknya Jalani Sidang Perdana

Ferdinan - detikNews

Jakarta - Zulkarnaen Djabbar dan putranya, Dendy Prasetiya menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini. Keduanya menjadi terdakwa dalam perkara korupsi pembahasan anggaran pengadaan Alquran dan laboratorium di Kementerian Agama.

Sidang dijadwalkan digelar pukul 15.00 WIB, Senin (28/1/2013) di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel. "Pak Zulkarnaen dan Dendy satu berkas dakwaan," kata pengacaranya Erman Umar, Minggu (27/1) malam.

Di dalam proyek ini, Zulkarnaen yang merupakan anggota Fraksi Golkar di Komisi VIII diduga menerima suap terkait pembahasan anggaran pengadaan Alquran di Kemenag.

Sedangkan, Dendy diduga menjadi perantara yang membantu memenangkan PT Abadhi Aksara Indonesia dalam proyek pengadaan Al-Quran pada 2011 dengan anggaran Rp 22,8 miliar. Dendy juga menjabat Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia yang memenangi proyek serupa pada 2012 dengan anggaran Rp 110 miliar.

Sementara untuk proyek pengadaan laboratorium komputer, Dendy dan ayahnya diduga juga sebagai perantara yang membantu PT BKM memenangkan proyek senilai Rp 31 miliar pada 2010-2011.

"Pak Zul hanya bantu nelpon-nelpon karena dia kenal orang-orang Depag," kata Erman.

Menurutnya, Zulkarnaen dan Dendy siap menjalani persidangan. "Pak Dendy kondisi kesehatannya sudah membaik," ujarnya.

Minggu, 27 Januari 2013

Yawn Denim Mulai Belajar buka Distro

Depok, 25 januari 2013


Sekumpulan anak-anak muda kreatif mulai belajar usaha kecil-kecil2n dengan membuka distro di jalan margonda depok, pada hari sabtu ini SBD mencoba berbincang-bincang dengan kumpulan anak-anak muda yang dimotori oleh Gema dan Astrid. gema menngatakan bahwa mereka mengawali usaha ini dengan sering ikut pameran, baik didaerah Depok maupun di Jakarta. mereka mencoba menawarkan branded sendiri yang mereka namakan YAWN DENIM , memang celana Denim ini menggunakan bahan khusus dengan pewarna Indigo, sehingga warna akan terlihat menarik ketika dipakai, apalagui jika perawatannnya baik, istilah mereka COMB n

Agar Tak Ada Caleg Tersangkut Narkoba, Tifatul Imbau Partai Seleksi Ketat

Indra Subagja - detikNews

Jakarta - Anggota Majelis Syuro PKS Tifatul Sembiring mengimbau agar setiap partai melakukan seleksi ketat dalam seleksi Caleg. Jangan sampai, hanya karena mengejar suara, sembarang memilih Caleg yang kemudian tersangkut narkoba.

"Kepada partai politik, agar merekrut tolong diseleksi dulu. Jangan seperti sopir angkot, naik di mana turun terserah di mana, bayar juga terserah," jelas Tifatul saat ditemui di Padang, Sumbar, Minggu (27/1/2013).

Menurut Tifatul, bila partai asal pilih, nantinya akan jelek di parlemen juga,

"Sejak 2004 sampai sekarang tak ada political education. Jadi di parlemen juga tidak ada seleksi, siapa juga ditampung," tuturnya.

Beruntung kalau kemudian yang masuk yang bagus, kalau yang jelek, tentu parlemen yang nantinya akan kena akibatnya.

"Kalau Caleg PKS, kita sudah siapkan. Mereka harus memiliki syarat moralitas itu yang utama," tuturnya.

Baru-baru ini Raffi Ahmad ditangkap BNN. Belum diketahui apakah narkoba yang ditemukan di rumah Raffi itu milik dia atau bukan.

BNN masih melakukan tes urine. Namun seperti diketahui, Raffi sudah digadang-gadang menjadi Caleg PAN.

Jumat, 25 Januari 2013

Kapolri: Tak Ada Pelanggaran Pidana Dalam Kecelakaan Dahlan Iskan

 Mega Putra Ratya - detikNews

Jakarta - Kapolri Jenderal Timur Pradopo memastikan tidak ada unsur pelanggaran pidana dalam kecelakaan mobil listrik Tucuxi Dahlan Iskan di Plaosan, Magetan beberapa waktu lalu. Kecelakaan yaang dialami oleh menteri BUMN tersebut hanya kecelakaan ringan.

"Dari sisi itu(pidana) tidak ada," kata Kapolri sebelum menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/1/2013).

Kecelakaan yang dialami oleh Dahlan Iskan merupakan kecelakaan tunggal. Sehingga tidak ada korban ataupun yang dirugikan.

"Bahwa itu kecelakaan ringan. Unsur kecelakaannya sendiri kan diselesaikan secara apa itu kan kerugian materil. Apalagi kecelakaan sendiri," imbuhnya.

Kecelakaan mobil itu terjadi di Plaosan, Magetan, Jatim pada Sabtu (5/1) pukul 13.00 WIB. Saat itu, konvoi mobil Dahlan yang dalam kawalan polisi tengah melaju menuju Magetan usai dari Tawangmangu.

Rem mobil blong dan Dahlan akhirnya memilih menabrakan mobil ke tebing. Langkah itu dilakukan guna menghindari menabrak pengendara lain.

Dahlan Iskan sendiri telah diperiksa selama hampir 2 jam di Gedung RTMC Polda Jatim. Pengendara mobil listrik 'Ferrari' DI 19 ini diberondong 33 pertanyaan oleh penyidik dari Polres Magetan.

Modifikasi Cuaca Jakarta Ditargetkan Kurangi Curah Hujan 30 Persen

Sukma Indah Permana - detikNews

Jakarta - Curah hujan yang tinggi dan pasang surut air laut pada tanggal 27 Januari berpotensi membuat Jakarta banjir. Namun risiko itu bisa diperkecil dengan menerapkan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC). Dengan teknologi ini, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menargetkan akan mengurangi curah hujan di Jakarta sebesar 30 persen.

"Kalau di Jakarta 30 persen targetnya," ujar peneliti Meteorologi Tropis di BPPT yang juga Kepala Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi Pembuatan Hujan UPT Hujan Buatan, Dr Tri Handoko Seto, kepada detikcom, Jumat (25/1/2013).

Tri menjelaskan bahwa teknologi ini pernah digunakan saat proses persiapan Sea Games di Palembang tahun 2011 lalu. Karena lingkupnya yang kecil, TMC saat itu berhasil mengurangi curah hujan di Palembang hingga 80 persen.

"Jika ini nanti berhasil, akan digunakan juga di Gunung Merapi. Di sana kan bahaya banjir lahar dingin kalau hujannya deras," lanjutnya.

Tak hanya itu, Tri mengatakan teknologi ini juga bermanfaat untuk kegiatan pertambangan. "Kalau hujan kan proses pertambangan akan berhenti. Kerugiannya besar. Ini masih terus dilakukan pengkajian," tutur Tri.

Diberitakan sebelumnya, BPPT bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerapkan TMC dengan dua metode yakni menyemai awan yang masih di luar Jakarta untuk mempercepat hujan dan metode Ground Base Generator (GBG).

Keduanya akan mulai dilaksanakan besok, Sabtu (26/1) hingga Jakarta aman dari ancaman banjir besar.

Ssst! KY Tengah Selidiki Hakim 'Playboy' yang Selingkuhi Banyak Wanita

Salmah Muslimah - detikNews

Banyumas - Komisi Yudisial (KY) kembali memeriksa hakim selingkuh. Sebelumnya, KY merekomendasikan pemecatan hakim perempuan, ADA karena selingkuh.

Perselingkuhan yang tengah diselidiki yaitu yang diduga dilakukan seorang hakim yang bertugas di salah satu Pengadilan Negeri (PN) di Kalimantan Barat.

"Iya, KY sedang memeriksa hakim di Kalimantan Barat dugaan kasus selingkuh," kata Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh, di LPPM Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Jalan Suparno, Purwokerto, Jumat (25/1/2013).

Imam mengatakan, KY menerima laporan perselingkuhan dari pasangan istri hakim yang bersangkutan, "Yang melaporkan kasus ini istrinya," ujar Imam.

Menurut Imam, KY sudah melakukan pemeriksaan. Namun, hasil pemeriksaan ini belum mengarah pada rekomendasi penyelenggaraan Majelis Kehormatan Hakim (MKH), sebab masih menunggu hasil pleno.

"Saya belum bisa menyampaikan detailnya, masih diperiksa. Belum diputus oleh pleno," kata Imam.

Dari hasil pemeriksaan, Imam mengatakan, hakim tersebut sudah berkali-kali selingkuh. "Beruntun ini soalnya dia selingkuhnya berkali-sekali," ucap Imam.

Waspada, Curah Hujan Hari Ini Tinggi

INILAH.COM, Jakarta - Pada Jumat (25/1/2013) ini, curah hujan di wilayah Jakarta dan sekitarnya masih sangat tinggi. Setidaknya, itu yang terlihat dari prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Pada Jumat ini, seluruh kawasan di Jabodetabek akan diguyur hujan sejak pagi hingga malam hari. Dari intensitas hujan ringan hingga hujan lebat akan turun di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Bahkan, BMKG memperkirakan kalau hujan akan turun dari pagi hingga malam nanti.

BMKG memprediksi, hujan lebat akan turun di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Tangerang. Hujan ini berfariasi, dari pagi hari hingga sore.

Kondisi ini masih perlu diwaspadai oleh masyarakat. Termasuk, kemungkinan petir yang diperkirakan juga akan mengiringi hujan hari ini. [gus]

Wapres: Lakukan Rekrutmen PNS dengan Obyektif

Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Boediono minta kepada seluruh wakil menteri untuk ikut mengawal pelaksanaan reformasi birokrasi, antara lain dengan melakukan rekrutmen pegawai negeri sipil dengan cara obyektif dan menghilangkan cara penitipan.
"Mari kita perbaiki cara-cara rekrutmen pegawai dengan obyektif, dan tidak lagi diwarnai ruang atau celah-celah yang tidak baik," kata Wapres Boediono saat memberikan sambutan awal dalam pengarahan kepada seluruh Wakil Menteri tentang Reformasi Birokrasi di Istana Wapres Jakarta, Jumat.
Hadir dalam acara itu antara lain Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, serta seluruh wakil menteri.
Dikatakan Boediono, cara rekrutmen pegawai negeri sipil melalui titipan dan tidak obyektif mulai saat ini hendaknya sudah tidak lagi dilakukan dalam upaya untuk mengedepankan obyektivitas.
"Selain soal rekrutmen, saya juga minta agar promosi jabatan juga dilakukan dengan cara obyektif dan harus berani dimulai," ujar Boediono.
Selain menyinggung soal rekrutmen pegawai, Wapres juga minta agar pelaksanaan reformasi birokrasi bisa dirasakan masyarakat seperti adanya perbaikan sejumlah perizinan, pengurusan akta kelahiran, imigrasi, dan tanah.
"Mana jangka pendek yang bisa kita hasilkan untuk kepentingan rakyat hendaknya bisa segera dilakukan," kata Boediono, menegaskan.
Promosi jabatan secara terbuka sudah diterapkan di beberapa kementerian, antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Rekrutmen untuk jabatan eselon I dan II di lingkup Kementerian PAN-RB dan Lembaga Administrasi Negara dipublikasikan secara umum di media massa.
Wapres juga menambahkan bahwa sejumlah kebijakan terkait pembenahan pengelolaan kepegawaian telah diterbitkan.
Sampai akhir tahun 2012, jumlah PNS tercatat 4.462.982 orang atau setara dengan 1,90 persen dari hampir 241 juta jiwa penduduk Indonesia.
Jumlah ini masih ditambah dengan pegawai honorer yang menyebabkan postur birokrasi yang tambun.(rr)

Jakarta (Tidak) Tenggelam 27 Januari

Nurul Hidayati - detikNews

Jakarta - Setelah kejadian banjir Jakarta tanggal 17 Januari, marak pemberitaan yang mengatakan bahwa pada tanggal 27 Januari 2013 nanti Jakarta akan tenggelam. Asumsinya adalah semakin tingginya curah hujan yang berbarengan dengan tingginya muka air laut akibat pasang surut (pasut) yang tinggi pada tanggal tersebut. Disebutkan bahwa banjir besar akan terjadi melebihi banjir tanggal 17 Januari bahkan banjir 2007.

Benarkah akan seperti itu? Mari kita simak penjelasan tertulis Dr Tri Handoko Seto, Peneliti Meteorologi Tropis di BPPT yang juga Kepala Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi Pembuatan Hujan UPT Hujan Buatan yang diterima detikcom, Jumat (25/1/2013):

Asumsi tingginya air laut karena pasut memang benar. Posisi bulan terhadap bumi pada tanggal 27 Januari mengakibatkan naiknya pasut sehingga ketinggian air laut akan naik.

Asumsi bahwa curah hujan akan semakin tinggi masih bisa diperdebatkan. Memang benar bahwa puncak musim hujan untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya adalah bulan Januari sampai Februari, terutama pertengahan Januari sampai pertengahan Februari. Namun demikian tidak serta merta hujan akan terus meningkat dari hari ke hari sejak kejadian banjir tanggal 17 Januari sehingga pada tanggal 27 Januari Jakarta akan tenggelam akibat curah hujan tinggi dan air tidak bisa mengalir ke laut karena pasutnya juga tinggi.

Dengan melihat dinamika atmosfer yang terjadi akhir-akhir ini maka memang ada sinyal kuat bahwa menjelang akhir Januari akan terjadi peningkatan curah hujan di Jabodetabek. Namun jika dibandingkan dengan curah hujan tanggal 15-18 Januari lalu maka curah hujan tanggal 27 diprediksi masih lebih rendah. Hujan yang akan terjadi kemungkinan merupakan hujan konvektif yang deras namun tidak berlangsung terus menerus seperti tanggal 17 Januari. Genangan memang sangat mungkin terjadi. Apalagi ditambah naiknya pasut.

Dengan mempertimbangkan hal tersebut di atas maka potensi banjir di Jakarta masih akan besar. Namun demikian rasanya berlebihan jika dikatakan bahwa Jakarta akan tenggelam pada tanggal 27 Januari. Curah hujan setelah itu justru masih berpeluang akan tinggi. Pemerintah DKI Jakarta sudah banyak melakukan upaya untuk mengantisipasi banjir periode kedua yang mungkin terjadi, salah satunya dengan meminta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk menerapkan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) guna mengurangi curah hujan berlebih di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendukung penuh upaya ini.

Mari berdoa agar upaya ini membawa hasil yang baik. Dan semoga Jakarta tidak tenggelam. Terlampir adalah prediksi curah hujan tiap 3 jam tanggal 24-31 Januari.


Putus Aceng Bersalah, MA Adil Kepada Perempuan

INILAH.COM, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Eva Kusuma Sundari menilai putusan Mahkamah Agung yang menyatakan Bupati Garut Aceng Fikri bersalah, telah memenuhi rasa keadilan kaum perempuan.

"Selama ini sulit mewujudkan keadilan bagi kaum hawa. Putusan MA itu sinyal positif bagi kepentingan perempuan. Saya menyambut baik putusan MA itu," kata Eva di Jakarta, Kamis.

Anggota DPR RI dari PDIP itu menilai tepat putusan MA tersebut. "Karena ada pelanggaran hukum (kawin siri) yang ilegal dilakukan Aceng Fikri," tambah Eva.

Eva juga meminta semua pejabat publik belajar dari kasus Aceng. "Tingkat kepekaan gender sekarang ini masih rendah. Diharapkan kasus Aceng bisa diambil hikmahnya," kata Eva.

MA mengabulkan permohonan pemakzulan Bupati Garut Aceng Fikri yang dimohon DPRD Garut.

"Mengadili, mengabulkan permohonan DPRD Kabupaten Garut No:172/139/DPRD tanggal 26 Desember 2012," Juru Bicara MA Ridwan Masyur kemarin. [ant]

Hercules Ingatkan Jokowi Untuk Waspada

INILAH.COM, Jakarta - Ketua Umum (Ketum) Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIP), Hercules Rosario Marshal, angkat bicara mengomentari wacana pemindahan Ibukota dari Jakarta ke daerah lain di Indonesia.

"Ga asal ngomong, kalau komentar sih boleh-boleh saja," kata Hercules saat memberikan bantuan kepada warga Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (21/1/2013).

Hercules menegaskan, pemindahan Ibukota dari Jakarta bukanlah hal yang mudah. Apalagi, selama ini dunia internasional telah mengetahui bawah Jakarta adalah Ibukota Indonesia. "Butuh waktu berapa lama lagi mengenalkan Ibukota Indonesia ke dunia internasional," ungkapnya.

Ia melanjutkan, mengenai wacana pemindahan Ibukota dari Jakarta, merupakan upaya pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan bila Jakarta tak menjadi Ibukota. "Jokowi harus waspada terhadap orang-orang yang seperti ini. Ia harus berhati-hati," tegasnya.

Terkait banjir yang terjadi di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Hercules menegaskan, pihaknya telah mengirimkan bantuan terhadap korban banjir. Bantuan tersebut berupa selimut, biskuit, nasi bungkus, 200 mie instan serta 50 dus kaleng susu.

"Ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap saudara-saudara kita yang tengah terkena musibah. Semoga bantuan ini bisa membantu meringankan beban mereka," jelasnya.

Ia pun meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, khususnya Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) untuk fokus menangani banjir, termasuk dengan membenahi masalah drainase serta menertibakan bangunan yang berada di daerah resapan air.[bay]

Jokowi Lanjutkan Proyek Fauzi Bowo Giant Sea Wall

INILAH.COM, Jakarta - Untuk mengatasi banjir di Jakarta, khususnya wilayah di utara, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) akan melanjutkan realisasi pembangunan Tanggul Laut Raksasa atau Giant Sea Wall.

Diungkapkan, Jokowi, pembangunan Giant Sea Wall cukup mendesak untuk mengatasi banjir di Ibukota.

Pembangunan tanggul laut raksasa tidak hanya mengamankan wilayah utara jakarta, tetapi juga memiliki fungsi serbaga guna. "Salah satunya dapat dimanfaatkan sebagai daerah bendungan air tawar," kata Jokowi, Jumat (25/1/2013).

Karena itu, proyek yang diinisiasi oleh mantan Gubernur Fauzi Bowo ini akan diteruskan olehnya. Bahkan Jokowi merencanakan akan mempercepat pembangunan tanggul laut raksasa tersebut.

Dalam waktu dekat ini, jelasnya, Pemprov DKI akan meminta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) untuk segera merealisasikan proses pembangunan tanggul tersebut.

“Pembangunan Giant Sea Wall akan kita percepat. Kami akan minta Bappenas dan UKP4 untuk bisa langsung mempercepat persiapan pembangunannya. Sebab, menyangkut anggaran yang besar dan waktu yang cukup lama,” tegasnya.

Menurutnya, pembangunan tanggul laut raksasa ini membutuhkan waktu lebih dari 10 tahun. Diakuinya telah mendapatkan konsep dan detail gambar pembangunan tembok raksasa tersebut.

Perlu diketahui, pada tahun 2011, masterplan tanggul laut raksasa sedang dalam proses pembuatan, diperkirakan akan memakan waktu 1,5-2 tahun baru dapat rampung.

Untuk pembangunan proyek ini, Pemprov DKI Jakarta mendapat bantuan dari Pemerintah Belanda untuk pembuatan masterplan tersebut. Sedangkan untuk pengerjaan fisiknya membutuhkan biaya miliaran dolar Amerika.

Jumlah dana yang tidak sedikit itu akan diperoleh melalui mekanisme lelang umum kepada pihak swasta tanpa harus membebani APBD DKI Jakarta.

Rencana pembangunan mega proyek ini terus dimatangkan Pemprov DKI Jakarta dengan melibatkan stakeholder lainnya seperti Departemen Pekerjaan Umum (PU) dan Bappenas. [gus]

Menkeu: Belum Ada Rencana Strategis Pindah Ibu Kota

VIVAnews - Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, mengatakan pemerintah sampai dengan saat ini belum memiliki rencana strategis terkait wacana pemindahan ibu kota. Namun, kata dia, pemerintah mempersilakan masyarakat berwacana soal pemindahan ibu kota itu.

"Sampai dengan saat ini belum ada rencana strategis dari pemerintah untuk memindahkan ibu kota," ujar Agus di Monas, Jakarta, Kamis 24 Januari 2013.

Agus juga mengaku pemerintah belum melakukan pertemuan resmi yang khusus membahas wacana ini. Menurut dia, jika wacana tersebut benar-benar akan diimplementasikan, maka perlu pembahasan yang matang oleh seluruh elemen pemerintahan, baik pusat maupun daerah. "Sampai saat ini, secara resmi belum dibahas," katanya.

Wacana pemindahan ibu kota ke daerah lain kembali mencuat untuk mencari solusi pwemasalahan Jakarta. Kemacetan yang akut dan seringnya banjir yang merendam Jakarta menjadi salah satu alasan wacana ini menyeruak.

Sejumlah kalangan sepakat dengan wacana pemindahan ibu kota ini. Namun, tak sedikit pula yang menentangnya. Sejumlah daerah pun diajukan sebagai kandidat pengganti Jakarta, antara lain Jonggol, Jawa Barat, dan Palangkaraya, Kalimantan Tengah. (adi)

ICW: 8 Hakim Agung yang Baru Harus Berani Hukum Berat Koruptor!

Rivki - detikNews

Jakarta - Delapan hakim agung telah terpilih melalui hasil seleksi di DPR beberapa hari lalu. Indonesia Corruption Watch (ICW)berharap para hakim agung baru itu membuat citra Mahkamah Agung (MA) lebih baik dan berani menghukum koruptor dengan hukuman yang berat.

"ICW minta hakim agung baru jangan jadi mafia hukum yang justru akan memperburuk MA," kata koordinator ICW bidang hukum, Emerson Yuntho, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (25/1/2013).

Dia mengatakan, MA saat ini sangat membutuhkan figur hakim agung yang anti koruptor. Hal itu harus dilakukan karena kasus korupsi di Indonesia sudah sangat kronis.

"Hakim agung harus berani menghukum berat koruptor dan menolak jadi koruptor berbaju hakim agung," ucapnya.

Emerson meminta agar para hakim agung yang baru terpilih itu menjaga nama korps lembaga peradilan tertinggi di Indonesia itu. Dia mengatakan, proses seleksi hakim agung tahun ini cukup ketat.

"Keberadaan 8 hakim agung harapannya memperbaiki citra MA dan bukan justru sebaliknya memperburuk," tutup Emerson.

Berikut 8 nama hakim agung terpilih tersebut:

1. Desnayeti, hakim tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Padang, spesialis perkara pidana dengan 25 suara
2. Mayjen Burhan Dahlan, Kepala Pengadilan Militer Tinggi Utama 2, spesialis perkara pidana militer dengan 43 suara
3. I Gusti Agung Sumanatha, Kapusdiklat Teknis Peradilan MA, spesialis perkara perdata dengan 52 suara
4. Margono, hakim tinggi PT Makassar dengan 47 suara
5. Hamdi, hakim tinggi PT Yogyakarta dengan 54 suara
6. M Syarifuddin, Kepala Badan Pengawas MA, spesialis perkara pidana dengan 54 suara
7. Irfan Fachruddin, hakim tinggi PT TUN Jakarta, spesialis perkara tata usaha negara dengan 40 suara
8. Yakup Ginting, hakim PT Jambi dengan 23 suara

Rabu, 23 Januari 2013

Kemdagri: Keputusan MA Soal Aceng Tak Bisa Digugat

VIVAnews - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan DPRD Garut untuk memakzulkan Bupati Garut Aceng Fikri, Rabu 23 Januari 2013. Juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, mengatakan keputusan itu sudah final dan tidak bisa digugat.

"Di undang-undang tidak bisa. Keputusan MA sudah final. Yang dimaksud bersifat final, putusan MA tidak bisa dilakukan langkah hukum apapun. Ya kita hormatilah apa yang sudah diputus MA," ujar Reydonnyzar kepada VIVAnews.

"Apabila MA sudah memutuskan ada pelanggaran, berarti telah terbukti adanya pelanggaran. Karena oleh MA telah diuji secara mendalam," katanya  

Donny, begitu dia disapa menambahkan, setelah putusan MA ini keluar, maka selanjutnya DPRD Garut kembali menggelar rapat paripurna yang dihadiri sekurang-kurangnya 3/4 anggota DPRD.
Paripurna digelar untuk memutuskan apa yang sudah menjadi keputusan MA. "Keputusan diambil sekurang-kurangnya 2/3 jumlah anggota DPRD," katanya.

Setelah memutuskan pemberhentian, DPRD menyerahkan hasil keputusannya ke Kementerian Dalam Negeri, yang diteruskan ke Presiden untuk diproses, paling lambat 30 hari. Kemudian oleh Mendagri, Aceng akan diberhentikan dari jabatan bupati Garut.

Mahkamah Agung memutuskan Bupati Garut Aceng Fikri terbukti melakukan pelanggaran etika dan peraturan perundang-undangan. Rekomendasi Mahkamah Agung tersebut buntut dari kasus kawin kilat Sang Bupati dengan gadis di bawah umur, Fani Oktora.

Mahkamah juga menyatakan pendapat dari DPRD Garut yang menyebutkan bahwa Aceng Fikri melakukan pelanggaran etika berdasarkan hukum. Putusan tesebut diputuskan majelis hakim Paulus E Lotulung sebagai ketua majelis, dan hakim anggota Julius dan Supandi. (ren)

Menkumham: Putusan MA Soal Aceng Penuhi Aspirasi Publik

VIVAnews – Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin telah mendengar kabar soal putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan DPRD Garut untuk melengserkan Bupati Aceng Fikri karena kasus nikah siri kilatnya.

“Mari kita hormati putusan itu. Saya sangat mengapresiasinya, berarti aspirasi publik terpenuhi,” kata Amir di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 Januari 2013.

Amir mengatakan, MA sudah menjalankan fungsinya dengan benar terkait dikabulkannya pemakzulan Aceng. “MA telah memperhatikan keadilan masyarakat,” kata dia.

Siang ini MA memutuskan Bupati Aceng Fikri melanggar etika dan peraturan perundang-undangan, sesuai pendapat DPRD Garut. “Menyatakan keputusan DPRD Garut No 30 Tahun 2012 tanggal 21 Desember 2012 tentang pendapat DPRD Kabupaten Garut terhadap dugaan pelanggaran etika dan peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh Aceng Fikri sebagai Bupati Garut, berdasar hukum,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur.

Putusan MA tersebut buntut dari kasus kawin siri kilat sang Bupati dengan gadis belia, Fani Oktora. Pernikahan itu hanya berumur empat hari sebelum Fani dicerai lewat pesan singkat. MA memandang, sebagai pejabat negara Aceng Fikri seharusnya menjaga perilaku sesuai dengan sumpah jabatan yang telah ia ucapkan saat dilantik.

Dalam kasus pernikahan siri kilatnya, posisi Aceng Fikri tidak dapat dipisahkan antara individu dengan jabatan yang ia emban selaku Bupati Garut. “Sebab dalam perkawinan, jabatan tersebut melekat pada diri yang bersangkutan,” kata Ridwan. (eh)

Politikus PKS Nilai Rekomendasi KY Tepat

INILAH.COM, Jakarta - Rekomendasi Komisi Yudisial (KY) untuk memecat Hakim M.Daming Sanusi terkait pendapat kontroversinya disambut baik. Rekomendasi KY ini dinilai tepat.

Anggota Komisi III DPR (membidangi hukum) dari Fraksi PKS, Indra menilai keputusan KY untuk memberikan rekomendasi pemecatan adalah langkah benar.

"KY mantap, mampu dengan cepat merespon pengaduan masyarakat. Sepengetahuan ini merupakan respon dan keputusan tercepat yang pernah dilakukan KY selama ini. Ini merupakan tindakan progresif yang ditunjukan oleh KY. Saya mendukung KY yang dengan sedemikian rupa berupaya menjaga marwah dan kehormatan hakim melalui penegakan kode etik hakim dan pengawasan melekat atas perilaku hakim," jelas Indra kepada INILAH.COM, Rabu (23/1/2013).

Indra mengatakan, keputusan KY ini harus menjadi pelajaran bagi semua hakim untuk menjaga sikapnya. Ini juga menjadi catatan positif bahwa protes masyarakat bisa langsung disikapi dengan baik oleh KY.

Soal keberatan sejumlah pihak termasuk Mahkamah Agung (MA), Indra menilai adalah wajar. Namun, karena ini baru rekomendasi, maka harus dihargai.

Apalagi, keputusan ini nantinya baru akan disidangkan lagi oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Dari MKH inilah baru nantinya akan diambil keputusan apakah Hakim Daming dipecat atau tidak.

"Biar nanti MKH yang meneliai. Apakah rekomendasi KY tersebut sudah tepat atau belum. Nantikan bukti-bukti akan dhadirkan, norma etik hakim dibedah, pembelaan dari Daming juga akan dsampaikan, dan lain-lain. Jadi saya menghormati kewenangan dan mekanisme yang ada," kata nya.

Dia mengatakan, apapun nantinya yang akan diambil dalam sidang MKH, semua pihak harus menghormati dan menghargai.

"Oleh karena itu sebelum ada pemeriksaan lebih lanjut dan sidang MKH belum memutuskan apapun, maka sebaiknya jangan ada justifikasi apapun," tegas dia. [gus]

Putuskan Pecat Daming, KY Dituding Tak Independen

INILAH.COM, Jakarta - Rekomendasi tentang pemecatan hakim M Daming Sanusi menunjukkan tidak adanya independensi di tubuh Komisi Yudisial (KY). Hakim hanya bisa diberhentikan atas dasar kinerjanya. Bukan gara-gara sebuah pernyataan.

Menurut pengamat hukum dari Universitas Indonesia (UI), Idrianto Seno Adji, rekomendasi pemberhentian oleh KY, sangatlah berat. Lembaga pengawas hakim itu, terkesan larut dalam arus eksternal di masyarakat. Sehingga keputusannyapun tidak bisa independen dan mengacu kepada aturan yang telah ditetapkan.

‘’Nyatanya memamng, pernyataan beliau (Hakim Daming) membuat masyarakat tersinggung. Tetapi tidak ada kaitannya dengan 'unprofessional conduct' dalam penanganan perkara yang menjadi acuan KY,’’ terangnya di Jakarta, Selasa (22/01/2013).

Seharusnya, lanjut Idrianto, Hakim Daming diberikan sangsi berupa teguran keras. Atas pernyataan yang menimbulkan keresahan masyarakat. Tidak perlu sampai ditetapkannya rekomendasi pemecatan.

‘’Saya kira, beliau sekarang juga sedang menjalani hukuman sosial dari masyarakat. Nah, KY seharusnya berpatokan kepada masalah kinerja. Apabila menemukan hakim yang unprofessional conduct dalam konteks penanganan perkara saja, sangat layak mengeluarkan rekomendasi tersebut,’’ paparnya.

Sekedar catatan, M Daming Sanusi adalah salah satu dari 12 calon hakim yang diajukan KY. Hakim Daming diplot untuk menangani kasus perdata di MA.

Namun, ketika menjalani tes uji kelayakan di Komisi III DPR, Hakim Daming mengeluarkan pernyataan yang membuahkan kontroversi di masyarakat. Terkait pandangannya soal kasus pemerkosaan.

Atas perkembangan ini, KY mengeluarkan rekomendasi pemberhentian calon hakim agung Muhammad Daming Sanusi. Selanjutnya, rekomendasi KY itu akan dibawa dalam Sidang Majelis Kehormatan Hakim di MA. [gus]

Koruptor Dipindahkan dengan Kereta Eksekutif, Ini Penjelasan Amir

VIVAnews - Pemindahan 30 narapidana kasus korupsi dari sejumlah penjara di Jawa Timur ke Penjara Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pekan lalu, dengan menggunakan kereta eksekutif, Argo Wilis, menuai protes dari berbagai kalangan.

Terkait hal ini, Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, menampik anggapan bahwa itu merupakan perlakuan khusus yang diberikan pemerintah kepada koruptor. Dengan perjalanan menggunakan kereta api, menurut Amir, keamanan justru lebih terjamin.

"Kami melihat dari sisi keamanannya. Coba bayangkan, kalau naik bus, mereka harus buang air kecil, siapa lagi yang mesti awasi kalau ada kejadian," ujar Amir di Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa 22 Januari 2013.

Amir juga mengatakan, pemilihan kereta eksekutif bukan tanpa alasan. Menurutnya, jika menggunakan kereta ekonomi atau bisnis yang berhenti di setiap stasiun, terlalu berisiko.

"Kami kan harus menjaga supaya lancar perjalanannya itu. Kalau nanti ada yang lari, saya dipersalahkan lagi," kata Amir.

Seperti diberikan sebelumnya, puluhan napi koruptor itu ditempatkan di gerbong nomor lima dengan dikawal pasukan Brimob Polda Jatim bersenjata lengkap. Sebanyak 30 kursi di gerbong itu diduduki koruptor, 20 lainnya ditempati pengawal.

Agar tidak kabur, tangan beberapa napi itu diborgol. Ada pula napi yang tangannya diikat dengan tali tambang. Tangan narapidana yang satu diikat dengan tangan tahanan lainnya.