Adi Nugroho - detikNews
Jakarta - Hingga kini Indonesia belum mempunyai perjanjian ekstradisi dengan Singapura. Ketua DPR, Marzuki Alie pun mendorong agar segera dilakukan pembahasan perjanjian tersebut.
“Kita harap betul Singapura bersedia membahas perjanjian ekstradisi dengan Indonesia secara G to G,“ kata Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/7/2011).
Namun Marzuki berharap agar Singapura membahas perjanjian ini tanpa pretensi apapun selain kerjasama penegakan hukum. Marzuki menyayangkan sikap Singapura sebelumnya yang mengkaitkan perjanjian ekstradisi dengan pelatihan militer di wilayah Indonesia.
“Selama ini Singapura tak serius menanggapi keinginan kita soal perjanjian ekstradisi yang murni ekstradisi. Dulu pernah ada tapi itu dikaitkan dengan wilayah Indonesia untuk latihan militer,“ katanya.
Beberapa tersangka korupsi dari Indonesia disinyalir melarikan diri ke negara-kota itu. Berhubung tak mempunyai perjanjian ekstradisi dengan Singapura, pemerintah Indonesia pun kesulitan membawa mereka pulang ke tanah air untuk diadili. Mereka yang diduga melarikan diri ke Singapura di antaranya adalah tersangka kasus BLBI.
Terakhir, yang baru-baru ini mencuat adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin yang terseret kasus suap di Kemenpora, dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Kamis kemarin. Nazaruddin mengaku tengah menjalani pengobatan jantung di negeri singa itu. Sebelumnya juga ada Nunun Nurbaetie, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Nunun terakhir mengaku berada di Singapura untuk menjalani pengobatan sakit lupa ingatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar