Rachmadin Ismail - detikNews
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menjawab kritik keras sejumlah LSM menyoal kebiasaan membolos hakim MK. Mahfud menuding LSM non profit yang mengkritisi hakim MK seperti ICW dan Kontras ngawur dan bodoh dalam membaca data.
"Berita yang dilansir oleh beberapa Ornop seperti YLBHI, Elsam, ICW, Kontras, dan lainnya bahwa hakim-hakim MK suka bolos adalah informasi sampah dan kebohongan. Kalau benar itu diambil dari website MK maka berarti Ornop-ornop itu bodoh dalam membaca data," cetus Mahfud kepada detikcom, Jumat (29/4/2011).
Mahfud memastikan semua hakim MK sudah bekerja dengan baik. MK juga rutin melakukan persidangan perkara yang memang jumlahnya menumpuk. Ia mengaku sempat beberapa kali tidak ikut sidang, tapi itu berdasar alasan yang kuat, bukan membolos.
"Saya pastikan bahwa sejak Januari sampai dengan April 2011 MK bersidang pleno untuk PUU lebih dari 145 kali, bukan 54 kali seperti diumumkan Ornop tersebut. Salah juga jika dikatakan Ketua MK bolos 18 kali. Saya memang pernah beberapa kali absen dari ratusan kali sidang MK tapi ada alasan yang kuat," bebernya.
"Tanggal 22 Januari sampai dengan 3 Februari saya ada di Brasil dan Kolombia menghadiri pertemuan MK sedunia. Saya tidak studi banding tapi melakukan hubungan bilateral dengan diplomasi konstitusi resmi antar negara. Saya pernah juga karena menghadiri acara kenegaraan yaitu Hari Pers Nasional di Kupang, Pertemuan Antar Ketua Lembaga Negara, dan Musrenbang nasional, juga cuti karena pernikahan anak," lanjutnya.
Ia mengeluhkan sikap LSM yang belakangan dinilainya memolitisir persoalan. Padahal, menurut Mahfud, tidak diikuti fakta hukum yang kuat.
"Saya heran Ornop sekarang ini banyak yang ngawur dan genit memolitisir masalah dengan generalisasi yang bodoh. Katanya kalau dari DPR dan dari MA punya kebiasaan yang tak baik. Saya nyatakan bahwa saya hakim MK yang dari DPR tak pernah korup baik pekerjaan maupun uang," keluhnya.
Mahfud mengaku lebih banyak tahu keburukan sejumlah LSM. "Tapi saya bisa menunjuk hidung puluhan mantan aktivis LSM terlibat korupsi setelah menduduki lembaga publik, mulai dari KPU, KPUD, DPRD, dan sebagainya," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar