BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 28 Januari 2013

Korupsi Alquran, Zulkarnaen Djabbar & Anaknya Jalani Sidang Perdana

Ferdinan - detikNews

Jakarta - Zulkarnaen Djabbar dan putranya, Dendy Prasetiya menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini. Keduanya menjadi terdakwa dalam perkara korupsi pembahasan anggaran pengadaan Alquran dan laboratorium di Kementerian Agama.

Sidang dijadwalkan digelar pukul 15.00 WIB, Senin (28/1/2013) di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel. "Pak Zulkarnaen dan Dendy satu berkas dakwaan," kata pengacaranya Erman Umar, Minggu (27/1) malam.

Di dalam proyek ini, Zulkarnaen yang merupakan anggota Fraksi Golkar di Komisi VIII diduga menerima suap terkait pembahasan anggaran pengadaan Alquran di Kemenag.

Sedangkan, Dendy diduga menjadi perantara yang membantu memenangkan PT Abadhi Aksara Indonesia dalam proyek pengadaan Al-Quran pada 2011 dengan anggaran Rp 22,8 miliar. Dendy juga menjabat Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia yang memenangi proyek serupa pada 2012 dengan anggaran Rp 110 miliar.

Sementara untuk proyek pengadaan laboratorium komputer, Dendy dan ayahnya diduga juga sebagai perantara yang membantu PT BKM memenangkan proyek senilai Rp 31 miliar pada 2010-2011.

"Pak Zul hanya bantu nelpon-nelpon karena dia kenal orang-orang Depag," kata Erman.

Menurutnya, Zulkarnaen dan Dendy siap menjalani persidangan. "Pak Dendy kondisi kesehatannya sudah membaik," ujarnya.

Tidak ada komentar: