BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 27 Agustus 2011

2.000 Karyawan Carrefour Desak Cabut Sanksi

INILAH.COM, JAKARTA - Ribuan karyawan Carrefour yang tergabung dalam Serikat Pekerja Carrefour Indonesia (SPCI), menggelar unjuk rasa di depan pusat perbelanjaan Carrefour, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Tuntutan mereka meminta pihak Carrefour untuk mempekerjakan kembali para pekerja yang dikenakan sanksi oleh manajemen kepada karyawannya.
"Hari ini kita dengan jumlah 2.000 orang pekerja Carrefour mendatangi Carrefour Lebak Bulus untuk menyampaikan tuntutan kami mengenai Perjanjian Kerja Bersama," ujar anggota SPCI di depan Carrefour Lebak Bulus, Imam Setiawan, Jakarta, Sabtu (27/8/2011).
Dalam aksinya, mereka menuntut agar PT Carrefour Indonesia mencabut segala bentuk sanksi, baik Surat Peringatan (SP) maupun skorsing. “Kalau sampai pihak manajemen tidak mengabulkan tuntutan kita, maka kita tidak akan berhenti," ujarnya.
Bahkan, sambung Imam, pihak perusahaan juga telah memberikan sanksi secara brutal, yaitu dengan mengeluarkan surat peringatan dan skorsing atas pemakaian pita, walaupun pemakaian pita telah dicantumkan dalam pemberitahuan mengenai mogok kerja tersebut.
"Ternyata pemakaian pita hitam itu dipandang negatif oleh perusahaan dan dikenai sanksi. Dalam satu hari bisa dikenai SP1, SP2, SP3 oleh perusahaan," lanjutnya.
Dalam orasinya, Imam juga mengatakan bahwa SPCI telah menunjukkan niat baik untuk menunda satu hari mogok kerja dari yang telah dijadwalkan sebelumnya.
"Kami menuntut perusahaan untuk mencabut sanksi secara nasional karena sanksi yang dijatuhkan merupakan tindakan membabi buta dan merupakan intimidasi kepada pekerja. Menuntut perusahaan untuk menyelenggarakan perundingan PKB tanpa adanya intimidasi dan sanksi. Posisi SPCI sebagai serikat buruh adalah untuk membina hubungan industrial yang adil dan harmonis dengan memeperhatikan kepentingan pekerja," tandasnya. [win]

Tidak ada komentar: