BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 29 April 2011

Penyidik Blokir 4 Rekening Milik Komisaris PT Discovery

E Mei Amelia R - detikNews

Jakarta - Penyidik mensinyalir dana PT Elnusa senilai Rp 111 miliar digunakan untuk kepentingan investasi saham di PT Discovery dan anak perusahannya, PT Harvestindo. Penyidik kini telah memblokir 4 rekening milik tersangka ICL, selaku Komisaris PT Discovery.

"Penyidik sudah meminta rekening tersebut diblokir. Setelah diblokir akan ditelusuri berapa dana di rekening PT Discovery dan berapa dana di PT Harvestindo," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Baharudin Djafar, Jumat (29/4/2011).

Baharudin mengatakan, penyidik menyita 3 rekening milik PT Discovery dan satu rekening milik PT Harvestindo. "Semuanya di bank pemerintah. Semuanya milik ICL," kata dia.

Dia katakan, penyidik tengah meminta print out keempat rekening tersebut kepada pihak bank. "Mudah-mudahan segera bisa diambil print outnya, untuk melihat berapa banyak aset yang ada di dalamnya," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Polda Metro Jaya AKBP Arismunandar mengatakan, dana PT Elnusa dicairkan untuk kepentingan investasi saham. 80 Persen dari Rp 111 miliar digunakan untuk investasi di dua perusahaan tersebut.

"Sementara 20 persennya masuk ke kantong pribadi," kata Aris.

Polisi juga kini tengah menelusuri kemana rimbanya 80 persen dana PT Elnusa yang diinvestasikan itu. "80 persen ini siapa yang berhak, masih ditelusuri," kata dia.

Lebih jauh, Baharudin Djafar mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Penyidik juga terus memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut. 3 Pejabat Bank Mega Cabang Jababeka telah dimintai keterangan penyidik.

"Pemeriksaan ketiganya untuk mengetahui mekanismenya seperti apa. Kan mekanisme tiap bank itu berbeda," kata Baharudin.
 

Tidak ada komentar: