VIVAnews - Mantan hakim konstitusi Mukthie Fadjar angkat suara soal tudingan keterlibatan dirinya dalam konspirasi dengan oknum Komisi Pemilihan Umum.
Menurut Mukthie, surat wakil ketua MK adalah surat resmi MK ke KPU sebagai jawaban surat KPU dan dapat dicek di arsip MK.
"Harap dicek saja bunyinya, tak akan terkait orang atau partai," terang Mukthie dalam pesan singkatnya kepada VIVAnews, Senin, 4 Juli 2011.
Mukhtie menjelaskan, lembaga yang berhak menentukan jadi tidaknya seseorang sebagai anggota legislator adalah KPU. MK sendiri hanya berhak memutuskan jumlah suara yang diraih partai politik dalam Pemilihan Umum.
"Mungkin itu terkait sisa suara tahap tiga, dimana KPU yang bingung dan tanya ke MK. Harap cek di arsip MK bagaimana bunyinya," tegas dia.
Seperti diketahui, Soepriyadi Azhari, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 dari daerah pemilihan Jawa Timur VI, kembali mendatangi MK. Kali ini, politikus Partai Hati Nurani Rakyat itu menagih janji salah satu hakim konstitusi Akil Mochtar untuk memberi solusi atas dugaan mafia Pemilu di lembaga yudisial ini.
Setelah diteliti, Azhari menilai, ternyata terjadi mafia Pemilu yang merugikannya ini diduga dilakukan oknum Komisi Pemilihan Umum dengan Wakil Ketua MK pada 2009 itu, yaitu Mukthie Fadjar.
Meski Akil menyarankan agar masalah ini dibawa ke Panitia Kerja DPR agar terbuka siapa yang benar dan yang salah, namun dirinya menilai MK tidak berwenang membuat surat pengantar ke Panja.
"Saya katakan, saya tidak bisa memastikan sekarang. Ini harus kita inventarisir dan akan dibicarakan di dalam rapat karena saya tidak punya kewenangan, itu kan ke ketua. Kita harus koordinasi dulu. Sampai hari ini kan belum sempat karena berkas yang masuk banyak," kata dia. (umi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar