VIVAnews - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melanjutkan pemeriksaan internal lembaga tersebut. Mereka kali ini menanyai penyidik KPK, Rony Samtana.
"Ya, hari ini pemeriksaan yang bersangkutan," kata Ketua Komite etik KPK, Abdullah Hehamahua, saat dihubungi VIVAnews.com, 24 Agustus 2011.
Menurut Abdullah, pemeriksaan ini untuk mengklarifikasi pertemuan penyidik tersebut dengan tersangka koruptor, Muhammad Nazaruddin. Rony bertemu dengan bekas Bendahara Partai Demokrat itu saat menemani Ade Rahardja, Deputi Penindakan KPK saat itu.
Abdullah juga menyatakan Komite Etik telah memeriksa dua penyidik lainnya. Diharapkan, pada 6 September 2011, Komite Etik dapat membuat suatu kesimpulan.
Mengenai pemeriksaan ini, penyidik Rony Samtana kepada sudah membenarkan ikut dalam pertemuan kedua yang digelar usai lebaran 2010. Namun, dia membantah ada deal soal uang.
"Seingat saya dia minta salah satu kasus yang sedang dilidik saat itu saya lupa apa, untuk dihentikan. Tapi Pak Ade bilang tidak bisa karena sistemnya sudah ada di KPK. Biar sistem saja yang berjalan. Kalau tawaran uang sih seingat saya tidak ada," kata Rony saat dikonfirmasi VIVAnews.
Selain memeriksa pegawai internal itu, komite etik juga telah memeriksa beberapa pihak dari eksternal. Mereka adalah petinggi-petinggi Demokrat seperti Saan Mustafa, Benny K Harman dan Ketua Umum Partai itu Anas Urbaningrum. (ren)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar