Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Boediono meminta agar proses penyelesaian kasus mafia hukum Gayus Tambunan dapat dipercepat,kata Menko Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto..
"Wapres memberi pentunjuk bahwa proses yang sedang berjalan ini harus dipercepat, tapi aparat hukum harus tetap mengumpulkan bukti-bukti yang kuat sehingga di peradilan sesuai dengan yang diinginkan," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto seusai melaporkan perkembangan kasus Gayus di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat.
Selain itu, Wapres, menurut Djoko, dalam rapat tersebut juga meminta agar kasus suap Gayus Tambunan harus dikembangkan penyelidikannya.
"Tidak hanya terbatas pada alat bukti yang baru," kata Djoko Suyanto.
Djoko mengungkapkan, rapat yang digelar pada jumat pagi tersebut merupakan rapat rutin mendengar laporan perkembangan terakhir tentang penanganan kasus Mafia Hukum Gayus Tambunan yang dipimpin oleh Wakil Presiden sebagai pengawas sesuai Inpres No 1/2011 tentang Penanganan Kasus Mafia Hukum Gayus Tambunan.
Kapolri Jenderal Timur Pradopo dalam rapat tersebut, menurut Menko Polhukam melaporkan perkembangan terakhir penanganan kasus Gayus terakhir.
"Kapolri melaporkan bahwa perkara-perkara sudah ada yang diputus dan ada yang dalam proses kasasi, ada yang masih diproses pengadilan, ada juga masih dalam tahap-tahap penyidikan," katanya
Selain itu, Kapolri juga melaporkan masih mengembangkan penyelidikannya terkait kasus suap Gayus Tambunan.
"Khusus untuk pengembangan kasus suap saudara Gayus masih terus dikembangkan, untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lain, tidak berhenti pada yang kita laporkan dua minggu lalu, hingga kasus suap dua minggu yang lalu," katanya.
Sementara Jaksa Agung Basrief Arief , menurut Djoko melaporkan penanganan Jaksa Cirus Sinaga yang terkait dengan Gayus Tambunan. Selain itu, Jaksa Agung juga melaporkan usaha terkait dengan perburuan aset Gayus.
Sedangkan Menteri Keuangan Agus Martowardojo , menurut Djoko melaporkan soal upaya internal dalam menuntaskan penyelewengan wajib pajak. Selain itu, Menkeu juga melaporkan 92 wajib pajak yang sudah diperiksa tim gabungan dari Menteri Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pengawas Kauangan dan Pembangunan.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar