BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 26 Agustus 2011

Muhaimin Perketat Pengawasan Kemenakertrans

NILAH.COM, Jakarta - Pascapenangkapan dua pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) kemarin (25/8/2011), Menakertrans Muhaimin Iskandar memperketat fungsi pengawasan.
"Setelah ini pak Menteri akan melakukan pengetatan pengawasan Direktorat," kata Humas Kemenakertrans Suhartono kepada INILAH.COM, Jumat (26/8/2011).
Muhaimin berharap kasus suap yang terjadi di Kemenakertras tak terulang lagi kedepan. "Pak Menteri berharap ini untuk yang terakhir. Apa yang terjadi saat ini bisa menjadi sejarah, pengalaman ke depan agar tidak terulang kembali," ujarnya.
Menurutnya, Kemenakertrans menyerahkan sepenuhnya proses hukumnya kepada KPK. "Kita hargai proses hukumnya, kita mengikuti saja proses hukumnya dan kita mendorong untuk proses hukumnya diusut tuntas," paparnya
Pada Kamis (25/8/2011), KPK menangkap tangan dua pejabat Kemenakertrans dan satu orang pengusaha yang diduga menjadi broker dalam proyek itu.
Kedua pejabat instansi yang dipimpin Menteri Muhaimin Iskandar itu yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian (Kabag) Program, Evaluasi dan Pelaporan di Ditjen P2KT, Dadong Irbarelawan. Sedangkan pengusaha yang tertangkap saat menyerahkan uang itu adalah Darnawati. [mvi]

Tidak ada komentar: