BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 28 April 2011

Hakim Harus Tunjukkan Harkatnya

"Boleh saja hakim itu menuntut hak-hak mereka, termasuk kesejahteraan, tapi salurkan dengan baik argumentasi itu dengan terarah dan selalu menjaga harkat dan martabat sebagai seorang hakim." 

Banjarmasin (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Agung(MA), DR H Harifin A. Tumpa SH MH, di Banjarmasin, Kamis, mengatakan bahwa hakim harus bisa menunjukkan harkat dan martabat dalam bertindak ataupun bertingkah laku.

Hakim adalah salah satu panutan hukum dalam ranah pengadilan dan orang yang dihormati dan hakim salah satu pengambil keputusan, jadi wajar kalau seorang hakim harus bisa menjaga harkat dan martabat agar bisa dijadikan contoh, kata Tumpa usai pembukaan serta meresmikan pengadilan tindak pidana korupsi untuk wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) yang bertempat di pengadilan negeri Banjarmasin.

Ucapan itu, dikatakannya, buntut dari salah seorang hakim pengadilan negeri yang berada di Kota Baru Kalsel berinsial Fau yang terlalu vokal dalam menuntut kesejahteraan bagi para hakim yang ada di wilayah Kalsel.

"Boleh saja hakim itu menuntut hak-hak mereka, termasuk kesejahteraan, tapi salurkan dengan baik argumentasi itu dengan terarah dan selalu menjaga harkat dan martabat sebagai seorang hakim," ucapnya.

Sebagai hakim tunjukkan bahwa hakim itu seorang yang intelektual jangan hanya gara-gara menuntut kesejahteran harus memakai cara-cara yang bisa menjatuhkan harkat dan martabat seorang hakim.

Untuk catatan seluruh hakim yang ada di Indonesia, mereka boleh saja menuntut hak-haknya termasuk kesejahteraan tapi salurkan hal itu ke pusat dengan cara yang baik dan benar jangan menjatuhkan harkat dan martabat.

Selain itu juga, menurut dia, apabila disalurkan dengan cara baik dan benar maka usulan tersebut akan bisa di terima dengan baik pula dan bisa langsung menjadi pertimbangan bagi para pejabat pusat.

Untuk itu, ia menambahkan, dengan adanya kejadian salah seorang hakim yang berada di Kota Baru Kalsel menuntut kesejahteraan hakim diminta jangan pernah terulang lagi karena itu sangat mencoreng dan menjatuhkan harkat dan martabat hakim yang seprofesi.
(T.KR-SYO/R010)

Tidak ada komentar: