BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 29 April 2011

Bernyanyi Soal Politisi, Rosa Pecat Pengacara

"Saya menduganya begitu, tapi sampai saat ini saya belum menerima surat pencabutan itu."

VIVAnews - Tersangka suap wisma atlet, Mirdo Rosaline Manulang, mencabut surat kuasa atas pengacaranya, Kamarudin Simanjuntak. Diduga pencabutan ini terkait dengan 'nyanyian' Kamarudin mengenai dugaan keterlibatan politisi dari partai berkuasa.

"Dicabut sejak 27 April 2011," kata Rosa sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 29 April 2011. Namun Rosa tidak menjelaskan kenapa Kamarudin dipecat, dia langsung masuk gedung KPK.

Dihubungi terpisah, Kamarudin mengaku kaget atas pencabutan ini. Dia menduga pencabutan terkait dengan pernyataannya mengenai keterlibatan politisi. "Saya menduganya begitu, tapi sampai saat ini saya belum menerima surat pencabutan itu," kata Kamarudin saat dihubungi VIVAnews.com.

Kamarudin pun langsung datang ke KPK untuk bertemu langsung dengan Rosa. "Saya belum bertemu langsung dengan yang bersangkutan dan saya akan tanya langsung apa benar saya tidak lagi menjadi pengacaranya," ujarnya.

Sebelumnya, Kamarudin pernah mengungkapkan bahwa kliennya hanya menjalankan perintah dari atasannya yang merupakan politisi dari partai berkuasa. Bahkan Kamrudin mengaku mendapat ancaman setelah mengungkapkan keterlibatan politisi itu.

Rosa ditangkap KPK karena diduga terlibat penyuapan terhadap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram. Dia diduga menjadi penghubung Wafid dan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI), Muhammad El Idris. Diduga Wafid disuap Rp3,2 miliar dan ratusan dolar.

Tidak ada komentar: