Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Grup Facebook yang digagas oleh Hakim PN Salatiga, Andy Nurvita menuntut Presiden dan DPR memenuhi kesejahteraan dan independensi hakim dinilai sesuatu yang wajar. Sebagian besar anggota grup adalah hakim di seluruh Indonesia. Simpatisan juga datang dari berbagai kalangan.
"Ya sebenarnya itu manusiawi, bahwa hakim juga manusia yang menginginkan kesejahteraan yang baik," kata Ketua MA Harifin Tumpa usai salat jumat di masjid MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat, (29/4/2011).
Grup Facebook bertajuk 'Rencana Peserta Aksi Hakim Indonesia Menggugat Presiden dan DPR RI' ini telah diikuti hampir 5 ribu orang. Menurut Tumpa, Fenomena facebook sebuah keniscayaan untuk dilarang. "Ya itu teknologi informasi yang digunakan orang. Jadi kita tidak bisa berbuat apa-apa. Jadi tuntutan seperti itu wajar," terangnya.
Namun, Tumpa memberikan rambu-rambu dalam menyalurkan aspirasi agar anak buahnya tetap menjaga kehormatan dan martabat. "Hanya memang MA mengingatkan harkat dan martabat seorang hakim tidak harus turun ke jalan. Dengan cara-cara elegen lah," tutup Tumpa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar