Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (30/6) malam membekuk, Hakim IMS dan seorang pegawai swasta bernisial OJ. Keduanya dibekuk di restoran di kawasan Cinunuk, Bandung.
"Ditangkap di Restoran La Ponyo di Cinunuk," ujar salah seorang sumber detikcom, Jumat (1/7/2011) dinihari.
Berdasarkan penuturan sumber yang lain, penangkapan tersebut sempat membuat geger para pengunjung di restoran tersebut. Keduanya tanpa waktu lama dibawa ke mobil KPK dan langsung dibawa ke gedung KPK di Jakarta.
"Ada 10 unit mobil yang dikerahkan dalam operasi itu," ujar sumber tersebut.
Seperti diberitakan sebelummnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan aksi tangkap tangan. Kali ini yang menjadi sasaran adalah seorang hakim di Bandung.
Penangkapan terjadi malam ini, Kamis (30/6/2011). Orang yang ditangkap berinisial IMS dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Namun Mahkamah Agung membantah orang yang ditangkap adalah hakim. Menurut jubir MA, Hatta Ali, si penerima suap adalah calon hakim. Hatta enggan merinci identitas calon hakim tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar