Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, M Arwani Thomafi mengatakan, kewenangan Badan Anggaran perlu dievaluasi guna mencegah terjadinya praktik calo anggaran.
"Misalnya, kewenangan Banggar hanya untuk asumsi makro seperti harga dan lifting minyak, penerimaan pajak, dan pembiayaan anggaran," ujar Arwani, Rabu.
Sementara untuk pembahasan anggaran di tingkat sektoral, bisa langsung diserahkan ke Komisi terkait bersama mitra kerja yang bersangkutan.
"Tapi pembahasan asumsi makro dan fungsi sinkronisasi anggaran tetap dilakukan Banggar," imbuhnya.
Anggota Komisi V DPR ini menyatakan, usulan pembubaran Banggar juga harus dipahami sebagai salah satu bentuk semangat dari anggota DPR untuk melakukan evaluasi dan mendorong adanya pembenahan di seluruh Alat Kelengkapan Dewan yang ada di DPR, tidak sebatas hanya Banggar saja.
"Karena fokusnya di fungsi anggaran, maka bisa dipahami jika ide pembubaran Banggar ini yang muncul," ungkap Arwani.
Oleh karena itu, politikus dari daerah pemilihan Jateng III ini menegaskan, jika evaluasi dan pembenahan tidak dilakukan, maka bisa dipahami jika usulan pembubaran Banggar tidak mendapatkan dukungan dari fraksi-fraksi di DPR RI
Usulan pembubaran Banggar ini kali pertama dilontarkan Ketua Fraksi PDIP, Tjahjo Kumolo, setelah terungkap maraknya praktik calo anggaran di Banggar DPR RI. (zul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar