INILAH.COM, Jakarta - Negara Islam Indonesia (NII) termasuk organisasi tanpa bentuk (OTB). Sejauh ini tidak pernah ada deklarasi organisasi ini. Untuk membasminya tak hanya butuh keseriusan aparat keamanan tetapi juga dukungan politis.
Bagaimanapun, NII masih bebas dari operasi pembubaran sebab dukungan politis dari lembaga legislatif terhadap upaya pemberantasan NII, terorisme dan radikalisme masih lemah.
DPR seharusnya segera merevisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan gerakan NII, radikalisme dan terorisme dapat lebih maksimal. Bagaimanapun, butuh dukungan politis dan UU yang tegas untuk membasmi NII.
Para analis menyatakan, sebagian besar pengikut dan kader NII bergerak dalam kerangka OTB, melakukan gerakan radikalisasi. Pemerintah harus tegas untuk melarang berdirinya NII.
“Karena berupa OTB, maka operasi NII meluas dan menyebar di seantero Tanah Air. Dari Banten sampai Jatim, dan di berbagai kampus malah marak operasinya,” kata pengamat intelijen dan terorisme Dynno Chresbon.
NII ialah OTB sehingga dinas intelijen dan Polri harus mengantisipasi dengan memantau lokasi potensial, seperti kampus dan daerah tempat berkumpulnya mahasiswa. Ini karena penyebaran pengaruh NII diawali dengan diskusi sebelum akhirnya sampai ke indoktrinasi.
Di Jakarta, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar mengakui, daerah penyangga Jakarta, seperti Tangerang, Depok, Bekasi dan sebagian Jakarta Selatan, diduga menjadi lahan subur penyebaran pengaruh NII. Hal itu disebabkan warga di daerah itu relatif mudah dipengaruhi dan tidak sesibuk warga Jakarta.
Pemetaan daerah subur penyebaran NII itu berdasarkan penelitian intelijen Polda Metro Jaya. Secara spesifik kantongnya belum bisa dibuktikan. Sebab, tak ada laporan orang yang dirugikan oleh NII yang masuk ke Polda Metro Jaya tahun ini.
Komandan Korem 064/Maulana Yusuf, Banten, Kolonel (Inf) Joko Warsito di Serang, mengatakan, masalah NII adalah masalah lama. TNI memonitor data dan pergerakan mereka dan anggotanya mencapai ribuan orang. Karena kini OTB, maka tak mudah untuk melakukan penangkapan dan langkah strategis yang efektif.
Di Yogyakarta, aparat polisi menyebut terdapat 31 mahasiswa dan seorang siswa yang yang direkrut jaringan NII. Korban tersebar di 10 perguruan tinggi dan satu sekolah menengah atas. Kemungkinan perkembangan jumlah korban meningkat sebab NII adalah OTB yang bergerak masif.
Di Jatim, Kepala Polda Jawa Timur Inspektur Jenderal Untung Suharsono Radjab bertemu dengan delapan korban cuci otak yang berstatus mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang. Kasus itu terkait jaringan NII yang sulit dilacak basis dan markasnya lantaran organisasinya tanpa bentuk, OTB.
Menyadari bahwa NII berupa OTB, tepatlah sikap Mantan Wapres M Jusuf Kalla yang mendesak agar dalang NII dan jaringannya bisa diungkap dan ditangkap, serta para tersangka kasus cuci otak yang diduga dilakukan jaringan NII, harus dituntaskan.
Bagaimanapun, NII masih bebas dari operasi pembubaran sebab dukungan politis dari lembaga legislatif terhadap upaya pemberantasan NII, terorisme dan radikalisme masih lemah.
DPR seharusnya segera merevisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan gerakan NII, radikalisme dan terorisme dapat lebih maksimal. Bagaimanapun, butuh dukungan politis dan UU yang tegas untuk membasmi NII.
Para analis menyatakan, sebagian besar pengikut dan kader NII bergerak dalam kerangka OTB, melakukan gerakan radikalisasi. Pemerintah harus tegas untuk melarang berdirinya NII.
“Karena berupa OTB, maka operasi NII meluas dan menyebar di seantero Tanah Air. Dari Banten sampai Jatim, dan di berbagai kampus malah marak operasinya,” kata pengamat intelijen dan terorisme Dynno Chresbon.
NII ialah OTB sehingga dinas intelijen dan Polri harus mengantisipasi dengan memantau lokasi potensial, seperti kampus dan daerah tempat berkumpulnya mahasiswa. Ini karena penyebaran pengaruh NII diawali dengan diskusi sebelum akhirnya sampai ke indoktrinasi.
Di Jakarta, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar mengakui, daerah penyangga Jakarta, seperti Tangerang, Depok, Bekasi dan sebagian Jakarta Selatan, diduga menjadi lahan subur penyebaran pengaruh NII. Hal itu disebabkan warga di daerah itu relatif mudah dipengaruhi dan tidak sesibuk warga Jakarta.
Pemetaan daerah subur penyebaran NII itu berdasarkan penelitian intelijen Polda Metro Jaya. Secara spesifik kantongnya belum bisa dibuktikan. Sebab, tak ada laporan orang yang dirugikan oleh NII yang masuk ke Polda Metro Jaya tahun ini.
Komandan Korem 064/Maulana Yusuf, Banten, Kolonel (Inf) Joko Warsito di Serang, mengatakan, masalah NII adalah masalah lama. TNI memonitor data dan pergerakan mereka dan anggotanya mencapai ribuan orang. Karena kini OTB, maka tak mudah untuk melakukan penangkapan dan langkah strategis yang efektif.
Di Yogyakarta, aparat polisi menyebut terdapat 31 mahasiswa dan seorang siswa yang yang direkrut jaringan NII. Korban tersebar di 10 perguruan tinggi dan satu sekolah menengah atas. Kemungkinan perkembangan jumlah korban meningkat sebab NII adalah OTB yang bergerak masif.
Di Jatim, Kepala Polda Jawa Timur Inspektur Jenderal Untung Suharsono Radjab bertemu dengan delapan korban cuci otak yang berstatus mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang. Kasus itu terkait jaringan NII yang sulit dilacak basis dan markasnya lantaran organisasinya tanpa bentuk, OTB.
Menyadari bahwa NII berupa OTB, tepatlah sikap Mantan Wapres M Jusuf Kalla yang mendesak agar dalang NII dan jaringannya bisa diungkap dan ditangkap, serta para tersangka kasus cuci otak yang diduga dilakukan jaringan NII, harus dituntaskan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar