BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 26 Agustus 2011

Muhaimin Dukung KPK Tuntaskan Kasus Dua Pejabat Kemenakertrans

Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua pejabat Kemenkertrans dan seorang pengusaha. Menakertrans Muhaimin Iskandar mendorong KPK mengusut hingga tuntas kasus apa pun yang menyangkut dua pejabat itu.

"Kita akan mendukung KPK untuk melakukan tindakan hukum seterusnya. Saya mendukung KPK mengusut ini semuanya hingga tuntas," tutur Muhaimin kepada detikcom, Jumat (26/8/2011).

Hal ini disampaikan Muhaimin menanggapi penangkapan dua pejabat Kemenakertrans, I Nyoman Suisanaya dan Dadong Irbarelawan, oleh KPK pada Kamis (25/8) siang kemarin.

Muhaimin berkomitmen menertibkan internal kementeriannya. "Lalu kita awasi semua program infrastruktur supaya tidak terjadi penyelewengan. Saya mendukung KPK mengusut ini semuanya hingga tuntas," jelasnya.

I Nyoman Suisanaya dan Dadong Irbarelawan, beserta seorang perempuan pengusaha yang juga ditangkap, Dharnawati, akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

I Nyoman Suisanaya adalah sekretaris Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans dan Dadong Irbarelawan adalah kabag perencanaan dan evaluasi yang tak lain adalah bawahan Nyoman.

KPK menangkap 3 orang tersebut di tempat yang terpisah dengan barang bukti uang tunai Rp 1,5 miliar. Uang yang dibungkus kardus bekas durian tersebut diduga sebagai imbalan pencairan anggaran dalam APBN-P 2011 untuk pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Manokwari, Papua Barat.

Tidak ada komentar: