VIVAnews - Sidang lanjutan Rusman Umar, terdakwa kasus narkoba yang merupakan mertua Wakil Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, berlangsung tertutup di PN Tangerang, Kamis 25 Agustus 2011. Bahkan, sidang yang seharus terbuka untuk umum ini jaga oleh puluhan preman.
Berdasarkan pantauan VIVAnews, puluhan preman itu berjaga di sekitar ruang sidang. Tidak hanya itu, mereka juga melarang para wartawan yang hendak meliput jalannya sidang."Jangan ada yang masuk ya," kata orang berbadan kekar.
Bahkan seorang wartawan televisi nasional yang mencoba mengambil gambar terdakwa Rusman saat keluar dari ruang sidang, sempat ditegur untuk tidak meneruskan kegiatan peliputan."Sudah mas jangan direkam," cetus salah satu pria.
Kondisi yang tidak kondusif membuat puluhan wartawan hanya bisa melihat ruang sidang Rusman Umar dari kejauhan. Tampak di depan pintu ruang sidang sudah dipenuhi oleh puluhan preman. Tulisan di depan ruang sidang juga dibalik oleh mereka menjadi "Tertutup".
Syamsul Bachri Harahap, Ketua Majlis Hakim yang menyidangkan kasus Rusman Umar, membantah dirinya memerintahkan agar sidang kasus narkoba itu berlangsung tertutup. "Justru saya minta supaya pintu sidang dibuka saja. Wartawan silahkan meliput dan ambil gambarnya," jelasnya.
Menurut Syamsul, pihaknya juga tidak mempercepat proses sidang kasus Rusman Umar. "Kami percepat pemeriksaan saksinya, karena saksi semua petugas Polisi yang dapat tugas pengamanan lebaran. Jadi jadwal sidang disesuaikan dengan mereka," ucapnya.
Sidang selanjutnya akan digelar pada 12 September mendatang, dengan agenda pemeriksaan keterangan ahli dan saksi yang meringankan. "Pihak kuasa hukum akan memanggil dokter RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat) Fatmawati, yang membuat surat keterangan pemeriksaan Rusman," kata Syamsul.
Rusman Umar ditahan di LP Pemuda sebagai tahanan titipan dari pengadilan. Sedangkan istrinya, Ayu Wulandira ditahan di LP Wanita Tangerang. Keduanya tertangkap tangan karena menyimpan ganja seberat 3,4 gram pada 5 Juli 2011 di sebuah rumah di Kampung Kedaung RT 003 RW 02, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar