"Jangan sampai aksi-aksi buruh nanti kemudian ditunggangi oleh aksi-aksi provokasi yang sifatnya destruktif, anarkis. Kerusuhan ini tidak boleh terjadi," imbuhnya di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Jumat (29/4).
May Day, sebut dia, merupakan ajang bagi buruh untuk mengekspresikan seluruh kegelisahannya dan harus mendapat apresiasi.
"Apapun itu buruh adalah rakyat kita, mereka adalah pejuang-pejuang yang menghidupi roda ekonomi kita," ujarnya.
Di lain pihak, dia mengatakan, bila aspirasi para buruh tersebut dipandang cukup memberikan informasi terbaru yang sangat substansial, maka tidak menutup kemungkinan DPR akan memasukkannya dalam daftar inventaris masalah untuk UU Buruh. [wid]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar