Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung Basrief Arief meluruskan pemberitaan bahwa pihaknya bekerjasama dengan Bank Dunia untuk mengembalikan aset Bank Century yang kini masih di Swiss, bukan aset milik Gayus Tambunan.

Hal ini diungkapkan Basrief melalui telepon kepada para wartawan yang bertugas di Istana Wakil Presiden, Jumat, meluruskan pernyataan seusai rapat penanganan mafia hukum Gayus Tambunan di Kantor Wakil Presiden, yang telah dimuat terkait aset mafia pajak.

"Jadi sudah naik ya (beritanya). Jadi kerjasama dengan Bank Dunia itu terkait dengan aset Bank Century di Swiss bukan Gayus," katanya.

Ia mengungkapkan, dalam pernyataannya sebelumnya begitupula dengan pernyataan Menko Polhukam Djoko Suyanto dimaksudkan bahwa pihaknya kini bekerjasama dengan Bank Dunia dan International Centre for Asset Recovery (ICAR) yang berbasis di Swiss untuk membantu mengembalikan aset-aset Bank Century yang kini masih ada di Swiss. Diharapkan dengan mekanisme tersebut juga dapat digunakan pada kasus-kasus lainnya, termasuk kasus Gayus bila nanti terindikasi adanya aset yang disimpan di Swiss.

"Dalam rapat sekaligus berkaitan dengan aset recovery, jadi saya melaporkan ke Wapres tadi, terkait dengan aset recovery yang ada di luar negeri yang ada di Swiss itu. Maksud saya kalau ini berhasil bisa kita gunakan juga untuk (mengambil) aset kasus gayus," katanya.

Ia menambahkan sampai saat ini belum ada indikasi adanya aset Gayus di Swiss. "Itu belum bisa saya pastikan, kalau nanti terindikasi ada (harta Gayus di Swiss), kita tinggal jalan," katanya.

Sebelumnya, dalam konferensi pers mengenai rapat penanganan kasus mafia hukum Gayus Tambunan di Kantor Wapres, Jumat, Menteri Polhukam Djoko Suyanto mengungkapkan Jaksa Agung melaporkan perkembangan terkini kasus Gayus Tambunan kepada Wakil Presiden terkait perburuan aset di Swiss.

"Jaksa Agung melaporkan terkait perburuan aset perburuan harta di swiss, bekerjasama dengan Bank Dunia dan IAACA untuk meyakinkan pihak Swiss bahwa harta yang disimpan disana adalah harta tindak pidana," katanya seusai rapat melaporkan perkembangan terakhir kasus Gayus Tambunan kepada Wakil Presiden Boediono di Jakarta, Jumat. Begitupula diungkapkan Jaksa Agung Basrief Arief.

Century

Sementara itu, terkait dengan aset Bank Century yang masih ada di Swiss hingga saat ini belum dapat diselesaikan. Hal ini menurut Basrief karena perbedaan pandangan dimana pihak perbankan di Swiss menganggap masalah perbankan bukan tindakan pidana. Untuk itu, Basrief mengatakan kerjasama dengan Bank Dunia dan ICAR tadi dibutuhkan.

"Kita sedang mencoba bekerjasama meminta bantuan baik itu melalui dengan bank dunia maupun ICAR itu. dan ini mereka lagi bekerja. jadi kalau nanti ada berhasil tentunya ini akan jadi satu bentuk kerjasama yang bisa kita tindaklanjuti yang dalam kaitan dengan mengejar aset itu," katanya.(*)