VIVAnews - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra M Hamzah, gagal lolos seleksi pimpinan KPK untuk periode berikutnya. Selain Chandra, Juru Bicara KPK Johan Budi, dan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja juga gagal.
Sejumlah pihak menilai kegagalan Chandra Hamzah cs itu banyak disebabkan oleh 'nyanyian' dari Muhammad Nazaruddin --mantan Bendahara Partai Demokrat yang juga adalah tersangka suap wisma atlet yang kini buron. Dari tempat persembunyiannya, Nazaruddin mengungkapkan Ade, Chandra, dan Johan pernah menemuinya.
Nazaruddin kembali angkat bicara dari persembunyiannya. Menurut dia, dirinya hanya ingin meluruskan peristiwa yang juga pernah dia alami. "Saya hanya meluruskan, jangan orang seperti Chandra dikasih baju setengah dewa. Bisa hancur negara kita," kata Nazaruddin dalam pesan BlackBerry Messenger yang diterima VIVAnews.com.
Nazar berdalih, dirinya juga tidak mau disebut sebagai penghancur KPK. Menurut dia, saat ini KPK juga digunakan untuk kepentingan pribadi dan politik.
"Dengan kewenangan yang setengah dewa, saya rasa KPK adalah hal yang paling menakutkan kalau dihuni sama mafia dan koruptor berbaju dewa," ujarnya.
Nazar pun meminta agar penegak hukum juga menelusuri harta para pimpinan KPK dan para bawahannya. Kalau perlu dengan menggunakan pembuktian terbalik. "Ini seperti yang dilakukan KPK memaksa orang berbuat kesaksian," ujarnya.
Nazaruddin pun kembali mengungkapkan ada deal antara KPK dan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Sehingga, Anas hingga kini tidak juga diperiksa oleh KPK. "Padahal semua bukti sudah kuat," ujarnya.
Ade Rahardja sudah mengakui mengenai dua pertemuan itu. Bahkan Ade juga mengakui dalam pertemuan itu Nazaruddin meminta ada kasus yang diamankan. Namun, Ade membantah ada deal soal uang. "Tidak ada, terima kasih," kata Ade Rahardja saat dihubungi VIVAnews.com. Bahkan, lanjut Ade, Nazar juga berulang kali mengirimkan ancaman kepada dirinya.
Penyidik Rony Samtana pun membenarkan ikut dalam pertemuan kedua yang digelar usai lebaran 2010. Namun, dia membantah ada deal soal uang. "Seingat saya, dia minta salah satu kasus yang sedang dilidik saat itu saya lupa apa, untuk dihentikan. Tapi, Pak Ade bilang tidak bisa karena sistemnya sudah ada di KPK. Biar sistem saja yang berjalan. Kalau tawaran uang sih seingat saya tidak ada," kata Rony saat dikonfirmasi VIVAnews.com
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, juga membenarkan pernah diajak Ade Rahardja bertemu dengan legislator. "Saya ingat-ingat kembali, Januari 2010, saya nggak ingat. Saya sampaikan bahwa saya memang pernah diajak Pak Ade menemui anggota DPR, cuma nggak disebut siapa namanya untuk urusan apa," cerita Johan.
"Waktu itu malam-malam Pak Ade ketemu anggota DPR, ada dua orang, saya tidak ingat Nazar apa bukan. Tapi saya pernah diajak sekali, kata Pak Ade, biar tidak ada fitnah, saya sebagai saksinya bahwa itu tidak ada hal yang bernuansa fitnah," ujarnya.
Chandra Hamzah juga sudah menepis tuduhan Nazaruddin mengenai menerima suap dalam kasus pengadaan seragam Hansip. Menurut dia, KPK tak pernah menyentuh kasus seragam Hansip. (art)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar