BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 29 April 2011

Pengacara Diteror, Tahanan Rosalina Bakal Dipindah

 Jpnn
JAKARTA - Aroma skandal besar di balik kasus penyuapan Sekretaris Menpora (Sesmenpora) terus merebak. Puncaknya setelah Kamarudin Simanjuntak, pengacara Mirdo Rosalina Manulang alias Rosalina mendapat teror kekerasan dari seseorang yang tidak dikenal. Untuk keselamatan Rosalina, penahanan perempuan yang diduga menjadi makelar suap itu bakal dipindah.


Terkait ancaman teror terhadap Kamarudin tersebut beraneka ragama bentuknya. Mulai dari teror SMS, hingga upaya pencegatan, dan ancaman pemukulan. Pesan dari sang peneror, Komaruddin diminta mencabut surat keterangan sebagai kuasa hukum.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi membenarkannya. "Memang benar, seperti yang disampaikan pengacara MRM (Rosalina, red)," tandas Johan di KPK kemarin (28/4). Dia menyebutkan, ancaman tersebut terjadi ketika si pengacara mengawal pengembalian Rosalina dari KPK ke Rutan Pondok Bambu.

Meskipun ancaman tersebut jatuhnya kepada pengacara, Johan mengatakan jika kejadian tersebut tidak terlepas dengan kasus yang menjerat Rosalina. Seperti diberitakan, Rosalina menjadi tersangka kasus penyuapan Sesmenpora Wafid Muharam.

Rosalina menjadi tersangka karena diduga berperan menjadi penghubung atau perantara antara Wafid, dengan pengusaha PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El Idris yang diduga menjadi penyuap. Selain diduga menjadi perantara, Rosalina juga disebut-sebut menjadi orang kepercayaan salah seorang petinggi partai besar.

Johan mengatakan, dengan laporan ancaman tersebut pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Koordinasi itu kami lakukan demi keselamatan MRM. Dia masih menjadi bagian penting dalam pemeriksaan KPK," katanya. Salah satu langkah yang bakal diambil pertama adalah, memindahkan tempat penahanan Rosalina.

Sejak tertangkap tangan dengan barang bukti cek senilai Rp 3,2 miliar pada 22 April lalu, Rosalina mendekam di Rutan Pondok Bambu. Johan mengatakan, lokasi penahanan yang baru nanti bakal dirahasiakan. Sehingga, pelaku teror tidak bisa membuntuti lalu mencegat Rosalina beserta kuasa hukumnya.

Lantas apakah motif dibalik aksi teror tersebut? Johan menjelaskan belum bisa memastikannya. Dia hanya menegaskan, aksi teror berupa ancaman itu sangat erat kaitannya dengan kasus yang menjerat Rosalina. "Memang ancaman itu kepada pengacara," jelas Johan. Namun, ancaman itu tidak akan dialami Kamarudin jika kasus Rosalina tidak terbongkar.

Sempat berhembus kabar jika ancaman itu muncul buntut dari dugaan keterlibatan politisi yang menjadi beking penerima suap. Johan belum berani berkomentar jauh terhadap kemungkinan tersebut. "Intinya kami baru mendapat informasi jika pengacara MRM menerima ancaman," tandasnya.

Proses pengusutan kasus suap tersebut berjalan. Dalam agenda pemeriksaan kemarin, KPK menghadirkan Idris dan Wafid. Dua tersangka tersebut diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas pemeriksaan tersangka Rosalina.

Sebelum pemeriksaan dua tersangka tersebut, Rosalina sempat mengelak jika dirinya disebut menjadi makelar atau penghubung antara Idris dan Wafid. Nah, pemeriksaan kemarin dijalankan untuk membuktikan apakah betul peran Rosalina itu menjadi makelar atau penghubung.

Johan masih bungkam terhadap materi-materi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik. "Saya belum mendapat informasi dari penyidik KPK," tegas dia. Selain Wafid dan Idris, KPK kemarin juga memeriksa karyawan dan beberapa direksi PT DGI.

Terkait pemeriksaan terhadap Menpora Andi Malarangeng, Johan mengatakan bisa saja dilakukan jika KPK membutuhkan keterangan sang meteri. "Tapi sampai sekarang belum ada keterangan tersebut (menggali keterangan Andi, red) oleh penyidik," pungkasnya.

Seperti diberitakan, indikasi kuat keterlibatan politisi dalam kasus suap itu telah disampaikan sejumlah pihak. Bahkan, Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin Saiman sudah berani langsung menunjuk indikasi keterlibatan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Terhadap hal tersebut, pihak Partai Demokrat ramai-ramai ikut memberikan dukungan terhadap anggota Komisi III DPR tersebut. Ketua Fraksi PD Jafar Hafsah mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah mendapat klarifikasi langsung dari Nazaruddin. "Kami sudah mendapat klarifikasi, dan itu yang sementara kami pegang," ujar Jafar.

Dia juga meminta agar seluruh pihak tetap menggunakan praduga tak bersalah dalam masalah ini. Jangan dulu menghakimi seseorang yang belum tentu terbukti terlibat melakukan kejahatan. "Lebih baik, kita sama-sama tunggu prosesnya, semua kan masih berjalan," imbuh salah satu ketua DPP PD tersebut.

Politisi Demokrat lainnya, Achsanul Qosasi bahkan yakin bahwa Nazaruddin tidak terlibat dalam kasus tersebut. Dia menduga, ada pihak-pihak tertentu yang terus berusaha mendiskreditkan salah satu politisi muda yang dimiliki partai berlambang mercy itu. "Kasihan Pak Naz (Nazaruddin, Red), saya rasa ada pihak-pihak yang tidak suka dengan dia," kata Achsanul.

Di sisi lain, wakil ketua Komisi XI itu justru mendorong agar KPK segera memanggil Menpora Andi Mallarangeng untuk mengungkap tuntas kasus suap tersebut. "Agar tidak ada prasangka di masyarakat, karena bagaimanapun sebagai pemegang kuasa anggaran di kemnetrian olahraga dia kunci dalam masalah ini," ujarnya.

Dia menegaskan, bahwa partai tidak akan menghalangi atau mengintervensi sedikitpun proses hukum yang akan berjalan nantinya. "Silahkan KPK memanggil, kami tidak akan emnghalangi justru mendukung," imbuhnya. (wan/dyn)

Tidak ada komentar: