Selain menjaring pengikut baru, modus lain meminta sumbangan melalui ATM. Lihat amplopnya!
VIVAnews -- Gerakan bawah tanah Negara Islam Indonesia (NII) di ambang kebangkrutan. Menurut Peneliti sejarah Darul Islam NII, Solahudin, salah satu penyebabnya diduga karena asetnya di Bank Century hilang.
"Belum lagi utang ke bank akibat meminjam dana Rp50 miliar untuk impor sapi Selandia Baru yang gagal," kata dia dalam diskusi Polemik Radio Trijaya, Sabtu 30 April 2011.
Karena itulah, NII harus menghimpun dana sebanyak-banyaknya. "Target baru NII adalah orang yang mapan secara ekonomi, sehingga target kalangan akademisi dari kampus elit dan PNS (pegawai negeri sipil)," jelas dia.
Selain merekrut pengikut baru, modus lain yang mereka lakukan adalah meminta sumbangan di ATM-ATM. Mengatasnamakan yatim piatu. "Karena itu sangat efektif dan biasanya gampang," kata Solahudin.
Bagaimana kita bisa memastikan, yang meminta sumbangan orang NII? Kata Solahudin, ada tandanya. "Biasanya ada yayasannya, lambangnya hitam segi enam, atau bola dunia yang di tengahnya ada bendera merah-putih," jelas dia.
Sebelumnya, Wawan Purwanto, menyatakan saat ini NII sedang gencar-gencarnya melakukan perekrutan. Dari mulai 1999 hingga saat ini kurang lebih ada 151 ribu anggota baru NII yang direkrut.
"NII memang terus bergerak dan melakukan penggalangan. Polanya MLM, marketing lewat mulut. Ditargetkan tiap bulan anggotanya menyuplai uang sebanyak Rp6 juta. Di mana untuk anggota baru ditargetkan harus ada 7 orang," jelasnya.
Soal dana NII, untuk menguak benarkah ada dana NII di Century, Wakil ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, menyatakan Tim Pengawas Pelaksanaan Rekomendasi Pansus Bank Century akan meminta PPATK mengklarifikasi dugaan adanya rekening misterius untuk membiayai gerakan NII.
"Saya akan cek tentang kebenaran sekian miliar yang konon katanya masuk dalam rekening yang disebut-sebut milik NII," ujar Priyo di DPR RI.
Untuk diketahui, Kepala Pusat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein dalam keterangannya di depan Pansus DPR pada 21 Desember 2009 menyebut ada simpanan atas nama nasabah Abu Ma'arik Rp46,2 miliar. (eh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar