KY kecewa tertangkapnya Hakim ID hanya selisih beberapa pekan dari penangkapan Hakim Umar.
VIVAnews – Komisi Pemberantasan Korupsi semalam menangkap tangan seorang hakim wanita berinisial ID di kawasan Bandung, Jawa Barat. Bersama Hakim ID tersebut, KPK juga menangkap OJ, seorang karyawan swasta dari PT OI yang diduga memberi suap kepada Hakim ID.
Penangkapan Hakim ID tersebut amat disesalkan oleh Komisi Yudisial. Pasalnya, tertangkapnya Hakim ID hanya berselang beberapa pekan setelah tertangkapnya Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifudin Umar, beberapa waktu lalu.
“Peristiwa yang terjadi relatif berurutan ini, benar-benar harus diperhatikan dan direspon secara sangat serius, khususnya oleh MA,” kata Juru Bicara Komisi Yudisial, Asep Fajar Rahmat, saat dihubungi di Jakarta, Jum'at, 1 Juli 2011.
Asep menyatakan, agar kepercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan tidak semakin turun, KY berharap, dalam waktu dekat mereka bisa duduk bersama dengan MA guna membicarakan berbagai permasalahan di lembaga peradilan.
“Khususnya terkait perilaku hakim, baik kualitas maupun integritas hakim, serta mencari solusi konkritnya,” ujar Asep.
Untuk Hakim ID sendiri, KY berpendapat, sebagaimana aturan yang berlaku, sebaiknya yang bersangkutan diberhentikan sementara secepatnya oleh MA untuk mempermudah proses hukum yang dilakukan KPK. Hakim ID disebut-sebut merupakan hakim Pengadilan Hubungan Industrial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar